Mimpi basah saat puasa, jangan sampai salah Fatal: 7 Fakta Penting yang Wajib Diketahui Agar Ibadah Tetap Sah
23/02/2026 | Penulis: BAZNAS
Mimpi basah saat puasa, jangan sampai salah Fatal,7 Fakta Penting yang Wajib Diketahui
Mimpi Basah Saat Puasa dalam Pandangan Islam
Mimpi basah saat puasa sering menimbulkan pertanyaan: apakah kondisi ini membatalkan puasa? Dalam fiqih Islam, mimpi basah dikenal dengan istilah ihtilam , yaitu keluarnya mani ketika seseorang sedang tidur tanpa disengaja.
Para ulama sepakat bahwa mimpi basah saat puasa tidak membatalkan puasa , karena terjadi di luar kemauan dan kesadaran seseorang. Dalam ajaran Islam, sesuatu yang terjadi tanpa unsur kesengajaan tidak dihukumi dosa.
Hal ini sejalan dengan hadits Nabi Muhammad ?:
“Diangkat pena (tidak dicatat dosa) dari tiga golongan: orang yang tidur sampai ia bangun, anak kecil sampai ia baligh, dan orang gila sampai ia sadar.”
(HR.Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hadits ini menegaskan bahwa orang yang tidur tidak dibebani tanggung jawab atas apa yang terjadi saat ia tidak sadar.
Apakah Mimpi Basah Saat Puasa Membatalkan?
Jawabannya: Tidak membatalkan puasa.
Karena salah satu syarat batalnya puasa adalah adanya tidak sengaja . Sementara mimpi basah terjadi ketika seseorang tidak memiliki kendali atas tubuhnya.
Sama halnya jika seseorang dengan sengaja:
-
Berkhayal hingga keluar mani
-
Lakukan onani (istimna)
-
Atau aktivitas lain yang disengaja hingga menyebabkan ejakulasi
Maka dalam kondisi tersebut, terjadilah pertempuran menurut sebagian besar ulama.
Penjelasan Ulama tentang Mimpi Basah Saat Puasa
Para ulama dari empat mazhab besar:
-
Mazhab Hanafi
-
Mazhab Maliki
-
Mazhab Syafi'i
-
Mazhab Hanbali
Sepakat bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa , karena tidak ada unsur ikhtiar (kesengajaan).
Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu' menjelaskan bahwa keluarnya mani karena mimpi tidak mempengaruhi keabsahan puasa, tetapi orang tersebut wajib mandi junub sebelum melaksanakan shalat.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Mimpi Basah Saat Puasa?
Jika seseorang mengalami mimpi basah saat puasa, berikut langkah yang harus dilakukan:
1. Segera Mandi Wajib (Mandi Junub)
Mandi junub bertujuan menghilangkan hadas besar agar bisa melaksanakan shalat.
Namun penting untuk diketahui:
-
Jika mimpi basah terjadi sebelum Subuh dan belum sempat mandi hingga masuk waktu Subuh, puasa tetap sah.
-
Mandi bisa dilakukan setelah bangun tidur, meski sudah masuk waktu imsak atau Subuh.
Hal ini berdasarkan riwayat bahwa Nabi Muhammad ? pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub, lalu beliau mandi dan tetap berpuasa.
2. Tetap Melanjutkan Puasa Seperti Biasa
Tidak perlu mengganti puasa (qadha).
Tidak perlu membayar kafarat.
Tidak ada dosa.
Cukup mandi wajib dan lanjutkan ibadah seperti biasa.
Perbedaan Mimpi Basah dan Keluar Mani Karena Sengaja
Agar tidak salah paham, berikut perbedaannya:
| Kondisi | Hukum Puasa |
|---|---|
| Mimpi basah saat tidur | Tidak batal |
| Keluar mani karena onani | Batal |
| Keluarnya manis karena berciuman intens | Batal |
| Keluar mani tanpa sengaja (tanpa rangsangan) | Tidak batal |
Inilah yang sering menjadi sumber kegelisahan. Banyak orang mengira semua keluarannya mani membatalkan puasa, padahal dalam fiqih, unsur niat dan kesengajaan sangat menentukan.
Apakah Berdosa Jika Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan?
Tidak berdosa.
Karena:
-
Terjadi di luar kesadaran
-
Tidak ada niat maksiat
-
Tidak ada unsur kesengajaan
Islam adalah agama yang memudahkan, bukan menyulitkan. Allah SWT tidak menggantungkan hamba-Nya di luar kemampuan.
Kenapa Banyak Orang Salah Paham?
Ada beberapa penyebab:
-
Kurangnya pemahaman fiqih puasa
-
Informasi yang tidak lengkap
-
Menganggap semua hal berhubungan dengan syahwat pasti membatalkan puasa
Padahal para ulama sudah menjelaskan batasannya dengan sangat rinci.
Cara Mengurangi Risiko Mimpi Basah Saat Puasa
Meski tidak membatalkan puasa, beberapa orang tetap ingin menghindarinya. Berikut beberapa tipsnya:
-
Menjaga pandangan dari hal yang membangkitkan syahwat
-
Menghindari tontonan atau bacaan yang merangsang
-
Tidak berlebihan dalam makan sebelum tidur
-
Perbanyak dzikir dan ibadah sebelum tidur
Namun perlu diingat, jika tetap terjadi, itu bukan dosa dan tidak membatalkan puasa.
Dalil Hadits tentang Mimpi Basah Saat Puasa

Penjelasan mengenai mimpi basah telah disebutkan dalam hadits sahih. Dalam riwayat Sahih Bukhari , Rasulullah ? bersabda bahwa pena pencatat amal diangkat dari tiga golongan, salah satunya orang yang tidur sampai ia bangun. Ini menunjukkan bahwa seseorang tidak dibebani dosa atas sesuatu yang terjadi saat tidur, termasuk mimpi basah saat puasa.
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Sahih Muslim , disebutkan bahwa jika seseorang melihat air (mani) setelah bangun tidur, maka ia wajib mandi. Namun tidak ada keterangan bahwa puasanya batal. Artinya, mimpi basah saat puasa tidak membatalkan puasa, tetapi mewajibkan mandi janabah sebelum melaksanakan shalat.
Penjelasan ini juga dijelaskan oleh para ulama, termasuk Ibnu Taimiyah , yang menyatakan bahwa keluarnya mani karena mimpi tidak membatalkan puasa karena terjadi tanpa unsur kesengajaan.
7 Fakta Penting tentang Mimpi Basah Saat Puasa

1. Mimpi Basah Saat Puasa Tidak Membatalkan Puasa
Ini adalah fakta yang paling penting. Mimpi basah saat puasa tidak membatalkan ibadah karena tidak disengaja. Puasa batal jika terjadi hubungan suami istri atau keluarnya mani secara sadar dan sengaja.
2. Tidak Termasuk Dosa
Karena terjadi saat tidur, mimpi basah saat puasa bukanlah perbuatan dosa. Islam tidak menempatkan hamba atas sesuatu yang berada di luar kesadarannya.
3. Tetap Wajib Mandi Janabah
Jika setelah bangun ditemukan mani, maka wajib mandi janabah. Namun mandi ini tidak ada kaitannya dengan sah atau tidaknya puasa, melainkan sebagai syarat sah shalat.
4. Bisa Terjadi di Siang Hari Ramadhan
Sebagian besar orang mengalami mimpi basah saat puasa di siang hari Ramadhan. Hal ini tetap tidak membatalkan puasa. Ia hanya perlu mandi dan melanjutkan puasanya seperti biasa.
5. Tidak Perlu Mengganti Puasa
Karena tidak membatalkan, maka tidak ada kewajiban qadha (mengganti puasa) akibat mimpi basah saat puasa.
6. Termasuk Tanda Baligh
Bagi remaja laki-laki, mimpi basah saat puasa bisa menjadi tanda baligh. Jika itu adalah pengalaman pertama, maka sejak saat itu ia telah terkena kewajiban syariat.
7. Islam Adalah Agama yang Realistis
Pembahasan mimpi basah saat puasa menunjukkan bahwa Islam memahami fitrah manusia. Aturan yang ditetapkan sangat logis dan penuh kemudahan.
Mengapa Banyak Orang Masih Ragu?
Keraguan tentang mimpi basah saat puasa biasanya muncul karena kurangnya pemahaman fiqih. Ada anggapan bahwa segala bentuk keluarannya mani membatalkan puasa, padahal yang membatalkan adalah jika dilakukan dengan sengaja.
Dalam kaidah fiqih disebutkan bahwa sesuatu yang terjadi tanpa kesengajaan tidak membatalkan ibadah. Prinsip ini menjadi dasar yang kuat dalam memahami hukum mimpi basah saat puasa.
Sikap yang Benar Jika Mengalami Mimpi Basah Saat Puasa
Pertama, tetap tenang dan jangan panik.
Kedua, segera mandi janabah jika memang keluar mani.
Ketiga, lanjutkan puasa hingga maghrib tanpa rasa khawatir.
Dengan memahami hukum mimpi basah saat puasa, seorang muslim bisa beribadah dengan tenang dan penuh keyakinan.
Ilustrasi Edukasi Fiqih
Gambar di atas menggambarkan edukasi fiqih tentang mimpi basah saat puasa yang penting dipahami oleh remaja dan orang dewasa agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam beribadah.
Hikmah di Balik Mimpi Basah Saat Puasa
Secara biologi, mimpi basah adalah proses alami tubuh. Dalam perspektif syariat, hal ini menjadi bukti bahwa Islam selaras dengan fitrah manusia.
Allah tidak membebani hamba-Nya dengan sesuatu yang di luar kemampuannya. Oleh karena itu, mimpi basah saat puasa tidak dijadikan alasan batalnya ibadah.
Pemahaman ini penting agar umat Islam tidak terjebak dalam was-was yang berlebihan.
Penutup: Ibadah Tenang, Hati Lapang
Mimpi basah saat puasa bukanlah musik, bukan juga pembatal ibadah. Ia adalah fenomena alami yang memiliki ketentuan hukum yang jelas. Dengan memahami dalil dari Sahih Bukhari dan Sahih Muslim , kita mengetahui bahwa Islam memberikan kemudahan dan tidak mempengaruhi.
Selain menjaga ibadah puasa, kita juga dianjurkan untuk menyempurnakannya dengan amal sosial seperti sedekah dan infaq. Jika memiliki kewajiban kafarat atau ingin menunaikan infaq sebagai bentuk penyucian harta, Anda dapat menyampaikannya melalui BAZNAS Kota Sukabumi melalui tautan resmi berikut :
https://baznaskotasukabumi.com/campaign/bayar-Infaq

Dengan menunaikan infaq melalui lembaga terpercaya, kami tidak hanya membantu sesama, tetapi juga meningkatkan amal ibadah yang kami jalankan. Semoga Allah menerima puasa kita dan memberikan keberkahan dalam setiap amal yang dilakukan. Aamiin.
Untuk membaca artikel lainnya terkait ramadhan klik link di bawah ini :
Mimpi Basah Saat Puasa: Fakta Penting, Mitos, dan Penjelasan Ilmiah Lengkap
https://baznaskotasukabumi.com/hal-hal-yang-membatalkan-puasa-wajib/
Artikel Lainnya
7 Keutamaan Dahsyat Infaq yang Membawa Keberkahan Hidup dan Pahala Berlipat
Keutamaan dan Manfaat Sahur sebagai Ibadah Sunnah yang Bernilai Besar
7 Langkah Mudah Jangan Sampai Salah Fatal untuk Mulai Infaq Rutin Dengan Gaji Pas-Pasan
Apakah Boleh Puasa Tanpa Sahur? 7 Jawaban Dahsyat Menurut Islam yang Menguatkan Iman
7 Fakta Natural Penting: Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Lengkap dan Dalilnya
Keutamaan Sahur: 7 Hikmah Dahsyat yang Membuat Puasa Lebih Bernilai

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
