#BAZNASKotaSukabumi

Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH? Begini Cara Cek NIK KTP Kamu!

14/03/2025 | Duta Zakat

 

 

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan miskin dengan memberikan bantuan tunai secara berkala.

Namun, banyak masyarakat yang masih bingung apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak. Untuk itu, pemerintah telah menyediakan beberapa cara mudah bagi masyarakat untuk mengecek status penerimaan bansos PKH hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Simak panduan lengkapnya di bawah ini!


Cara Cek NIK KTP sebagai Penerima Bansos PKH

Pemerintah menyediakan dua metode utama untuk mengecek status penerimaan bansos PKH: melalui situs resmi dan aplikasi mobile.

1. Cek Penerima Bansos PKH Melalui Situs Resmi Kemensos

Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH melalui situs resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs resmi: Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan perangkat yang terhubung ke internet.
  • Masukkan data diri:
    • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat Anda.
    • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
    • Ketik kode captcha yang tertera.
  • Klik "Cari Data": Setelah data terisi lengkap, klik tombol "Cari Data".

Sistem akan menampilkan hasil pencarian yang menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.

2. Cek Penerima Bansos PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs, Kemensos juga menyediakan aplikasi mobile untuk memudahkan pengecekan:

  • Unduh dan instal aplikasi:
    • Buka Google Play Store atau App Store.
    • Cari aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos.
    • Unduh dan instal aplikasi tersebut.
  • Registrasi akun:
    • Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan memasukkan data diri yang diperlukan.
  • Cek status penerimaan:
    • Setelah berhasil registrasi, masuk ke aplikasi.
    • Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
    • Klik "Cari Data" untuk melihat status Anda.

Aplikasi ini memberikan informasi lengkap terkait bansos yang diterima dan pencairan dana bansos yang sedang berjalan.


Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH

Tidak semua orang bisa menjadi penerima bansos PKH. Pemerintah memiliki beberapa kriteria penerima bansos PKH yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  2. Memiliki Anggota Keluarga yang Masuk dalam Kategori Prioritas, seperti:
    • Ibu hamil atau menyusui.
    • Anak usia dini 0-6 tahun.
    • Anak sekolah SD, SMP, atau SMA/sederajat.
    • Penyandang disabilitas berat.
    • Lansia 70 tahun ke atas.
  3. Tidak Termasuk dalam Golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, atau Polri.

Jika Anda merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, Anda bisa mengajukan diri dengan mendatangi kantor kelurahan atau desa setempat untuk dilakukan verifikasi data.


Zakat, Infaq, dan Sedekah: Solusi Jangka Panjang untuk Membantu Sesama

Selain bantuan sosial dari pemerintah seperti PKH, umat Islam juga diajarkan untuk saling membantu melalui zakat, infaq, dan sedekah. Zakat adalah kewajiban bagi umat Muslim yang mampu, sementara infaq dan sedekah merupakan bentuk kepedulian yang dianjurkan.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sukabumi berperan sebagai lembaga resmi yang mengelola dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah dari masyarakat kepada mereka yang berhak menerima. Dengan menyalurkan dana melalui BAZNAS, Anda turut serta dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kami mengajak Anda untuk berpartisipasi dalam program-program kemanusiaan dan sosial melalui donasi di BAZNAS Kota Sukabumi. Donasi yang Anda berikan akan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk penerima manfaat PKH, kaum dhuafa, dan program pemberdayaan ekonomi.

Cara Berdonasi:

  • Langsung klik fitur di bawah ini!

Dengan berzakat, berinfaq, dan bersedekah melalui BAZNAS Kota Sukabumi, Anda turut serta dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan. Jangan biarkan saudara-saudara kita berjuang sendiri. Mari bersama-sama berbagi untuk mereka yang membutuhkan!

 

 

KOTA SUKABUMI

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12