Berbagi bersama BAZNAS, bukan hanya membantu, tapi membangun masa depan
Amal Jariyah Masa Kini: Berbagi Bersama BAZNAS untuk Masa Depan
26/11/2025 | indri irmayantiDalam Islam, amal jariyah adalah salah satu amal istimewa yang terus mengalir pahalanya meskipun pelakunya telah meninggal dunia. Rasulullah ? bersabda: “Apabila anak Adam wafat, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim). Amal jariyah bukan hanya “memberi lalu selesai”, tetapi menciptakan manfaat berkelanjutan bagi orang lain, bahkan bergenerasi-generasi.
Apa Itu BAZNAS?
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah lembaga resmi milik negara yang bertugas mengelola dana zakat, infak, dan sedekah. BAZNAS berdiri berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011, sehingga pengelolaan dana umat dilakukan secara profesional, transparan, dan memiliki dampak sosial nyata. Zakat tidak hanya sekadar disalurkan kepada penerima, tetapi diolah menjadi program pemberdayaan agar mustahik berubah menjadi mandiri, bahkan berpotensi menjadi muzaki.
Amal Jariyah dan Pahala yang Terus Mengalir
Konsep amal jariyah menggambarkan bahwa kontribusi kecil dapat menjadi manfaat besar. Ketika seseorang membantu membangun sekolah, sumur, klinik, atau beasiswa pendidikan, manfaatnya terus digunakan orang lain selama bertahun-tahun. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 261:
“Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap bulir seratus biji...”
Ayat ini menegaskan bahwa sedekah tidak hanya dibalas setimpal, tetapi dilipatgandakan menjadi kebaikan yang luas.
Para ulama seperti Imam Nawawi menjelaskan bahwa sedekah jariyah adalah amal yang manfaatnya bertahan lama. Selama manfaat tersebut masih berjalan, pahala akan terus mengalir, baik si pemberi masih hidup ataupun sudah wafat.
Manfaat Amal Jariyah bagi Pemberi dan Penerima
Bagi Pemberi:
Sedekah membersihkan hati dari sifat kikir, membantu melatih empati, dan memperkuat spiritualitas. Allah menjanjikan keberkahan bagi harta yang dikeluarkan di jalan kebaikan: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103). Selain itu, amal jariyah adalah investasi akhirat. Ketika manusia tiada, sistem pahala tetap berjalan.
Bagi Penerima:
Amal jariyah tidak hanya memenuhi kebutuhan sesaat. Mereka mendapatkan dukungan berkelanjutan—pendidikan, modal usaha, beasiswa, kesehatan, hingga keterampilan kerja. Penerima merasa dihargai dan tidak menjadi objek belas kasihan, tetapi partner dalam membangun masa depan.
Contoh Konkret Program BAZNAS
BAZNAS mengelola banyak program yang termasuk kategori amal jariyah:
- Beasiswa pendidikan bagi anak miskin. Setiap lulusan yang berhasil menjadi profesional adalah mata rantai pahala pemberi.
- Program pemberdayaan ekonomi. Modal usaha, pelatihan, hingga alat produksi yang membuat penerima mandiri.
- Layanan kesehatan dan rumah layak huni. Membantu kaum dhuafa memperoleh akses hidup yang lebih layak.
Program-program ini menjadikan sedekah bukan sekadar konsumtif, tetapi rutin dan produktif.
Cara Bersedekah atau Berzakat ke BAZNAS
Umat Islam dapat menunaikan zakat mal (2,5%), zakat fitrah, sedekah, infak, atau wakaf melalui banyak kanal: kantor BAZNAS, transfer bank resmi, website, dan aplikasi digital. Semua dana tercatat, dilaporkan, dan diarahkan ke mustahik yang berhak sesuai syariat.
Kesimpulan
Amal jariyah adalah jalan mengubah hidup: pemberi mendapat pahala kekal, penerima mendapatkan kesempatan baru. BAZNAS hadir sebagai jembatan aman, profesional, dan berdampak. Bersedekah hari ini bukan hanya memberi sedikit harta—tetapi membangun masa depan banyak orang.