THR PNS & Ojol 2025, Siapa yang Paling Banyak Berbagi, Siapa yang Paling Boros?
12/03/2025 | Penulis: Duta Zakat
#BAZNASKotaSukabumi
Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh pekerja di Indonesia, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pengemudi ojek online (ojol). Namun, bagaimana perbedaan antara keduanya dalam hal jumlah penerimaan dan cara pengelolaan THR? Siapa yang lebih banyak berbagi, dan siapa yang cenderung lebih boros? Mari kita ulas lebih dalam!
THR PNS 2025: Besaran dan Jadwal Pencairan
Pada tahun 2025, pemerintah telah menetapkan kebijakan pencairan THR bagi PNS. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2025, THR PNS, TNI/Polri, dan pensiunan akan dicairkan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
Besaran THR PNS 2025 terdiri dari:
- Gaji Pokok: Berbeda berdasarkan golongan dan masa kerja.
- Tunjangan Keluarga: Tunjangan istri/suami serta tunjangan anak.
- Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum: Sesuai dengan pangkat dan jabatan.
- Tunjangan Kinerja (Tukin): Besarnya bergantung pada instansi dan kinerja individu.
Sebagai gambaran, berikut perkiraan besaran THR untuk beberapa golongan:
- PNS Golongan I: Rp2,5 juta - Rp3,5 juta
- PNS Golongan II: Rp3,5 juta - Rp5 juta
- PNS Golongan III: Rp5 juta - Rp7,5 juta
- PNS Golongan IV: Rp7,5 juta - Rp10 juta
Kenaikan atau penyesuaian besaran THR masih bergantung pada keputusan pemerintah dan kebijakan fiskal tahun berjalan.
THR untuk Pengemudi Ojek Online (Ojol) 2025
Berbeda dengan PNS yang mendapatkan THR dari pemerintah, pengemudi ojol tidak memiliki aturan resmi terkait pemberian THR. Namun, pada tahun 2025, pemerintah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengimbau perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) sebagai bentuk apresiasi terhadap mitra pengemudi.
Beberapa poin penting terkait BHR bagi pengemudi ojol:
- Besaran BHR: Ditentukan berdasarkan keaktifan dan performa pengemudi.
- Bentuk BHR: Umumnya berupa uang tunai atau insentif tambahan.
- Jadwal Pemberian: Paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri.
Meskipun nominal BHR bervariasi, rata-rata pengemudi ojol menerima sekitar Rp500 ribu hingga Rp2 juta tergantung dari platform dan keaktifan mereka sepanjang tahun.
Perbandingan Pengelolaan THR
Bagaimana perbedaan pola pengeluaran antara PNS dan pengemudi ojol setelah menerima THR?
- PNS
- Umumnya memiliki perencanaan keuangan yang lebih terstruktur.
- Sebagian menggunakan THR untuk kebutuhan rumah tangga, membayar cicilan, atau tabungan pendidikan anak.
- Potensi pengeluaran konsumtif tetap ada, terutama untuk belanja keperluan lebaran.
- Sebagian PNS menyisihkan THR untuk zakat, infaq, dan sedekah sebagai bentuk kepedulian sosial.
- Pengemudi Ojol
- Sebagian besar menggunakan BHR untuk kebutuhan sehari-hari.
- Pengeluaran lebih fleksibel, bergantung pada kondisi ekonomi masing-masing.
- Beberapa memanfaatkan THR untuk servis kendaraan atau investasi kecil.
- Kesadaran berbagi mungkin lebih kecil dibandingkan PNS karena kebutuhan mendesak.
THR dan Keberkahan, Pentingnya Zakat, Infaq, dan Sedekah
Dalam Islam, berbagi rezeki melalui zakat, infaq, dan sedekah bukan hanya membersihkan harta tetapi juga mendatangkan keberkahan. Mengalokasikan sebagian THR atau BHR untuk membantu sesama adalah langkah mulia yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai contoh:
- Zakat penghasilan: 2,5% dari total THR bisa dialokasikan untuk zakat.
- Infaq dan sedekah: Memberikan bantuan bagi kaum dhuafa atau fakir miskin.
- Donasi ke lembaga terpercaya: BAZNAS Kota Sukabumi siap menyalurkan zakat dan sedekah Anda kepada yang membutuhkan.
Kesimpulan
Baik PNS maupun pengemudi ojol memiliki kesempatan untuk berbagi. Namun, karena nominal THR PNS lebih besar dan pengelolaan keuangan mereka lebih stabil, potensi untuk berbagi juga lebih tinggi. Meski demikian, bukan berarti pengemudi ojol tidak bisa berbagi—setiap orang memiliki kesempatan untuk mendapatkan keberkahan dari rezekinya, sekecil apa pun jumlahnya.
Mari manfaatkan THR dengan bijak dan berbagi dengan sesama. Salurkan zakat, infaq, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Sukabumi, agar rezeki menjadi lebih berkah!
Ingin berdonasi sekarang? Klik tombol di bawah ini dan tunaikan zakat Anda dengan mudah dan aman!
Artikel Lainnya
Subhanallah! Rahasia Dagang Berkah yang Diajarakan dalam Islam
Jangan Sampai Menyesal! Ini Dampak Tidak Puasa dengan Sengaja Tanpa Ada Halangan
Hati-Hati! Ini Dampak Buruk Korupsi yang Bisa Menghancurkan Hidupmu
Jangan Sampai Tidak Tahu! Rahasia Besar di Balik Pernikahan yang Disebut Ibadah dalam Islam
Sedekah: Tanda Syukur yang Menguatkan dan Memberdayakan, 7 Rahasia Dahsyat yang Wajib Kamu Tahu!
Pernah Merasa Sendiri di Tengah Keramaian? Ini Penjelasannya
MasyaAllah! Ternyata Ibu Hamil Punya Kedudukan Istimewa dalam Islam, Ini Penjelasannya
Larangan saat Lebaran! Masih Banyak yang Melanggar!
7 Cara Ampuh Berdamai dengan Diri Sendiri agar Hidup Lebih Tenang
Dulu Pelit, Kini Dermawan yang Mengubah Hidup Secara Dahsyat
Fakta Pahit! Jangan Terlalu Berharap pada Manusia, Kamu Akan Kecewa pada Akhirnya
Hidup Ingin Tenang? Hindari 5 Sikap Buruk yang Sering Terjadi Sehari-hari
Kisah Pahit yang Bikin Tersadar! Akibat Terlalu Cinta Dunia
Jangan Sampai Menyesal! Lalai Berinfak Bisa Merugikan, Padahal Pahalanya Sangat Besar
Kisah Menggetarkan! Saat Orang Lain Mengeluh, Ia Mengucap Alhamdulillah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Sukabumi.
Lihat Daftar Rekening →