#BAZNASKotaSukabumi
Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025, Sudah Siap Berbagi dengan Sesama?
18/03/2025 | Duta ZakatMomen libur Lebaran selalu dinantikan oleh banyak orang, termasuk para siswa yang telah berjuang belajar selama satu semester. Pada tahun 2025, pemerintah telah mengumumkan jadwal libur sekolah Lebaran yang bisa menjadi waktu tepat untuk berkumpul bersama keluarga dan berbagi kebahagiaan dengan sesama.
Namun, di balik kegembiraan menyambut Lebaran, ada baiknya kita juga merenungkan pentingnya berbagi dengan mereka yang kurang beruntung. Apakah kita sudah siap untuk berbagi melalui zakat, infaq, dan sedekah?
Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025
Berdasarkan keputusan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), libur sekolah Lebaran tahun 2025 dijadwalkan mulai tanggal 25 April hingga 7 Mei 2025. Jadwal ini berlaku untuk sebagian besar sekolah negeri di Indonesia, sementara sekolah swasta dapat menyesuaikan kebijakan masing-masing.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada tanggal 28 April hingga 2 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada tanggal 29-30 April 2025. Bagi keluarga yang berencana mudik, jadwal ini dapat menjadi panduan untuk merencanakan perjalanan dengan lebih baik.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), setiap tahunnya lebih dari 20 juta orang melakukan mudik Lebaran di Indonesia. Tradisi mudik ini tak hanya memperkuat silaturahmi, tetapi juga memberi dampak ekonomi besar bagi daerah tujuan mudik.
Libur Lebaran Waktu untuk Berbagi
Selama libur Lebaran, banyak keluarga yang merayakan dengan penuh suka cita. Namun, ada juga saudara-saudara kita yang merasakan kesulitan ekonomi. Di sinilah pentingnya zakat, infaq, dan sedekah untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Menurut data BAZNAS, jumlah mustahik atau penerima zakat di Indonesia mencapai lebih dari 26 juta jiwa. Dengan menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Sukabumi, kita bisa memastikan bahwa bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Setiap rupiah yang kita sumbangkan melalui zakat dan sedekah dapat meringankan beban mereka dan menjadi ladang pahala bagi kita.
Cara Menyalurkan Zakat dan Sedekah saat Lebaran
- Zakat Fitrah: Dilakukan menjelang Idul Fitri sebagai penyucian diri. Besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg bahan makanan pokok atau nilai uang yang setara.
- Zakat Maal: Dikeluarkan dari harta yang telah mencapai nisab dan haul. Besarnya adalah 2,5% dari total harta.
- Sedekah: Tidak terbatas jumlahnya dan bisa dilakukan kapan saja. Memberikan sedekah di bulan Ramadan memiliki keutamaan pahala yang besar.
Menyalurkan zakat dan sedekah melalui BAZNAS Kota Sukabumi tidak hanya membantu sesama, tetapi juga menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana sesuai dengan ketentuan syariah.
Libur Lebaran bukan hanya momen untuk bersenang-senang, tetapi juga waktu yang tepat untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama. Dengan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Sukabumi, kita bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan dan meraih keberkahan di hari yang fitri.
Sudah siap berbagi kebaikan di bulan yang penuh berkah ini? Salurkan zakat, infaq, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Sukabumi sekarang!
