Mana yang harus di dahulukan kurban atau aqiqah ?
05/11/2025 | Penulis: indri irmayanti
Aqiqah tanda syukur, kurban wujud taat. Dua ibadah, satu tujuan — meraih berkah Allah SWT
Antara aqiqah dan kurban ada persamaan, yakni sama-sama sunah. Hal ini menurut mazhab Syafii (selama tidak nadzar), serta adanya aktivitas penyembelihan terhadap hewan yang telah memenuhi syarat untuk dipotong. Sementara perbedaan yang ada di antara keduanya lebih pada waktu pelaksanaannya.
Makna Kurban dalam Islam
Sebagai wujud ketaatan dan upaya meraih pahala, umat Islam melaksanakan ibadah kurban secara berjamaah pada Hari Raya Idul Adha, yang jatuh pada 10 Dzulhijjah 1444 H. Meskipun hukumnya sunnah, ibadah kurban sangat dianjurkan bagi umat Islam. Ibadah ini dilakukan dengan menyembelih hewan ternak sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat dari Allah SWT serta sebagai bentuk ketaatan seorang hamba kepada Sang Pencipta.
Mana yang harus di dahulukan Kurban atau Akikah?
Para ulama memberi kelonggaran pelaksanaan aqiqah oleh orang tua hingga si bayi tumbuh sampai dengan baligh. Meski begitu lebih baik jika dilaksanakannya tujuh hari setelah kelahiran si bayi. Setelah baligh, anjuran aqiqah tidak lagi dibebankan kepada orang tua melainkan diserahkan kepada sang anak untuk melaksanakan sendiri atau meninggalkannya.
Dalam hal ini tentunya melaksanakan aqiqah sendiri lebih baik daripada tidak melaksanakanya. Lantas manakah yang didahulukan antara kurban dan aqiqah? Jawabannya adalah tergantung momentum serta situasi dan kondisi. Apabila mendekati hari raya Idul Adha seperti sekarang ini, maka mendahulukan kurban adalah lebih baik daripada malaksanakan aqiqah.
Bolehkah Kurban Dilakukan Sebelum Aqiqah?
lalu Pertanyaan yang kerap muncul di kalangan umat Islam adalah: bagaimana jika seseorang ingin berkurban, namun belum melaksanakan aqiqah?
Jawabannya, diperbolehkan. Sebab, aqiqah dan kurban adalah dua ibadah yang berbeda baik dari segi makna maupun tujuan. Aqiqah merupakan bentuk rasa syukur orang tua atas kelahiran anak yang diwujudkan melalui penyembelihan hewan. Sementara itu, kurban adalah ibadah penyembelihan hewan yang dilakukan semata-mata karena Allah SWT pada waktu tertentu, yaitu saat Idul Adha.
Syarat Seseorang Boleh Melaksanakan Kurban:
1. Beragama Islam
Pelaksana kurban haruslah seorang Muslim yang mengikuti ajaran Islam.
2. Berakal sehat, sudah baligh, dan merdeka
Orang tersebut harus dewasa, memiliki akal sehat, serta bukan budak. Ia harus memahami makna kurban dan mampu bertanggung jawab atas ibadahnya.
3. Mampu secara finansial
Pelaku kurban harus memiliki kemampuan ekonomi yang memadai. Ukuran ‘mampu’ ini bisa berbeda tergantung kondisi ekonomi masyarakat setempat.
Kesimpulannya, aqiqah bukan syarat sah untuk berkurban. Jadi, seseorang tetap diperbolehkan berkurban meskipun belum melaksanakan aqiqah.
Artikel Lainnya
Mengapa Hidup Terasa Kurang? Mungkin Kita Lupa Bersyukur
Glow Up Sesungguhnya Dimulai dari Akhlak, Bukan Penampilan
Tawakal Bukan Pasrah, Ini Makna yang Sering Disalah pahami
Indahnya Memaafkan: Menjernihkan Hati dari Rasa Dengki
Harta Terbaik Adalah yang Memberi Manfaat bagi Sesama
Mengapa Salat Menjadi Penentu Amal di Hari Kiamat?
Mengapa Ubudiyah Menjadi Inti Kehidupan Seorang Mukmin?
Bukan Tanpa Alasan, Setiap Ujian Datang Membawa Pelajaran Iman
Mengenal Bentuk-Bentuk Ubudiyah dalam Islam yang Wajib Dipahami Setiap Muslim
Dunia Boleh Dikejar, Tapi Jangan Sampai Iman Tertinggal
Jangan Sampai Ibadahmu Hanya Menjadi Rutinitas: Saatnya Menghidupkan Kembali Makna Ibadah
Apa yang Hilang Saat Kita Menunda-Nunda Salat?
Saat Dunia Terasa Berat, Jangan Lepaskan Pegangan pada Allah
Kenapa Hati Masih Gelisah Padahal Semua Terlihat Baik-Baik Saja?
Jangan Bangga dengan Banyaknya Amal Sebelum Memahami Ubudiyah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Sukabumi.
Lihat Daftar Rekening →