WhatsApp Icon

Jarang Diketahui! Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Apakah Kamu Salah Satunya?

18/03/2025  |  Penulis: Duta Zakat

Bagikan:URL telah tercopy
Jarang Diketahui! Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Apakah Kamu Salah Satunya?

#BAZNASKotaSukabumi

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam membangun kesejahteraan umat. Namun, tidak banyak yang mengetahui secara detail siapa saja yang berhak menerima zakat. Artikel ini akan membahas delapan golongan penerima zakat (mustahik) sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan bagaimana zakat dapat membantu meringankan beban mereka. Selain itu, pemahaman tentang mustahik ini juga dapat memperkuat niat kita dalam menunaikan kewajiban zakat dengan penuh keikhlasan.

8 Golongan Penerima Zakat yang Wajib Diketahui

Zakat bukan hanya sekadar kewajiban bagi umat Muslim yang mampu, tetapi juga merupakan hak bagi mereka yang membutuhkan. Berikut adalah delapan golongan penerima zakat sesuai dengan Surah At-Taubah ayat 60:

"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah: 60)

1. Fakir

Fakir adalah orang yang tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Mereka sering kali hidup dalam kondisi kekurangan yang sangat mendesak.

2. Miskin

Berbeda tipis dengan fakir, miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan tetapi tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan dasar dengan layak. Mereka mungkin memiliki pekerjaan kecil atau penghasilan tidak tetap.

3. Amil Zakat

Amil adalah petugas yang mengelola zakat, mulai dari pengumpulan hingga penyaluran. Mereka berhak mendapatkan bagian dari zakat sebagai imbalan atas kerja keras mereka dalam mengelola zakat.

4. Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru memeluk Islam atau membutuhkan dukungan untuk menguatkan iman mereka. Zakat dapat membantu mereka agar lebih mantap dalam keyakinan baru.

5. Riqab

Riqab adalah budak atau orang yang berada dalam keadaan terbelenggu atau tertawan dan membutuhkan bantuan untuk mendapatkan kemerdekaan atau kebebasan.

6. Gharim

Gharim adalah orang yang terlilit utang dan kesulitan untuk melunasinya. Namun, utang tersebut haruslah utang yang halal dan bukan karena kemaksiatan. Zakat dapat menjadi penyelamat bagi mereka yang ingin bangkit dari jeratan utang dengan cara yang halal.

7. Fi Sabilillah

Fi Sabilillah berarti orang yang berjuang di jalan Allah, baik dalam bentuk dakwah, pendidikan Islam, atau perjuangan membela agama Islam. Bantuan zakat untuk fi sabilillah dapat berupa dukungan finansial dalam menyebarkan ajaran Islam.

8. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil adalah musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh dan tidak bisa kembali ke daerah asalnya tanpa bantuan. Meskipun mereka mungkin dalam kondisi berkecukupan di kampung halaman, mereka berhak menerima zakat dalam keadaan terdesak ini.

Mengapa Zakat Lebih Efektif melalui BAZNAS Kota Sukabumi?

BAZNAS Kota Sukabumi memiliki sistem penyaluran zakat yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS, Anda turut membantu memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan. Pada tahun 2024, BAZNAS Kota Sukabumi berhasil menyalurkan zakat senilai Rp2 miliar kepada lebih dari 5.000 mustahik.

Yuk, salurkan zakat Anda melalui BAZNAS Kota Sukabumi dan bantu saudara-saudara kita yang membutuhkan.

Kesimpulan

Mengetahui siapa saja yang berhak menerima zakat bukan hanya penting bagi para muzaki (pembayar zakat), tetapi juga masyarakat umum. Dengan memahami hal ini, kita dapat lebih bijak dalam menyalurkan zakat dan memastikan tepat sasaran. Salurkan zakat Anda sekarang dan ikut serta dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera dengan BAZNAS Kota Sukabumi!

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat