WhatsApp Icon

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa: Panduan Lengkap dan Penting bagi Muslim

15/01/2026  |  Penulis: Baznas Kota Sukabumi

Bagikan:URL telah tercopy
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa: Panduan Lengkap dan Penting bagi Muslim

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa wajib diketahui setiap Muslim. Simak penjelasan lengkap 8 perkara pembatal puasa beserta dalil Al-Qur’an dan hadits.

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa: Panduan Lengkap dan Penting bagi Muslim

[caption id="attachment_2640" align="alignnone" width="430"]8 Ha Pembatal Puasa BAZNAS Kota Sukabumi[/caption]

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

merupakan pengetahuan penting yang wajib dipahami setiap Muslim agar ibadah puasa yang dijalankan sah dan sempurna. Puasa adalah salah satu ibadah utama dalam Islam dan termasuk ke dalam rukun Islam. Hukumnya ada yang wajib dan ada pula yang sunnah. Puasa yang wajib dijalankan oleh setiap Muslim yang telah baligh dan berakal adalah puasa Ramadhan.

Puasa Ramadhan dilaksanakan selama 29 atau 30 hari pada bulan Ramadhan dan perintahnya disebutkan secara tegas dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 yang menjelaskan kewajiban puasa bagi orang-orang beriman. Oleh karena itu, memahami hal-hal yang membatalkan puasa menjadi sangat penting agar ibadah yang dilakukan tidak sia-sia.

Foto

Berikut ini 8 hal yang membatalkan puasa seseorang menurut Al-Qur’an, hadits, dan pendapat para ulama.

1. Memasukkan Sesuatu ke Dalam Tubuh dengan Sengaja

Makan dan minum dengan sengaja merupakan pembatal puasa yang paling jelas. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 187:

“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.”

Namun, jika seseorang makan atau minum karena lupa, maka puasanya tetap sah dan boleh dilanjutkan.

2. Memasukkan Sesuatu ke Dalam Kubul atau Dubur

Memasukkan sesuatu melalui kubul atau dubur, meskipun untuk pengobatan, dapat membatalkan puasa. Contohnya seperti pemasangan kateter urin, obat ambeien, atau cairan tertentu yang masuk ke dalam tubuh dan dianalogikan sebagai makan atau minum oleh sebagian ulama.

3. Muntah dengan Sengaja

Muntah yang disengaja membatalkan puasa. Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya mengqadha puasanya. Dan barang siapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya mengqadha puasanya.”
(HR. Abu Daud)

Jika muntah terjadi tanpa disengaja, maka puasa tetap sah.

4. Melakukan Hubungan Suami Istri

Melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadhan termasuk pembatal puasa yang paling berat. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 187 yang menjelaskan bahwa hubungan suami istri hanya dihalalkan pada malam hari di bulan puasa.

Bagi yang melanggarnya, wajib menunaikan kafarat berat, yaitu:

  • Memerdekakan budak mukmin

  • Jika tidak mampu, berpuasa dua bulan berturut-turut

  • Jika tidak mampu juga, memberi makan 60 fakir miskin

5. Keluar Air Mani dengan Sengaja

Keluar air mani dengan sengaja, baik melalui onani atau bercumbu tanpa jima’, membatalkan puasa dan wajib mengqadha tanpa kafarat. Hal ini berdasarkan hadits Bukhari:

“Ketika berpuasa ia meninggalkan makan, minum, dan syahwat karena-Ku.”

Namun, jika mani keluar tanpa disengaja seperti mimpi basah, maka tidak membatalkan puasa.

6. Haid dan Nifas

Wanita yang mengalami haid atau nifas saat berpuasa, meskipun menjelang waktu berbuka, puasanya batal dan wajib menggantinya di hari lain. Rasulullah SAW bersabda:

“Bukankah jika wanita haid, ia tidak shalat dan tidak berpuasa?” (HR. Bukhari)

7. Gila atau Hilang Akal

Salah satu syarat wajib puasa adalah berakal sehat. Jika seseorang mengalami gila atau hilang akal, maka puasanya batal karena tidak terpenuhinya syarat sah puasa.

8. Keluar dari Islam (Murtad)

Keluar dari Islam, baik melalui perkataan maupun perbuatan, otomatis membatalkan seluruh ibadah, termasuk puasa. Jika seseorang mengingkari keesaan Allah saat berpuasa, maka puasanya batal.

Kesimpulan

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa wajib dipahami agar ibadah Ramadhan dijalankan dengan benar sesuai syariat Islam. Dengan memahami pembatal puasa, setiap Muslim dapat lebih berhati-hati dan menjaga kesucian ibadahnya. Semoga artikel ini dapat membantu Sahabat BAZNAS menjalankan puasa dengan ilmu dan kesadaran yang benar.

Bersedekah mudah melalui:

Semoga setiap kebaikan yang kita keluarkan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

BSI 4964964969 A/N Baznas Kota Sukabumi

No. Pelayanan: 085721333351

Memberikan sedekah atau zakat membantu sesama yang membutuhkan dan menjadi penebus dosa bagi yang menunda kewajiban. Seperti firman Allah SWT:
"Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji." (QS. Al-Baqarah: 261)

Melalui BAZNAS Kota Sukabumi, sedekah lebih mudah, aman, dan tepat sasaran.

[caption id="attachment_2552" align="alignnone" width="503"]rekening baznas baznas kota sukabumi[/caption]

Untuk referensi bacaan singkat lainnya kunjungi artikel BAZNAS Kota Sukabumi yang mengulas tema Perlu Nggak Sih Kita Jadi Muzakki? Banyak yang Belum Tahu

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat