WhatsApp Icon

Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Kapan Cair dan Bagaimana Mengelolanya dengan Bijak?

10/03/2025  |  Penulis: Duta Zakat

Bagikan:URL telah tercopy
Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Kapan Cair dan Bagaimana Mengelolanya dengan Bijak?

#BaznasKotaSukabumi

Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada para pendidik yang telah mengikuti sertifikasi sebagai bukti profesionalisme dan kompetensi mereka dalam mendidik generasi penerus bangsa. Pada tahun 2025, pencairan tunjangan ini menjadi topik yang banyak dicari oleh para guru di seluruh Indonesia. Selain mengetahui kapan TSG akan cair, penting juga bagi para guru untuk memahami bagaimana cara mengelolanya dengan bijak agar manfaatnya lebih optimal.

Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Berdasarkan kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Tunjangan Sertifikasi Guru akan cair dalam empat tahap setiap tahunnya, yaitu:

  1. Triwulan 1: April 2025
  2. Triwulan 2: Juli 2025
  3. Triwulan 3: Oktober 2025
  4. Triwulan 4: Desember 2025

Agar tunjangan dapat diterima tepat waktu, para guru harus memastikan bahwa semua persyaratan administratif sudah lengkap dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Persyaratan Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru

Untuk dapat menerima Tunjangan Sertifikasi Guru 2025, guru harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Memiliki Sertifikat Pendidik: Sertifikat ini diperoleh setelah guru menyelesaikan program sertifikasi yang telah ditentukan oleh Kemendikbud.
  • Memiliki Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi (SKTP): SKTP ini diterbitkan oleh Kemendikbud dan menjadi dasar pencairan tunjangan.
  • Memenuhi Beban Kerja Minimum: Guru diwajibkan mengajar dengan jumlah jam yang telah ditetapkan. Pada tahun 2025, terdapat kebijakan baru yang memungkinkan beberapa aktivitas pendidikan dikonversi menjadi jam mengajar.
  • Memiliki Nilai Kinerja "Baik": Kinerja guru dievaluasi secara berkala dan harus memiliki nilai minimal "Baik" untuk tetap menerima tunjangan.

Mengelola Tunjangan Sertifikasi Guru dengan Bijak

Mendapatkan tunjangan tambahan tentu menjadi berkah tersendiri bagi para guru. Namun, agar tunjangan ini memberikan manfaat jangka panjang, penting untuk mengelolanya dengan bijak. Berikut beberapa tips dalam mengelola Tunjangan Sertifikasi Guru 2025:

1. Prioritaskan Kebutuhan Pokok

Pastikan tunjangan yang diterima digunakan untuk kebutuhan utama seperti biaya pendidikan anak, cicilan rumah, kesehatan, atau kebutuhan lainnya yang lebih mendesak.

2. Sisihkan untuk Tabungan dan Investasi

Menyisihkan sebagian tunjangan untuk tabungan atau investasi akan membantu guru dalam persiapan masa depan, terutama ketika memasuki masa pensiun.

3. Tingkatkan Kualitas Pendidikan dengan Pelatihan

Mengikuti berbagai pelatihan atau workshop dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensi guru. Gunakan sebagian tunjangan untuk mengikuti kursus atau membeli bahan bacaan yang dapat memperkaya wawasan.

4. Berbagi dengan Sesama melalui Zakat, Infaq, dan Sedekah

Sebagian dari tunjangan yang diterima bisa disalurkan sebagai zakat, infaq, dan sedekah. Ini adalah salah satu bentuk rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama, sekaligus menambah keberkahan dalam rezeki yang diperoleh.

Zakat, Infaq, dan Sedekah: Mengelola Harta dengan Keberkahan

Islam mengajarkan bahwa harta yang kita miliki sejatinya bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga ada hak orang lain di dalamnya. Zakat, infaq, dan sedekah adalah amalan yang memiliki manfaat besar, baik bagi pemberi maupun penerima. Beberapa manfaat dari berzakat dan bersedekah antara lain:

  • Membantu sesama yang membutuhkan, terutama kaum dhuafa dan fakir miskin.
  • Menyucikan harta dan jiwa, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka" (QS. At-Taubah: 103).
  • Menambah keberkahan harta dan mendatangkan rezeki yang lebih banyak.

Ajakan untuk Berdonasi ke BAZNAS Kota Sukabumi

BAZNAS Kota Sukabumi adalah lembaga resmi yang mengelola dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah kepada mereka yang berhak menerimanya. Dengan berdonasi melalui BAZNAS, Anda bisa memastikan bahwa dana yang disalurkan digunakan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Bagi para guru yang ingin berbagi keberkahan dari Tunjangan Sertifikasi Guru 2025, Anda bisa berdonasi melalui BAZNAS Kota Sukabumi dengan cara berikut:

  • Transfer Bank: Rekening resmi BAZNAS Kota Sukabumi tersedia untuk menerima zakat, infaq, dan sedekah Anda.
  • Datang langsung ke kantor BAZNAS dan serahkan donasi secara langsung.
  • Gunakan layanan donasi online melalui website resmi BAZNAS Kota Sukabumi.

Mari bersama-sama raih keberkahan dengan menyalurkan zakat dan sedekah kepada yang membutuhkan. Dengan mengelola tunjangan dengan bijak dan berbagi dengan sesama, kita bisa membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkah.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat