Bagaimana Cara Menunaikan Zakat Peternakan
10/11/2025 | Penulis: Yessi Ade Lia Putri
Tunaikan zakat peternakanmu, bersihkan hartamu, dan berkahilah rezekimu
Sahabat mungkin sudah sering mendengar zakat harta atau zakat maal. Namun tahukah sahabat, jika salah satu harta yang wajib di zakatkan adalah hewan ternak? Apakah sahabat pernah mendengar tentang zakat peternakan? Apa itu zakat peternakan? Kapan saatnya menunaikan zakat peternakan? Dan bagaimana menunaikan zakat peternakan? Simak artikel ini untuk mengetahuinya
Definisi Zakat Peternakan
Berdasarkan Peraturan Menteri No 52 Tahun 2014, Zakat Peternakan adalah z akat yang dikenakan atas binatang ternak yang telah mencapai haul dan nishab.
“Tiada pemilik unta, sapi dan kambing yang tidak menunaikan haknya kecuali kelak pada hari kiamat ia akan di-duduk-kan di pelataran Qarqar, selanjutnya ia akan diinjak oleh hewan yang berkaki dengan kakinya dan ditanduk oleh hewan yang bertanduk dengan tanduknya. Kala itu tak ada hewan yang berkaki pincang atau yang tak utuh tanduknya…” (HR. Muslim)
Hewan ternak yang dikenakan zakat adalah hewan ternak yang dipelihara dengan niat dan tujuan memperbanyak keturunannya bukan dengan niat untuk diperjualbelikan. Jika beternak hewan dengan niat atau tujuan untuk mendapatkan keuntungan, maka itu termasuk ke dalam zakat perniagaan.
Syarat Zakat Peternakan
Zakat yang akan dikeluarkan dikeluarkan apabila memenuhi syarat-syarat berikut :
(1) muzakkinya harus Islam
(2) merdeka
(3)hewan merupakan milik sempurna
(4) mencapai nishab (batas minimum wajib zakat)
(5) sudah satu tahun dalam perawatan, dan
6) digembalakan.
Apabila hewan yang dipelihara di dalam kandang tidak digembalakan maka syarat zakat peternakan tidak terpenuhi dan berlaku zakat perniagaan . Pada pasal 17 dalam peraturan kementrian agama islam no 52, hewan ternak yang dimaksud adalah unta, sapi/kerbau, kambing, dan kuda
Nishab dan Haul Zakat Peternakan
Haul yang berarti ia telah mencapai waktu satu tahun penuh hijriyah, nishab yang berarti harta yang wajib dizakati telah mencapai batas minimal untuk wajib zakat. Mana hartanya tidak berkurang sedikit pun dalam waktu satu tahun penuh dari batas minimal tersebut.
Bila dalam setahun penuh harta ternyata mengalami penurunan di bawah nishabnya maka kewajiban zakatnya menjadi gugur. Dan kapan ia mendapati hartanya kembali mencapai nishab maka semenjak itulah ia mulai menghitung kembali waktu permulaan untuk menghitung satu tahun lagi.
Berikut Nishab dan Kadar Zakat atas hewan Peternakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama No 69 Tahun 2015
a) Nishab Unta
• 5-9 ekor, zakatnya 1 ekor kambing (umur > 1 tahun)
• 10-14 ekor, zakatnya 2 ekor kambing (umur > 1 tahun)
• 15-19 ekor, zakatnya 3 ekor kambing (umur > 1 tahun)
• 20-24 ekor, zakatnya 4 ekor kambing (umur > 1tahun)
• 25-35 ekor, zakatnya 1 ekor unta betina (umur > 1 tahun)
• 36-45 ekor, zakatnya 1 ekor unta betina (umur > 2 tahun)
• 46-60 ekor, zakatnya 1 ekor unta betina (umur > 3 tahun)
• 61-75 ekor, zakatnya 1 ekor unta betina (umur > 4 tahun)
• 76-90 ekor zakatnya 2 ekor unta betina (umur > 2 tahun)
• 91-120 ekor, zakatnya 2 ekor unta betina (umur > 3 tahun)
• 121-129 ekor. Zakatnya 3 ekor unta betina (umur > 2 tahun)
• Selanjutnya Jika jumlahnya lebih, maka setiap tambahan 40 ekor dari 120 ekor zakatnya 1 ekor unta betina yang berumur lebih dari 2 tahun
• Setiap tambahan 50 ekor dari 120 ekor, zakatnya 1 ekor unta betinayang umurnya lebih dari 3 tahun
b) Nishab Sapi atau kerbau
• 30-39 ekor, zakatnya 1 ekor anak sapi betina
• 60-69 ekor, zakatnya 2 ekor anak sapi jantan
• 70-79 ekor, zakatnya 2 ekor anak sapi, 1 ekor betina dan 1 ekor jantan
• 80-89 ekor, zakatnya 2 ekor anak sapi betina
• 90-99 ekor, zakatnya 3 ekor anak sapi jantan
• 100-109 ekor, zakatnya 1 ekor anak sapi betina dan 2 ekor anak sapi jantan
• > 120 ekor, 3 ekor anak sapi vetina atau 3 ekor anak sapi jantan
c) Nishab Kambing atau Domba
• 40-120 ekor, zakatnya adalah 1 ekor kambing.
• 121-200 ekor, zakatnya adalah 2 ekor kambing.
• 201-300 ekor, zakatnya ialah 3 ekor kambing betina.
• Selanjutnya jika lebih dari 300 ekor, maka setiap bertambah 100 ekor, zakatnya ditambah 1 ekor kambing.
Artikel Lainnya
5 Alasan Mengapa Lalai Berzakat Bisa Menjadi Kerugian Besar
Berapa Banyak Harta yang Sanggup Kita Pertanggungjawabkan?
3 Sikap Mulia yang Rasulullah Ajarkan Saat Melihat Musibah Orang Lain
Mengapa Allah Menjanjikan Balasan bagi Harta yang Kita Keluarkan?
5 Alasan Mengapa Bantuan Saja Tidak Cukup untuk Mengatasi Kemiskinan
5 Realitas Pahit di Balik Kemiskinan: Mengapa Peran BAZNAS Semakin Penting?
Mungkin Bencana Bukan Hanya Tentang Apa yang Terjadi, tetapi Tentang Apa yang Harus Kita Sadari
Apa Arti Rezeki Jika Tak Pernah Berbagi? BAZNAS Mengajak Kita Merenung
Mengapa Kita Selalu Merasa Kurang Setelah Melihat Hidup Orang Lain?
Saat Kesulitan Datang, Sejauh Mana Kepedulian Kita? BAZNAS Menjawab dengan Aksi
Ketika Harta Menjadi Ujian: Sudahkah Kita Menunaikan Zakat?
Agama Mengajarkan Ibadah, Tapi Mengapa Kita Masih Harus Belajar Menjadi Manusia?
5 Tanda Penting untuk Membedakan Musibah dan Azab dalam Islam
Ada Kezaliman yang Mengambil Harta, Ada yang Mengambil Kehormatan, dan Ada yang Mengambil Kehidupan
Apa Bedanya Orang Hemat dengan Orang Kikir?

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Sukabumi.
Lihat Daftar Rekening →