5 Fakta Penting Curhat di Sosmed: Boleh atau Nggak Menurut Islam?
20/11/2025 | Penulis: indri irmayanti
Curhat boleh, tapi tetap jaga adab dan privasi
Di era digital, curhat di media sosial sudah menjadi kebiasaan banyak orang ketika sedang sedih, marah, atau ingin didengar. Namun sebagai Muslim, kita perlu memahami apakah curhat seperti ini sesuai dengan adab syariat atau justru menimbulkan mudarat. Islam tidak melarang seseorang mencurahkan isi hati, tetapi memberi batasan agar tidak jatuh pada keluhan berlebihan, membuka aib, atau memicu fitnah.
Curhat dan Sikap Hati Menurut Islam
Allah mengingatkan dalam QS. Al-A’raf: 31 bahwa Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. Termasuk dalam hal ini adalah keluhan yang ditumpahkan tanpa kontrol. Ibn Qayyim menjelaskan bahwa keluhan yang menyiratkan protes terhadap takdir dapat melemahkan hati dan menggugurkan nilai kesabaran.
Nabi SAW pun menekankan pentingnya menjaga kehormatan diri. Dalam hadis riwayat Muslim, beliau bersabda bahwa barang siapa menutup aib saudaranya, Allah akan menutupi aibnya. Ini menjadi peringatan kuat agar tidak mengumbar aib diri maupun orang lain di ruang publik seperti media sosial.
Curhat yang Diperbolehkan Menurut Para Ulama
Para ulama membagi curhat menjadi dua. Pertama, curhat yang dibolehkan, yaitu:
- Curhat kepada orang tepercaya untuk mencari solusi, seperti ustaz, konselor, atau teman yang amanah.
- Mengungkapkan perasaan seperlunya tanpa mencela takdir Allah.
- Menyampaikan masalah secara pribadi, bukan di ruang publik.
Ibn Rajab Al-Hanbali menjelaskan bahwa menyebutkan kondisi diri untuk meminta doa atau nasihat adalah sesuatu yang dibolehkan, selama tidak mengandung unsur keluhan terhadap ketentuan Allah.
Curhat seperti ini dianggap sebagai ikhtiar dan bentuk mencari bimbingan, bukan protes terhadap masalah hidup.
Curhat yang Dilarang atau Dimakruhkan
Jenis kedua adalah curhat yang tidak dibolehkan, yaitu:
- Mengumbar aib diri atau orang lain secara terbuka di media sosial.
- Mengeluh berlebihan hingga menunjukkan ketidakridhaan terhadap takdir.
- Curhat untuk mencari perhatian atau simpati berlebihan (riya digital).
- Membahas masalah pribadi di ruang publik sehingga memicu fitnah.
Ayat QS. Al-Hujurat: 6 mengingatkan kita untuk berhati-hati terhadap berita dan tuduhan yang bisa menimbulkan kerusakan — suatu hal yang sangat mudah terjadi ketika seseorang curhat tanpa filter di internet.
Penutup
Curhat di sosmed tidak otomatis haram, tetapi harus dilakukan dengan adab. Gunakan media sosial dengan bijak: pilih orang yang tepat, jaga hati, dan hindari membuka aib. Dengan begitu, curhat menjadi sarana kebaikan, bukan sumber masalah baru.
Berita Lainnya
Seleksi Terbuka Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi 2026–2031 Resmi Dibuka !
Sinergi Pemkot dan BAZNAS, Ribuan Anak Yatim se-Kota Sukabumi Terima Santunan di Momen Muharram 1447 H
BAZNAS Kota Sukabumi Bantu Wujudkan Harapan Ibnu Sabil untuk Kembali ke Keluarga
BAZNAS Beri Bantuan Biaya Hidup untuk Korban Kebocoran Gas di Gedong Panjang
BAZNAS Beri Bantuan Biaya Hidup untuk Bapak Hermansyah, Ringankan Beban Warga Jayaraksa
Stop Anggap Biasa! 4 Makna Luar Biasa Hari Raya Idul Fitri yang Sering Terlupakan
BAZNAS Siapkan Dapur Umum untuk Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
BAZNAS Hadirkan Layanan Psikososial Anak bagi Penyintas Banjir Bandang di Kota Padang

Momentum Hari Pahlawan Baznas Kota Sukabumi Gulirkan Bantuan Kepada Guru Ngaji Veteran dan Anak Stunting
Kunjungan studi implementasi kebijakan pencapaian Indeks zakat nasional ke kota sukabumi
Keutamaan dan Tata Cara Shalat Sunnah Rawatib : Untuk Memperat Hubungan dengan Allah
BAZNAS Kota Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Peringatan Hari Besar Islam (PHBI)
Bulan Muharam dan Keutamaannya Muslim Wajib Tahu
Latihan Dasar Kelompok ZMart Kota Sukabumi: Ikhtiar Bersama Menuju Kemandirian Ekonomi Mustahik

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Sukabumi.
Lihat Daftar Rekening →