Mana yang harus di dahulukan kurban atau aqiqah ?
05/11/2025 | Penulis: indri irmayanti
Aqiqah tanda syukur, kurban wujud taat. Dua ibadah, satu tujuan — meraih berkah Allah SWT
Antara aqiqah dan kurban ada persamaan, yakni sama-sama sunah. Hal ini menurut mazhab Syafii (selama tidak nadzar), serta adanya aktivitas penyembelihan terhadap hewan yang telah memenuhi syarat untuk dipotong. Sementara perbedaan yang ada di antara keduanya lebih pada waktu pelaksanaannya.
Makna Kurban dalam Islam
Sebagai wujud ketaatan dan upaya meraih pahala, umat Islam melaksanakan ibadah kurban secara berjamaah pada Hari Raya Idul Adha, yang jatuh pada 10 Dzulhijjah 1444 H. Meskipun hukumnya sunnah, ibadah kurban sangat dianjurkan bagi umat Islam. Ibadah ini dilakukan dengan menyembelih hewan ternak sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat dari Allah SWT serta sebagai bentuk ketaatan seorang hamba kepada Sang Pencipta.
Mana yang harus di dahulukan Kurban atau Akikah?
Para ulama memberi kelonggaran pelaksanaan aqiqah oleh orang tua hingga si bayi tumbuh sampai dengan baligh. Meski begitu lebih baik jika dilaksanakannya tujuh hari setelah kelahiran si bayi. Setelah baligh, anjuran aqiqah tidak lagi dibebankan kepada orang tua melainkan diserahkan kepada sang anak untuk melaksanakan sendiri atau meninggalkannya.
Dalam hal ini tentunya melaksanakan aqiqah sendiri lebih baik daripada tidak melaksanakanya. Lantas manakah yang didahulukan antara kurban dan aqiqah? Jawabannya adalah tergantung momentum serta situasi dan kondisi. Apabila mendekati hari raya Idul Adha seperti sekarang ini, maka mendahulukan kurban adalah lebih baik daripada malaksanakan aqiqah.
Bolehkah Kurban Dilakukan Sebelum Aqiqah?
lalu Pertanyaan yang kerap muncul di kalangan umat Islam adalah: bagaimana jika seseorang ingin berkurban, namun belum melaksanakan aqiqah?
Jawabannya, diperbolehkan. Sebab, aqiqah dan kurban adalah dua ibadah yang berbeda baik dari segi makna maupun tujuan. Aqiqah merupakan bentuk rasa syukur orang tua atas kelahiran anak yang diwujudkan melalui penyembelihan hewan. Sementara itu, kurban adalah ibadah penyembelihan hewan yang dilakukan semata-mata karena Allah SWT pada waktu tertentu, yaitu saat Idul Adha.
Syarat Seseorang Boleh Melaksanakan Kurban:
1. Beragama Islam
Pelaksana kurban haruslah seorang Muslim yang mengikuti ajaran Islam.
2. Berakal sehat, sudah baligh, dan merdeka
Orang tersebut harus dewasa, memiliki akal sehat, serta bukan budak. Ia harus memahami makna kurban dan mampu bertanggung jawab atas ibadahnya.
3. Mampu secara finansial
Pelaku kurban harus memiliki kemampuan ekonomi yang memadai. Ukuran ‘mampu’ ini bisa berbeda tergantung kondisi ekonomi masyarakat setempat.
Kesimpulannya, aqiqah bukan syarat sah untuk berkurban. Jadi, seseorang tetap diperbolehkan berkurban meskipun belum melaksanakan aqiqah.
Berita Lainnya
Indahnya Berbagi Rezeki Lewat Sedekah Subuh: Membuka Pintu Keberkahan di Setiap Pagi
Saat Melihat Orang Lain Lebih Dulu Berhasil, Ingatlah Hal Ini
Keutamaan dan Tata Cara Shalat Sunnah Rawatib : Untuk Memperat Hubungan dengan Allah
Mengapa Kita Lebih Sering Mengajarkan Orang untuk Menerima daripada Memberi?
Zakat, Infak, dan Sedekah Bukan Sekadar Memberi: Apa yang Sebenarnya Sedang Kita Tunaikan?
Seleksi Terbuka Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi 2026–2031 Resmi Dibuka !
Jangan Abaikan Khusyuk, Karena Inilah Ruh Salat
Yang Tidak Bisa Bersuara Sering Menjadi yang Pertama Dikorbankan
Mengapa Menahan Dendam Justru Menutup Pintu Rezeki?
Kunjungan studi implementasi kebijakan pencapaian Indeks zakat nasional ke kota sukabumi
Keutamaan Berbuat Baik kepada Orang Tua
Salat Dhuha yang Benar Bukan Sekadar 2 Rakaat, Ini Panduan Lengkapnya
BAZNAS Siapkan Dapur Umum untuk Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
Mengapa Banyak Orang Memilih Menyalurkan Zakat Melalui BAZNAS?
Ke Mana Uang Zakat Disalurkan? Ini Kisah Nyata yang Jarang Diketahui

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Sukabumi.
Lihat Daftar Rekening →