Rajin Shalat Sunnah, Tapi Sering Menunda yang Wajib?
12/11/2025 | Penulis: indri irmayanti
Tahajud itu mulia, tapi Subuh lebih utama
Menata Prioritas Ibadah
Banyak orang bersemangat menunaikan ibadah sunnah seperti tahajud, dhuha, atau rawatib, namun justru sering menunda shalat wajib. Padahal, Islam mengajarkan keseimbangan: mendahulukan yang wajib sebelum mengejar keindahan amalan sunnah.
Perkara wajib adalah perintah langsung dari Allah SWT — jika dikerjakan berpahala, jika ditinggalkan berdosa. Sementara perkara sunnah, meski sangat dianjurkan, tidak bisa menggantikan kewajiban. Ibarat bangunan, amal wajib adalah fondasi, sedangkan sunnah adalah hiasan. Tanpa fondasi, hiasan itu tak berarti.
Mengapa Wajib Lebih Utama
Rasulullah SAW bersabda dalam hadis Qudsi riwayat Imam Bukhari:
“Tidak ada amalan yang paling Aku cintai yang dilakukan oleh hamba-Ku untuk mendekat kepada-Ku selain amalan yang Aku wajibkan atasnya. Dan hamba-Ku senantiasa mendekat kepada-Ku dengan amalan sunnah hingga Aku mencintainya.”
Hadis ini menunjukkan bahwa jalan utama menuju cinta Allah dimulai dari amal wajib. Sunnah baru menjadi sempurna jika kewajiban telah dijalankan.
Sayangnya, sebagian orang justru terbalik. Ada yang rajin shalat malam tapi menunda Subuh, atau dermawan dalam sedekah sunnah tapi belum menunaikan zakat wajib. Padahal, menunda kewajiban berarti melalaikan perintah Allah SWT.
Menjaga kewajiban bukan sekadar rutinitas, melainkan bukti ketaatan sejati. Seseorang yang disiplin menjalankan yang wajib akan lebih mudah menumbuhkan keikhlasan dalam ibadah sunnahnya.
Keseimbangan dalam Beribadah
Islam tidak melarang memperbanyak amalan sunnah. Namun, amalan itu baru bermakna jika pondasi kewajiban telah kuat. Shalat tahajud akan indah bila Subuh tak terlewat, sedekah sunnah bernilai tinggi bila zakat sudah ditunaikan.
Mari kita tata ulang prioritas ibadah: tegakkan kewajiban terlebih dahulu, lalu sempurnakan dengan sunnah. Dengan begitu, amal kita tak hanya banyak, tapi juga benar di sisi Allah SWT.
Sebagai bentuk kepedulian, jangan lupa menunaikan zakat, infak, dan fidyah melalui BAZNAS Kota Sukabumi untuk menebar keberkahan bagi sesama.
Berita Lainnya
BAZNAS Hadirkan Layanan Psikososial Anak bagi Penyintas Banjir Bandang di Kota Padang
Seleksi Terbuka Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi 2026–2031 Resmi Dibuka !
Latihan Dasar Kelompok ZMart Kota Sukabumi: Ikhtiar Bersama Menuju Kemandirian Ekonomi Mustahik
Keutamaan dan Tata Cara Shalat Sunnah Rawatib : Untuk Memperat Hubungan dengan Allah

Momentum Hari Pahlawan Baznas Kota Sukabumi Gulirkan Bantuan Kepada Guru Ngaji Veteran dan Anak Stunting
Stop Anggap Biasa! 4 Makna Luar Biasa Hari Raya Idul Fitri yang Sering Terlupakan
Sinergi Pemkot dan BAZNAS, Ribuan Anak Yatim se-Kota Sukabumi Terima Santunan di Momen Muharram 1447 H
BAZNAS Beri Bantuan Biaya Hidup untuk Bapak Hermansyah, Ringankan Beban Warga Jayaraksa
BAZNAS Siapkan Dapur Umum untuk Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
BAZNAS Kota Sukabumi Bantu Wujudkan Harapan Ibnu Sabil untuk Kembali ke Keluarga
Kunjungan studi implementasi kebijakan pencapaian Indeks zakat nasional ke kota sukabumi
BAZNAS Beri Bantuan Biaya Hidup untuk Korban Kebocoran Gas di Gedong Panjang
BAZNAS Kota Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Peringatan Hari Besar Islam (PHBI)
Bulan Muharam dan Keutamaannya Muslim Wajib Tahu

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Sukabumi.
Lihat Daftar Rekening →