Mau Bayar Zakat Fitrah Online? Simak Cara Aman & Cepatnya di Sini!
25/03/2025 | Penulis: Duta Zakat
#BAZNASKotaSukabumi
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Zakat ini bertujuan untuk menyucikan diri setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh serta membantu fakir miskin agar mereka juga bisa merayakan Idul Fitri dengan bahagia.
Di era digital, membayar zakat fitrah kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online. Tak perlu repot keluar rumah atau antre di masjid, kini Anda bisa bayar zakat fitrah online dengan cepat, aman, dan sesuai syariat.
Namun, bagaimana cara membayar zakat fitrah online dengan benar? Berapa besarannya di tahun 2025? Dan di mana tempat yang terpercaya untuk menunaikan zakat fitrah secara online? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2025?
Sebelum membahas cara bayar zakat fitrah online, kita perlu mengetahui besaran zakat yang harus dibayarkan.
Zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk beras atau dalam bentuk uang yang setara dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.
1. Bayar Zakat Fitrah dengan Beras
Besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa.
2. Bayar Zakat Fitrah dengan Uang
Jika ingin membayar zakat fitrah dengan uang, jumlahnya disesuaikan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi. Misalnya:
-
Jika harga beras Rp15.000/kg, maka zakat fitrah = Rp37.500 per jiwa
-
Jika harga beras Rp17.000/kg, maka zakat fitrah = Rp42.500 per jiwa
Besaran ini bisa berbeda di setiap daerah, tergantung harga beras setempat. Oleh karena itu, sebelum membayar zakat fitrah dengan uang, pastikan untuk mengecek harga beras di wilayah Anda.
Kapan Waktu yang Tepat untuk Bayar Zakat Fitrah?
Bayar zakat fitrah harus dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Namun, ada beberapa kategori waktu yang perlu diperhatikan:
-
Waktu wajib: Setelah terbenam matahari di malam takbiran (malam Idul Fitri).
-
Waktu utama: Sejak malam Idul Fitri hingga sebelum shalat Idul Fitri.
-
Waktu makruh: Setelah shalat Idul Fitri tetapi sebelum matahari tergelincir.
-
Waktu haram: Setelah Hari Raya Idul Fitri berakhir (disebut sebagai sedekah biasa, bukan lagi zakat fitrah).
Untuk menghindari keterlambatan, sebaiknya bayar zakat fitrah lebih awal, terutama jika memilih metode pembayaran online.
Cara Bayar Zakat Fitrah Online dengan Mudah dan Aman
Ada berbagai cara bayar zakat fitrah online yang bisa Anda pilih. Berikut beberapa metode yang aman dan cepat:
1. Bayar Zakat Fitrah Online melalui BAZNAS
Salah satu cara terbaik dan paling aman adalah membayar zakat fitrah melalui BAZNAS Kota Sukabumi.
???? Keuntungan bayar zakat fitrah di BAZNAS Kota Sukabumi:
? Resmi dan terpercaya – Dikelola oleh lembaga pemerintah yang memiliki transparansi dalam penyaluran zakat.
? Sesuai syariat – Zakat disalurkan kepada golongan yang berhak menerima (mustahik).
? Mudah dan praktis – Bisa dibayar kapan saja dan di mana saja melalui transfer bank atau QRIS.
???? Cara bayar zakat fitrah di BAZNAS Kota Sukabumi:
-
Kunjungi situs resmi BAZNAS Kota Sukabumi
-
Pilih zakat yang ingin dibayarkan.
-
Tentukan jumlah jiwa yang akan ditunaikan zakatnya.
-
Pilih metode pembayaran (transfer bank, QRIS, atau e-wallet).
-
Konfirmasi pembayaran dan dapatkan bukti zakat fitrah Anda.
2. Bayar Zakat Fitrah di Shopee, Blibli, dan E-Commerce Lainnya
Beberapa platform e-commerce seperti Shopee, Blibli, dan Tokopedia juga menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah.
???? Cara bayar zakat fitrah di Shopee atau Blibli:
-
Buka aplikasi Shopee atau Blibli.
-
Cari “BAZNAS Kota Sukabumi” di pencarian toko.
-
Pilih produk "Zakat Fitrah"
-
Masukkan jumlah jiwa yang ingin dizakati.
-
Lakukan pembayaran dengan metode yang tersedia (ShopeePay, transfer bank, dll.).
-
Dapatkan bukti pembayaran dan konfirmasi zakat telah tersalurkan.
3. Bayar Zakat Fitrah dengan Transfer Bank atau QRIS
Jika Anda ingin membayar zakat fitrah secara langsung ke lembaga zakat, Anda bisa menggunakan metode transfer bank atau QRIS.
???? Keuntungan menggunakan transfer bank atau QRIS:
? Bebas dari biaya administrasi tambahan
? Cepat dan mudah melalui mobile banking
? Bukti transaksi tersimpan dengan jelas
Ke Mana Harus Menyalurkan Zakat Fitrah?
Zakat fitrah harus diberikan kepada 8 golongan mustahik sesuai syariat Islam, yaitu:
-
Fakir (orang yang sangat miskin)
-
Miskin (orang yang kekurangan)
-
Amil (pengelola zakat)
-
Mualaf (orang yang baru masuk Islam)
-
Riqab (hamba sahaya)
-
Gharimin (orang yang terlilit utang)
-
Fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah)
-
Ibnu Sabil (musafir yang kehabisan bekal)
Dengan menyalurkan zakat fitrah melalui BAZNAS Kota Sukabumi, Anda bisa memastikan bahwa zakat Anda disalurkan kepada orang yang benar-benar membutuhkan.
Bayar Zakat Fitrah Online di BAZNAS Kota Sukabumi Sekarang!
Membayar zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Dengan kemudahan teknologi, kini Anda bisa bayar zakat fitrah online dengan cepat dan aman tanpa harus keluar rumah.
? Mengapa harus bayar zakat fitrah di BAZNAS Kota Sukabumi?
? Resmi, aman, dan terpercaya
? Disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan
? Praktis dan bisa dilakukan kapan saja
???? Tunaikan zakat fitrah Anda sekarang melalui BAZNAS Kota Sukabumi!
Dengan membayar zakat fitrah lebih awal, Anda tidak hanya menjalankan kewajiban, tetapi juga membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Yuk, segera bayar zakat fitrah Anda sekarang! ????
Artikel Lainnya
Mencari Keuntungan Bisnis Tanpa Menghilangkan Keberkahan
Belajar Bukan Sekadar Hafalan: Menemukan Makna Ilmu Menurut Perspektif Islam
Bangkit Tanpa Menunggu Sempurna: Kekuatan Tawakal dalam Mengubah Hidup
Ketika Dunia Tidak Ramah, Jadilah Rumah untuk Dirimu Sendiri
Menghidupkan Kembali Empati: Tantangan Akhlak di Era Modern dalam Pandangan Islam
Depresi di Usia Remaja: Kenali, Hadapi, dan Bangkit

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
