Rezeki sudah cukup, tinggal kewajibannya. Yuk berzakat sebelum terlambat

Kenapa Banyak Orang Belum Jadi Muzakki Padahal Sudah Mampu?

26/11/2025 | Yessi Ade Lia Putri

Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam yang memiliki kedudukan sangat penting. Ia adalah kewajiban individu (fardhu ‘ain) yang harus ditunaikan oleh setiap muslim ketika hartanya telah mencapai nisab dan haul. Namun, dalam kenyataan sosial, banyak orang yang sebenarnya telah mampu tetapi belum menjalankan kewajiban ini secara rutin. Fenomena ini muncul dari perpaduan hambatan pengetahuan, spiritual, dan sosial.

1. Kurangnya Pemahaman tentang Fikih Zakat

Salah satu hambatan terbesar adalah minimnya pemahaman mengenai hukum zakat. Banyak orang beranggapan bahwa zakat hanya diwajibkan kepada orang yang sangat kaya, padahal syarat sah zakat cukup jelas: harta mencapai nisab dan dimiliki selama haul (1 tahun).

Imam Nawawi dalam Al-Majm?’ berkata:

“Zakat wajib bagi setiap muslim yang memiliki harta mencapai nisab dan sempurna haulnya.”

Hal ini diperkuat firman Allah SWT:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka…” (QS. At-Taubah: 103).

Karena kurangnya literasi fikih, banyak orang tidak menyadari bahwa tabungan, emas, penghasilan, atau usaha mereka sebenarnya telah memenuhi syarat wajib zakat.

2. Menganggap Zakat sebagai Sedekah Biasa

Sebagian orang menyamakan zakat dengan sedekah. Padahal, zakat memiliki hukum wajib, sementara sedekah bersifat sunnah. Imam Ibn Qudamah dalam Al-Mughni menyatakan:

“Zakat adalah ibadah wajib, dan meninggalkannya termasuk dosa besar.”

Nabi SAW pun menegaskan ancaman berat bagi yang tidak menunaikan zakat. Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan bahwa orang yang tidak mengeluarkan zakat akan disiksa dengan hartanya pada hari kiamat.

Kesalahpahaman ini menyebabkan sebagian orang merasa cukup dengan sedekah spontan, padahal zakat tidak dapat digantikan oleh amalan lain.

3. Faktor Psikologis: Rasa Takut Berkurang Harta

Kecintaan manusia pada harta sering menjadi penghalang terbesar. Allah SWT mengingatkan:

{???????????? ???????? ?????? ??????}
“Kalian mencintai harta dengan kecintaan berlebihan.” (QS. Al-Fajr: 20)

Bahkan padahal Rasulullah SAW bersabda:

“Harta tidak akan berkurang karena sedekah.” (HR. Muslim)

Namun rasa takut miskin dan pola hidup konsumtif membuat seseorang merasa hartanya “belum cukup”, meskipun sebenarnya sudah melampaui nisab.

4. Ketidakpercayaan kepada Pengelola Zakat

Sebagian orang ragu apakah zakat mereka benar-benar sampai kepada mustahik. Keraguan ini membuat sebagian orang menunda atau bahkan tidak menunaikan zakat sama sekali. Padahal, sejak masa Rasulullah SAW, zakat dikelola secara terstruktur oleh para amil. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam daftar penerima zakat (QS. At-Taubah: 60), termasuk kelompok amil zakat.

5. Rendahnya Kesadaran Sosial dan Lingkungan yang Tidak Mendukung

Zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi juga ibadah sosial. Kurangnya rasa tanggung jawab terhadap sesama menjadi salah satu penyebab enggannya seseorang menunaikan zakat. Umar bin Khattab ra. menegaskan:

“Tidak ada hak pada harta kecuali zakat, kecuali seseorang ingin menambahkannya (dengan sedekah).”

Selain itu, lingkungan yang tidak mendukung praktik ibadah juga melemahkan komitmen seseorang terhadap kewajiban zakat.

Kesimpulan

Banyaknya orang yang sudah mampu namun belum menjadi muzakki bukan disebabkan oleh kurangnya harta, tetapi karena minimnya pemahaman fikih zakat, kuatnya sifat cinta harta, pengaruh gaya hidup konsumtif, serta lingkungan sosial yang kurang mendorong kepatuhan syariat. Dengan memahami kembali tujuan zakat sebagai penyuci harta dan jiwa, setiap muslim yang telah memenuhi syarat hendaknya menjadikannya sebagai kewajiban prioritas. Menunaikan zakat adalah bukti ketaatan dan bentuk syukur kepada Allah SWT atas nikmat rezeki yang diberikan.

 

KOTA SUKABUMI

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12