WhatsApp Icon

Tarif Listrik Terbaru 2025: Update Terbaru dan Peran BAZNAS Kota Sukabumi dalam Mendukung Masyarakat

07/03/2025  |  Penulis: Duta Zakat

Bagikan:URL telah tercopy
Tarif Listrik Terbaru 2025: Update Terbaru dan Peran BAZNAS Kota Sukabumi dalam Mendukung Masyarakat

#BaznasKotaSukabumi

Di awal tahun 2025, masyarakat Indonesia kembali menyoroti kebijakan tarif listrik yang berpengaruh pada ekonomi rumah tangga dan bisnis. Tarif listrik yang stabil atau mengalami perubahan akan berdampak pada pengeluaran bulanan setiap rumah tangga. Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah mengumumkan kebijakan terbaru terkait tarif listrik untuk tahun ini.

Selain memahami tarif listrik terbaru, penting juga bagi kita untuk mengetahui bagaimana masyarakat dapat mengelola keuangan dengan lebih bijak. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah dengan menyalurkan sebagian harta dalam bentuk zakat, infaq, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Sukabumi, yang memiliki berbagai program untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, termasuk dalam menghadapi beban biaya listrik.

Tarif Listrik 2025: Tetap atau Naik?

Pemerintah telah mengumumkan bahwa tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi tetap tidak mengalami kenaikan selama triwulan pertama tahun 2025 (Januari-Maret). Keputusan ini didasarkan pada perhitungan parameter ekonomi makro, seperti:

  • Kurs mata uang Rupiah

  • Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP)

  • Inflasi

  • Harga Batubara Acuan (HBA)

Meskipun ada potensi kenaikan berdasarkan faktor ekonomi, pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat dengan menahan kenaikan tarif listrik.

Rincian Tarif Listrik per kWh untuk Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi:

Daya Listrik

Tarif per kWh

900 VA (Rumah Tangga Mampu)

Rp 1.352

1.300 VA

Rp 1.444,70

2.200 VA

Rp 1.444,70

3.500-5.500 VA

Rp 1.699,53

Selain itu, pemerintah memberikan diskon 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA selama Januari dan Februari 2025. Diskon ini secara otomatis diterapkan pada pembayaran tagihan listrik pascabayar maupun pembelian token listrik prabayar.

Peran BAZNAS Kota Sukabumi dalam Membantu Masyarakat

Dengan adanya tantangan ekonomi yang terus berkembang, BAZNAS Kota Sukabumi hadir sebagai lembaga yang siap membantu masyarakat melalui pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Dana yang terkumpul disalurkan dalam berbagai program sosial, seperti:

  1. Bantuan Biaya Hidup – Memberikan dukungan bagi masyarakat kurang mampu dalam menghadapi kebutuhan dasar seperti listrik, air, dan bahan pokok.

  2. Program Pendidikan – Membantu siswa yang kesulitan membayar biaya pendidikan agar tetap bisa bersekolah.

  3. Bantuan Kesehatan – Menyediakan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

  4. Pemberdayaan Ekonomi – Memberikan modal usaha bagi masyarakat agar mereka bisa mandiri secara ekonomi.

Dengan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Sukabumi, Anda telah ikut serta dalam membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, termasuk dalam pembayaran biaya listrik mereka.

Kesimpulan

Tarif listrik 2025 tetap stabil pada triwulan pertama tanpa kenaikan. Pemerintah juga memberikan diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA selama Januari dan Februari. Namun, tantangan ekonomi tetap ada, terutama bagi masyarakat dengan penghasilan rendah.

BAZNAS Kota Sukabumi hadir untuk membantu masyarakat dalam menghadapi beban ekonomi, termasuk dalam pembayaran biaya listrik. Mari bersama-sama berbagi keberkahan dengan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Sukabumi.

Salurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah Anda Sekarang!

? Transfer ke Rekening Resmi BAZNAS Kota Sukabumi

? Kunjungi Kantor BAZNAS Kota Sukabumi

? Donasi Online Melalui Website Resmi

Setiap donasi yang Anda berikan akan membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan. Mari jadikan listrik dan kehidupan lebih terang dengan berbagi! ?

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat