Panduan Lengkap Cara Menghitung Zakat 2026: Mudah, dan Sesuai Syariat
20/05/2026 | Penulis: BAZNAS
perhitungan zakat 2026
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial. Selain sebagai kewajiban ibadah, zakat berperan dalam menyucikan harta dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, memahami cara menghitung zakat secara benar dan sesuai syariat menjadi hal penting bagi setiap Muslim.
Dengan mengetahui perhitungan zakat yang tepat, ibadah dapat ditunaikan dengan tenang serta memberi dampak maksimal bagi para mustahik (penerima zakat).
Di Indonesia, tata kelola zakat telah diatur secara resmi oleh pemerintah bersama lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sukabumi. Penetapan nisab, kadar, dan mekanisme pengelolaan zakat mengacu pada prinsip syariat Islam serta kondisi ekonomi masyarakat.
Makna dan Kewajiban Zakat dalam Islam
Secara bahasa, zakat berarti suci, tumbuh, dan penuh keberkahan. Dalam syariat, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat nisab dan haul.
Allah SWT berfirman:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…”
(QS. At-Taubah: 103)
Ayat tersebut menegaskan bahwa zakat tidak hanya berdampak pada penerima, tetapi juga menyucikan jiwa dan harta pemberinya.
Jenis Zakat yang Perlu Dipahami
Sebelum menghitung zakat, penting mengetahui jenis-jenisnya:
1. Zakat Fitrah
Zakat fitrah wajib ditunaikan menjelang Idulfitri oleh setiap Muslim.
Untuk tahun 1447 H/2026 M, besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp45.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram. Penetapan ini disesuaikan dengan rata-rata harga beras di berbagai daerah sesuai dengan kondisi masyarakat.
2. Zakat Mal (Zakat Harta)
- Zakat mal mencakup:
- Zakat penghasilan/profesi
- Zakat emas dan perak
- Zakat perdagangan
- Zakat pertanian
- Zakat tabungan dan investasi
Masing-masing memiliki ketentuan nisab dan cara perhitungan tersendiri.
Cara Menghitung Zakat Penghasilan Tahun 2026
Zakat penghasilan dikenakan pada pendapatan rutin seperti gaji, honorarium, atau jasa profesional.
BAZNAS RI menetapkan nisab zakat penghasilan tahun 2026 sebesar:
- Rp7.640.144 per bulan
- Rp91.681.728 per tahun
Nilai ini setara dengan 85 gram emas 14 karat, berdasarkan harga rata-rata emas tahun 2025. Penetapan ini mengacu pada PMA Nomor 31 Tahun 2019 serta Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003 tentang zakat penghasilan.
Jika penghasilan seorang Muslim mencapai atau melebihi nisab tersebut, maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.
Rumus Cara Hitung Zakat Penghasilan
Zakat = 2,5 persen × Penghasilan Bersih
Contoh:
Jika penghasilan bersih per bulan = Rp10.000.000
Karena melebihi nisab Rp7.640.144:
Zakat = 2,5 persen × Rp10.000.000
= Rp250.000 per bulan
Jika penghasilan di bawah nisab, zakat tidak wajib, namun dianjurkan bersedekah.
Cara Menghitung Zakat Emas
Zakat emas wajib ditunaikan jika kepemilikan telah mencapai 85 gram emas dan dimiliki selama satu tahun (haul).
Rumus:
Zakat = 2,5% × Total Nilai Emas
Contoh:
Memiliki 100 gram emas
Harga per gram Rp1.000.000
Total nilai = Rp100.000.000
Zakat = 2,5% × 100.000.000
= Rp2.500.000 per tahun
Cara Menghitung Zakat Tabungan dan Investasi
Tabungan atau investasi yang telah mencapai nisab dan tersimpan selama satu tahun wajib dizakati.
Rumus:
Zakat = 2,5% × Saldo Akhir
Contoh:
Saldo Rp120.000.000 selama 1 tahun
Zakat = 2,5% × 120.000.000
= Rp3.000.000
Cara Menghitung Zakat Perdagangan
Zakat perdagangan dihitung dari total aset usaha yang telah berjalan satu tahun.
Rumus:
Zakat = 2,5% × (Modal + Keuntungan + Piutang – Utang Jatuh Tempo)
Contoh:
Total aset Rp200.000.000
Utang jatuh tempo Rp50.000.000
Nilai bersih Rp150.000.000
Zakat = 2,5% × 150.000.000
= Rp3.750.000
Hikmah dan Manfaat Zakat
Menunaikan zakat memberikan banyak manfaat, antara lain:
- Menyucikan harta dan jiwa
- Mengurangi kesenjangan sosial
- Membantu fakir miskin dan pemberdayaan ekonomi
Artikel Lainnya
Jangan Terlalu Keras pada Diri Sendiri, Allah Tahu Kamu Sudah Berusaha
Capek Itu Wajar, Allah Tahu Kamu Sedang Berjuang
Jangan Takut Gagal, Karena Gagal Juga Bagian dari Proses Hidup
Hati-Hati! Ini Dampak Buruk Korupsi yang Bisa Menghancurkan Hidupmu
7 Hikmah Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-Hari
Masyaallah! Bukan Sekadar Daging, Inilah Rahasia Pahala Kurban yang Menembus Langit.
Allah Tahu Isi Hatimu, Bahkan Saat Kamu Tidak Bisa Menjelaskannya
Kurban Bukan Hanya Tentang Menyembelih Hewan
MasyaAllah! Ternyata Ibu Hamil Punya Kedudukan Istimewa dalam Islam, Ini Penjelasannya
Menjelang Idul Adha: 8 Hari untuk Memperbaiki Diri dan Menambah Amal
Pernah Merasa Sendiri di Tengah Keramaian? Ini Penjelasannya
Kenapa Idul Adha Selalu Punya Makna yang Berbeda Setiap Tahun?
Hidup Ingin Tenang? Hindari 5 Sikap Buruk yang Sering Terjadi Sehari-hari
Jangan Sampai Sia-sia! Bahaya Mengutamakan Gengsi Daripada Keikhlasan Saat Berkurban
Fokus pada Hasil: Wujudkan Niat Suci! 3 Rahasia Sukses Banyak Orang Bisa Kurban Tiap Tahun.

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Sukabumi.
Lihat Daftar Rekening →