Muslimah Bisa Ikut I'tikaf tidak?
25/09/2025 | Penulis: Khoirunisa
Muslimah Bisa Ikut I'tikaf Gak Sih?
Menjelang sepuluh hari terakhir ramadhan, sahabat mungkin sering mendengar kata itikaf. Apa itu itikaf dan siapa saja yang boleh megerjakan i'tikaf? Secara istilah atau terminologi, i’tikaf adalah tetap diam di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. ibadah yang dilakukan seperti shalat, berdzikir, bertasbih dan kegiatan terpuji lainnya serta menghindari perbuatan yang tercela.
Hukum i’tikaf adalah sunnah, dapat dikerjakan setiap waktu yang memungkinkan terutama pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Seperti yang diriwayatkan oleh Aisyah :
Dari Aisyah r.a. isteri Nabi s.a.w. menuturkan, “Sesungguhnya Nabi SAW. melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri-istrinya mengerjakan i’tikaf sepeninggal beliau”. (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 1886 dan Muslim: 2006).
Apa Hukum I’tikaf bagi Wanita?
Berdasarkan hadist di atas dapat diketahui jika istri-istri Rasulullah mengerjakan i’tikaf. Namun ada beberapa pendapat Jumhur ulama dari kalangan Madzhab Hanafi, Maliki, syafi’i, Hambali, dan lainnya berpandangan bahwa kaum perempuan seperti laki-laki, tidak sah i’tikafnya kecuali di masjid. Maka tidak sah i’tikaf yang dilaksanakannya di masjid rumahnya.
Pendapat bahwa perempuan tidak sah i’tikafnya kecuali di masjid, berbeda dengan yang dipahami madzhab Hambali. mereka berkata, “Sah i’tikaf seorang wanita yang dilaksanakan di masjid rumahnya.” Sedangkan pendapat jumhur jelas lebih benar, karena pada dasarnya laki-laki dan wanita sama dalam hukum kecuali ada dalil yang menghususkannya.
Karena itu disyariatkan bagi wanita yang akan beri’tikaf untuk melaksanakannya di masjid-masjid. Namun perlu diketahui, bagi wanita yang memiliki suami tidak boleh beri’tikaf kecuali dengan izin suaminya menurut pendapat jumhur ulama.
Meski begitu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika wanita beritikaf di masjid. Pertama, harus atas izin walinya atau suaminya. Kedua, hendaknya wanita yang beritikaf menutupi diri dari pandangan laki-laki. Ketiga, tidak mengganggu (menyempitkan) orang-orang yang shalat, keempat memperhatikan keamanannya.
Sahabat jangan lupa sambil i’tikaf sediakan uang untuk bersedekah dan beinfak bisa langsung ke kotak amal ataupun melalui online disini https://kotasukabumi.baznas.go.id/sedekah
Artikel Lainnya
Jangan Sampai Tidak Tahu! Rahasia Besar di Balik Pernikahan yang Disebut Ibadah dalam Islam
ARTIKEL17/03/2026 | BAZNAS
Hati-Hati! Ini Dampak Buruk Korupsi yang Bisa Menghancurkan Hidupmu
ARTIKEL18/03/2026 | BAZNAS
Pernah Merasa Sendiri di Tengah Keramaian? Ini Penjelasannya
ARTIKEL18/03/2026 | BAZNAS
Sedekah: Tanda Syukur yang Menguatkan dan Memberdayakan, 7 Rahasia Dahsyat yang Wajib Kamu Tahu!
ARTIKEL17/03/2026 | BAZNAS
Dulu Pelit, Kini Dermawan yang Mengubah Hidup Secara Dahsyat
ARTIKEL17/03/2026 | BAZNAS
Tak Ada yang Tahu Lukanya, Tapi Ia Tetap Kuat!
ARTIKEL17/03/2026 | BAZNAS
Fakta Pahit! Jangan Terlalu Berharap pada Manusia, Kamu Akan Kecewa pada Akhirnya
ARTIKEL18/03/2026 | BAZNAS
MasyaAllah! Ternyata Ibu Hamil Punya Kedudukan Istimewa dalam Islam, Ini Penjelasannya
ARTIKEL18/03/2026 | BAZNAS
Jangan Sampai Menyesal! Ini Dampak Tidak Puasa dengan Sengaja Tanpa Ada Halangan
ARTIKEL17/03/2026 | BAZNAS
Subhanallah! Rahasia Dagang Berkah yang Diajarakan dalam Islam
ARTIKEL17/03/2026 | BAZNAS
Bahagia Itu Sederhana: Sabar dan Syukur yang Sering Diabaikan!
ARTIKEL17/03/2026 | BAZNAS
7 Cara Ampuh Berdamai dengan Diri Sendiri agar Hidup Lebih Tenang
ARTIKEL18/03/2026 | BAZNAS
Hidup Ingin Tenang? Hindari 5 Sikap Buruk yang Sering Terjadi Sehari-hari
ARTIKEL18/03/2026 | BAZNAS
Kisah Pahit yang Bikin Tersadar! Akibat Terlalu Cinta Dunia
ARTIKEL17/03/2026 | BAZNAS
Larangan saat Lebaran! Masih Banyak yang Melanggar!
ARTIKEL17/03/2026 | BAZNAS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Sukabumi.
Lihat Daftar Rekening →