Stop Lakukan Ini! 7 Kesalahan Zakat Perusahaan yang Bisa Bikin Bisnis Kurang Berkah
25/02/2026 | Penulis: BAZNAS
Stop Lakukan Ini! 7 Kesalahan Zakat Perusahaan yang Bisa Bikin Bisnis Kurang Berkah
Apa Dasar Hukum zakat perusahaan?
Perintah zakat secara umum terdapat dalam Al-Qur'an:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka…” (QS. At-Taubah: 103)
Rasulullah ? juga bersabda:
“Islam dibangun atas lima perkara: …menunaikan zakat…” (HR. Bukhari dan Muslim)
Meskipun di masa Rasulullah ? belum ada istilah korporasi modern, konsep zakat perdagangan sudah ada. Dalam sebuah riwayat disebutkan:
“Rasulullah memerintahkan kami untuk mengeluarkan zakat dari apa yang kami persiapkan untuk diperjualbelikan.” (HR.Abu Dawud)
Dari kesimpulan para ulama menyimpulkan bahwa zakat perusahaan termasuk dalam kategori zakat perdagangan, yang wajib ditunaikan ketika telah mencapai nisab dan haul.
1. Memahami Nisab dan Haul Zakat Perusahaan

Nisab zakat perusahaan dianalogikan dengan nisab emas, yaitu setara 85 gram emas. Jika total aset lancar perusahaan—dikurangi kewajiban jangka pendek—mencapai nilai tersebut dan telah berjalan selama satu tahun (haul), maka wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5%.
Perhitungan ini meliputi kas, piutang lancar, dan persediaan barang dagangan. Artinya, zakat perusahaan tidak hanya dihitung dari keuntungan bersih, tetapi dari total aset yang berputar dalam usaha.
2. Membersihkan Harta dan Menarik Keberkahan
Zakat perusahaan bukan sekadar kewajiban administratif. Ia adalah sarana penyucian harta. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 276:
“Allah menggambarkan riba dan menyuburkan sedekah.”
Secara spiritual, zakat menjadi sebab bertambahnya keberkahan. Secara sosial, zakat memperkuat daya beli masyarakat sehingga ekosistem ekonomi ikut tumbuh.
3. Meningkatkan Citra dan Kepercayaan Publik
Perusahaan yang rutin menunaikan zakat perusahaan menunjukkan komitmen terhadap tanggung jawab sosial. Hal ini dapat meningkatkan reputasi bisnis, kepercayaan konsumen, serta loyalitas mitra usaha.
Di Indonesia, pengelolaan zakat dapat dilakukan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Sukabumi yang berada di bawah naungan Badan Amil Zakat Nasional .
4. Menguatkan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Dalam konsep Islam, bisnis tidak dapat berdiri sendiri tanpa memikirkan kesejahteraan umat. Zakat perusahaan menjadi instrumen pendistribusian kekayaan agar tidak berputar di kalangan tertentu saja, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Hasyr : 7.
Dengan menunaikan zakat perusahaan, pelaku usaha turut membantu fakir miskin, beasiswa pendidikan, bantuan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi.
5. Cara Menghitung Zakat Perusahaan Secara Praktis
Untuk mempermudah penghitungan zakat perdagangan kami sertakan link https://baznaskotasukabumi.com/zakat/

Berikut langkah sederhananya:
-
Hitung total aset lancar (kas, bank, koleksi, persediaan).
-
Kurangi dengan kewajiban jangka pendek (utang jatuh tempo).
-
Jika hasilnya mencapai nisab (85 gram emas), keluarkan 2,5%.
-
Tunaikan setelah mencapai haul satu tahun.
Contoh:
Jika aset bersih perusahaan Rp1.000.000.000, maka zakat perusahaan yang wajib dikomunikasikan adalah:
2,5% x Rp1.000.000.000 = Rp25.000.000
6. Perusahaan Zakat sebagai Investasi Akhirat
Rasulullah ? bersabda:
“Harta tidak akan berkurang karena sedekah.” (HR.Muslim)
Secara logika bisnis mungkin terlihat berkurang, namun dalam perspektif iman, zakat perusahaan adalah investasi jangka panjang—baik di dunia maupun akhirat.
7. Menyalurkan Perusahaan Zakat dengan Aman dan Tepat Sasaran

Agar zakat terselurkan sesuai syariat dan tepat sasaran, penting memilih lembaga resmi dan terpercaya. Di Sukabumi, Anda dapat menyalurkan zakat maupun infaq melalui BAZNAS Kota Sukabumi yang memiliki program pemberdayaan ekonomi, bantuan kemanusiaan, serta layanan transparan dan akuntabel.
Mengapa Pebisnis Tidak Boleh Menunda?
Menunda zakat suatu perusahaan berarti menjamin hak orang lain yang ada dalam harta kita. Dalam setiap keuntungan usaha, terdapat bagian untuk mustahik. Semakin cepat ditunaikan, semakin cepat pula keberkahan mengalir.
Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang menantang, zakat perusahaan bisa menjadi solusi nyata untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Saatnya Tunaikan dan Sempurnakan Keberkahan Usaha Anda

Kini tidak ada alasan untuk menunda zakat perusahaan maupun infaq. Mari wujudkan bisnis yang tidak hanya berkembang secara finansial, tetapi juga berdampak sosial dan bernilai ibadah.
???? Yuk, segera bayar infaq dan zakat perusahaan Anda melalui BAZNAS Kota Sukabumi hari ini juga!
Untuk membaca artikel lainnya terkait ramadhan klik link di bawah ini:
zakat profesi!!! Gaji Sudah Cukup, Sudahkah Anda Tunaikan 2,5%-nya?
Artikel Lainnya
Agama Mengajarkan Ibadah, Tapi Mengapa Kita Masih Harus Belajar Menjadi Manusia?
5 Realitas Pahit di Balik Kemiskinan: Mengapa Peran BAZNAS Semakin Penting?
7 Pelajaran Berharga tentang Harta, Waktu, dan Kehidupan
Ada Kezaliman yang Mengambil Harta, Ada yang Mengambil Kehormatan, dan Ada yang Mengambil Kehidupan
Mengapa Allah Menjanjikan Balasan bagi Harta yang Kita Keluarkan?
7 Keajaiban Zakat BAZNAS yang Mengubah Kepedulian Menjadi Keberkahan
5 Alasan Mengapa Bantuan Saja Tidak Cukup untuk Mengatasi Kemiskinan
Apa Arti Rezeki Jika Tak Pernah Berbagi? BAZNAS Mengajak Kita Merenung
7 Pesan Islam tentang Berbagi yang Menguatkan Hati
Apa Bedanya Orang Hemat dengan Orang Kikir?
5 Tanda Penting untuk Membedakan Musibah dan Azab dalam Islam
Ketika Biaya Berobat Jadi Beban, Zakat BAZNAS Hadir Membawa Harapan
Mungkin Bencana Bukan Hanya Tentang Apa yang Terjadi, tetapi Tentang Apa yang Harus Kita Sadari
Bolehkah Kita Memilih Siapa yang Layak Dibantu?
Berapa Banyak Harta yang Sanggup Kita Pertanggungjawabkan?

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Sukabumi.
Lihat Daftar Rekening →