WhatsApp Icon

Mana yang Harus Didahulukan Haji atau Umroh?

12/11/2025  |  Penulis: Yessi Ade Lia Putri

Bagikan:URL telah tercopy
Mana yang Harus Didahulukan Haji atau Umroh?

Dahulukan haji, sempurnakan dengan umroh

Setiap muslim tentu memiliki keinginan besar untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci, baik itu haji maupun umroh. Kedua ibadah ini memiliki keutamaan dan nilai spiritual yang sangat tinggi, karena sama-sama dilaksanakan di Baitullah, tempat yang dimuliakan Allah SWT.

Namun, sering muncul pertanyaan: mana yang seharusnya didahulukan, haji atau umroh? Untuk menjawabnya, perlu dipahami lebih dalam mengenai kedudukan, hukum, dan kondisi yang melatarbelakangi kedua ibadah tersebut.

Sejarah dan Makna Ibadah Haji dan Umroh

Asal-usul ibadah haji dan umroh berawal dari perintah Allah SWT kepada Nabi Ibrahim AS sebagaimana tercantum dalam surat Al-Hajj ayat 27:

“Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.”

Ayat ini menjadi dasar bagi manusia untuk datang ke Baitullah guna melaksanakan ibadah haji. Nabi Ibrahim AS bersama putranya, Nabi Ismail AS, membangun Ka’bah sebagai rumah pertama yang dijadikan tempat ibadah bagi manusia.

Sejak saat itu, haji dan umroh menjadi simbol ketaatan, pengorbanan, dan penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah SWT. Pelaksanaannya sempat menyimpang di masa jahiliyah, hingga akhirnya Nabi Muhammad SAW datang dan menyempurnakan tata cara ibadah ini sesuai dengan syariat Islam.

Hukum Haji dan Umroh

Secara bahasa, haji berarti menyengaja atau menuju ke suatu tempat. Dalam konteks syariat, haji berarti menyengaja datang ke Baitullah untuk melaksanakan ibadah tertentu pada waktu tertentu, dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan.

Haji merupakan rukun Islam kelima, sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim:

“Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji bagi yang mampu.”

Karena itu, hukum haji adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat istitha’ah, yaitu mampu secara fisik, finansial, dan keamanan perjalanan.

Sementara itu, umroh secara bahasa berarti berkunjung atau berziarah. Dalam syariat, umroh adalah ibadah yang dilakukan dengan cara thawaf di Ka’bah, sa’i antara Shafa dan Marwah, dan tahallul (bercukur).

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukumnya.

  • Mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa umroh hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan).
  • Mazhab Syafi’i dan Hanbali berpendapat bahwa umroh wajib dilakukan sekali seumur hidup bagi yang mampu.

Perbedaan dan Prioritas Antara Haji dan Umroh

Meskipun memiliki kesamaan dalam rukun dan tempat pelaksanaan, haji dan umroh berbeda dalam waktu dan ketentuannya. Haji hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu, yaitu pada bulan Dzulhijjah, sedangkan umroh bisa dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun.

Dalam hal prioritas, seluruh ulama sepakat bahwa haji wajib didahulukan apabila seseorang hanya mampu melaksanakan salah satunya. Hal ini karena haji merupakan kewajiban dan termasuk rukun Islam. Imam An-Nawawi menjelaskan:

“Apabila seseorang hanya mampu melaksanakan salah satu antara haji dan umroh, maka yang wajib adalah mendahulukan haji, karena ia termasuk dalam rukun Islam.”

Namun dalam praktiknya, banyak umat Islam yang menunaikan umroh terlebih dahulu sebelum berhaji, terutama di negara seperti Indonesia yang memiliki antrean haji panjang. Umroh dapat menjadi persiapan spiritual sekaligus latihan dalam memahami tata cara ibadah haji agar lebih siap secara mental dan fisik saat waktunya tiba.

Nilai Spiritual dan Hikmah

Baik haji maupun umroh, keduanya memiliki makna spiritual yang dalam. Haji mengajarkan kesabaran, pengorbanan, dan ketundukan total kepada Allah SWT. Sedangkan umroh menjadi simbol kerinduan dan kecintaan seorang muslim terhadap Baitullah.

Rasulullah SAW bersabda:

“Umroh ke umroh berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan selain surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa kedua ibadah tersebut membawa keutamaan besar. Meski haji memiliki derajat lebih tinggi karena wajib, umroh juga bernilai pahala besar dan menjadi sarana pembersih dosa.

Kesimpulan

Haji dan umroh merupakan dua ibadah agung yang menjadi lambang penghambaan total kepada Allah SWT. Keduanya memiliki keutamaan dan nilai spiritual yang sangat tinggi, namun berbeda dalam hukum dan waktu pelaksanaannya.

Bagi yang sudah memenuhi syarat istitha’ah, haji harus didahulukan karena termasuk rukun Islam dan merupakan kewajiban seumur hidup. Sedangkan umroh, meski hukumnya bisa sunnah atau wajib tergantung pendapat ulama, tetap menjadi ibadah yang sangat dianjurkan sebagai bentuk penyucian diri dan peningkatan iman.

Pada akhirnya, baik haji maupun umroh bukan sekadar perjalanan fisik menuju Tanah Suci, melainkan perjalanan spiritual untuk memperbarui janji ketaatan kepada Allah SWT, menumbuhkan rasa rendah hati, dan memperkuat ukhuwah sesama umat Islam.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat