WhatsApp Icon
Khutbah Jumat Panduan I’tikaf: Tata Cara, Niat, dan Keutamaannya

 

Muqaddimah

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala yang telah memberikan kita kesempatan untuk bertemu kembali dengan bulan Ramadhan. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad ?, keluarga, sahabat, dan seluruh pengikutnya hingga hari kiamat.

Salah satu amalan istimewa di 10 hari terakhir Ramadhan adalah i’tikaf. Amalan ini dilakukan oleh Rasulullah ? secara rutin di setiap bulan Ramadhan, terutama pada sepuluh malam terakhir untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar.

Lalu, bagaimana tata cara i’tikaf yang benar? Apa niatnya? Dan apa saja keutamaannya? Berikut panduan lengkapnya.

 

Pengertian I’tikaf

Secara bahasa, i’tikaf berarti berdiam diri di suatu tempat. Dalam istilah syariat, i’tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah, serta memperbanyak ibadah dan dzikir.

Dalil tentang i’tikaf disebutkan dalam Al-Qur’an:

"Dan janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid."
(QS. Al-Baqarah: 187)

Dalam hadis, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

"Rasulullah ? selalu beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga Allah mewafatkan beliau, kemudian istri-istri beliau pun beri’tikaf setelahnya." (HR. Bukhari & Muslim)


Keutamaan I’tikaf

  1. Mendapatkan Malam Lailatul Qadar

"Barang siapa yang melaksanakan i’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, maka ia telah meraih kebaikan yang besar." (HR. Bukhari)

  1. Meningkatkan Ketakwaan

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183)

  1. Menghidupkan Sunnah Rasulullah ? Rasulullah ? tidak pernah meninggalkan i’tikaf di bulan Ramadhan. Dengan melaksanakannya, kita ikut menghidupkan sunnah beliau.
  2. Meningkatkan Kualitas Ibadah Dengan beri’tikaf, seorang Muslim lebih fokus dalam shalat, membaca Al-Qur’an, berdzikir, dan berdoa tanpa gangguan urusan duniawi.
 

Tata Cara dan Niat I’tikaf

1. Syarat I’tikaf

? Muslim yang berakal sehat dan telah baligh
? Niat untuk beri’tikaf
? Berdiam di masjid selama waktu tertentu
? Tidak keluar dari masjid kecuali ada keperluan mendesak (makan, buang hajat, atau keadaan darurat)

2. Niat I’tikaf

Niat cukup dilakukan di dalam hati, namun dianjurkan untuk mengucapkannya:

“Saya niat i’tikaf di masjid ini karena Allah Ta’ala.”

3. Waktu Pelaksanaan

I’tikaf bisa dilakukan kapan saja, tetapi yang paling utama adalah sepuluh hari terakhir Ramadhan, dimulai sejak matahari terbenam pada malam ke-21 hingga malam terakhir bulan Ramadhan.

4. Amalan Selama I’tikaf

  • Shalat Sunnah & Tahajud
  • Membaca Al-Qur’an
  • Berzikir dan beristighfar
  • Memperbanyak doa, terutama di malam Lailatul Qadar
  • Menghindari perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat

Kesimpulan

I’tikaf adalah amalan yang sangat dianjurkan di 10 hari terakhir Ramadhan. Dengan beri’tikaf, kita bisa lebih dekat kepada Allah, meningkatkan ketakwaan, serta berkesempatan mendapatkan Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan.

Selain meningkatkan ibadah, bulan Ramadhan juga waktu yang tepat untuk memperbanyak zakat, infaq, dan sedekah. Rasulullah ? bersabda:

"Sedekah yang paling utama adalah sedekah di bulan Ramadhan." (HR. Tirmidzi)

Mari sempurnakan ibadah kita dengan berdonasi melalui BAZNAS Kota Sukabumi. Salurkan zakat dan sedekah Anda untuk membantu saudara-saudara yang membutuhkan.

Donasi sekarang melalui BAZNAS Kota Sukabumi

 

Penutup & Doa

Ya Allah, terimalah puasa dan ibadah kami, ampunilah dosa-dosa kami, terimalah sedekah kami, dan jadikanlah kami termasuk orang-orang yang Engkau bebaskan dari neraka. Aamiin.

Semoga Allah memberikan kita taufik dan kekuatan untuk menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya. Aamiin. 

 

14/03/2025 | Kontributor: Duta Zakat
Gerhana Bulan Total 2025: Amalan & Doa Mustajab yang Jangan Sampai Terlewat!

 

 

Gerhana bulan merupakan salah satu fenomena alam yang memiliki makna mendalam dalam Islam. Tak sekadar peristiwa astronomi, gerhana bulan juga menjadi momen untuk meningkatkan keimanan dengan berbagai amalan ibadah. Gerhana bulan total 2025 diprediksi terjadi pada 14 Maret 2025 dan akan dapat disaksikan di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Dalam Islam, peristiwa ini dianjurkan untuk disikapi dengan berbagai amalan, seperti shalat gerhana dan doa mustajab. Lantas, apa saja amalan yang dianjurkan saat gerhana bulan total 2025 ini? Yuk, simak informasi selengkapnya!

Kapan Gerhana Bulan Total 2025 Terjadi?

Gerhana bulan total 2025 diperkirakan akan terjadi pada 14 Maret 2025. Fenomena ini terjadi ketika bumi berada di antara matahari dan bulan dalam satu garis lurus, sehingga cahaya matahari yang biasanya menyinari bulan terhalang oleh bayangan bumi.

Menurut data dari badan astronomi internasional, gerhana bulan total ini akan terlihat di berbagai wilayah di dunia, termasuk di beberapa wilayah Indonesia. Namun, waktu pasti kapan gerhana bulan total 2025 dapat disaksikan di Indonesia akan diumumkan lebih lanjut oleh lembaga astronomi nasional.

Amalan yang Dianjurkan Saat Gerhana Bulan Total

Dalam Islam, gerhana bulan bukan hanya fenomena alam biasa, tetapi juga menjadi pengingat atas kebesaran Allah. Rasulullah ? telah memberikan tuntunan tentang bagaimana seorang muslim sebaiknya menyikapi gerhana. Berikut beberapa amalan yang dianjurkan:

  1. Shalat Gerhana (Shalat Khusuf) Rasulullah ? menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan shalat gerhana saat terjadi gerhana bulan. Shalat ini dilakukan secara berjamaah dengan dua rakaat yang masing-masing memiliki dua kali ruku'.

Dalil: Rasulullah ? bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang. Maka jika kalian melihatnya, berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, shalatlah, dan bersedekahlah." (HR. Bukhari dan Muslim)

  1. Memperbanyak Dzikir dan Istighfar Saat terjadi gerhana bulan, dianjurkan untuk memperbanyak dzikir, istighfar, serta doa memohon ampunan kepada Allah.
  2. Bersedekah Rasulullah ? juga menganjurkan untuk memperbanyak sedekah saat terjadi gerhana sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Salah satu cara bersedekah yang dapat dilakukan adalah dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Sukabumi.

Dalil: Rasulullah ? bersabda: "Wahai umat Muhammad! Demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah ketika hamba-Nya, laki-laki atau perempuan, berzina. Wahai umat Muhammad! Seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis. Oleh karena itu, berdoalah, bertakbirlah, shalatlah, dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  1. Membaca Doa Gerhana Selain shalat gerhana, umat Islam juga dianjurkan untuk membaca doa khusus saat terjadi gerhana bulan. Doa ini berisi permohonan ampunan dan perlindungan kepada Allah.

Doa Gerhana: ?????????? ?????? ?????????????? ????????? ????????? ????????? ????? ???????????? ?????????? ???????????? ??????????
(Ya Allah, sesungguhnya kami memohon ampunan dan bertobat kepada-Mu, maka ampunilah kami, rahmatilah kami, berilah kami petunjuk, rezeki, dan kesehatan.)

Mengapa Gerhana Bulan Total Harus Disikapi dengan Ibadah?

Gerhana bulan merupakan tanda kebesaran Allah yang mengingatkan manusia agar selalu mendekatkan diri kepada-Nya. Rasulullah ? sendiri selalu bersungguh-sungguh dalam beribadah saat terjadi gerhana. Dengan mengikuti sunnah beliau, kita dapat meningkatkan ketakwaan dan memperoleh pahala yang berlipat ganda.

Kesimpulan

Gerhana bulan total 2025 yang akan terjadi pada 14 Maret 2025 adalah momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Dalam Islam, peristiwa ini bukan hanya fenomena alam, tetapi juga pengingat agar kita semakin dekat dengan Allah melalui amalan-amalan seperti shalat gerhana, dzikir, doa, dan sedekah. Mari manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya!

Yuk, perbanyak amal kebaikan di momen istimewa ini dengan berdonasi melalui BAZNAS Kota Sukabumi! Dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah, kita tidak hanya mendapatkan keberkahan tetapi juga membantu sesama yang membutuhkan. Klik tombol di bawah ini untuk berdonasi sekarang!

 

14/03/2025 | Kontributor: Duta Zakat
Dari Gunung Semeru hingga Banjir di IKN: Saatnya Bersatu dengan Zakat & Sedekah

 

 

Indonesia, sebagai negara kepulauan yang terletak di Cincin Api Pasifik, kerap menghadapi berbagai bencana alam seperti letusan gunung berapi, banjir, dan gempa bumi. Baru-baru ini, dua peristiwa besar mengguncang tanah air: erupsi Gunung Semeru dan banjir bandang di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dampak dari bencana ini sangat luas, mengakibatkan ribuan orang kehilangan tempat tinggal, akses ekonomi terputus, dan infrastruktur mengalami kerusakan serius. Namun, dalam situasi sulit seperti ini, masyarakat Indonesia selalu dikenal dengan solidaritasnya yang tinggi. Salah satu bentuk kepedulian yang dapat dilakukan adalah dengan menyalurkan zakat dan sedekah guna membantu mereka yang terdampak.

Erupsi Gunung Semeru: Ancaman dari Puncak Mahameru

Gunung Semeru, gunung tertinggi di Pulau Jawa dengan ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl), kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya pada Maret 2025. Letusan ini memuntahkan awan panas dan abu vulkanik yang menyelimuti permukiman warga di sekitarnya.

Beberapa fakta penting mengenai erupsi Gunung Semeru:

  • Ketinggian Gunung Semeru: 3.676 mdpl
  • Lokasi: Provinsi Jawa Timur, Indonesia
  • Dampak:
    • Ribuan warga mengungsi
    • Rusaknya lahan pertanian akibat abu vulkanik
    • Infrastruktur jalan dan jembatan mengalami kerusakan
    • Pencemaran udara akibat sebaran abu vulkanik

Menurut laporan BNPB, lebih dari 5.000 warga telah mengungsi dan membutuhkan bantuan mendesak seperti makanan, air bersih, pakaian, serta layanan kesehatan. Dalam kondisi seperti ini, zakat dan sedekah menjadi solusi nyata untuk memberikan bantuan kepada korban terdampak.

Banjir di IKN: Tantangan Besar bagi Ibu Kota Baru

Ibu Kota Nusantara (IKN), yang direncanakan sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia di Kalimantan Timur, mengalami banjir bandang dengan ketinggian air mencapai 4 meter pada Maret 2025. Hujan deras yang terjadi selama berhari-hari serta belum optimalnya sistem drainase menjadi faktor utama penyebab banjir ini.

Dampak banjir di IKN:

  • Ketinggian banjir: hingga 4 meter
  • Wilayah terdampak: beberapa area konstruksi dan pemukiman warga sekitar
  • Kerugian: Infrastruktur rusak, rumah penduduk terendam, dan mobilitas terganggu

Para ahli menilai bahwa peristiwa ini menjadi ujian bagi kesiapan IKN sebagai ibu kota masa depan. Pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan dan sistem pengelolaan air yang lebih baik menjadi kebutuhan mendesak.

Peran Zakat dan Sedekah dalam Menghadapi Bencana

Islam mengajarkan umatnya untuk selalu membantu sesama, terutama dalam kondisi sulit akibat bencana. Zakat dan sedekah bukan hanya sekadar bentuk kepedulian sosial, tetapi juga memiliki dampak yang nyata dalam meringankan penderitaan korban bencana.

1. Zakat sebagai Bantuan Berkelanjutan

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Hasil dari pengumpulan zakat dapat digunakan untuk membantu korban bencana dengan:

  • Penyediaan kebutuhan pokok seperti makanan dan air bersih
  • Membangun kembali rumah dan fasilitas umum
  • Memberikan bantuan kesehatan dan psikososial bagi korban bencana

2. Sedekah: Kebaikan yang Mengalir

Berbeda dengan zakat yang memiliki ketentuan khusus, sedekah bersifat sukarela dan bisa diberikan kapan saja. Melalui sedekah, kita dapat memberikan bantuan berupa:

  • Pakaian layak pakai untuk para pengungsi
  • Biaya pendidikan bagi anak-anak yang terdampak bencana
  • Bantuan untuk pemberdayaan ekonomi korban pascabencana

Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an:

"Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 261)

BAZNAS Kota Sukabumi Menyalurkan Kepedulian Anda

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sukabumi hadir sebagai lembaga terpercaya dalam menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah kepada mereka yang membutuhkan. Melalui BAZNAS, bantuan Anda akan dikelola dengan amanah dan tepat sasaran.

Kenapa memilih BAZNAS Kota Sukabumi?

? Transparan dan profesional dalam pengelolaan dana zak

? Memberikan laporan penggunaan dana secara berkala

? Menyalurkan bantuan dengan cepat kepada korban ben

cana

? Memiliki program pemberdayaan bagi korban bencana

Mari Bersatu untuk Membantu Sesama!

Di tengah bencana yang melanda negeri ini, kita semua memiliki peran dalam meringankan penderitaan saudara-saudara kita. Saatnya bersatu dan bergerak bersama melalui zakat dan sedekah! Dengan berbagi, kita tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga mendapatkan keberkahan dalam hidup.

Ayo Salurkan Zakat dan Sedekah Anda Sekarang!

???? Donasi langsung ke kantor BAZNAS Kota Sukabumi

???? Transfer ke rekening resmi BAZNAS Kota Sukabumi

???? Kunjungi website resmi BAZNAS Kota Sukabumi untuk informasi lebih lanjut atau bisa langsung klik fitur di bawah ini.

“Barang siapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membantu kebutuhannya.” (HR. Muslim)

Mari wujudkan kepedulian kita dengan aksi nyata. Semoga Allah membalas kebaikan dan keikhlasan kita semua dengan pahala yang berlipat ganda. Aamiin.

 

 

14/03/2025 | Kontributor: Duta Zakat
Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH? Begini Cara Cek NIK KTP Kamu!

 

 

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan miskin dengan memberikan bantuan tunai secara berkala.

Namun, banyak masyarakat yang masih bingung apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak. Untuk itu, pemerintah telah menyediakan beberapa cara mudah bagi masyarakat untuk mengecek status penerimaan bansos PKH hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Simak panduan lengkapnya di bawah ini!


Cara Cek NIK KTP sebagai Penerima Bansos PKH

Pemerintah menyediakan dua metode utama untuk mengecek status penerimaan bansos PKH: melalui situs resmi dan aplikasi mobile.

1. Cek Penerima Bansos PKH Melalui Situs Resmi Kemensos

Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH melalui situs resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs resmi: Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan perangkat yang terhubung ke internet.
  • Masukkan data diri:
    • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat Anda.
    • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
    • Ketik kode captcha yang tertera.
  • Klik "Cari Data": Setelah data terisi lengkap, klik tombol "Cari Data".

Sistem akan menampilkan hasil pencarian yang menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.

2. Cek Penerima Bansos PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs, Kemensos juga menyediakan aplikasi mobile untuk memudahkan pengecekan:

  • Unduh dan instal aplikasi:
    • Buka Google Play Store atau App Store.
    • Cari aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos.
    • Unduh dan instal aplikasi tersebut.
  • Registrasi akun:
    • Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan memasukkan data diri yang diperlukan.
  • Cek status penerimaan:
    • Setelah berhasil registrasi, masuk ke aplikasi.
    • Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
    • Klik "Cari Data" untuk melihat status Anda.

Aplikasi ini memberikan informasi lengkap terkait bansos yang diterima dan pencairan dana bansos yang sedang berjalan.


Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH

Tidak semua orang bisa menjadi penerima bansos PKH. Pemerintah memiliki beberapa kriteria penerima bansos PKH yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  2. Memiliki Anggota Keluarga yang Masuk dalam Kategori Prioritas, seperti:
    • Ibu hamil atau menyusui.
    • Anak usia dini 0-6 tahun.
    • Anak sekolah SD, SMP, atau SMA/sederajat.
    • Penyandang disabilitas berat.
    • Lansia 70 tahun ke atas.
  3. Tidak Termasuk dalam Golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, atau Polri.

Jika Anda merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, Anda bisa mengajukan diri dengan mendatangi kantor kelurahan atau desa setempat untuk dilakukan verifikasi data.


Zakat, Infaq, dan Sedekah: Solusi Jangka Panjang untuk Membantu Sesama

Selain bantuan sosial dari pemerintah seperti PKH, umat Islam juga diajarkan untuk saling membantu melalui zakat, infaq, dan sedekah. Zakat adalah kewajiban bagi umat Muslim yang mampu, sementara infaq dan sedekah merupakan bentuk kepedulian yang dianjurkan.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sukabumi berperan sebagai lembaga resmi yang mengelola dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah dari masyarakat kepada mereka yang berhak menerima. Dengan menyalurkan dana melalui BAZNAS, Anda turut serta dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kami mengajak Anda untuk berpartisipasi dalam program-program kemanusiaan dan sosial melalui donasi di BAZNAS Kota Sukabumi. Donasi yang Anda berikan akan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk penerima manfaat PKH, kaum dhuafa, dan program pemberdayaan ekonomi.

Cara Berdonasi:

  • Langsung klik fitur di bawah ini!

Dengan berzakat, berinfaq, dan bersedekah melalui BAZNAS Kota Sukabumi, Anda turut serta dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan. Jangan biarkan saudara-saudara kita berjuang sendiri. Mari bersama-sama berbagi untuk mereka yang membutuhkan!

 

 

14/03/2025 | Kontributor: Duta Zakat
Ngabuburit Anti Bosan: 5 Aktivitas yang Bikin Pahala Mengalir Deras!

 

 

Ngabuburit adalah salah satu tradisi khas bulan Ramadhan yang banyak dilakukan oleh umat Islam di Indonesia. Kata "ngabuburit" berasal dari bahasa Sunda yang berarti "menunggu waktu berbuka puasa." Biasanya, ngabuburit diisi dengan berbagai aktivitas menyenangkan seperti jalan-jalan sore, berburu takjil, atau sekadar bersantai. Namun, daripada hanya menghabiskan waktu dengan hal-hal yang kurang bermanfaat, bagaimana jika kita mengisinya dengan kegiatan yang bisa mendatangkan pahala berlimpah?

Dalam artikel ini, kita akan membahas lima aktivitas ngabuburit yang tidak hanya mengisi waktu dengan baik, tetapi juga membuat pahala terus mengalir. Yuk, manfaatkan waktu menjelang berbuka puasa dengan lebih produktif!

1. Membaca dan Merenungkan Al-Qur’an

Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-Qur’an, sehingga membaca dan merenungkan maknanya adalah salah satu amalan terbaik yang bisa dilakukan saat ngabuburit. Rasulullah ? bersabda:

"Barang siapa membaca satu huruf dari Kitabullah (Al-Qur’an), maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan dilipatkan menjadi sepuluh kali lipat." (HR. Tirmidzi)

Dengan membaca Al-Qur’an, kita tidak hanya mengisi waktu dengan kegiatan bermanfaat tetapi juga mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Coba buat target harian membaca beberapa halaman atau bahkan satu juz setiap hari menjelang berbuka.

2. Berdzikir dan Berdoa

Ngabuburit juga bisa diisi dengan berdzikir dan berdoa. Waktu menjelang berbuka puasa adalah salah satu waktu mustajab untuk berdoa, sebagaimana Rasulullah ? bersabda:

"Sesungguhnya bagi orang yang berpuasa ada doa yang tidak akan tertolak ketika berbuka." (HR. Ibnu Majah)

Gunakan waktu ini untuk memperbanyak dzikir seperti istighfar, tasbih, tahmid, dan tahlil. Selain itu, panjatkan doa-doa terbaik untuk diri sendiri, keluarga, dan umat Islam di seluruh dunia.

3. Bersedekah dan Membantu Sesama

Ramadhan adalah bulan berbagi, dan salah satu cara terbaik untuk ngabuburit dengan pahala berlimpah adalah dengan bersedekah. Rasulullah ? bersabda:

"Sedekah yang paling utama adalah sedekah di bulan Ramadhan." (HR. Tirmidzi)

Kita bisa berbagi makanan berbuka puasa kepada orang-orang yang membutuhkan atau berdonasi ke lembaga terpercaya seperti BAZNAS Kota Sukabumi. Dengan bersedekah, kita tidak hanya membantu sesama tetapi juga mendapatkan pahala yang terus mengalir.

4. Menghadiri Kajian Islam Online atau Offline

Mengisi waktu ngabuburit dengan menuntut ilmu adalah cara terbaik untuk meningkatkan pemahaman agama. Saat ini, banyak kajian Islam yang bisa diakses secara online maupun offline. Rasulullah ? bersabda:

"Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga." (HR. Muslim)

Manfaatkan waktu ini untuk memperdalam pengetahuan agama, baik itu melalui kajian di masjid, video ceramah di YouTube, atau membaca buku-buku Islam.

5. Menyiapkan Hidangan Berbuka untuk Keluarga dan Orang Lain

Salah satu bentuk ibadah yang sering terlupakan adalah memasak atau menyiapkan makanan berbuka untuk keluarga dan orang lain. Rasulullah ? bersabda:

"Barang siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun." (HR. Tirmidzi)

Jika memungkinkan, bagikan makanan berbuka kepada tetangga atau orang-orang yang kurang mampu agar keberkahan Ramadhan semakin terasa.

Kesimpulan

Ngabuburit bukan sekadar menunggu waktu berbuka, tetapi bisa menjadi momen yang penuh keberkahan jika diisi dengan aktivitas yang bermanfaat. Dari membaca Al-Qur’an, berdzikir, bersedekah, mengikuti kajian Islam, hingga menyiapkan makanan berbuka, semua kegiatan ini bisa membuat pahala kita terus mengalir deras.

Saatnya memanfaatkan momen Ramadhan dengan lebih baik! Jangan lupa, sedekah juga merupakan salah satu amalan utama yang bisa mendatangkan pahala berlipat ganda. Yuk, salurkan zakat dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Sukabumi untuk membantu mereka yang membutuhkan. Klik fitur di bawah ini untuk menyalurkan harta terbaik Anda sekarang juga!

Semoga Ramadhan kita kali ini lebih bermakna dan penuh keberkahan. Aamiin.

 

 

14/03/2025 | Kontributor: Duta Zakat

Press Release Terbaru

Peran Zakat dan Sedekah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Saat Ini
Peran Zakat dan Sedekah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Saat Ini
Zakat dan sedekah merupakan instrumen ekonomi Islam yang memiliki peran strategis dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai alat pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Dalam situasi ekonomi Indonesia yang terus berfluktuasi akibat dinamika global dan nasional, optimalisasi zakat dan sedekah menjadi kunci dalam menstabilkan ekonomi syariah. Dalil tentang Zakat dan Sedekah dalam Ekonomi Islam Allah SWT telah mewajibkan zakat sebagai bagian dari penyucian harta dan peningkatan kesejahteraan umat: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..." (QS. At-Taubah: 103) Sedangkan mengenai sedekah, Rasulullah SAW bersabda: "Sedekah tidak akan mengurangi harta, Allah akan menambah kemuliaan kepada orang yang pemaaf, dan tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah melainkan Allah akan meninggikannya." (HR. Muslim) Dalam konteks ekonomi, zakat dan sedekah berkontribusi dalam meningkatkan daya beli masyarakat, mengurangi ketimpangan ekonomi, serta memperkuat daya tahan ekonomi mikro dan makro. Dampak Zakat dan Sedekah terhadap Ekonomi Indonesia 1. Meningkatkan Daya Beli Masyarakat Ketika zakat dan sedekah didistribusikan kepada mustahik (penerima zakat), mereka mendapatkan tambahan pendapatan yang bisa digunakan untuk kebutuhan pokok. Hal ini secara langsung meningkatkan daya beli dan menggerakkan ekonomi mikro. 2. Mengurangi Ketimpangan Ekonomi Data menunjukkan bahwa ketimpangan ekonomi di Indonesia masih menjadi tantangan besar. Zakat penghasilan, zakat fitrah, dan zakat mal adalah solusi konkret dalam mendistribusikan kekayaan agar lebih merata. Dengan zakat, masyarakat yang kurang mampu bisa memiliki modal usaha dan akses terhadap kebutuhan dasar. 3. Menopang Stabilitas Ekonomi Makro Ketika dana zakat dan sedekah dikelola dengan baik, seperti oleh BAZNAS Kota Sukabumi, mereka dapat digunakan untuk program produktif yang meningkatkan ekonomi makro. Misalnya, program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat mampu menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. 4. Mendukung Ekonomi Kreatif dan Digital Ekonomi kreatif adalah sektor yang berkembang pesat di era digital. Dana zakat dan sedekah dapat dialokasikan untuk membiayai pelatihan keterampilan digital bagi anak muda, sehingga mereka bisa masuk ke industri kreatif seperti desain grafis, content creation, dan e-commerce. Contoh Nyata Penerapan Zakat dan Sedekah dalam Ekonomi Indonesia Program Pemberdayaan UMKM Berbasis Zakat Banyak UMKM di Indonesia yang sulit berkembang karena keterbatasan modal. Program zakat produktif dari BAZNAS telah membantu ribuan pelaku usaha mikro dengan modal kerja dan pembinaan usaha, sehingga mereka bisa berkembang dan membuka lapangan pekerjaan baru. Sedekah Subuh untuk Pendidikan dan Kesehatan Sedekah subuh adalah salah satu bentuk amal yang memiliki keutamaan besar. Dana yang terkumpul dari sedekah subuh sering digunakan untuk mendukung beasiswa pendidikan bagi anak-anak yatim dan dhuafa, serta program kesehatan gratis di daerah terpencil. Program Ekonomi Syariah di Bulan Ramadhan Bulan Ramadhan menjadi momen terbaik untuk menunaikan zakat fitrah dan memperbanyak sedekah. Distribusi zakat fitrah yang optimal dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin, sekaligus menggerakkan sektor pertanian dan perdagangan. Bagaimana Cara Menunaikan Zakat dan Sedekah dengan Mudah? Saat ini, zakat dan sedekah bisa ditunaikan dengan cara yang lebih praktis melalui layanan online. BAZNAS Kota Sukabumi menyediakan berbagai metode pembayaran digital agar memudahkan masyarakat dalam berzakat dan bersedekah. "Mari tunaikan zakat dan sedekah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia!" Dengan menunaikan zakat dan sedekah secara tepat waktu, kita tidak hanya mendapatkan keberkahan, tetapi juga berkontribusi dalam membangun perekonomian yang lebih adil dan sejahtera. Tunaikan zakat Anda sekarang melalui Website Resmi BAZNAS Kota Sukabumi
PRESS_RELEASE06/03/2025 | Duta Zakat
Zakat dan Sedekah: Solusi Efektif untuk Mengurangi Beban Pajak dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Zakat dan Sedekah: Solusi Efektif untuk Mengurangi Beban Pajak dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Zakat dan sedekah merupakan instrumen ekonomi Islam yang memiliki peran besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi beban pajak. Dalam sejarah Islam, pengelolaan zakat yang baik telah berhasil menciptakan kesejahteraan sosial yang merata. Bagaimana zakat dan sedekah bisa menjadi solusi efektif dalam perekonomian modern? Mari kita ulas lebih dalam. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah: 103) Selain itu, dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: "Tidak akan berkurang harta karena sedekah. Dan Allah tidak menambah kepada seorang hamba dengan sifat memaafkan melainkan kemuliaan..." (HR. Muslim) Dari sudut pandang perpajakan, pajak diambil oleh negara untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Namun, pajak sering kali dianggap sebagai beban oleh masyarakat. Dengan sistem zakat yang dikelola dengan baik, beban pajak dapat dikurangi karena peran sosial zakat dalam membantu masyarakat miskin dan meningkatkan kesejahteraan. Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, zakat dikelola dengan sangat baik hingga sulit menemukan orang yang berhak menerima zakat. Pengelolaan zakat yang efektif menyebabkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan ekonomi, serta penghapusan kemiskinan. Di masa itu, zakat digunakan untuk membangun infrastruktur, mendukung pendidikan, dan menciptakan sistem ekonomi yang stabil. Jika sistem ini diterapkan kembali dengan manajemen yang baik, maka dapat menjadi solusi bagi ketimpangan ekonomi di banyak negara, termasuk Indonesia. Aksi Nyata BAZNAS dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Sebagai lembaga resmi yang mengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kota Sukabumi berperan aktif dalam membantu masyarakat melalui berbagai program seperti: Bantuan sosial bagi fakir miskin dan dhuafa Program pendidikan dan beasiswa bagi anak yatim dan tidak mampu Pemberdayaan ekonomi melalui modal usaha berbasis zakat Layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu Dengan aksi nyata ini, BAZNAS terus berusaha mengoptimalkan dana zakat agar dapat membantu masyarakat secara maksimal dan menciptakan kesejahteraan yang lebih merata. Sinkronisasi dengan Kondisi Ekonomi dan Pajak Indonesia Saat Ini Saat ini, Indonesia sedang menghadapi tantangan ekonomi yang cukup besar, termasuk peningkatan pajak. Berikut beberapa data terkait pajak di Indonesia: Pajak penghasilan di Indonesia saat ini berkisar antara 5% hingga 35% tergantung pada penghasilan tahunan. (Kemenkeu, 2024) Pajak Indonesia 2025 diperkirakan akan mengalami kenaikan untuk menutupi defisit anggaran negara. Indonesia termasuk salah satu negara dengan pajak tertinggi di ASEAN. Dengan kondisi ini, zakat bisa menjadi solusi dalam mengurangi ketimpangan sosial serta memberikan alternatif bagi masyarakat dalam berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi tanpa merasa terbebani oleh pajak yang tinggi. Tunaikan Zakat dan Sedekah Anda Sekarang! Saatnya kita berkontribusi dalam membangun kesejahteraan bersama. Tunaikan zakat dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Sukabumi untuk membantu mereka yang membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan umat. Klik di sini untuk membayar zakat secara online: BAZNAS Kota Sukabumi Bersama kita wujudkan masyarakat yang lebih sejahtera melalui zakat dan sedekah!
PRESS_RELEASE06/03/2025 | Duta Zakat
Bagaimana Zakat Mendorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Indonesia di Tengah Tantangan Global
Bagaimana Zakat Mendorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Indonesia di Tengah Tantangan Global
Zakat bukan sekadar ibadah, tetapi juga instrumen ekonomi yang memiliki peran penting dalam menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat. Di tengah ketidakpastian global, inflasi, dan tantangan ekonomi nasional, zakat menjadi solusi untuk mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan kesejahteraan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis keadilan sosial. Lalu, bagaimana zakat dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Indonesia? Simak penjelasannya berikut ini. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..." (QS. At-Taubah: 103) Hadis Rasulullah SAW juga menegaskan pentingnya zakat: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada mereka sedekah (zakat) yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka, lalu diberikan kepada orang-orang fakir di antara mereka." (HR. Bukhari dan Muslim) Ayat dan hadis ini menunjukkan bahwa zakat berfungsi sebagai mekanisme distribusi kekayaan yang mampu mengatasi kemiskinan dan menciptakan masyarakat yang lebih mandiri secara ekonomi. Peran Zakat dalam Kemandirian Ekonomi Masyarakat Mengentaskan Kemiskinan dan Meningkatkan Daya Beli Zakat yang dikelola dengan baik dapat membantu masyarakat miskin meningkatkan taraf hidupnya. Data dari Baznas RI menunjukkan bahwa pada tahun 2023, dana zakat yang dihimpun mencapai Rp25 triliun dan telah membantu jutaan masyarakat dalam bentuk bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi. Mendorong Pertumbuhan UMKM UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Banyak penerima zakat yang diarahkan untuk membuka usaha kecil, sehingga mereka tidak hanya menerima bantuan tetapi juga mampu mandiri secara ekonomi. Contoh suksesnya adalah program Zakat Community Development (ZCD) yang dikembangkan Baznas, di mana mustahik (penerima zakat) didorong menjadi muzaki (pemberi zakat) setelah memperoleh bantuan modal dan pelatihan. Menciptakan Lapangan Kerja Program zakat produktif memungkinkan para penerima manfaat mendapatkan akses modal untuk memulai bisnis atau mengembangkan keterampilan mereka. Ini berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi angka pengangguran. Menghadapi Tantangan Ekonomi Global Saat ini, ekonomi global mengalami tekanan akibat inflasi, krisis pangan, dan ketidakpastian geopolitik. Dengan zakat yang dikelola secara profesional, masyarakat kecil dapat tetap bertahan dan memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, zakat dikelola dengan sangat baik hingga tidak ditemukan lagi orang miskin yang berhak menerima zakat. Zakat didistribusikan untuk mendukung pendidikan, pengobatan gratis, dan modal usaha, sehingga kesejahteraan meningkat secara signifikan. Di Indonesia, Baznas Kota Sukabumi juga telah melakukan berbagai program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat, seperti bantuan modal usaha untuk UMKM, beasiswa pendidikan, serta pelatihan keterampilan untuk meningkatkan daya saing masyarakat. Saatnya Berzakat dan Berkontribusi untuk Kemandirian Ekonomi Bulan Ramadan adalah momen terbaik untuk menunaikan zakat. Dengan berzakat, Anda tidak hanya membersihkan harta tetapi juga berkontribusi dalam membangun ekonomi yang lebih adil dan mandiri. Tunaikan zakat Anda melalui BAZNAS Kota Sukabumi untuk memastikan dana zakat Anda dikelola secara profesional dan tepat sasaran. Kunjungi Website Resmi BAZNAS Kota Sukabumi dan salurkan zakat Anda dengan mudah dan aman. Mari bersama-sama membangun Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera dengan zakat!
PRESS_RELEASE06/03/2025 | Duta Zakat
Peran Zakat dalam Membangun Stabilitas Sosial dan Ekonomi Indonesia di Era Modern
Peran Zakat dalam Membangun Stabilitas Sosial dan Ekonomi Indonesia di Era Modern
Zakat merupakan salah satu instrumen keuangan Islam yang memiliki peran strategis dalam membangun stabilitas sosial dan ekonomi. Sebagai kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, zakat tidak hanya berfungsi sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai mekanisme distribusi kekayaan yang adil. Dalam konteks Indonesia, di tengah dinamika ekonomi global dan ketimpangan sosial yang masih tinggi, optimalisasi pengelolaan zakat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..." (QS. At-Taubah: 103) Selain itu, Rasulullah SAW bersabda: "Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan haji." (HR. Bukhari dan Muslim) Zakat sebagai Pilar Stabilitas Sosial dan Ekonomi Mengurangi Ketimpangan Sosial Ketimpangan ekonomi di Indonesia masih menjadi tantangan besar. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan pendapatan (Gini Ratio) Indonesia berada di angka 0,38. Dengan optimalisasi zakat, masyarakat miskin dapat memperoleh akses terhadap kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan modal usaha. Mendukung Perekonomian Umat Lembaga zakat seperti BAZNAS telah berperan dalam mendukung perekonomian umat melalui program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat produktif. Contohnya adalah program UMKM binaan BAZNAS yang memberikan bantuan modal dan pendampingan usaha kepada para mustahik agar mereka menjadi mandiri secara finansial. Meningkatkan Daya Beli Masyarakat Dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan akibat inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok, zakat dapat menjadi solusi untuk meningkatkan daya beli masyarakat kurang mampu. Bantuan zakat dalam bentuk kebutuhan pokok dan modal usaha dapat membantu masyarakat bertahan di tengah tekanan ekonomi global. Peran Zakat di Era Modern Transformasi Digital dalam Pengelolaan Zakat Di era digital, pengelolaan zakat semakin berkembang dengan adanya platform digital yang memudahkan masyarakat dalam membayar zakat secara online. BAZNAS Kota Sukabumi telah menghadirkan layanan digital yang memungkinkan masyarakat menunaikan zakat dengan mudah dan transparan. Kolaborasi dengan Pemerintah dan Swasta Untuk meningkatkan efektivitas zakat dalam pembangunan ekonomi, sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan sektor swasta sangat dibutuhkan. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif pajak bagi wajib zakat, yang memungkinkan pembayaran zakat dikurangkan dari penghasilan kena pajak. Aksi Nyata BAZNAS dalam Mewujudkan Stabilitas Sosial dan Ekonomi BAZNAS Kota Sukabumi terus berinovasi dalam mengelola zakat dengan berbagai program unggulan, seperti: Program Z-Mart: membantu pedagang kecil agar lebih berkembang. Beasiswa Cerdas BAZNAS: membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan pendidikan yang layak. Layanan Kesehatan Gratis: memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Saatnya Berzakat untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera! Sebagai umat Muslim, mari bersama-sama mendukung stabilitas sosial dan ekonomi dengan menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Sukabumi. Dengan berzakat, kita tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga turut serta dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan. Tunaikan zakat Anda sekarang melalui Website resmi BAZNAS Kota Sukabumi dan berkontribusi dalam menciptakan masa depan yang lebih baik untuk semua!
PRESS_RELEASE06/03/2025 | Duta Zakat
Panduan Lengkap Zakat Fitrah: Waktu, Jumlah, dan Cara Pembayaran yang Benar
Panduan Lengkap Zakat Fitrah: Waktu, Jumlah, dan Cara Pembayaran yang Benar
Zakat fitrah adalah salah satu bentuk kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan harus ditunaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Zakat ini berfungsi sebagai penyucian diri dan bentuk kepedulian terhadap sesama agar mereka yang kurang mampu juga dapat merayakan Idul Fitri dengan layak. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai waktu, jumlah, dan cara pembayaran zakat fitrah yang benar sesuai dengan syariat Islam. Pengertian Zakat FitrahZakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang Idul Fitri. Zakat ini disebut juga dengan zakat nafs, karena wajib bagi setiap individu, berbeda dengan zakat maal yang berhubungan dengan harta. Dalil mengenai zakat fitrah terdapat dalam hadis Rasulullah ?:"Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perkataan dan perbuatan yang tidak berguna serta sebagai bantuan makanan bagi orang miskin." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah) Waktu dan Jumlah Zakat Fitrah1. Waktu Pembayaran Zakat FitrahZakat fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadhan, tepatnya sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Jika dibayarkan setelah salat Idul Fitri, maka dianggap sebagai sedekah biasa, bukan zakat fitrah.Rasulullah ? bersabda:"Barang siapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum salat Idul Fitri, maka itu adalah zakat yang diterima. Namun, siapa yang membayarkannya setelah salat Idul Fitri, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa." (HR. Abu Dawud) 2. Berapa Jumlah Zakat Fitrah?Zakat fitrah berapa kg? Sesuai dengan ketentuan dalam Islam, zakat fitrah harus dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok seberat 1 sha', yang jika dikonversikan ke dalam satuan kilogram, setara dengan 2,5 – 3 kg beras atau makanan pokok lainnya.Dalam hadis disebutkan:"Rasulullah ? mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas setiap muslim, baik budak maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar." (HR. Bukhari dan Muslim) Cara Membayar Zakat Fitrah yang BenarMenentukan Besaran Zakat: Sesuai ketentuan, zakat fitrah dikeluarkan sebanyak 2,5 – 3 kg makanan pokok atau dalam bentuk uang yang senilai dengan makanan tersebut. Membayar Tepat Waktu: Pembayaran dilakukan sebelum salat Idul Fitri agar tetap sah sebagai zakat. Membayar Melalui Lembaga Resmi: Zakat fitrah dapat dibayarkan langsung kepada fakir miskin atau melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Sukabumi agar lebih terorganisir dan tepat sasaran. Niat Zakat Fitrah: Saat menunaikan zakat, wajib membaca niat sesuai dengan yang dianjurkan dalam Islam. Hukum Zakat Fitrah dan Pentingnya MenunaikannyaZakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan makanan atau harta pada malam dan pagi hari Idul Fitri. Dalam Al-Qur’an disebutkan:"Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." (QS. Al-Baqarah: 43)Selain itu, dalam hadis dijelaskan bahwa zakat fitrah berfungsi sebagai penyucian bagi jiwa orang yang berpuasa. Keutamaan dan Manfaat Zakat Fitrah Menunaikan zakat fitrah memiliki banyak manfaat, baik untuk individu maupun masyarakat: Membersihkan dan menyucikan jiwa dari dosa kecil selama Ramadhan. Membantu fakir miskin agar mereka bisa merayakan Idul Fitri dengan bahagia. Menumbuhkan solidaritas sosial antara sesama muslim. Zakat Fitrah dan Sustainable Development Goals (SDGs)Zakat fitrah yang disalurkan melalui lembaga seperti BAZNAS berkontribusi dalam pencapaian tujuan SDGs, antara lain: SDG 1 (Tanpa Kemiskinan): Zakat membantu mengurangi kemiskinan dengan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. SDG 2 (Tanpa Kelaparan): Zakat fitrah menjamin masyarakat miskin memiliki makanan yang cukup saat Idul Fitri. SDG 10 (Mengurangi Kesenjangan): Zakat membantu mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Tunaikan Zakat Fitrah Sekarang!Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan sebelum Idul Fitri. Jangan sampai terlambat! Anda bisa menunaikan zakat fitrah dengan mudah melalui BAZNAS Kota Sukabumi secara online atau datang langsung ke kantor kami.Yuk, tunaikan zakat fitrah sekarang dan jadikan Idul Fitri lebih bermakna untuk semua!
PRESS_RELEASE05/03/2025 | Duta Zakat
Mengapa Zakat Fitrah Wajib? Ketahui Tujuan dan Manfaatnya bagi Umat Muslim
Mengapa Zakat Fitrah Wajib? Ketahui Tujuan dan Manfaatnya bagi Umat Muslim
Zakat fitrah adalah ibadah wajib bagi setiap Muslim yang mampu, ditunaikan pada bulan Ramadhan sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa. Selain menjadi rukun Islam yang penting, zakat fitrah memiliki tujuan mulia dan manfaat besar bagi individu maupun masyarakat secara luas. Tujuan Zakat Fitrah Pembersihan Diri: Zakat fitrah berfungsi sebagai pembersih jiwa dari perbuatan sia-sia dan perkataan kotor selama bulan Ramadhan. Penyempurnaan Ibadah Puasa: Menunaikan zakat fitrah dapat menyempurnakan ibadah puasa Menolong Sesama: Zakat fitrah ditujukan untuk membantu fakir miskin dan mereka yang membutuhkan, sehingga meringankan beban hidup mereka. 3. Menjaga Solidaritas Sosial: Zakat fitrah menjadi sarana mempererat ikatan kebersamaan dan kepedulian antar umat Muslim. 4. Meningkatkan Rasa Syukur: Menunaikan zakat fitrah adalah wujud syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT. Dalil Kewajiban Zakat Fitrah Kewajiban zakat fitrah didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, dari Ibnu Abbas ra: "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa menunaikannya sebelum shalat (Idul Fitri), maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barangsiapa menunaikannya setelah shalat, maka itu hanyalah sedekah biasa". Manfaat Zakat Fitrah bagi Umat Muslim 1. Bagi Muzakki (Pemberi Zakat): · Terhindar dari bencana · Memperoleh ketenangan hati · Harta menjadi berkah dan bertambah · Menyempurnakan iman · Mendapatkan ampunan dosa dari Allah SWT · Mensucikan jiwa dari sifat kikir 2. Bagi Mustahik (Penerima Zakat): · Meringankan beban ekonomi dan memenuhi kebutuhan pokok · Menumbuhkan rasa kebersamaan dalam masyarakat · Merasakan perhatian dan kepedulian dari sesama Muslim Pengaruh Zakat di Masa Lalu Dalam sejarah Islam, zakat memiliki peran penting dalam membangun kesejahteraan umat dan negara. Zakat digunakan untuk membiayai berbagai program sosial, seperti membantu fakir miskin, membangun infrastruktur, dan memajukan pendidikan. Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, zakat berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga tidak ada lagi orang yang membutuhkan. Keuntungan Zakat untuk Negara Zakat memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian negara. Dana zakat dapat digunakan untuk memberdayakan ekonomi umat, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan. pengelolaan zakat yang efektif dan transparan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga zakat. Tunaikan zakat fitrah Anda melalui BAZNAS Kota Sukabumi dan raih keberkahan Ramadhan. Zakat Anda akan disalurkan kepada mereka yang berhak dan membantu mewujudkan kesejahteraan umat. Referensi https://baznas.jogjakota.go.id/detail/index/26668 https://www.liputan6.com/feeds/read/5903639/tujuan-mengeluarkan-zakat-fitrah-makna-dan-manfaat-penting-di-bulan-ramadhan https://mediaindonesia.com/ramadan/574145/tujuan-mengeluarkan-zakat-fitrah-manfaat-dan-hukumnya-bagi-umat-islam https://www.unpak.ac.id/khazanah-ramadhan/mengapa-islam-mewajibkan-zakat-fitrah-ini-alasannya https://lampung.nu.or.id/opini/hikmah-zakat-fitrah-bagi-kaum-muslim-a4p77 https://cimahikota.go.id/index.php/artikel/detail/1129-hikmah-zakat-fitrah https://baznas.go.id/artikel/baca/Ini_5_Keutamaan_Zakat_yang_Wajib_Kamu_Ketahui/9 https://www.cimbniaga.co.id/id/inspirasi/perencanaan/hukum-zakat-fitrah
PRESS_RELEASE05/03/2025 | Duta Zakat
Zakat Fitrah: Siapa yang Wajib Membayar dan Bagaimana Cara Menghitungnya
Zakat Fitrah: Siapa yang Wajib Membayar dan Bagaimana Cara Menghitungnya
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, yang harus ditunaikan sebelum hari raya Idul Fitri. Zakat ini bertujuan untuk menyucikan jiwa dan membantu mereka yang membutuhkan. Lalu, siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah, dan bagaimana cara menghitungnya? Simak ulasan lengkap berikut ini. Zakat Fitrah Zakat fitrah disebut juga dengan zakat jiwa, yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik dewasa maupun anak-anak, termasuk bayi yang lahir sebelum matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadan. Selain itu, bayi yang masih dalam kandungan tidak wajib dibayarkan zakat fitrahnya, namun beberapa ulama menganjurkan sebagai bentuk sedekah. Sebaliknya, bagi seseorang yang meninggal setelah masuknya bulan Ramadan, zakat fitrahnya tetap wajib dibayarkan. Namun, jika seseorang meninggal sebelum Ramadan, maka ia tidak memiliki kewajiban zakat fitrah. Kewajiban ini telah disebutkan dalam hadis: "Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang sia-sia dan sebagai makanan bagi orang miskin." (HR. Abu Daud) Zakat fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan, tepatnya sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut: "Barang siapa yang menunaikannya sebelum salat Idul Fitri, maka zakatnya diterima. Namun, siapa yang membayarnya setelah salat, maka itu hanyalah sedekah biasa." (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah) Berapa Besar Zakat Fitrah yang Harus Dibayar? Besaran zakat fitrah dihitung berdasarkan makanan pokok yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat, seperti beras atau gandum. Secara umum, zakat fitrah berapa kg? Rasulullah ? menetapkan bahwa setiap Muslim wajib membayar sebanyak 1 sha', yang jika dikonversikan setara dengan 2,5 kg hingga 3 kg beras atau makanan pokok lainnya. Namun, jika membayar dengan uang, nilainya disesuaikan dengan harga makanan pokok yang berlaku. Untuk zakat fitrah 2025, BAZNAS Kota Sukabumi akan mengumumkan jumlah nominal yang dapat digunakan sebagai pengganti makanan pokok. Zakat Fitrah Hukumnya Wajib Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap Muslim yang memiliki kelebihan harta pada malam dan pagi hari Idul Fitri. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an: "Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’." (QS. Al-Baqarah: 43) Bagaimana Cara Menghitung Zakat Fitrah? Menghitung zakat fitrah sangat mudah. Jika Anda ingin membayar dalam bentuk makanan pokok, cukup siapkan 2,5 kg hingga 3 kg beras untuk setiap anggota keluarga. Namun, jika dalam bentuk uang, caranya adalah: 1. Cek harga beras per kilogram di daerah Anda. Kali dengan jumlah minimal zakat fitrah (2,5 kg - 3 kg). 2. Jumlahkan dengan total anggota keluarga yang wajib membayar zakat fitrah. Sebagai contoh, jika harga beras Rp15.000 per kg, maka: 2,5 kg x Rp15.000 = Rp37.500 3 kg x Rp15.000 = Rp45.000 Maka, zakat fitrah yang harus dibayar per orang berkisar antara Rp37.500 hingga Rp45.000. 3. Tunaikan Zakat Fitrah Anda Melalui BAZNAS Kota Sukabumi BAZNAS Kota Sukabumi menyediakan layanan zakat fitrah yang amanah dan transparan. Anda dapat menunaikan zakat fitrah secara langsung atau melalui layanan online yang telah disediakan. Yuk, tunaikan zakat fitrah sekarang dan berbagi kebahagiaan dengan mereka yang membutuhkan!
PRESS_RELEASE05/03/2025 | Duta Zakat
Zakat Profesi: Apakah Gaji Anda Sudah Memenuhi Nisab?
Zakat Profesi: Apakah Gaji Anda Sudah Memenuhi Nisab?
Zakat profesi, atau zakat penghasilan, adalah zakat yang dikenakan pada pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan atau jasa profesional. Dalam Islam, zakat ini termasuk dalam kategori zakat mal yang wajib ditunaikan apabila penghasilan telah mencapai nisab (batas minimum) yang ditetapkan. Dalil tentang Zakat Profesi Meskipun istilah "zakat profesi" tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur'an atau Hadis, konsepnya diambil dari perintah umum untuk menunaikan zakat atas harta yang dimiliki. Allah SWT berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik..." (QS. Al-Baqarah: 267) Ayat ini menunjukkan kewajiban mengeluarkan sebagian dari penghasilan yang diperoleh melalui usaha atau pekerjaan. Nisab dan Persentase Zakat Profesi Nisab zakat profesi setara dengan 85 gram emas per tahun. Jika harga emas saat ini adalah Rp938.099 per gram, maka nisabnya sekitar Rp79.738.415 per tahun atau Rp6.644.868 per bulan. Kadar zakat profesi yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total penghasilan bruto. Contoh Perhitungan Zakat Profesi untuk Berbagai Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2025 Misalkan seorang PNS dengan golongan III memiliki gaji pokok Rp5.000.000 per bulan, ditambah tunjangan Rp2.000.000, sehingga total penghasilan Rp7.000.000 per bulan. Karena melebihi nisab bulanan, zakat yang harus dikeluarkan: Rp7.000.000 x 2,5% = Rp175.000 per bulan. Dosen Seorang dosen dengan penghasilan Rp8.000.000 per bulan wajib mengeluarkan zakat: Rp8.000.000 x 2,5% = Rp200.000 per bulan. Dokter Umum Dokter umum dengan penghasilan Rp15.000.000 per bulan wajib mengeluarkan zakat: Rp15.000.000 x 2,5% = Rp375.000 per bulan. Masinis KAI Misalkan masinis KAI dengan penghasilan Rp10.000.000 per bulan wajib mengeluarkan zakat: Rp10.000.000 x 2,5% = Rp250.000 per bulan. Polisi Seorang polisi dengan penghasilan Rp7.500.000 per bulan wajib mengeluarkan zakat: Rp7.500.000 x 2,5% = Rp187.500 per bulan. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gaji PPPK bervariasi tergantung jabatan dan golongan. Misalnya, untuk tenaga kesehatan dengan golongan VII, gaji berkisar antara Rp2.647.700–Rp4.214.900. Jika gaji Rp3.500.000 per bulan, zakat yang harus dikeluarkan: Rp3.500.000 x 2,5% = Rp87.500 per bulan. Tunaikan Zakat Profesi Anda Melalui BAZNAS Kota Sukabumi Menunaikan zakat profesi tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. BAZNAS Kota Sukabumi siap membantu Anda menyalurkan zakat dengan amanah dan tepat sasaran. Untuk kemudahan, Anda dapat menunaikan zakat secara online melalui Website Resmi BAZNAS Kota Sukabumi. Mari tingkatkan kepedulian dan keberkahan di bulan Ramadan ini dengan menunaikan zakat profesi Anda. Kunjungi Website BAZNAS Kota Sukabumi untuk informasi lebih lanjut dan kemudahan pembayaran zakat. Bersama kita wujudkan masyarakat Sukabumi yang lebih sejahtera dan berkah.
PRESS_RELEASE05/03/2025 | Duta Zakat
Panduan Praktis Membayar Zakat Penghasilan: Ketentuan, Nisab, dan Waktu Pembayaran
Panduan Praktis Membayar Zakat Penghasilan: Ketentuan, Nisab, dan Waktu Pembayaran
Zakat penghasilan, atau sering disebut juga zakat profesi, adalah zakat yang dikenakan pada pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan atau jasa profesional. Zakat ini wajib ditunaikan jika penghasilan telah mencapai nisab (batas minimum) yang ditetapkan dalam Islam. Artikel ini akan membahas ketentuan, nisab, dan waktu pembayaran zakat penghasilan serta bagaimana cara menghitungnya. Dalil tentang Zakat Penghasilan Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an: "Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik..." (QS. Al-Baqarah: 267) Dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda: "Tidaklah seseorang memiliki harta tetapi tidak menunaikan zakatnya, kecuali pada hari kiamat harta itu akan berubah menjadi ular berbisa yang melilitnya." (HR. Bukhari, No. 1403) Ketentuan dan Nisab Zakat Penghasilan Nisab Zakat Profesi Nisab zakat profesi setara dengan 85 gram emas per tahun. Jika harga emas saat ini adalah Rp938.099 per gram (Pegadaian), maka nisabnya sekitar Rp79.738.415 per tahun atau Rp6.644.868 per bulan. Persentase Zakat Profesi Jika penghasilan sudah mencapai nisab, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total penghasilan bruto (BAZNAS RI). Waktu Pembayaran Zakat Penghasilan Zakat penghasilan dapat dibayarkan setiap bulan atau bisa juga setahun sekali jika penghasilan dikumpulkan terlebih dahulu. Contoh Perhitungan Zakat Penghasilan dalam Tabel Profesi Penghasilan Per Bulan Zakat yang Harus Dibayar (2,5%) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rp7.000.000 Rp175.000 Dosen Rp8.000.000 Rp200.000 Dokter Umum Rp15.000.000 Rp375.000 Masinis KAI Rp10.000.000 Rp250.000 Polisi Rp7.500.000 Rp187.500 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Rp3.500.000 Rp87.500 Tunaikan Zakat Penghasilan Anda Melalui BAZNAS Kota Sukabumi Menunaikan zakat profesi tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. BAZNAS Kota Sukabumi siap membantu Anda menyalurkan zakat dengan amanah dan tepat sasaran. Untuk kemudahan, Anda dapat menunaikan zakat secara online melalui Website Resmi BAZNAS Kota Sukabumi. Mari tingkatkan kepedulian dan keberkahan di bulan Ramadan ini dengan menunaikan zakat penghasilan Anda. Kunjungi Website BAZNAS Kota Sukabumi untuk informasi lebih lanjut dan kemudahan pembayaran zakat. Bersama kita wujudkan masyarakat Sukabumi yang lebih sejahtera dan berkah. Dengan menunaikan zakat profesi, kita bisa membantu lebih banyak orang dan mendapatkan keberkahan dalam kehidupan kita. Yuk, tunaikan zakat sekarang!
PRESS_RELEASE05/03/2025 | Duta Zakat
Zakat Profesi dalam Islam: Mengapa Penting dan Bagaimana Cara Menunaikannya
Zakat Profesi dalam Islam: Mengapa Penting dan Bagaimana Cara Menunaikannya
Zakat profesi adalah salah satu bentuk zakat mal yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memiliki penghasilan tetap dari profesi tertentu. Dalam Islam, zakat ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan membantu kaum dhuafa. Artikel ini akan membahas mengapa zakat profesi penting, dalil yang mendukungnya, serta bagaimana cara menunaikannya dengan benar. Dalil Zakat Profesi dalam Islam Meskipun istilah "zakat profesi" tidak secara langsung disebutkan dalam Al-Qur'an dan Hadis, konsepnya dapat diambil dari kewajiban menunaikan zakat atas harta yang dimiliki. Allah SWT berfirman: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." (QS. At-Taubah: 103) Selain itu, Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang bekerja dan memperoleh penghasilan, maka hendaklah ia menyisihkan sebagian untuk dizakatkan." (HR. Al-Baihaqi) Ketentuan dan Nisab Zakat Profesi Zakat profesi diwajibkan apabila penghasilan seseorang telah mencapai nisab, yaitu senilai 85 gram emas dalam satu tahun. Jika harga emas saat ini adalah Rp938.099 per gram, maka nisab tahunan sekitar Rp79.738.415 atau Rp6.644.868 per bulan. Kadar zakat profesi yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total penghasilan bruto sebelum dikurangi kebutuhan hidup. Contoh Perhitungan Zakat Profesi Berikut adalah contoh perhitungan zakat profesi berdasarkan beberapa profesi: Profesi Penghasilan per Bulan (Rp) Zakat 2,5% (Rp) PNS Golongan III 7.000.000 175.000 Dosen 8.000.000 200.000 Dokter Umum 15.000.000 375.000 Masinis KAI 10.000.000 250.000 Polisi 7.500.000 187.500 PPPK 3.500.000 87.500 Waktu Pembayaran Zakat Profesi Zakat profesi dapat ditunaikan setiap bulan atau dikumpulkan hingga akhir tahun. Sebaiknya, zakat ini dikeluarkan segera setelah menerima penghasilan agar lebih mudah dan tidak terlewat. Tunaikan Zakat Profesi Anda Melalui BAZNAS Kota Sukabumi Menunaikan zakat profesi tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. BAZNAS Kota Sukabumi siap membantu Anda menyalurkan zakat dengan amanah dan tepat sasaran. Untuk kemudahan, Anda dapat menunaikan zakat secara online melalui website ini dengan cara klik fitur di bawah ini. Mari tingkatkan kepedulian dan keberkahan di bulan Ramadan ini dengan menunaikan zakat profesi Anda. Kunjungi untuk informasi lebih lanjut dan kemudahan pembayaran zakat. Bersama kita wujudkan masyarakat Sukabumi yang lebih sejahtera dan berkah. Dengan menunaikan zakat profesi, kita bisa membantu lebih banyak orang dan mendapatkan keberkahan dalam kehidupan kita. Yuk, tunaikan zakat sekarang!
PRESS_RELEASE05/03/2025 | Duta Zakat
Bagaimana Zakat Perdagangan Dapat Mengurangi Beban Pajak Anda?
Bagaimana Zakat Perdagangan Dapat Mengurangi Beban Pajak Anda?
Dalam dunia bisnis, baik skala kecil maupun besar, kewajiban finansial seperti pajak dan zakat menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan. Salah satu jenis zakat yang harus ditunaikan oleh para pedagang adalah zakat perdagangan. Lantas, bagaimana zakat perdagangan dapat membantu mengurangi beban pajak yang harus dibayarkan? Simak ulasan berikut ini. Dalil tentang Zakat Perdagangan Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka" (QS. At-Taubah: 103). Selain itu, Rasulullah SAW bersabda: "Tidaklah seorang memiliki harta dan tidak mengeluarkan zakatnya, kecuali pada hari kiamat hartanya akan menjadi ular besar yang memiliki dua taring, yang akan membelitnya dan berkata, 'Aku adalah hartamu, aku adalah simpananmu'" (HR. Bukhari). Dari dalil tersebut, jelas bahwa zakat perdagangan wajib dikeluarkan setelah mencapai satu nisab, di mana nisabnya sama dengan 85 gram emas. Zakat Perdagangan dan Hubungannya dengan Pajak Banyak yang belum menyadari bahwa zakat perdagangan memiliki dampak terhadap pajak yang harus dibayarkan. Di Indonesia, zakat dapat menjadi pengurang pajak penghasilan (PPh) sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Artinya, membayar zakat dapat mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar secara sah. Sebagai contoh, jika seseorang memiliki kewajiban pajak sebesar Rp10.000.000 dan telah membayar zakat perdagangan sebesar Rp2.500.000, maka pajak yang harus dibayarkan menjadi lebih kecil setelah dikurangkan dengan jumlah zakat tersebut. Ketentuan Zakat Perdagangan Zakat perdagangan dikenakan pada seluruh aset bisnis yang diperjualbelikan. Adapun ketentuannya adalah sebagai berikut: Zakat dikenakan setelah mencapai satu nisab (yaitu setara dengan 85 gram emas). Persentase zakat perdagangan adalah 2,5% dari total aset bisnis yang dimiliki. Harta yang dikenakan zakat meliputi modal, keuntungan, dan barang dagangan yang belum terjual. Berikut tabel perhitungan zakat perdagangan: Modal Awal Keuntungan Total Aset Perdagangan Zakat (2,5%) Rp100.000.000 Rp20.000.000 Rp120.000.000 Rp3.000.000 Rp200.000.000 Rp50.000.000 Rp250.000.000 Rp6.250.000 Rp500.000.000 Rp100.000.000 Rp600.000.000 Rp15.000.000 Bagaimana dengan Zakat Perdagangan dengan Modal Hutang? Bagi pedagang yang menjalankan bisnis dengan modal hutang, zakat tetap wajib dikeluarkan jika aset bersih setelah dikurangi hutang tetap melebihi nisab. Artinya, jika seorang pedagang memiliki aset dagang Rp150.000.000 tetapi memiliki hutang bisnis sebesar Rp50.000.000, maka zakat hanya dikenakan pada sisa Rp100.000.000. Pajak Online dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dengan berkembangnya bisnis online, pemerintah Indonesia mulai menerapkan pajak online dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk berbagai transaksi digital. Namun, bagi pelaku usaha yang membayar zakat secara rutin, pengurangan pajak yang diberikan oleh pemerintah dapat membantu meringankan beban finansial. Kesimpulan Zakat perdagangan bukan hanya kewajiban dalam Islam, tetapi juga memberikan manfaat dalam mengurangi beban pajak yang harus dibayarkan. Dengan menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Sukabumi, Anda dapat memastikan bahwa dana zakat disalurkan kepada yang berhak dan mendapatkan manfaat pengurangan pajak sesuai regulasi pemerintah. Jangan ragu untuk menunaikan zakat perdagangan Anda melalui BAZNAS Kota Sukabumi. Kunjungi Website Resmi BAZNAS Kota Sukabumi untuk informasi lebih lanjut dan pembayaran zakat online. Dengan zakat, bisnis Anda semakin berkah dan kewajiban pajak menjadi lebih ringan!
PRESS_RELEASE05/03/2025 | Duta Zakat
Investasi Berkah: Cara Menunaikan Zakat Investasi untuk Mendukung Ekonomi Indonesia
Investasi Berkah: Cara Menunaikan Zakat Investasi untuk Mendukung Ekonomi Indonesia
Investasi dan Kesejahteraan Umat: Mengapa Zakat Investasi Penting? Investasi telah menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencapai kebebasan finansial. Baik itu investasi emas, investasi saham, investasi properti, investasi tanah, maupun investasi crypto, semuanya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Namun, dalam Islam, setiap harta yang berkembang harus disucikan melalui zakat. Inilah mengapa zakat investasi menjadi bagian penting dalam mendukung ekonomi umat dan membantu mereka yang membutuhkan. Allah SWT berfirman: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..." (QS. At-Taubah: 103) Ayat ini menegaskan bahwa zakat bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai cara untuk membersihkan harta dan mendukung kesejahteraan masyarakat. Apa Itu Zakat Investasi? Zakat investasi adalah zakat yang dikenakan pada harta investasi yang telah mencapai nisab dan haul (berumur satu tahun dalam kepemilikan). Nisab zakat investasi mengikuti nilai 85 gram emas, yang saat ini bernilai sekitar Rp79.738.415 berdasarkan harga emas terbaru (Pegadaian). Besaran zakat investasi yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total nilai investasi setelah mencapai nisab. Jenis-Jenis Investasi yang Wajib Dizakati Zakat Investasi Emas Investasi emas termasuk dalam kategori aset yang berkembang. Jika jumlah emas yang dimiliki mencapai 85 gram dan sudah tersimpan selama satu tahun, maka wajib dizakati sebesar 2,5%. Contoh Perhitungan: Jika seseorang memiliki emas seberat 100 gram, dengan harga per gram Rp938.099, maka total nilai emasnya adalah Rp93.809.900. Zakat yang harus dibayarkan: Rp93.809.900 x 2,5% = Rp2.345.248 2. Zakat Investasi Saham Saham yang dimiliki untuk investasi jangka panjang maupun jangka pendek harus dizakati jika total nilainya telah mencapai nisab. Contoh Perhitungan: Jika seorang investor memiliki saham senilai Rp100.000.000, maka zakatnya adalah: Rp100.000.000 x 2,5% = Rp2.500.000 Zakat Investasi Properti dan Tanah Investasi dalam bentuk properti dan tanah yang diperuntukkan untuk bisnis atau diperjualbelikan wajib dizakati. Jika properti hanya untuk tempat tinggal pribadi, maka tidak dikenakan zakat. Contoh Perhitungan: Sebuah rumah investasi bernilai Rp500.000.000, maka zakatnya adalah: Rp500.000.000 x 2,5% = Rp12.500.000 Zakat Investasi Crypto Meskipun crypto masih kontroversial dalam hukum Islam, beberapa ulama membolehkan penggunaannya sebagai aset investasi. Jika seorang investor memiliki crypto senilai Rp50.000.000, maka zakatnya adalah: Rp50.000.000 x 2,5% = Rp1.250.000 Bagaimana Cara Menunaikan Zakat Investasi? Hitung total nilai investasi yang dimiliki setelah mencapai haul (satu tahun kepemilikan). Pastikan investasi tersebut mencapai nisab berdasarkan nilai emas terkini. Hitung 2,5% dari total nilai investasi yang terkena zakat. Tunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Sukabumi agar dapat disalurkan secara amanah kepada yang berhak. Dampak Zakat Investasi bagi Ekonomi Indonesia Zakat investasi tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga berkontribusi besar dalam pembangunan ekonomi. Dana zakat yang terkumpul dapat digunakan untuk membantu UMKM, pendidikan, kesehatan, serta mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat. Dengan menunaikan zakat, kita turut serta dalam membangun ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan. Tunaikan Zakat Investasi Sekarang! Jangan biarkan harta Anda menjadi tidak berkah! Tunaikan zakat investasi Anda sekarang melalui BAZNAS Kota Sukabumi dan bantu sesama untuk kehidupan yang lebih sejahtera. Dengan zakat, kita tidak hanya mendapatkan keberkahan, tetapi juga ikut serta dalam membangun ekonomi umat. Dengan menunaikan zakat investasi, Anda tidak hanya mendapatkan keuntungan finansial, tetapi juga keberkahan dalam hidup. Ayo, segera tunaikan zakat investasi Anda!
PRESS_RELEASE05/03/2025 | Duta Zakat
Transparansi Penyaluran Zakat di BAZNAS Kota Sukabumi: Ke Mana Dana Anda Disalurkan?
Transparansi Penyaluran Zakat di BAZNAS Kota Sukabumi: Ke Mana Dana Anda Disalurkan?
Zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan memiliki kelebihan harta. Namun, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya, "Ke mana sebenarnya dana zakat saya disalurkan?" Transparansi dalam pengelolaan zakat menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan dana tersebut digunakan dengan amanah dan tepat sasaran. Komitmen BAZNAS Kota Sukabumi dalam Transparansi Zakat BAZNAS Kota Sukabumi berkomitmen untuk mengelola zakat dengan transparan dan akuntabel. Setiap dana yang diterima didistribusikan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan diarahkan pada delapan golongan penerima zakat (asnaf) sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah: 60) Ke Mana Dana Zakat Anda Disalurkan? Program Kesejahteraan Sosial Dana zakat digunakan untuk membantu masyarakat yang berada dalam garis kemiskinan. Bantuan diberikan dalam bentuk santunan kebutuhan pokok dan program pengentasan kemiskinan. Program Pendidikan Melalui zakat pendidikan, BAZNAS Kota Sukabumi memberikan beasiswa kepada anak-anak kurang mampu agar mereka bisa mendapatkan akses pendidikan yang layak. Program Kesehatan BAZNAS juga membantu masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan melalui program bantuan pengobatan dan penyediaan fasilitas medis bagi mereka yang kurang mampu. Program Ekonomi Produktif Salah satu program unggulan BAZNAS Kota Sukabumi adalah zakat produktif, di mana dana zakat digunakan sebagai modal usaha bagi masyarakat kurang mampu agar mereka dapat mandiri secara ekonomi. Program Sedekah Subuh Sedekah subuh adalah salah satu amalan utama yang dianjurkan dalam Islam. Sedekah subuh itu apa? Ini adalah sedekah yang diberikan pada waktu subuh dengan harapan mendapatkan keberkahan. Sedekah subuh untuk siapa? Bisa diberikan kepada fakir miskin, yatim piatu, dan orang yang membutuhkan. Bantuan Bencana dan Kemanusiaan Dana zakat juga disalurkan dalam bentuk bantuan darurat bagi korban bencana alam serta program tanggap darurat lainnya. Kaitan Zakat dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Pengelolaan zakat yang baik berkontribusi langsung terhadap pencapaian SDGs, terutama dalam: Menghapus kemiskinan (SDG 1): Dengan membantu kaum dhuafa agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka. Meningkatkan pendidikan berkualitas (SDG 4): Memberikan beasiswa dan fasilitas pendidikan kepada anak-anak kurang mampu. Menjamin kehidupan sehat dan sejahtera (SDG 3): Menyediakan akses layanan kesehatan bagi yang membutuhkan. Mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif (SDG 8): Membantu usaha mikro melalui zakat produktif agar masyarakat dapat mandiri secara finansial. Bagaimana BAZNAS Kota Sukabumi Menjamin Transparansi? Laporan Keuangan Terbuka: BAZNAS Kota Sukabumi secara rutin menerbitkan laporan keuangan yang bisa diakses oleh publik. Audit Berkala: Setiap dana yang masuk dan keluar diaudit oleh auditor independen untuk memastikan akuntabilitasnya. Sistem Digital: Zakat kini bisa dibayarkan dan dipantau secara digital, sehingga setiap muzakki bisa mengetahui ke mana dana yang mereka keluarkan disalurkan. Tunaikan Zakat dengan Percaya Diri! Dengan sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel, Anda tidak perlu ragu untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Sukabumi. Sedekah subuh online, sedekah subuh berupa apa saja, dan berbagai jenis sedekah lainnya kini bisa dilakukan dengan lebih mudah dan aman. Yuk, berzakat sekarang dan jadilah bagian dari perubahan! Daftar Pustaka Al-Qur’an. (2025). Terjemahan dan Tafsir. BAZNAS Kota Sukabumi. (2025). Laporan Penyaluran Zakat dan Program Kesejahteraan Masyarakat. Hadis Muslim. (2025). Koleksi Hadis Shahih. Kementerian Agama RI. (2025). Panduan Zakat dan Sedekah dalam Islam. PBB. (2025). Sustainable Development Goals (SDGs) dan Peran Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan. Dengan menunaikan zakat dan sedekah, Anda turut membantu menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkah. Ayo, bersama kita membangun masa depan yang lebih baik!
PRESS_RELEASE04/03/2025 | Duta Zakat
Cara Menghitung Zakat Fitrah dengan Benar
Cara Menghitung Zakat Fitrah dengan Benar
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadhan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Zakat ini berfungsi untuk menyucikan jiwa dan membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merayakan hari kemenangan dengan layak. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya tentang zakat fitrah, termasuk berapa jumlahnya dan bagaimana cara menghitungnya dengan benar. Artikel ini akan membahasnya secara lengkap berdasarkan dalil yang sahih. Dalil Kewajiban Zakat Fitrah Zakat fitrah diwajibkan berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perkataan dan perbuatan sia-sia serta sebagai makanan bagi orang miskin." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah) Zakat fitrah dikenakan kepada setiap Muslim, baik dewasa maupun anak-anak, dengan jumlah tertentu yang telah ditetapkan. Dalil Besaran Bayar Zakat Fitrah Besaran zakat fitrah telah dijelaskan dalam hadits berikut: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' dari kurma atau satu sha' dari gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar, dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat Idul Fitri." (HR. Bukhari dan Muslim) Berapa Besar Zakat Fitrah 2025? Besaran zakat fitrah adalah satu sha' makanan pokok, seperti beras, gandum, atau kurma. Dalam konversi modern, satu sha' setara dengan sekitar 2,5 hingga 3 kg beras. Selain dalam bentuk makanan, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang setara dengan harga 2,5 – 3 kg beras di daerah masing-masing. Untuk mengetahui nominal zakat fitrah 2025 yang berlaku di Kota Sukabumi atau wilayah masing-masing, Anda dapat menggunakan zakat fitrah calculator atau mengacu pada ketetapan resmi dari BAZNAS. Cara Menghitung Zakat Fitrah dengan Benar Untuk menghitung zakat fitrah 2025, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut: Tentukan jumlah jiwa dalam keluarga yang wajib membayar zakat fitrah. Hitung jumlah beras atau uang yang harus dikeluarkan berdasarkan jumlah jiwa. Gunakan harga beras terkini sebagai acuan jika membayar dengan uang. Bayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri agar zakat tersalurkan tepat waktu. Contoh perhitungan: Jika satu keluarga terdiri dari 5 orang, dan harga beras di Sukabumi sekitar Rp15.000 per kg, maka zakat fitrah per orang = 2,5 kg x Rp15.000 = Rp37.500. Total zakat fitrah yang harus dibayarkan untuk 5 orang = 5 x Rp37.500 = Rp187.500. Waktu dan Cara Membayar Zakat Fitrah Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri. Sebaiknya, zakat diberikan sejak awal Ramadhan agar lebih cepat tersalurkan kepada yang berhak. Dalil mengenai waktu pembayaran zakat fitrah adalah: "Barangsiapa menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Idul Fitri, maka zakatnya diterima. Namun, barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat, maka itu hanyalah sedekah biasa." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah) Anda dapat membayar zakat fitrah melalui masjid, lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS, atau menggunakan layanan online yang mempermudah pembayaran zakat fitrah. Kesimpulan Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan harus dikeluarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Dengan memahami cara menghitung zakat fitrah dengan benar, kita dapat memastikan zakat yang kita bayarkan sesuai dengan ketentuan syariat. Jangan lupa tunaikan zakat fitrah Anda tepat waktu melalui BAZNAS Kota Sukabumi untuk memastikan zakat tersalurkan kepada yang berhak. Klik icon "bayar zakat" berikut untuk membayar zakat fitrah sekarang! Referensi Abu Dawud. (n.d.). Sunan Abu Dawud. Hadits tentang Zakat Fitrah. Bukhari. (n.d.). Sahih Bukhari. Hadits tentang Zakat Fitrah. Cara Menghitung Zakat Fitrah. (2023, September 29). Diakses dari https://baznas.go.id/artikel-show/Cara-Menghitung-Zakat-Fitrah/256 Cara Menghitung Zakat yang Benar Sesuai Perintah Islam. (2024, Oktober 4). Diakses dari https://www.dompetdhuafa.org/cara-hitung-zakat/ Cara Mudah Menghitung Zakat Fitrah pada Puasa Ramadan 2025, dengan Metode Beras dan Uang. (2025, Februari 7). Diakses dari https://www.merdeka.com/gaya/cara-mudah-menghitung-zakat-fitrah-pada-puasa-ramadan-2025-dengan-metode-beras-dan-uang-305109-mvk.html Ibnu Majah. (n.d.). Sunan Ibnu Majah. Hadits tentang Zakat Fitrah. Ini Cara Menghitung Zakat Fitrah dan Syarat-syaratnya. (2024, Maret 27). Diakses dari https://www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/donasi-dan-amal/cara-menghitung-zakat-fitrah Muslim. (n.d.). Sahih Muslim. Hadits tentang Zakat Fitrah. Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Pengertian, Perhitungan dan Cara Membayar. (2024, Agustus 7). Diakses dari https://www.gramedia.com/literasi/zakat-fitrah-dan-zakat-mal/
PRESS_RELEASE04/03/2025 | Duta Zakat
Mau Berkah Melimpah? Kenali 2 Jenis Zakat yang Wajib Kamu Tunaikan!
Mau Berkah Melimpah? Kenali 2 Jenis Zakat yang Wajib Kamu Tunaikan!
Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Dalam Islam, ada dua jenis zakat yang wajib ditunaikan, yaitu zakat fitrah dan zakat maal. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya membersihkan harta tetapi juga mendapatkan keberkahan yang melimpah. Lantas, apa perbedaan antara keduanya? Simak penjelasan berikut ini! 1. Zakat Fitrah: Penyucian Diri di Bulan Ramadhan Pengertian Zakat Fitrah Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadhan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Zakat fitrah termasuk ibadah yang hukumnya wajib bagi setiap individu Muslim, baik dewasa maupun anak-anak. Zakat fitrah memiliki nama lain yaitu zakat nafs, yang artinya zakat jiwa, karena setiap Muslim diwajibkan untuk menunaikannya sebagai bentuk penyucian diri. Zakat fitrah adalah kewajiban setiap Muslim dengan mengeluarkan harta berupa makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma, atau bisa juga dalam bentuk uang yang senilai dengan makanan pokok tersebut. Dalil Kewajiban Zakat Fitrah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perkataan dan perbuatan sia-sia serta sebagai makanan bagi orang miskin." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah) Berapa Besar Zakat Fitrah 2025? Zakat fitrah disebut juga zakat nafs yang artinya zakat jiwa. Lalu, zakat fitrah berapa yang harus dibayarkan pada tahun ini? Besaran zakat fitrah adalah satu sha’ makanan pokok, seperti beras, gandum, atau kurma, yang setara dengan 2,5 – 3 kg beras. Jika ingin membayar dalam bentuk uang, nominalnya disesuaikan dengan harga makanan pokok di wilayah masing-masing. Untuk mempermudah perhitungan, kamu bisa menggunakan zakat fitrah calculator yang disediakan oleh BAZNAS Kota Sukabumi. Waktu Pembayaran Zakat Fitrah Zakat fitrah wajib ditunaikan sebelum shalat Idul Fitri. Hal ini sesuai dengan hadits: "Barangsiapa menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Idul Fitri, maka zakatnya diterima. Namun, barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat, maka itu hanyalah sedekah biasa." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah) 2. Zakat Maal: Kewajiban atas Harta yang Dimiliki Pengertian Zakat Maal Zakat maal adalah zakat yang wajib dikeluarkan dari harta yang telah memenuhi nisab (batas minimum harta yang wajib dizakati) dan haul (telah dimiliki selama satu tahun). Zakat maal artinya zakat harta, yaitu zakat yang dikenakan atas berbagai jenis kekayaan yang dimiliki seseorang. Zakat maal disebut juga dengan istilah zakat harta, karena dikeluarkan dari kekayaan seseorang yang telah mencapai batas tertentu. Zakat maal merupakan zakat yang dikeluarkan untuk berbagai jenis harta seperti emas, perak, tabungan, penghasilan, hasil pertanian, dan perdagangan. Dalil Kewajiban Zakat Maal Allah SWT berfirman: "Dan dirikanlah salat serta tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." (QS. Al-Baqarah: 43) "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..." (QS. At-Taubah: 103) Zakat Maal Berapa Persen? Besaran zakat maal yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total harta yang telah mencapai nisab dan telah tersimpan selama satu tahun. Zakat maal wajib dikeluarkan jika telah memenuhi syarat, yaitu mencapai nisab senilai 85 gram emas dan telah berlalu satu tahun kepemilikan (haul). Jika harga emas saat ini adalah Rp1.000.000 per gram, maka nisab zakat maal adalah Rp85.000.000. Jika total harta kamu lebih dari jumlah tersebut, maka wajib mengeluarkan 2,5%-nya untuk zakat. Kapan Zakat Maal Dibayarkan? Zakat maal dibayarkan sehabis mencapai nisab dan haul, yaitu setelah kepemilikan harta berlangsung selama satu tahun. Namun, tidak ada waktu khusus untuk membayar zakat maal, sehingga lebih baik ditunaikan segera setelah memenuhi syarat agar manfaatnya lebih cepat dirasakan oleh yang membutuhkan. Kesimpulan Baik zakat fitrah dan zakat maal memiliki peran penting dalam membersihkan jiwa dan harta, serta membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Dengan menunaikan zakat, kita bisa mendapatkan keberkahan melimpah dan menjadikan harta lebih bermanfaat. Jangan tunda lagi! Tunaikan zakat fitrah 2025 dan zakat maal melalui BAZNAS Kota Sukabumi agar dapat tersalurkan kepada yang berhak. Klik icon "bayar zakat" berikut untuk membayar zakat dengan mudah! Referensi Al-Qardhawi, Y. (Tanpa Tahun). Fikih Zakat. Terjemahan dari Fiqh al-Zakat oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi. Bukhari, M. I. (Tanpa Tahun). Sahih Bukhari. Terjemahan dari Al-Jami' al-Sahih oleh Imam Bukhari. Detik.com. (2022, Oktober 5). Jenis-Jenis Zakat yang Wajib Dikeluarkan Umat Islam. Diakses dari https://www.detik.com/hikmah/ziswaf/d-6330124/jenis-jenis-zakat-yang-wajib-dikeluarkan-umat-islam Detik.com. (2025, Januari 20). Jenis-jenis Zakat dalam Islam, Muslim Sudah Tahu? Diakses dari https://www.detik.com/hikmah/ziswaf/d-7739894/jenis-jenis-zakat-dalam-islam-muslim-sudah-tahu Gramedia. (2022, September 7). 15 Macam–macam Zakat dalam Islam dan Ketentuan Perhitungannya. Diakses dari https://www.gramedia.com/best-seller/macam-macam-zakat/ Kemenag Jatim. (Tanpa Tahun). Panduan Zakat Praktis. Diakses dari https://jatim.kemenag.go.id/file/file/pdf/urev1425010734.pdf Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Diakses dari https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/23571/uu-no-23-tahun-2011
PRESS_RELEASE04/03/2025 | Duta Zakat
Jangan Sampai Salah! Ini Penjelasan Mudah tentang Zakat dan Kenapa Wajib untuk Kita
Jangan Sampai Salah! Ini Penjelasan Mudah tentang Zakat dan Kenapa Wajib untuk Kita
Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu. Kewajiban ini tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga berperan dalam pemerataan kesejahteraan umat. Namun, masih banyak yang belum memahami apa itu zakat dan mengapa kita harus menunaikannya. Artikel ini akan menjelaskan secara mudah tentang zakat, jenis-jenisnya, dan alasan mengapa zakat wajib bagi kita, disertai dengan dalil-dalil yang mendasarinya. Pengertian Zakat Menurut Ulama IndonesiaMenurut Prof. Dr. Quraish Shihab, seorang cendekiawan Muslim terkemuka di Indonesia, zakat berasal dari kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Secara istilah, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya, dengan syarat-syarat tertentu. Sementara itu, KH. Ma'ruf Amin, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), menjelaskan bahwa zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan upaya untuk mengurangi kesenjangan sosial. Dalil Kewajiban ZakatKewajiban menunaikan zakat ditegaskan dalam Al-Qur'an dan Hadis. Allah SWT berfirman:"Dan dirikanlah salat serta tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." (QS. Al-Baqarah: 43)Rasulullah SAW juga bersabda:"Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan haji bagi yang mampu." (HR. Bukhari dan Muslim) Jenis-Jenis ZakatAda dua jenis zakat yang wajib ditunaikan oleh umat Muslim:1. Zakat FitrahZakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadhan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Tujuannya adalah untuk menyucikan jiwa dan membantu kaum fakir miskin agar mereka juga dapat merayakan hari kemenangan. Besaran Zakat FitrahBesarnya zakat fitrah adalah satu sha' (sekitar 2,5 - 3 kg) makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah tersebut, seperti beras atau gandum. Jika ingin membayar dalam bentuk uang, nominalnya disesuaikan dengan harga makanan pokok setempat. Waktu Pembayaran Zakat FitrahZakat fitrah wajib ditunaikan sebelum salat Idul Fitri. Rasulullah SAW bersabda:"Barangsiapa menunaikan zakat fitrah sebelum salat Idul Fitri, maka zakatnya diterima. Namun, barangsiapa yang menunaikannya setelah salat, maka itu hanyalah sedekah biasa." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah) 2. Zakat MaalZakat maal adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki oleh seseorang, seperti emas, perak, uang, hasil pertanian, dan lain-lain. Zakat ini wajib dikeluarkan jika harta tersebut telah mencapai nisab (batas minimum harta yang wajib dizakati) dan haul (telah dimiliki selama satu tahun). Besaran Zakat MaalUmumnya, besaran zakat maal adalah 2,5% dari total harta yang dimiliki. Namun, persentase ini dapat berbeda tergantung jenis hartanya. Syarat Wajib Zakat Maal Islam: Hanya Muslim yang wajib menunaikan zakat. Merdeka: Bukan hamba sahaya. Milik Penuh: Harta tersebut sepenuhnya milik individu tanpa ada hak orang lain. Nisab: Harta mencapai batas minimum yang wajib dizakati. Haul: Harta telah dimiliki selama satu tahun penuh. Mengapa Zakat Wajib bagi Kita?Menunaikan zakat memiliki banyak hikmah dan manfaat, antara lain: Membersihkan Harta: Zakat membersihkan harta dari hak-hak orang lain yang ada di dalamnya. Menumbuhkan Kepedulian Sosial: Dengan zakat, kita membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu. Mendapatkan Keberkahan: Harta yang dizakati akan diberkahi dan dijauhkan dari malapetaka. Meningkatkan Solidaritas Umat: Zakat mempererat hubungan antara si kaya dan si miskin, sehingga tercipta masyarakat yang harmonis. Sebagai umat Muslim yang taat, mari kita tunaikan kewajiban zakat kita tepat waktu. Untuk mempermudah, Anda dapat menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Sukabumi yang terpercaya dan amanah dalam menyalurkan zakat kepada yang berhak. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan.Tunaikan zakat Anda sekarang melalui BAZNAS Kota Sukabumi dan raih keberkahan di bulan suci ini! Referensi Amin, M. (2023). Konsep Zakat dalam Perspektif Islam dan Implikasinya terhadap Kesejahteraan Sosial. Jurnal Studi Islam Kontemporer, 15(2), 45-60 Baznas Kota Sukabumi. (2025). Pentingnya menunaikan zakat untuk keberkahan hidup. Baznas Sukabumi. Diakses dari https://baznas.sukabumi.go.id/zakat Quraish Shihab, M. Q. (2000). Membumikan Al-Qur'an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. Lentera Hati.
PRESS_RELEASE04/03/2025 | Duta Zakat
Infak Digital: Tren Baru Bersedekah di Era Modern yang Wajib Anda Coba
Infak Digital: Tren Baru Bersedekah di Era Modern yang Wajib Anda Coba
Di era digital saat ini, teknologi telah merambah berbagai aspek kehidupan, termasuk cara kita berinfak dan bersedekah. Infak digital menjadi tren baru yang memudahkan umat Muslim menyalurkan kebaikan tanpa batasan waktu dan tempat. Namun, apa sebenarnya infak digital itu, dan bagaimana pandangan Islam mengenai praktik ini? Artikel ini akan membahas pengertian infak digital, dalil yang mendasarinya, serta manfaatnya bagi kita. Apa Itu Infak Digital?Infak digital adalah penyaluran infak atau sedekah yang dilakukan melalui platform digital, seperti aplikasi mobile, situs web, atau layanan perbankan online. Dengan kemajuan teknologi, infak digital memungkinkan kita untuk memberikan bantuan secara cepat dan efisien tanpa harus bertatap muka atau datang langsung ke lembaga amil zakat. Pengertian InfakInfak berasal dari kata "anfaqa" yang berarti membelanjakan atau mengeluarkan harta di jalan Allah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), infak adalah pemberian (sumbangan) harta dan sebagainya (selain zakat wajib) untuk kebaikan. Dalam Islam, infak tidak mengenal nisab atau jumlah tertentu dan dapat diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan, baik dikenal maupun tidak dikenal. Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berinfak dan bersedekah. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:"Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu." (QS. Al-Baqarah: 271)Ayat ini menunjukkan bahwa baik menampakkan maupun menyembunyikan sedekah memiliki keutamaan tersendiri, tergantung pada niat dan situasi.Dalam konteks infak digital, meskipun transaksi dilakukan secara online dan mungkin tercatat, niat ikhlas tetap menjadi kunci utama. Yang terpenting adalah tujuan untuk membantu sesama dan mencari ridha Allah SWT. Manfaat Infak Digital Kemudahan Akses: Dengan infak digital, Anda dapat bersedekah kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang ke lokasi fisik. Transparansi: Platform digital biasanya menyediakan laporan penyaluran dana yang jelas, sehingga Anda dapat mengetahui ke mana infak Anda disalurkan. Efisiensi Waktu: Proses infak dapat dilakukan dalam hitungan menit melalui gadget Anda, menghemat waktu dan tenaga. Jangkauan Luas: Infak digital memungkinkan Anda membantu saudara-saudara kita di berbagai daerah, bahkan hingga pelosok negeri. BAZNAS Kota Sukabumi dan Infak DigitalBAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Sukabumi telah mengadopsi teknologi digital untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Melalui platform online, BAZNAS Kota Sukabumi menerima dan menyalurkan dana dari muzaki kepada mustahik yang membutuhkan. Dengan demikian, proses penyaluran dana menjadi lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.Mari manfaatkan kemudahan teknologi untuk menebar kebaikan. Tunaikan infak dan sedekah Anda melalui platform digital BAZNAS Kota Sukabumi. Dengan berinfak secara digital, Anda tidak hanya memudahkan diri sendiri, tetapi juga membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan dengan lebih efisien.Tunaikan infak Anda sekarang melalui BAZNAS Kota Sukabumi dan jadilah bagian dari perubahan positif di era digital ini! Referensi Al-Qur'an. (n.d.). QS. Al-Baqarah: 271. BAZNAS Jawa Barat. (2022, April 4). Zakat, Infak, Sedekah lebih mudah dengan SuperApp ZX. Dapat diakses dari https://www.baznasjabar.org/news/zakat_infak_sedekah_lebih_mudah_dengan_superapp_zx1. BAZNAS Kota Sukabumi. (n.d.). Berinfak di Baznas Kota Sukabumi. Dapat diakses dari https://baznaskotasukabumi.com/infak4. BAZNAS RI. (2024, Mei 22). Peduli Palestina, BAZNAS Kabupaten Sukabumi Salurkan Infak Kemanusiaan Rp1 Miliar melalui BAZNAS RI. Dapat diakses dari https://baznas.go.id/news-show/Peduli_Palestina,_BAZNAS_Kabupaten_Sukabumi_Salurkan_Infak_Kemanusiaan_Rp1_Miliar_melalui_BAZNAS_RI/22272. BAZNAS Sukabumi. (n.d.). Sukabumi Go Digital: Zakat Jadi Lebih Mudah dengan Pembayaran Online. Dapat diakses dari https://baznassukabumi.id/2024/12/sukabumi-go-digital-zakat-jadi-lebih-mudah-dengan-pembayaran-online/7. Elmitra 95 FM. (2024, Desember 4). Baznas Kabupaten Sukabumi Gelar Pendampingan Optimalisasi SIMBA untuk Pengelolaan Zakat Digital. Dapat diakses dari https://elmitra95fm.com/2024/12/04/baznas-kabupaten-sukabumi-gelar-pendampingan-optimalisasi-simba-untuk-pengelolaan-zakat-digital/6. Fahmi, A. S., Rambe, D. T., Octiara, E., Hatta, F., Ridho, I. Y., Siregar, M. S., ... & Hartono, R. (2024). Perkembangan teknologi digital untuk berbagai bidang kehidupan (Digital technology for humanity). Medan: USU Press.Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). (n.d.). Pengertian infak. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Sukabumi Now. (n.d.). Ikuti Perkembangan Zaman, Baznas Kabupaten Sukabumi Luncurkan Aplikasi Link Aja. Dapat diakses dari https://sukabuminow.com/ikuti-perkembangan-zaman-baznas-kabupaten-sukabumi-luncurkan-aplikasi-link-aja/8.
PRESS_RELEASE04/03/2025 | Duta Zakat
Rahasia Infak: Bagaimana Kebiasaan Kecil Ini Dapat Mengubah Hidup Anda
Rahasia Infak: Bagaimana Kebiasaan Kecil Ini Dapat Mengubah Hidup Anda
Infak, atau infaq, adalah tindakan memberikan sebagian harta di jalan Allah dengan sukarela. Meskipun tampak sebagai kebiasaan kecil, infak memiliki potensi besar untuk mengubah hidup seseorang. Dalam era digital saat ini, infak digital menjadi tren yang memudahkan umat Muslim menyalurkan kebaikan melalui platform online. Artikel ini akan membahas bagaimana kebiasaan kecil seperti infak dapat membawa perubahan besar dalam hidup Anda, serta bagaimana memanfaatkan infak digital untuk kebaikan. Pengertian Infak dan Infak Digital Infak berasal dari kata Arab "anfaqa" yang berarti membelanjakan atau mengeluarkan harta. Dalam konteks Islam, infak adalah memberikan sebagian harta di jalan Allah, baik untuk keluarga, kerabat, maupun masyarakat luas. Infak tidak terbatas pada jumlah tertentu dan dapat dilakukan kapan saja. Dengan perkembangan teknologi, muncul istilah infak digital, yaitu penyaluran infak melalui platform digital seperti aplikasi mobile, situs web, atau layanan perbankan online. Infak digital Indonesia memudahkan masyarakat untuk berinfak tanpa batasan waktu dan tempat. Dalil tentang Infak dalam Al-Qur'an Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 195: "Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah; karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." Ayat ini menekankan pentingnya berinfak di jalan Allah dan berbuat baik kepada sesama. Manfaat Infak bagi Kehidupan Berinfak memiliki banyak manfaat, antara lain: 1. Membersihkan Harta dan Jiwa: Infak membantu membersihkan harta dari hak orang lain dan menjauhkan diri dari sifat kikir. 2. Mendekatkan Diri kepada Allah: Bersedekah merupakan salah satu cara mendekatkan diri kepada Allah dan meningkatkan keimanan. 3. Membantu Sesama: Infak dapat meringankan beban saudara-saudara yang membutuhkan, sehingga tercipta masyarakat yang saling peduli. 4. Mendapatkan Pahala yang Berlipat: Seperti yang dijelaskan dalam dalil di atas, pahala infak akan dilipatgandakan oleh Allah SWT. Infak sebagai Kebiasaan Kecil yang Mengubah Hidup Menerapkan kebiasaan kecil seperti berinfak secara rutin dapat membawa perubahan besar dalam hidup Anda. Kebiasaan kecil yang berdampak besar ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan spiritual tetapi juga memberikan kepuasan batin karena dapat membantu sesama. Sebagaimana kebiasaan kecil yang membuat sukses, infak juga dapat membuka pintu rezeki dan keberkahan dalam hidup. Memanfaatkan Infak Digital Dengan kemajuan teknologi, infak online menjadi solusi praktis bagi Anda yang ingin berinfak tanpa harus datang ke lembaga amil zakat. Infak digital Indonesia telah berkembang pesat dengan adanya berbagai platform yang memfasilitasi penyaluran infak secara online. Ini adalah kebiasaan kecil untuk hasil yang besar, di mana Anda dapat berinfak kapan saja dan di mana saja. Mari jadikan infak sebagai bagian dari kebiasaan harian kita. Dengan infak digital, Anda dapat dengan mudah menyalurkan bantuan kepada yang membutuhkan. Ayo berinfak melalui platform digital BAZNAS Kota Sukabumi dan rasakan perubahan positif dalam hidup Anda. Kebiasaan kecil ini dapat membawa dampak besar bagi Anda dan masyarakat sekitar. Tunaikan infak Anda sekarang melalui BAZNAS Kota Sukabumi dan jadilah bagian dari perubahan positif di era digital ini! Referensi Al-Quran. (2016). Al-Quran dan Terjemahnya. Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia. Arifin, G. (2011). Zakat, Infak, dan Sedekah. Jakarta: Elex Media Komputindo. Asnaini. (2008). Zakat dalam Prespektif Hukum Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Azizi, Q. (2014). Membangun Fondasi Ekonomi Umat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Fatoni, N. (2008). Kontroversi Zakat, Infaq, Shadaqah: Telaah atas Pemahaman Ulama Terhadap Nash dan Realitas. Semarang: Penelitian Dosen Institut Agama Islam/IAIN. Hafidhuddin, D. (1998). Panduan Praktis Tentang Zakat, Infak, dan Sedekah. Jakarta: Gema Insani Press. Hafidhuddin, D. (2002). Zakat dalam Perekonomian Modern. Jakarta: Gema Insani. Hasan, A. H. (2006). Zakat dan Infaq: Salah Satu Solusi Mengatasi Problema Sosial di Indonesia. Jakarta: Kencana. Kementerian Agama Republik Indonesia. (2013). Modul Penyuluhan Zakat. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Direktorat Pemberdayaan Zakat.
PRESS_RELEASE04/03/2025 | Duta Zakat
Ingin Hidup Lebih Berkah? Begini Cara Infak yang Benar dan Manfaatnya!
Ingin Hidup Lebih Berkah? Begini Cara Infak yang Benar dan Manfaatnya!
Infak adalah tindakan memberikan sebagian harta di jalan Allah secara sukarela, tanpa batasan jumlah dan waktu tertentu. Dalam Islam, infak memiliki peran penting dalam menciptakan kehidupan yang lebih berkah. Hidup berkah artinya hidup yang penuh dengan kebaikan dan manfaat, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Pengertian Hidup Berkah dalam Islam Hidup berkah dalam Islam adalah kondisi di mana seseorang merasakan pertambahan kebaikan dalam hidupnya, baik secara material maupun spiritual. Keberkahan tidak selalu diukur dari banyaknya harta, tetapi dari manfaat dan kebaikan yang terus bertambah. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah artikel, berkah mempunyai makna "An-Nama’ wa Ziyadah", yaitu sesuatu yang bertambah-tambah. Cara Infak yang Benar dalam Islam Agar infak yang kita lakukan diterima dan membawa keberkahan, berikut adalah beberapa cara infak yang benar menurut ajaran Islam: Niat Ikhlas karena Allah: Pastikan infak dilakukan dengan niat tulus untuk mencari ridha Allah, bukan untuk pamer atau mendapatkan pujian. Harta yang Halal: Infakkan harta yang diperoleh dari sumber yang halal, karena Allah hanya menerima yang baik dan halal. Prioritaskan Keluarga Terdekat: Mulailah berinfak kepada keluarga yang membutuhkan sebelum orang lain, karena mereka memiliki hak utama atas kita. Bersedekah secara Sembunyi-sembunyi: Untuk menghindari riya, lebih baik berinfak tanpa diketahui orang lain. Konsistensi: Lakukan infak secara rutin, meskipun jumlahnya sedikit, karena Allah mencintai amalan yang konsisten. Manfaat Infak dalam Kehidupan Berinfak memiliki banyak manfaat yang dapat dirasakan, antara lain: Membersihkan Harta: Infak membantu membersihkan harta dari hak orang lain dan menjadikannya lebih berkah. Menumbuhkan Empati: Dengan berinfak, kita lebih peka terhadap kondisi saudara-saudara yang membutuhkan. Mendapatkan Pahala Berlipat Ganda: Allah menjanjikan pahala yang berlipat ganda bagi mereka yang berinfak di jalan-Nya. Mendekatkan Diri kepada Allah: Infak adalah salah satu bentuk ibadah yang dapat mendekatkan diri kita kepada Sang Pencipta. Untuk mencapai hidup yang lebih berkah, mari kita biasakan diri untuk berinfak dengan cara yang benar. Di era digital ini, infak dapat dilakukan dengan mudah melalui platform online. BAZNAS Kota Sukabumi menyediakan layanan infak online yang memudahkan Anda menyalurkan bantuan kepada yang membutuhkan. Tunaikan infak Anda sekarang melalui BAZNAS Kota Sukabumi dan rasakan keberkahan dalam hidup Anda! Referensi BAZNAS. (n.d.). Infak - Infaq dan Apa Perbedaannya dengan Sedekah. Diakses dari https://baznas.go.id/infak Bola.com. (2023, Maret 2). Pengertian Infak beserta Manfaat dan Dasar Hukumnya. Diakses dari https://www.bola.com/ragam/read/5057138/pengertian-infak-beserta-manfaat-dan-dasar-hukumnya Kementerian Agama Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Diakses dari https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/23571/uu-no-23-tahun-2011 Megasyariah. (n.d.). Pengertian Infaq, Dalil, Hukum dan Keutamaannya. Diakses dari https://www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/donasi-dan-amal/infaq-adalah Sharia Knowledge Centre. (n.d.). Apa itu Infaq? Manfaat, Contoh dan Perbedaannya dengan Zakat. Diakses dari https://www.shariaknowledgecentre.id/id/news/apa-itu-infaq Wikipedia. (2023, Juni 20). Infak - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. Diakses dari https://id.wikipedia.org/wiki/Infak Yogjakota BAZNAS. (n.d.). Infak dan Sedekah: Perbedaan Konsep dan Makna dalam Islam. Diakses dari https://baznas.jogjakota.go.id/detail/index/26646
PRESS_RELEASE04/03/2025 | Duta Zakat
Kisah Nyata: Keajaiban Sedekah dalam Kehidupan Sehari-hari
Kisah Nyata: Keajaiban Sedekah dalam Kehidupan Sehari-hari
Sedekah adalah amalan mulia dalam Islam yang berarti memberikan sesuatu kepada orang lain dengan ikhlas tanpa mengharapkan imbalan. Sedekah tidak hanya berupa harta, tetapi juga bisa dalam bentuk ilmu, tenaga, atau senyuman. Dalam kehidupan sehari-hari, sedekah memiliki dampak luar biasa yang dapat mengubah hidup seseorang menjadi lebih baik. Terdapat banyak kisah nyata yang menunjukkan keajaiban sedekah. Salah satunya adalah cerita sepasang suami istri pada zaman Nabi Musa yang hidup dalam kemiskinan selama bertahun-tahun. Mereka tetap sabar dan berusaha keluar dari belenggu kemiskinan. Suatu hari, mereka memutuskan untuk bersedekah meskipun dalam keterbatasan. Atas izin Allah, kehidupan mereka berubah drastis menjadi lebih baik setelah bersedekah. Kisah lain datang dari kehidupan sehari-hari di mana seseorang rutin bersedekah subuh dan merasakan perubahan positif dalam hidupnya, seperti kelancaran rezeki dan ketenangan batin. Sedekah subuh adalah amalan sedekah yang dilakukan pada waktu subuh, yang diyakini memiliki keutamaan khusus. Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan Bulan Ramadhan adalah waktu yang istimewa untuk memperbanyak amalan, termasuk sedekah. Keutamaan sedekah di bulan Ramadhan antara lain: Pahala Berlipat Ganda: Sedekah di bulan Ramadhan mendapatkan pahala yang lebih besar dibandingkan bulan lainnya. Menghapus Dosa: Sedekah dapat menghapus dosa-dosa kecil yang telah dilakukan. Menjauhkan dari Api Neraka: Sedekah dapat menjadi pelindung dari siksa neraka. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an: "Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Mahamengetahui." (QS. Al-Baqarah: 261) Rasulullah SAW juga bersabda: "Sedekah itu burhan (bukti iman)." (HR. Muslim) Mari tingkatkan amalan sedekah kita, terutama di bulan Ramadhan ini. BAZNAS Kota Sukabumi menyediakan layanan sedekah online yang memudahkan Anda untuk berbagi kebaikan kapan saja dan di mana saja. Dengan bersedekah melalui BAZNAS Kota Sukabumi, Anda turut serta dalam membantu sesama dan meraih keberkahan hidup. Tunaikan sedekah Anda sekarang melalui BAZNAS Kota Sukabumi dan rasakan dampak luar biasa dalam kehidupan Anda! Referensi BAZNAS. (n.d.). Sedekah dan Keutamaan Orang yang Bersedekah - BAZNAS RI. Diakses dari https://baznas.go.id/sedekah4 BAZNAS Kota Yogyakarta. (n.d.). Keutamaan Sodaqoh Dalam Islam: Amal Mulia yang Mendatangkan Berkah. Diakses dari https://baznas.jogjakota.go.id/detail/index/295661 BAZNAS Kota Yogyakarta. (n.d.). Konsep Sodaqoh Dalam Islam. Diakses dari https://baznas.jogjakota.go.id/detail/index/323312 Detikcom. (2023, Januari 20). Pengertian Sedekah, Manfaat dan Bedanya dengan Zakat. Diakses dari https://www.detik.com/hikmah/ziswaf/d-6524787/pengertian-sedekah-manfaat-dan-bedanya-dengan-zakat3 Dompet Dhuafa. (2021, September 29). Apa Makna Sedekah dalam Islam?. Diakses dari https://www.dompetdhuafa.org/makna-sedekah-dalam-islam/6 Kementerian Agama RI. (n.d.). Luasnya Makna Sedekah - Kementerian Agama RI. Diakses dari https://kemenag.go.id/islam/luasnya-makna-sedekah-bew6bn7 Megasyariah. (n.d.). Sedekah: Hukum, Keutamaan, dan Jenis-jenisnya. Diakses dari https://www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/donasi-dan-amal/sedekah8 Sharia Knowledge Centre. (2024, Desember 27). Macam-Macam Sedekah: Amalkan agar Hidup Lebih Berkah. Diakses dari https://www.shariaknowledgecentre.id/id/news/macam-macam-sedekah/
PRESS_RELEASE04/03/2025 | Duta Zakat
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat