Muslimah Bisa Ikut I'tikaf tidak?
25/09/2025 | Penulis: Khoirunisa
Muslimah Bisa Ikut I'tikaf Gak Sih?
Menjelang sepuluh hari terakhir ramadhan, sahabat mungkin sering mendengar kata itikaf. Apa itu itikaf dan siapa saja yang boleh megerjakan i'tikaf? Secara istilah atau terminologi, i’tikaf adalah tetap diam di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. ibadah yang dilakukan seperti shalat, berdzikir, bertasbih dan kegiatan terpuji lainnya serta menghindari perbuatan yang tercela.
Hukum i’tikaf adalah sunnah, dapat dikerjakan setiap waktu yang memungkinkan terutama pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Seperti yang diriwayatkan oleh Aisyah :
Dari Aisyah r.a. isteri Nabi s.a.w. menuturkan, “Sesungguhnya Nabi SAW. melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri-istrinya mengerjakan i’tikaf sepeninggal beliau”. (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 1886 dan Muslim: 2006).
Apa Hukum I’tikaf bagi Wanita?
Berdasarkan hadist di atas dapat diketahui jika istri-istri Rasulullah mengerjakan i’tikaf. Namun ada beberapa pendapat Jumhur ulama dari kalangan Madzhab Hanafi, Maliki, syafi’i, Hambali, dan lainnya berpandangan bahwa kaum perempuan seperti laki-laki, tidak sah i’tikafnya kecuali di masjid. Maka tidak sah i’tikaf yang dilaksanakannya di masjid rumahnya.
Pendapat bahwa perempuan tidak sah i’tikafnya kecuali di masjid, berbeda dengan yang dipahami madzhab Hambali. mereka berkata, “Sah i’tikaf seorang wanita yang dilaksanakan di masjid rumahnya.” Sedangkan pendapat jumhur jelas lebih benar, karena pada dasarnya laki-laki dan wanita sama dalam hukum kecuali ada dalil yang menghususkannya.
Karena itu disyariatkan bagi wanita yang akan beri’tikaf untuk melaksanakannya di masjid-masjid. Namun perlu diketahui, bagi wanita yang memiliki suami tidak boleh beri’tikaf kecuali dengan izin suaminya menurut pendapat jumhur ulama.
Meski begitu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika wanita beritikaf di masjid. Pertama, harus atas izin walinya atau suaminya. Kedua, hendaknya wanita yang beritikaf menutupi diri dari pandangan laki-laki. Ketiga, tidak mengganggu (menyempitkan) orang-orang yang shalat, keempat memperhatikan keamanannya.
Sahabat jangan lupa sambil i’tikaf sediakan uang untuk bersedekah dan beinfak bisa langsung ke kotak amal ataupun melalui online disini https://kotasukabumi.baznas.go.id/sedekah
Artikel Lainnya
Kenapa Orang yang Suka Berbagi Terlihat Lebih Tenang dan Bahagia?
ARTIKEL17/06/2026 | BAZNAS
Satu Kalimat Ini Bisa Mengubah Cara Pandangmu terhadap Masalah
ARTIKEL17/06/2026 | BAZNAS
Pernah Menunggu Begitu Lama, Tapi Akhirnya Harus Merelakan?
ARTIKEL17/06/2026 | BAZNAS
Ternyata Ini yang Membuat Hati Sulit Merasakan Bahagia
ARTIKEL15/06/2026 | BAZNAS
Mungkin Selama Ini Kamu Salah Mengartikan Kesulitan yang Datang
ARTIKEL18/06/2026 | BAZNAS
Menjadi Penolong Orang Lain adalah Kemuliaan yang Sering Terlupakan
ARTIKEL12/06/2026 | BAZNAS
5 Cara Menenangkan Hati Menurut Islam
ARTIKEL19/06/2026 | BAZNAS
Yuk, Menjadi Pribadi yang Lebih Baik Setiap Hari
ARTIKEL19/06/2026 | BAZNAS
Tidak Keluar Uang Sepeser Pun, Tapi Pahalanya Tetap Mengalir
ARTIKEL18/06/2026 | BAZNAS
Mungkin Rezeki Besarmu Berawal dari Sedekah Kecil
ARTIKEL15/06/2026 | BAZNAS
Satu Sedekah Bisa Menjadi Sebab Datangnya Banyak Kemudahan
ARTIKEL18/06/2026 | BAZNAS
Istiqamah Bukan tentang Cepat, tapi tentang Tetap Melangkah
ARTIKEL19/06/2026 | BAZNAS
Jangan Menunggu Kaya untuk Menjadi Bermanfaat
ARTIKEL19/06/2026 | BAZNAS
Ada Alasan Mengapa Allah Membiarkanmu Menunggu Lebih Lama
ARTIKEL15/06/2026 | BAZNAS
Capek Sudah, Berjuang Juga Sudah, Tapi Kenapa Masih Belum Tenang?
ARTIKEL18/06/2026 | BAZNAS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Sukabumi.
Lihat Daftar Rekening →