WhatsApp Icon
Menelan Air Ludah Saat Puasa: Fakta Penting, Hukum Ulama, dan Penjelasan Lengkap

Menelan Air Ludah Saat Puasa sering membuat ragu. Simak fakta penting, hukum menurut ulama, syarat sah puasa, dan penjelasan lengkapnya di sini.

Menelan Air Ludah Saat Puasa: Fakta Penting, Hukum Ulama, dan Penjelasan Lengkap

Menelan Air Ludah Saat Puasa sering kali menjadi pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat, terutama saat bulan Ramadhan. Tidak sedikit orang yang merasa ragu dan khawatir puasanya batal hanya karena menelan ludahnya sendiri. Bahkan, ada yang memilih membuang ludah berulang kali saat berpuasa karena takut melanggar aturan puasa. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum menelan air ludah saat berpuasa menurut Islam?

Puasa memang dapat batal apabila seseorang dengan sengaja memasukkan makanan atau minuman ke dalam tubuh melalui rongga tertentu. Namun, air ludah atau air liur merupakan sesuatu yang secara alami diproduksi oleh tubuh dan sangat sulit dihindari. Oleh karena itu, para ulama memberikan penjelasan khusus terkait hukum menelan air ludah saat puasa.

Hukum Menelan Air Ludah Saat Puasa Menurut Ulama

[caption id="attachment_2634" align="alignnone" width="398"]add media BAZNAS Kota Sukabumi[/caption]

Dalam buku “Hukum Menelan Air Ludah bagi Orang yang Berpuasa” karya Ahmad Mundzir, seorang pengajar Pondok Pesantren Raudhatul Quran An-Nasimiyyah Semarang, dijelaskan bahwa para ulama sepakat menelan air ludah tidak membatalkan puasa. Kesepakatan ini didasarkan pada kenyataan bahwa air liur merupakan bagian alami dari tubuh manusia dan sulit untuk dihindari keberadaannya.

Penjelasan ini juga ditegaskan oleh Imam an-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab (Juz 6, halaman 341). Beliau menyatakan:

“Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali.”

Dari penjelasan ini, dapat dipahami bahwa Islam adalah agama yang memberikan kemudahan dan tidak memberatkan umatnya dalam menjalankan ibadah.

Syarat Menelan Air Ludah Agar Tidak Membatalkan Puasa

Meski menelan air ludah saat puasa pada dasarnya tidak membatalkan puasa, para ulama memberikan beberapa syarat penting yang perlu diperhatikan agar puasa tetap sah.

  1. Air Ludah Tidak Tercampur Zat Lain: Air ludah yang ditelan harus murni, tidak tercampur dengan zat lain seperti darah akibat luka gusi, sisa makanan, atau minuman. Jika air ludah bercampur dengan zat lain lalu sengaja ditelan, maka hal tersebut berpotensi membatalkan puasa.
  2. Air Ludah Tidak Keluar Melewati Bibir: Air ludah yang masih berada di dalam rongga mulut dan belum melewati batas bibir luar boleh ditelan dan tidak membatalkan puasa. Namun, jika air ludah sudah keluar dari mulut lalu dikumpulkan kembali dan ditelan dengan sengaja, sebagian ulama berpendapat hal ini dapat membatalkan puasa.
  3. Tidak Sengaja Menampung Ludah Berlebihan: Jika seseorang dengan sengaja menampung air ludah dalam jumlah banyak lalu menelannya, terdapat perbedaan pendapat ulama. Pendapat yang masyhur menyebutkan bahwa selama perbuatan tersebut tidak disengaja dan tidak ada unsur rekayasa, maka puasanya tetap sah.

Dengan memenuhi ketiga syarat tersebut, menelan air ludah saat puasa tidak perlu dikhawatirkan dan puasa tetap dianggap sah.

Mengapa Tidak Perlu Berlebihan Membuang Ludah?

Membuang ludah secara berlebihan justru dapat mengganggu kenyamanan dan kekhusyukan ibadah puasa. Islam mengajarkan keseimbangan dan kemudahan dalam beribadah. Selama tidak ada unsur kesengajaan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh, puasa tetap sah dan bernilai ibadah.

Menyempurnakan Puasa dengan Sedekah

Selain menjaga sah atau tidaknya puasa, umat Islam dianjurkan untuk menyempurnakan ibadah Ramadhan dengan memperbanyak amal kebaikan, salah satunya bersedekah. Sedekah dapat melipatgandakan pahala puasa dan membantu sesama yang membutuhkan.

Bersedekah kini semakin mudah melalui BAZNAS Kota Sukabumi secara online. Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang mengelola dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), BAZNAS Provinsi Jawa Barat telah dipercaya masyarakat luas.

Bersedekah mudah melalui:

Semoga setiap kebaikan yang kita keluarkan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

BSI 4964964969 A/N Baznas Kota Sukabumi

No. Pelayanan: 085721333351

Memberikan sedekah atau zakat membantu sesama yang membutuhkan dan menjadi penebus dosa bagi yang menunda kewajiban. Seperti firman Allah SWT:
"Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji." (QS. Al-Baqarah: 261)

Melalui BAZNAS, sedekah lebih mudah, aman, dan tepat sasaran.

[caption id="attachment_2552" align="alignnone" width="503"]rekening baznas baznas kota sukabumi[/caption]

Untuk referensi bacaan singkat lainnya kunjungi artikel BAZNAS Kota Sukabumi yang mengulas tema Mencari Keuntungan Bisnis Tanpa Menghilangkan Keberkahan

15/01/2026 | Kontributor: Baznas Kota Sukabumi
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa: Panduan Lengkap dan Penting bagi Muslim

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa wajib diketahui setiap Muslim. Simak penjelasan lengkap 8 perkara pembatal puasa beserta dalil Al-Qur’an dan hadits.

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa: Panduan Lengkap dan Penting bagi Muslim

[caption id="attachment_2640" align="alignnone" width="430"]8 Ha Pembatal Puasa BAZNAS Kota Sukabumi[/caption]

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

merupakan pengetahuan penting yang wajib dipahami setiap Muslim agar ibadah puasa yang dijalankan sah dan sempurna. Puasa adalah salah satu ibadah utama dalam Islam dan termasuk ke dalam rukun Islam. Hukumnya ada yang wajib dan ada pula yang sunnah. Puasa yang wajib dijalankan oleh setiap Muslim yang telah baligh dan berakal adalah puasa Ramadhan.

Puasa Ramadhan dilaksanakan selama 29 atau 30 hari pada bulan Ramadhan dan perintahnya disebutkan secara tegas dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 yang menjelaskan kewajiban puasa bagi orang-orang beriman. Oleh karena itu, memahami hal-hal yang membatalkan puasa menjadi sangat penting agar ibadah yang dilakukan tidak sia-sia.

Foto

Berikut ini 8 hal yang membatalkan puasa seseorang menurut Al-Qur’an, hadits, dan pendapat para ulama.

1. Memasukkan Sesuatu ke Dalam Tubuh dengan Sengaja

Makan dan minum dengan sengaja merupakan pembatal puasa yang paling jelas. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 187:

“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.”

Namun, jika seseorang makan atau minum karena lupa, maka puasanya tetap sah dan boleh dilanjutkan.

2. Memasukkan Sesuatu ke Dalam Kubul atau Dubur

Memasukkan sesuatu melalui kubul atau dubur, meskipun untuk pengobatan, dapat membatalkan puasa. Contohnya seperti pemasangan kateter urin, obat ambeien, atau cairan tertentu yang masuk ke dalam tubuh dan dianalogikan sebagai makan atau minum oleh sebagian ulama.

3. Muntah dengan Sengaja

Muntah yang disengaja membatalkan puasa. Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya mengqadha puasanya. Dan barang siapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya mengqadha puasanya.”
(HR. Abu Daud)

Jika muntah terjadi tanpa disengaja, maka puasa tetap sah.

4. Melakukan Hubungan Suami Istri

Melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadhan termasuk pembatal puasa yang paling berat. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 187 yang menjelaskan bahwa hubungan suami istri hanya dihalalkan pada malam hari di bulan puasa.

Bagi yang melanggarnya, wajib menunaikan kafarat berat, yaitu:

  • Memerdekakan budak mukmin

  • Jika tidak mampu, berpuasa dua bulan berturut-turut

  • Jika tidak mampu juga, memberi makan 60 fakir miskin

5. Keluar Air Mani dengan Sengaja

Keluar air mani dengan sengaja, baik melalui onani atau bercumbu tanpa jima’, membatalkan puasa dan wajib mengqadha tanpa kafarat. Hal ini berdasarkan hadits Bukhari:

“Ketika berpuasa ia meninggalkan makan, minum, dan syahwat karena-Ku.”

Namun, jika mani keluar tanpa disengaja seperti mimpi basah, maka tidak membatalkan puasa.

6. Haid dan Nifas

Wanita yang mengalami haid atau nifas saat berpuasa, meskipun menjelang waktu berbuka, puasanya batal dan wajib menggantinya di hari lain. Rasulullah SAW bersabda:

“Bukankah jika wanita haid, ia tidak shalat dan tidak berpuasa?” (HR. Bukhari)

7. Gila atau Hilang Akal

Salah satu syarat wajib puasa adalah berakal sehat. Jika seseorang mengalami gila atau hilang akal, maka puasanya batal karena tidak terpenuhinya syarat sah puasa.

8. Keluar dari Islam (Murtad)

Keluar dari Islam, baik melalui perkataan maupun perbuatan, otomatis membatalkan seluruh ibadah, termasuk puasa. Jika seseorang mengingkari keesaan Allah saat berpuasa, maka puasanya batal.

Kesimpulan

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa wajib dipahami agar ibadah Ramadhan dijalankan dengan benar sesuai syariat Islam. Dengan memahami pembatal puasa, setiap Muslim dapat lebih berhati-hati dan menjaga kesucian ibadahnya. Semoga artikel ini dapat membantu Sahabat BAZNAS menjalankan puasa dengan ilmu dan kesadaran yang benar.

Bersedekah mudah melalui:

Semoga setiap kebaikan yang kita keluarkan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

BSI 4964964969 A/N Baznas Kota Sukabumi

No. Pelayanan: 085721333351

Memberikan sedekah atau zakat membantu sesama yang membutuhkan dan menjadi penebus dosa bagi yang menunda kewajiban. Seperti firman Allah SWT:
"Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji." (QS. Al-Baqarah: 261)

Melalui BAZNAS Kota Sukabumi, sedekah lebih mudah, aman, dan tepat sasaran.

[caption id="attachment_2552" align="alignnone" width="503"]rekening baznas baznas kota sukabumi[/caption]

Untuk referensi bacaan singkat lainnya kunjungi artikel BAZNAS Kota Sukabumi yang mengulas tema Perlu Nggak Sih Kita Jadi Muzakki? Banyak yang Belum Tahu

15/01/2026 | Kontributor: Baznas Kota Sukabumi
Puasa Tanpa Sahur: Panduan Lengkap Hukum, Dalil, dan Manfaatnya

Puasa Tanpa Sahur sering menjadi pertanyaan umat Muslim. Simak hukum sahur dalam Islam, dalil Al-Qur’an dan hadits, pendapat ulama, serta manfaat sahur.

Puasa Tanpa Sahur: Panduan Lengkap Hukum, Dalil, dan Manfaatnya

Puasa Tanpa Sahur sering menjadi topik yang dipertanyakan oleh umat Islam, terutama ketika seseorang tertidur dan terlewat waktu sahur atau karena kondisi tertentu yang membuatnya tidak sempat makan sahur. Puasa sendiri adalah ibadah menahan diri dari makan, minum, dan hawa nafsu sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Biasanya, puasa diawali dengan makan sebelum terbit fajar yang dikenal dengan sahur.

Namun, bagaimana hukum puasa tanpa sahur dalam Islam? Apakah sahur merupakan syarat sahnya puasa, ataukah hanya sekadar anjuran? Artikel ini akan mengupas secara lengkap hukum, dalil, pendapat ulama, serta manfaat sahur dalam Islam.

Hukum Sahur dalam Islam

[caption id="attachment_2646" align="alignnone" width="515"]Hukum Sahur Dalam Islam Baznas Kota Sukabumi[/caption]

Banyak umat Muslim bertanya, apakah puasa tanpa sahur diperbolehkan? Dalam Islam, sahur bukanlah syarat sah puasa, melainkan amalan sunnah yang sangat dianjurkan. Artinya, puasa tetap sah meskipun seseorang tidak melaksanakan sahur.

Rasulullah SAW bersabda:

“Makan sahur itu mengandung berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air.”
(HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)

Hadits ini menunjukkan bahwa sahur memiliki keutamaan dan keberkahan, meskipun tidak diwajibkan. Oleh karena itu, puasa tanpa sahur tetap sah, tetapi sangat disayangkan jika seseorang meninggalkan sahur tanpa alasan.

Allah SWT juga berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam…”
(QS. Al-Baqarah: 187)

Ayat ini menunjukkan batas waktu makan sebelum puasa dimulai, namun tidak menjadikan sahur sebagai syarat sah puasa.

Puasa Tanpa Sahur Menurut Pendapat Ulama

Para ulama sepakat bahwa puasa tanpa sahur hukumnya boleh, tetapi sahur tetap dianjurkan. Berikut beberapa pendapat ulama dari berbagai mazhab:

Mazhab Syafi’i dan Hambali

Dalam Mazhab Syafi’i dan Hambali, sahur dihukumi sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Jika seseorang berpuasa tanpa sahur, puasanya tetap sah, tetapi ia kehilangan keberkahan sahur.

Mazhab Hanafi

Imam Abu Hanifah menyatakan bahwa puasa tanpa sahur diperbolehkan. Namun, beliau menekankan bahwa sahur membantu meringankan puasa dan menjaga kekuatan fisik selama berpuasa.

Mazhab Maliki

Mazhab Maliki juga berpendapat bahwa sahur bukan syarat sah puasa, tetapi merupakan sunnah yang mengandung hikmah besar bagi pelaksana puasa.

Pendapat Ulama Kontemporer

Ulama kontemporer seperti Syaikh Ibnu Utsaimin menegaskan bahwa puasa tanpa sahur sah secara hukum, namun sahur sangat dianjurkan karena mengandung keberkahan dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW.

Manfaat Sahur dalam Puasa

[caption id="attachment_2647" align="alignnone" width="357"]5 Manfaat Sahur Dalam Islam BAZNAS Kota Sukabumi[/caption]

Meskipun puasa tanpa sahur diperbolehkan, sahur memiliki banyak manfaat, baik secara spiritual maupun kesehatan.

  1. Mendapat Keberkahan: Rasulullah SAW secara khusus menyebut sahur sebagai waktu yang penuh berkah. Keberkahan ini mencakup kekuatan fisik dan kemudahan dalam beribadah.
  2. Menjaga Stamina Selama Puasa: Sahur membantu tubuh memiliki cadangan energi. Tanpa sahur, tubuh lebih cepat lemas dan sulit fokus dalam aktivitas maupun ibadah.
  3. Mengurangi Rasa Lapar dan Haus: Dengan sahur, rasa lapar dan haus dapat ditekan sehingga puasa terasa lebih ringan dan nyaman.
  4. Mengikuti Sunnah Rasulullah SAW: Sahur adalah salah satu bentuk meneladani sunnah Rasulullah SAW. Meskipun puasa tanpa sahur sah, mengikuti sunnah tentu lebih utama.
  5. Membantu Bangun Lebih Awal untuk Ibadah: Sahur membuat seseorang terbiasa bangun sebelum subuh, sehingga bisa dimanfaatkan untuk shalat malam, dzikir, dan doa.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa puasa tanpa sahur hukumnya sah dan diperbolehkan dalam Islam. Namun, sahur merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan karena mengandung banyak keberkahan dan manfaat. Dalil dari Al-Qur’an, hadits, dan pendapat para ulama menunjukkan bahwa sahur bukan syarat sah puasa, tetapi merupakan sarana untuk menyempurnakan ibadah puasa.

Bagi umat Muslim yang ingin menjalankan puasa dengan lebih optimal, sangat dianjurkan untuk tidak meninggalkan sahur, meskipun hanya dengan seteguk air. Dengan sahur, puasa akan terasa lebih ringan, ibadah lebih khusyuk, dan keberkahan pun lebih terasa.

Bersedekah mudah melalui:

Semoga setiap kebaikan yang kita keluarkan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

BSI 4964964969 A/N Baznas Kota Sukabumi

No. Pelayanan: 085721333351

Memberikan sedekah atau zakat membantu sesama yang membutuhkan dan menjadi penebus dosa bagi yang menunda kewajiban. Seperti firman Allah SWT:
"Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji." (QS. Al-Baqarah: 261)

Melalui BAZNAS Kota Sukabumi, sedekah lebih mudah, aman, dan tepat sasaran.

[caption id="attachment_2552" align="alignnone" width="447"]rekening baznas baznas kota sukabumi[/caption]

Untuk referensi bacaan singkat lainnya kunjungi artikel BAZNAS Kota Sukabumi yang mengulas tema Bantuan Pendidikan BAZNAS Kota Sukabumi: Solusi Ringan untuk Pelajar yang Membutuhkan

15/01/2026 | Kontributor: Baznas Kota Sukabumi
Menangis Bisa Membatalkan Puasa? : Mitos dan Fakta yang Perlu Diketahui

Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Simak penjelasan lengkap berdasarkan hukum Islam, pendapat ulama, serta mitos dan fakta agar tidak salah paham saat berpuasa.

Menangis Membatalkan Puasa? Fakta Penting dan Penjelasan Ulama

Emosi yang diekspresikan ketika sedih umumnya adalah menangis. Namun jika menangis saat puasa apakah akan membatalkan puasa? Karena saat berpuasa kita diharapkan dapat menahan diri dari emosi.  Bahkan saat kecil, sering kita mendengar orang tua berkata kepada anaknya untuk jangan menangis agar puasa tidak batal.

Sebelumnya, kamu tentu tahu beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan dan minum disengaja, berhubungan intim dengan sengaja, memasukkan sesuatu ke dalam lubang di tubuh, dan lain sebagainya yang bisa dibaca selengkpanya disini

Jadi, apakah menangis bisa membatalkan puasa, mari simak mitos dan fakta yang perlu diketahui dalam artikel ini

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

[caption id="attachment_2652" align="alignnone" width="443"]Menangis bisa membatalkan puasa BAZNAS Kota Sukabumi[/caption]

Dilansir dari laman NU Online, menangis tidak membatalkan puasa sebab bukan termasuk dari memasukkan sesuatu sampai rongga bagian dalam tubuh (jauf). Dari suatu hadits riwayat Muslim diketahui bahwa Abu Bakar As Shiddiq sering menangis ketika sholat atau membaca Alquran. Walaupun  tidak dijelaskan secara detail menangis dapat membuat puasa batal atau tidak, tetapi bukan hal yang mustahil jika beliau pernah menangis saat puasa.

Ketika seseorang menangis, tidak terdapat sesuatu yang masuk ke dalam mata menuju arah tenggorokan. Hal ini ditegaskan dalam kitab Rawdah at Thalibin berikut:

Artinya: "Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan" (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222).

Tetapi, jika air mata dari tangisan seseorang tercampur dengan air liur dan kemudian tertelan ke dalam tenggorokan, hal tersebut dapat membatalkan puasa karena terjadinya penelanan air mata.

Hal tersebut karena menangis tidak termasuk dalam salah satu dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Meski demikian, umat muslim tidak dianjurkan untuk menangis. Ibadah puasa hendaknya dijalankan dengan penuh suka cita, fokus memperbanyak ibadah, dan mengharapkan rida dari Allah Swt.

Sementara itu, ada banyak ulama yang mengatakan bahwa menangis tidak membuat puasa batal kecuali mereka menelan air mata yang jatuh dengan sengaja. Seperti yang disampaikan oleh Husein Ja'far Al Hadar pada suatu konten di Youtube.

“Tidak, nangis nggak membatalkan puasa yang membatalkan puasa itu masuknya makanan dan minuman ke dalam lubang di tubuh kita. Kalau ini kan bukan lobang dan malah keluar air mata. Mungkin orang tua zaman dulu mendidik biar ga cengeng jadi bilangnya jangan nangis nanti batal tapi ga kreatif masa sampai bohong untuk ngajarin anak-anak.”

Jadi, kesimpulan yang dapat ditarik adalah bahwa pandangan umum yang menyatakan bahwa menangis bisa membatalkan puasa adalah keliru. Secara faktual, menangis tidak akan mengakibatkan pembatalan puasa kecuali jika air mata tersebut sengaja ditelan. Semoga penjelasan ini dapat memberikan jawaban terkait apakah menangis membatalkan puasa

Dalil dan Penjelasan Ulama

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu dikenal sering menangis ketika shalat dan membaca Al-Qur’an. Tidak ada keterangan bahwa tangisan beliau membatalkan ibadah puasanya. Hal ini menunjukkan bahwa menangis bukan perkara yang membatalkan puasa.

Imam An-Nawawi dalam kitab Rawdah at-Thalibin menjelaskan:

“Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik terasa di tenggorokan atau tidak. Sebab mata bukan termasuk jauf dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan.”
(Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222)

Dari penjelasan ini, dapat dipahami bahwa air mata yang keluar dari mata tidak membatalkan puasa, karena mata bukan jalan masuk menuju rongga dalam tubuh.

Kapan Menangis Bisa Membatalkan Puasa?

Walaupun menangis tidak membatalkan puasa, ada satu kondisi yang perlu diperhatikan. Jika air mata bercampur dengan air liur lalu sengaja ditelan, maka hal tersebut bisa membatalkan puasa karena ada cairan yang masuk ke tenggorokan dengan kesengajaan.

Namun, hal ini jarang terjadi dan tidak termasuk kondisi umum ketika seseorang menangis secara spontan karena sedih, terharu, atau takut kepada Allah SWT.

Mitos Menangis Saat Puasa

Masih banyak orang yang percaya bahwa menangis saat puasa bisa membatalkan puasa. Mitos ini kemungkinan berasal dari cara orang tua mendidik anak agar lebih kuat dan tidak cengeng.

Pendakwah Husein Ja’far Al-Hadar pernah menjelaskan bahwa menangis tidak membatalkan puasa kecuali jika disertai dengan menelan air mata secara sengaja. Pernyataan ini memperkuat pandangan mayoritas ulama.

Etika Menjaga Emosi Saat Puasa

Meskipun tidak membatalkan puasa, umat Islam tetap dianjurkan untuk menjaga emosi. Puasa adalah sarana melatih kesabaran dan ketenangan jiwa. Menangis karena takut kepada Allah, tersentuh ayat Al-Qur’an, atau penyesalan atas dosa justru bernilai ibadah.

Namun, menangis berlebihan karena emosi negatif sebaiknya dihindari agar puasa dijalani dengan hati lapang dan penuh harapan akan ridha Allah SWT.

Kesimpulan

Jawaban atas pertanyaan apakah menangis membatalkan puasa adalah tidak. Menangis tidak membatalkan puasa selama tidak ada air mata yang sengaja ditelan. Pandangan yang menyebutkan bahwa menangis bisa membatalkan puasa adalah keliru dan tidak memiliki dasar fiqih yang kuat.

Dengan memahami hal ini, umat Islam tidak perlu ragu atau khawatir jika menangis saat berpuasa, terutama karena dorongan iman atau perasaan yang tidak disengaja. Semoga penjelasan ini meluruskan pemahaman dan menambah ketenangan dalam menjalankan ibadah puasa

Mari menyalurkan sedekah atau zakat melalui BAZNAS Kota Sukabumi:

BSI 4964964969 A/N Baznas Kota Sukabumi
No. Pelayanan: 085721333351

[caption id="attachment_2552" align="alignnone" width="477"]rekening baznas baznas kota sukabumi[/caption]

Bersedekah atau menunaikan zakat tidak hanya membantu sesama, tetapi juga menambah pahala dan keberkahan bagi diri sendiri. Sebagaimana firman Allah SWT:
"Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap bulir seratus biji." (QS. Al-Baqarah: 261).

Untuk referensi bacaan singkat lainnya kunjungi artikel BAZNAS Kota Sukabumi yang mengulas tema Ketika Tubuh Berbicara: Pentingnya Menjaga Kesehatan sebagai Amanah dalam Islam

15/01/2026 | Kontributor: Baznas Kota Sukabumi
Mimpi Basah Saat Puasa: Fakta Penting, Mitos, dan Penjelasan Ilmiah Lengkap

Mimpi Basah Saat Puasa sering menimbulkan pertanyaan. Simak fakta, mitos, hukum Islam, dan penjelasan ilmiah lengkap agar tidak salah paham saat berpuasa.

Mimpi Basah Saat Puasa: Fakta Penting, Mitos, dan Penjelasan Ilmiah Lengkap

[caption id="attachment_2650" align="alignnone" width="438"]Apa Itu Mimpi Basah BAZNAS Kota Sukabumi[/caption]

Mimpi basah merupakan salah satu peristiwa ilmiah yang terjadi pada setiap laki-laki sebagai tanda kedewasaan. Biasanya mimpi basah terjadi ketika kantung sperma telah penuh dan akhirnya keluar saat sedang tidur karena sudah tidak bisa menampung lagi. Dalam islam, ketika ada seorang laki-laki mengalami mimpi basah maka dia diwajibkan untuk melaksanakan mandi wajib karena ketika mengalami mimpi basah dia dalam keadaan junub (mengeluarkan air mani) menjadikan dia tidak dalam keadaan suci.

Namun terkadang timbul pertanyaan, ketika seorang laki-laki mengalami mimpi basah saat berpuasa apakah puasanya batal? Karena keluarnya air mani merupakan salah satu hal yang dapat membatalkan puasa. Di artikel ini, akan dibahas semua hal terkait mimpi basah saat puasa: mitos, fakta, dan penjelasan ilmiah.

Mitos Mimpi Basah

[caption id="attachment_2616" align="alignnone" width="258"]Mitos Mimpi Basah BAZNAS Kota Sukabumi[/caption]

Hal pertama yang akan dibahas terkait mimpi basah adalah mitosnya. Ada beberapa mitos yang muncul ketika berbicara tentang mimpi basah, dan tentu saja mitos-mitos dibawah ini tidak benar adanya karena tidak terbukti secara ilmiah. Beberapa mitos tersebut antara lain:1.Dapat mengurangi produksi spermaMuncul suatu keyakinan pada orang-orang bahwa ketika seorang pria terlalu sering mengalami mimpi basah, maka sperma yang dihasilkan akan semakin berkurang. Ini merupakan anggapan yang salah besar karena mimpi basah merupakan cara testikel untuk mengeluarkan sperma lama, dan menggantinya dengan sperma baru yang lebih sehat. 2. Dapat mengurangi sistem imunAda beberapa orang yang meyakini bahwa mimpi basah dapat membuat sistem imun seseorang menurun sehingga lebih rentan terkena penyakit seperti flu, ataupun penyakit lainnya. Padahal hal ini hanyalah mitos yang tidak pernah terbukti secara ilmiah kebenarannya.3. Membatalkan puasaMitos terakhir yang muncul dari mimpi basah adalah mimpi basah dapat membatalkan puasa. Banyak orang beranggapan seperti itu karena ketika mengalami mimpi basah, seorang pria akan mengeluarkan sperma dari kelamin nya dan keluarnya sperma atau air mani merupakan salah satu hal yang membatalkan puasa. Padahal, ketika seorang pria mengalami mimpi basah saat puasa, puasa yang dilakukannya tetap sah dan dia dapat melanjutkan puasanya karena keluarnya sperma disebabkan mimpi basah merupakan hal yang tidak disengaja, bukan hal yang disengaja sehingga puasa yang dilakukannya tetap sah.Fakta Mimpi BasahSetalah mengetahui mitos mimpi basah, kita juga harus mengetahui apa saja fakta tentang mimpi basah. Karena ternyata, ada beberapa fakta menarik yang perlu dan penting untuk kita ketahui tentang mimpi basah:

1. Mimpi basah tidak selalu terjadi karena mimpi erotis

Menurut penelitian, hanya sebagian kecil atau sekitar empat persen saja mimpi basah yang terjadi karena mimpi erotis. Beberapa faktor lain yang dapat menyebabkan terjadinya mimpi basah selain karena mimpi erotis antara lain karena alat kelamin yang tidak sengaja bergesekan dengan seprai, selimut, atau guling saat tidur sehingga alat kelamin pun terangsang dan menyebabkan keluarnya sperma dari alat kelamin.

2. Mimpi basah bukan tanda penyakit

Terjadinya mimpi basah bukanlah sebuah kelainan atau tanda penyakit, tapi mimpi basah merupakan kondisi normal yang dialami oleh seseorang dan bisa jadi merupakan tanda fungsi seksual yang masih sehat.

3. Tidak membatalkan puasa

Seperti yang sudah dijelaskan diatas, mimpi basah saat puasa merupakan hal yang tidak membatalkan puasa. Karena mimpi basah merupakan suatu hal yang tidak disengaja sehingga ketika seorang pria mengalami mimpi basah, dia dapat tetap melanjutkan puasanya sampai akhir. Namun, seperti hukum yang berlaku dalam islam, seseorang yang mengalami mimpi basah tetap diwajibkan untuk melakukan mandi wajib untuk mensucikan tubuh mereka walaupun ketika sedang berpuasa sehingga mereka bisa tetap menjalankan ibadah-ibadah lainnya seperti sholat, membaca al-quran, dsb.Dilansir dari islam.nu.or.id, Al-Khatib As-Syirbini dalam kitab Mughnil Muhtaj menjelaskan, yang artinya:“Dan wajib (menahan diri) dari onani, jika orang puasa melakukannya maka batal puasanya. Hal yang sama jika mani keluar akibat menyentuh, mencium, dan tidur bersamaan (dengan adanya sentuhan). Adapun hanya sebatas berpikir atau melihat dengan gairah maka (hukumnya) serupa dengan mimpi basah, (yaitu tidak membatalkan puasa).”(Al-Khatib As-Syirbini, Mughnil Muhtaj, , jilid I, halaman 630).

Penjelasan Ilmiah

Mimpi basah merupakan salah satu peristiwa alamiah yang terjadi kepada setiap orang, sehingga ada penjelasan ilmiah dibalik terjadinya mimpi basah. Jadi, mimpi basah terjadi ketika tubuh memproduksi lebih banyak hormon testosteron (hormon yang memproduksi cairan sperma) dan ketika tubuh terlalu banyak memproduksi dan menampung sperma maka tubuh perlu untuk mengeluarkan nya sehingga terjadilah mimpi basah sebagai salah satu bentuk tubuh untuk mengeluarkan sperma tersebut.Dengan dikeluarkannya sperma yang lama tersebut, maka tubuh akan memproduksi sperma baru yang lebih sehat sebagai pengganti sperma lama yang sudah dikeluarkan.Frekuensi mimpi basah pada masing-masing individu berbeda satu sama lain tergantung pada hormon testosteron yang dimiliki masing-masing individu. Selain itu, frekuensi terjadinya mimpi basah juga bergantung pada usia. Biasanya, pria dengan usia produktif dari rentang usia remaja sampai usia 30-an lebih sering mengalami mimpi basah daripada pria berusia lanjut. Frekuensi terjadinya mimpi basah pada kebanyakan pria tidak bisa ditentukan waktu pastinya, tapi kebanyakan mimpi basah terjadi satu kali setiap 3-5 minggu, mirip dengan siklus menstruasi pada wanita.Sebagai salah satu hal alamiah dan nikmat yang diberikan oleh Allah SWT kepada hambanya, maka terjadinya mimpi basah merupakan hal yang wajar dan perlu disyukuri oleh setiap manusia karena dibalik hal tersebut, tersimpan fakta dan manfaat bagi setiap hamba yang mengalami nya. Semoga dengan adanya artikel ini dapat menjawab semua hal tentang mimpi basah saat puasa: mitos, fakta, dan penjelasan ilmiah. Dan bagi kalian yang mengalami mimpi basah, jangan lupa untuk melaksanakan mandi wajib agar ibadah yang kalian lakukan sah dan tetap dihitung sebagai amal ibadah. Wallahu alam.

Untuk referensi bacaan singkat lainnya kunjungi artikel BAZNAS Kota Sukabumi yang mengulas tema Menghidupkan Kembali Empati: Tantangan Akhlak di Era Modern dalam Pandangan Islam

Mari menyalurkan sedekah atau zakat melalui BAZNAS Kota Sukabumi:

BSI 4964964969 A/N Baznas Kota Sukabumi
No. Pelayanan: 085721333351

[caption id="attachment_2552" align="alignnone" width="477"]rekening baznas baznas kota sukabumi[/caption]

Bersedekah atau menunaikan zakat tidak hanya membantu sesama, tetapi juga menambah pahala dan keberkahan bagi diri sendiri. Sebagaimana firman Allah SWT:
"Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap bulir seratus biji." (QS. Al-Baqarah: 261).

15/01/2026 | Kontributor: Baznas Kota Sukabumi

Artikel Terbaru

Belajar Bahagia dari Hal-Hal yang Tidak Sempurna
Belajar Bahagia dari Hal-Hal yang Tidak Sempurna
Apa Itu Bahagia? Banyak orang mengira bahagia hanya datang ketika semua berjalan sempurna: pekerjaan mapan, hubungan harmonis, masa depan jelas, dan tidak ada rintangan. Namun kenyataannya, tidak ada hidup yang bebas dari masalah. Bahagia bukan kondisi tanpa luka, tetapi kemampuan menikmati hidup meski banyak kekurangan. Bahagia dalam Islam adalah ketenangan hati, rasa syukur, dan penerimaan terhadap takdir Allah. Kebahagiaan bukan berarti mendapatkan semuanya, tetapi mampu menghargai apa yang Allah titipkan saat ini. Allah berfirman: “Ingatlah, dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28) Ayat ini menunjukkan bahwa ketenangan tidak ditentukan oleh dunia, tetapi seberapa dekat kita kepada Allah. Ketidaksempurnaan adalah Cara Allah Mengajari Hidup tidak pernah lurus. Ada mimpi yang gagal, rencana yang tertunda, orang yang pergi, dan kesalahan yang kita sesali. Semua itu bagian dari pendidikan Allah. “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu…” (QS. Al-Baqarah: 216) Kita hanya melihat satu halaman hidup, sedangkan Allah melihat keseluruhan buku. Banyak hal yang terasa pahit ternyata menjadi awal dari sesuatu yang lebih baik. Contoh nyata: Seseorang gagal masuk universitas favoritnya. Ia kecewa. Tapi di kampus lain, ia justru menemukan lingkungan yang mendukung, teman baru, dan bidang yang lebih sesuai. Ia belajar bahwa kegagalan bukan akhir, melainkan arah baru. Bahagia Bukan Hidup Tanpa Masalah Rasulullah ? mengajarkan bahwa setiap keadaan orang beriman adalah baik, bukan karena hidupnya mudah, tetapi karena sikapnya benar. “…Jika ia senang, ia bersyukur; jika ia susah, ia bersabar; keduanya baik baginya.” (HR. Muslim) Syukur dan sabar adalah pondasi mental yang membuat manusia tidak mudah runtuh. Orang yang hanya bahagia ketika hidup sempurna akan hancur saat rencana tidak berjalan. Sedangkan orang yang memahami makna sabar mampu tetap tenang bahkan ketika gagal. Menerima Diri: Ketenangan yang Sederhana Menerima diri bukan berarti menyerah. Menerima diri adalah kemampuan melihat kekurangan secara realistis, memaksimalkan potensi, dan tidak membandingkan hidup dengan orang lain. Imam Al-Ghazali mengatakan bahwa kebahagiaan sejati ada ketika hati kembali kepada Allah. Bukan ketika kita memenuhi standar sosial yang tidak ada habisnya. Contoh nyata: Ada orang yang ingin menjadi penyanyi, tapi suaranya biasa saja. Setelah mencoba berkali-kali, ia sadar bakatnya bukan di panggung, tetapi di balik layar. Ia bekerja sebagai pelatih vokal. Hidupnya tetap berhubungan dengan musik, namun tanpa memaksakan standar yang menyiksa dirinya. Belajar dari yang Tidak Sempurna Ketidaksempurnaan mengajarkan hal-hal penting: Kesabaran, karena proses butuh waktu Rendah hati, karena manusia tidak bisa segalanya sendiri Keberanian, karena gagal bukan alasan berhenti Kita boleh mengejar mimpi, tapi jangan menunggu hidup sempurna untuk merasa cukup. Bahagia ada di perjalanan, bukan hanya di tujuan. Penutup Ketidaksempurnaan bukan musuh. Ia adalah guru. Ia menunjukkan di mana kita harus memperbaiki diri, siapa yang benar-benar peduli, dan bagaimana cara bersyukur atas hal-hal kecil. Bahagia bukan karena hidup tanpa cela, tetapi karena kita mau belajar dan menerima. Dan satu hal yang perlu diingat: kita layak bahagia, meskipun hidup belum seperti yang kita harapkan.
ARTIKEL02/12/2025 | indri irmayanti
Kadang Hidup Terasa Berat, Padahal Ada Nasihat Islam yang Sering Kita Lewatkan
Kadang Hidup Terasa Berat, Padahal Ada Nasihat Islam yang Sering Kita Lewatkan
Dalam perjalanan hidup, hampir setiap orang pernah berada pada titik di mana segalanya terasa menindih. Kewajiban yang menumpuk, masalah yang tak kunjung usai, harapan yang meleset dari kenyataan, dan perasaan hati yang sempit tanpa alasan yang jelas. Ketika menghadapi kondisi ini, manusia sering kali mencari pelarian instan—namun Islam, sejatinya, telah memberikan sejumlah nasihat yang sangat sederhana, namun sering kali kita lupakan. Nasihat-nasihat ini adalah panduan praktis untuk menguatkan hati, mengelola tekanan hidup, dan menemukan ketenangan. Dengan memahaminya kembali, kita akan menyadari bahwa Allah tidak pernah meninggalkan kita sendirian dengan beban yang terasa berat. 1. Janji Awal: Tidak Ada Beban Melebihi Kemampuan Ketika kita berpikir, "Aku tidak kuat lagi," nasihat pertama dan paling fundamental dalam Islam harus menjadi pengingat utama: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286) Ayat ini adalah janji pasti dari Sang Pencipta. Ini bukan sekadar kata-kata penghibur, melainkan sebuah penilaian ilahi bahwa setiap ujian yang menimpa telah disesuaikan dengan kapasitas dan potensi kita. Beban itu bukanlah hukuman, melainkan potensi yang mengharuskan kita untuk "naik kelas" dalam iman dan kesabaran, karena Dia Maha Mengetahui batas kekuatan hamba-Nya. 2. Sabar dan Salat: Penolong Utama yang Diremehkan Banyak yang menganggap sabar itu pasif. Padahal, sabar dalam Islam adalah aktif, yaitu terus berusaha sambil menjaga hati agar tetap teguh. Inilah mengapa Allah mengaitkan sabar dengan sarana komunikasi terdekat dengan-Nya, yaitu salat: “Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan salat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 153) Ketika salat dilakukan sebagai tempat curhat dan penyerahan diri yang terdalam, hidup akan terasa lebih ringan. Masalah mungkin tidak langsung hilang, tetapi hati yang memikulnya menjadi kuat karena disokong oleh kekuatan Allah. 3. Zikir dan Istighfar: Pelipur Lelah dan Pengurai Kecemasan Pikiran yang penuh kecemasan dan hati yang kalut adalah penyebab utama hidup terasa berat. Kita mencari ketenangan pada hal-hal fana, padahal nasihat Allah sangat jelas: “…Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28) Selain itu, istighfar (memohon ampunan) juga menjadi kunci pembuka setiap kesempitan. Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa memperbanyak istighfar... niscaya Allah menjadikan baginya dari setiap kesedihan kelapangan dan dari setiap kesempitan jalan keluar..." (HR. Abu Dawud). Istighfar mengalihkan fokus dari masalah kepada Zat yang Maha Mengatasi masalah, sehingga memunculkan rasa damai. 4. Syukur dan Tawakal: Melepaskan Kendali Takdir Beban hidup seringkali timbul dari keinginan kita untuk mengendalikan takdir yang mustahil. Syukur dan tawakal adalah kembar yang meringankan beban tersebut. Syukur adalah memfokuskan diri pada apa yang masih ada, karena Allah berjanji, “...Jika kamu bersyukur, pasti Aku akan menambah (nikmat) kepadamu…” (QS. Ibrahim: 7). Tawakal adalah sandaran dan kepercayaan hati sepenuhnya kepada Allah dalam segala urusan. Ini adalah kunci untuk melepaskan kecemasan terhadap hasil yang belum datang. 5. Bersama Kesulitan Ada Kemudahan Puncak dari semua janji Allah untuk hati yang tertekan terdapat dalam surat Al-Insyirah: “Karena sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.” (QS. Al-Insyirah: 5-6). Para ulama tafsir menjelaskan bahwa satu kesulitan (al-'usr, yang berdefinitif) dijamin akan diapit oleh dua kemudahan (yusran, yang berbentuk umum). Ini adalah jaminan mutlak yang mengajarkan optimisme abadi: tidak mungkin ada kesulitan yang berdiri sendiri tanpa disertai, atau diiringi, kemudahan dari Allah. Penutup: Kembali kepada Inti Petunjuk Beban hidup terasa berat karena kita memikulnya dengan hati yang jauh dari petunjuk-Nya. Kunci untuk melapangkan hati sudah jelas, yaitu berpegang teguh pada janji Allah bahwa Dia tidak membebani melebihi kemampuan kita dan kembali kepada penolong utama kita, yaitu sabar dan salat. Semua nasihat ini menuntut satu hal: aksi nyata. Wujudkan iman bukan hanya sebagai pengakuan lisan, tetapi sebagai praktik dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari menjaga salat dengan khusyuk hingga senantiasa membasahi lisan dengan zikir. Dengan kembali kepada inti petunjuk Ilahi ini, kita akan memperoleh keberkahan, kelapangan rezeki, dan ketenangan hati yang sejati, karena sesungguhnya, Allah selalu bersama orang-orang yang beriman.
ARTIKEL02/12/2025 | Yessi Ade Lia Putri
Hidup Tidak Selalu Mudah, Tapi Selalu Ada Jalan
Hidup Tidak Selalu Mudah, Tapi Selalu Ada Jalan
Pendahuluan Hidup tidak pernah berjalan mulus. Ada saat ketika kita merasa gagal, tersesat, atau tidak punya arah. Namun Islam mengajarkan bahwa kesulitan bukanlah akhir, tetapi bagian dari proses menuju kemudahan. Manusia diuji bukan untuk dihancurkan, melainkan untuk dikuatkan. Ketika seseorang memahami ini, ia tidak lagi melihat masalah sebagai penutup, tetapi sebagai pintu menuju peluang baru. Kesulitan dan Kemudahan dalam Al-Qur’an Allah secara jelas menegaskan: “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Asy-Syarh: 5–6) Ayat ini diulang dua kali. Para ulama menafsirkan bahwa satu kesulitan dikelilingi oleh banyak kemudahan. Kita mungkin tidak menyadarinya, karena bentuk kemudahan sering bukan seperti yang kita harapkan. Kadang berupa kecerdikan, pengalaman, atau orang yang datang membantu di saat tepat. Penting juga firman Allah: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286) Ayat ini menenangkan hati: jika kita diberikan ujian, berarti kita mampu melewatinya. Bahkan jika terasa berat, ada potensi dalam diri yang Allah tahu, tapi kita belum menyadarinya. Hadis: Optimisme Bagi Seorang Mukmin Rasulullah ? bersabda: “Ketahuilah, kemenangan itu bersama kesabaran, jalan keluar itu bersama kesulitan, dan sesungguhnya setelah kesulitan ada kemudahan.” (HR. Ahmad) Hadis ini bukan sekadar motivasi, tapi prinsip hidup. Kesabaran bukan pasrah, melainkan tetap berusaha sambil menjaga hati dari putus asa. Orang yang sabar bukan yang tidak pernah jatuh, tetapi yang terus bangkit setiap kali jatuh. Pandangan Ulama Tentang Ikhtiar Imam Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa Allah sering menutup satu pintu agar manusia mencari pintu baru yang lebih baik. Tanpa ujian, manusia cenderung sombong atau merasa cukup. Kesulitan menjaga manusia tetap rendah hati dan dekat kepada Allah. Imam Syafi’i berkata: “Barang siapa bersabar, ia akan memenangi urusannya.” Menang tidak selalu berarti kaya atau terkenal. Menang berarti mengalahkan ketakutan, kemalasan, dan keputusasaan. Orang yang mampu berdiri setelah gagal adalah pemenang sejati. Cara Nyata Menghadapi Hidup di Masa Kini 1. Terima kenyataan, lalu bergerak Banyak penderitaan berasal dari penolakan terhadap realita. Menerima tidak berarti menyerah, tetapi mengakui keadaan sambil mencari solusi. Ketika kita berhenti mengeluh, fikiran bergerak mencari jalan keluar. 2. Pelajari dari kegagalan Jika bisnis gagal, jika hubungan kandas, atau rencana tidak berhasil, jangan berhenti. Tanyakan apa yang bisa diperbaiki. Kesalahan adalah guru, bukan hukuman. 3. Perkuat hubungan spiritual Ada luka yang tidak sembuh oleh logika. Doa, dzikir, dan shalat sunnah memberi ketenangan yang tak bisa diberikan manusia. “Dan barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya.” (QS. At-Talaq: 2) 4. Pilih lingkungan yang sehat Hidup berat jika dijalani sendirian. Teman atau komunitas yang mendukung bisa menjadi energi untuk bangkit. 5. Mulai dari langkah kecil Tidak perlu menunggu momen besar. 1% kemajuan setiap hari jauh lebih kuat dibanding menunggu kesempurnaan. Kisah Nyata Singkat Tia, seorang penjahit rumahan, kehilangan seluruh pelanggan saat pandemi. Ia sedih, namun memutuskan untuk mencoba hal baru: membuat masker kain. Ia mempromosikannya secara sederhana lewat media sosial. Dalam beberapa bulan, pesanan justru melonjak. Tia mempekerjakan tetangganya yang menganggur. Kesulitan bukan akhir hidupnya, tetapi awal perubahan. Penutup Hidup tidak selalu mudah. Tetapi selalu ada jalan—melalui kesabaran, usaha, doa, dan keberanian untuk mencoba lagi. Kesulitan bukan musuh; ia adalah jembatan menuju kematangan dan kemudahan.
ARTIKEL02/12/2025 | indri irmayanti
Ketika Semua Rencana Gagal, Rencana Allah Selalu Lebih Indah
Ketika Semua Rencana Gagal, Rencana Allah Selalu Lebih Indah
Dalam episode kehidupan, setiap manusia pasti memiliki rencana. Kita menyusun tujuan, langkah, dan strategi agar hidup berjalan sesuai harapan. Namun, seberapa sering rencana terbaik kita berujung pada kegagalan? Ada yang meleset dari waktu, tidak sesuai hasil, bahkan tidak terjadi sama sekali. Pada titik inilah, keimanan kita diuji: apakah kita akan larut dalam kekecewaan atau justru menemukan makna di balik Rencana Allah Swt. yang jauh lebih indah dan sempurna. Keyakinan teguh bahwa kegagalan hanyalah bentuk pengalihan dari Allah menuju kebaikan yang lebih besar adalah pilar spiritual yang disebut Rida terhadap Qada dan Qadar. Batasan Ilmu Manusia dan Hikmah Ilahi Rencana manusia didasari pada pengetahuan yang terbatas, sementara Rencana Allah didasari pada ilmu yang mutlak dan menyeluruh. Allah Swt. menegaskan batasan pengetahuan ini dalam Al-Qur’an: “Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal ia buruk bagimu. Allah mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216) Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa kehendak Allah (al-irada) selalu didasari pada hikmah yang sempurna, meskipun akal manusia tidak selalu mampu menangkapnya. Oleh karena itu, kegagalan rencana bukanlah tanda keburukan, melainkan sinyal bahwa Allah sedang mengarahkan kita ke arah yang lebih baik dan sesuai bagi jiwa kita. Kegagalan: Pintu yang Ditutup dan Pintu yang Dibuka Para ulama spiritual mengajarkan bahwa kegagalan harus dilihat sebagai proses pendidikan (Tarbiyah) dari Allah, berfungsi sebagai penanda arah baru, bukan penghalang jalan. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata, “Jika Allah menutup satu pintu untukmu, Dia pasti membuka pintu lain. Namun, terkadang engkau memandangi pintu yang tertutup itu terlalu lama sehingga tidak melihat pintu lain yang terbuka untukmu.” Pernyataan ini mengajarkan bahwa kegagalan adalah cara Allah memalingkan kita dari sesuatu yang tidak baik bagi masa depan, iman, maupun kebahagiaan sejati. Kisah Nabi Yusuf A.S. adalah contoh nyata: rangkaian "kegagalan"—dibuang ke sumur, dijual sebagai budak, dipenjara—justru merupakan jalan yang berliku menuju takdir mulia sebagai penguasa Mesir. Tanpa kegagalan itu, kemuliaan takkan tercapai. Tawakal Setelah Ikhtiar Maksimal Penerimaan terhadap Rencana Allah harus didahului dengan usaha maksimal, yang dikenal sebagai Tawakal. Rasulullah saw. bersabda: “Ikatlah dulu untamu, kemudian bertawakkallah.” (HR. Tirmidzi). Hadis ini adalah gambaran bahwa tawakal sejati adalah kombinasi antara mengambil sebab (ikhtiar) dan kebergantungan hati sepenuhnya pada Allah. Ketika kita sudah melakukan semua yang kita mampu, kita harus yakin bahwa hasil akhirnya kembali kepada Allah, dan hasil itu pasti yang terbaik, baik dalam bentuk karunia maupun ketetapan penuh hikmah. Keindahan Rencana Allah Melampaui Akal Keindahan Rencana Allah terletak pada empat aspek: 1. Karena Allah Maha Mengetahui (Al-’Alim): Dia mengetahui bahaya jangka panjang atau kerugian yang belum tampak di balik sesuatu yang kita inginkan. 2. Karena Allah Menginginkan Kita Dekat: Kegagalan atau musibah sering kali membuat manusia kembali berdoa, menangis, dan memohon, yang merupakan kebaikan terbesar. 3. Karena Menyiapkan Yang Lebih Baik: Allah berjanji, “Boleh jadi Allah akan mendatangkan setelah itu keadaan yang lebih baik.” (QS. At-Thalaq: 1). Setiap kesempitan pasti Allah sertai dengan jalan keluar. 4. Karena Menghapus Dosa: Rasulullah saw. bersabda bahwa setiap musibah, termasuk kesedihan, adalah cara Allah menghapuskan kesalahan hamba-Nya. Kesimpulan Bagi orang beriman, tidak ada yang namanya takdir yang buruk, sebab segalanya adalah kebaikan. Ketika rencana gagal, seorang mukmin wajib menerima dengan lapang dada (Rida), berprasangka baik (Husnudzon) kepada Allah, dan memperbaiki usaha (Ikhtiar) ke depan. Kegagalan bukanlah akhir, melainkan sarana pendidikan dan pengalih arah menuju takdir terbaik yang telah Allah siapkan. Inti dari keyakinan bahwa Rencana Allah selalu lebih indah terletak pada penyerahan hati yang sempurna setelah usaha maksimal.
ARTIKEL02/12/2025 | Yessi Ade Lia Putri
Mengapa Asnaf Fakir dan Miskin Jadi Prioritas Utama Zakat? Ini Penjelasannya!
Mengapa Asnaf Fakir dan Miskin Jadi Prioritas Utama Zakat? Ini Penjelasannya!
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran vital dalam menciptakan kesejahteraan sosial. Dalam syariat Islam, Allah SWT menetapkan delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat. Namun di antara seluruh asnaf tersebut, para ulama sepakat bahwa fakir dan miskin adalah kelompok yang paling utama untuk diprioritaskan dalam distribusi zakat. Mengapa demikian? Berikut penjelasan berdasarkan dalil Al-Qur’an, hadis sahih, serta pandangan ulama klasik. 1. Dalil Al-Qur’an: Urutan Pertama Tanda Prioritas Allah SWT berfirman dalam QS. At-Taubah ayat 60: “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil zakat, muallaf... dan seterusnya.” Pada ayat tersebut, fakir dan miskin disebutkan pada urutan pertama sebelum asnaf lainnya. Para ulama menafsirkannya sebagai isyarat jelas bahwa dua kelompok ini merupakan tujuan utama dari keberadaan zakat. Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa penempatan fakir dan miskin di awal ayat menunjukkan bahwa kebutuhan mereka lebih darurat dibandingkan asnaf lain. Dalam Tafsir Al-Qurthubi, beliau menegaskan: “Penyebutan fakir dan miskin di awal ayat adalah bentuk pendahuluan atas yang lebih utama dan lebih membutuhkan.” Demikian pula Ibnu Katsir, beliau menyampaikan bahwa fakir dan miskin didahulukan karena keduanya merupakan sasaran utama zakat, yaitu mengangkat mereka dari keadaan sulit menuju kecukupan. 2. Hadis Nabi SAW: Zakat Kembali kepada Kaum Miskin Rasulullah SAW juga secara langsung menegaskan orientasi zakat untuk membantu kaum miskin. Dalam hadis sahih riwayat Bukhari ketika beliau mengutus Mu‘adz bin Jabal ke Yaman, Nabi bersabda: “... Diambil dari orang-orang kaya di antara mereka, lalu diberikan kepada orang-orang miskin di antara mereka.” Hadis ini menjadi dasar operasional distribusi zakat dalam Islam. Arah penyalurannya sangat jelas: dari orang kaya untuk mengentaskan kesulitan ekonomi orang miskin dalam masyarakat. 3. Ijma’ Ulama: Fakir dan Miskin Paling Berhak Keempat mazhab fikih besar sepakat bahwa fakir dan miskin harus menjadi prioritas utama. Mazhab Hanafi Imam Abu Hanifah memandang fakir sebagai golongan yang paling membutuhkan karena mereka tidak memiliki harta ataupun penghasilan yang mencukupi kebutuhan dasar. Mazhab Maliki Dalam Al-Mudawwanah, Imam Malik menegaskan bahwa zakat lebih utama diberikan kepada fakir dan miskin karena ia adalah bantuan untuk menyambung keberlangsungan hidup mereka. Mazhab Syafi’i Imam Asy-Syafi’i dalam Al-Umm menegaskan: “Hak yang terbesar dari zakat adalah bagi fakir dan miskin.” Mazhab Hanbali Imam Ahmad menekankan bahwa tujuan zakat adalah menghilangkan kesulitan ekonomi, sehingga fakir miskin harus menjadi perhatian pertama. 4. Mengapa Mereka Diprioritaskan? (Analisis Syar‘i) Ada beberapa alasan mendasar: a. Pemenuhan kebutuhan dasar (dharuriyyat) Fakir dan miskin berada dalam kondisi paling rentan sehingga membutuhkan perhatian paling mendesak. b. Menjaga martabat manusia Imam Al-Ghazali mengatakan bahwa zakat menjaga manusia dari kehinaan meminta-minta dan mengangkat martabat sosial mereka. c. Mengurangi kesenjangan sosial Zakat berfungsi sebagai instrument redistribusi kekayaan agar jurang kaya dan miskin tidak semakin melebar. d. Zakat bersifat pemberdayaan Ibn Taymiyyah mengajarkan bahwa zakat harus diberikan hingga seseorang keluar dari kemiskinan, bukan sekadar bantuan sesaat. Kesimpulan Asnaf fakir dan miskin menjadi prioritas utama zakat karena nash Al-Qur’an menempatkan mereka pada urutan pertama, hadis Nabi SAW menegaskan bahwa zakat harus kembali kepada kaum miskin, serta ijma’ ulama yang sepakat bahwa keduanya adalah penerima paling berhak. Selain itu, maqashid syariah menunjukkan bahwa zakat harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar, menjaga martabat, dan memberdayakan kelompok paling rentan agar keluar dari lingkaran kemiskinan. Dengan memprioritaskan fakir dan miskin, tujuan sosial-ekonomi zakat dapat tercapai secara optimal.
ARTIKEL01/12/2025 | Yessi Ade Lia Putri
Siapa Itu Mustahik? Memahami Kedudukannya dalam Islam
Siapa Itu Mustahik? Memahami Kedudukannya dalam Islam
Memahami Mustahik dan Kedudukannya dalam Islam Secara Komprehensif Artikel ini mengulas pengertian mustahik, delapan kategori penerima zakat menurut Islam, dalil Al-Qur’an, hadits, serta pandangan ulama terkait hak mustahik dalam sistem sosial Islam. Zakat adalah salah satu instrumen sosial dan spiritual dalam Islam yang memiliki dampak besar bagi kesejahteraan umat. Ia tidak sekadar kewajiban ibadah, tetapi sistem penyelamat bagi yang membutuhkan. Di balik kewajiban tersebut, terdapat dua pihak utama: muzaki sebagai pemberi zakat, dan mustahik sebagai penerima zakat. Tanpa adanya mustahik, sistem zakat tidak akan berjalan sesuai tujuan syariat. Karena itu, memahami siapa mustahik adalah langkah penting agar zakat tidak salah sasaran dan tidak menimbulkan ketidakadilan. Pengertian Mustahik Menurut Islam Secara bahasa, mustahik berasal dari kata Arab “istihqaq” yang berarti berhak menerima. Dalam konteks zakat, mustahik adalah golongan yang memiliki hak mendapatkan zakat berdasarkan ketentuan Al-Qur’an dan sunnah. Hak ini bukan hasil belas kasihan, melainkan ketentuan hukum syariat berdasarkan kebutuhan dan kondisi sosial. Islam telah memberikan dasar hukum yang jelas. Allah SWT berfirman dalam QS. At-Taubah ayat 60: “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil zakat, para muallaf yang dipujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan. Itulah ketetapan yang ditentukan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60) Ayat ini tidak hanya menyebutkan mustahik secara naratif, tetapi memberikan kategori sistematis agar zakat tepat diberikan kepada golongan yang benar-benar membutuhkan. Delapan Golongan Mustahik (Asnaf) Para ulama sepakat bahwa ayat ini menjadi landasan paling kuat dalam menentukan siapa yang berhak menerima zakat. Fakir Golongan yang hampir tidak memiliki penghasilan atau sumber daya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka hidup pada tingkat kekurangan yang paling parah, sehingga kebutuhan primer seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal tidak tercukupi. Miskin Mereka yang memiliki pekerjaan atau pendapatan, namun tidak mencapai standar kecukupan. Misalnya buruh harian yang hanya bekerja beberapa hari dalam seminggu atau pedagang kecil dengan pemasukan terbatas. Dalam praktik sosial, miskin sering tampak lebih baik dari fakir, tetapi masih dalam kondisi tidak sejahtera. Amil Zakat Golongan petugas yang mengelola zakat, mulai dari administrasi, pendataan, hingga distribusi. Mereka menerima bagian zakat bukan karena kemiskinan, tetapi karena menjalankan tugas yang melelahkan secara fisik maupun administratif. Muallaf Orang yang baru masuk Islam atau pihak yang hatinya ingin ditenangkan. Tujuannya bukan membeli keimanan, tetapi menjaga kestabilan sosial dan keberlangsungan dakwah. Dalam sejarah Nabi, pemberian zakat kepada muallaf berhasil meredam konflik suku dan menumbuhkan harmoni. Riqab Golongan budak yang ingin menebus kebebasan dirinya. Meski praktik perbudakan telah berakhir, ulama kontemporer menafsirkan kategori ini sebagai pembebasan manusia dari belenggu penindasan, seperti rehabilitasi korban perdagangan manusia, pembebasan dari jeratan sosial, hingga reintegrasi narapidana yang bertaubat. Gharimin Orang yang memiliki hutang karena kebutuhan mendesak atau maslahat umum. Hutang yang lahir dari kesalahan moral seperti berjudi tidak termasuk. Islam mengutamakan meringankan beban mereka agar tidak jatuh ke lingkaran kemiskinan permanen. Fi Sabilillah Orang yang berjuang di jalan Allah. Pada masa Nabi identik dengan jihad fisik, namun ulama modern memasukkan perjuangan pendidikan, dakwah, pengembangan masyarakat, hingga pembangunan fasilitas sosial yang meningkatkan kesejahteraan umat. Ibnu Sabil Musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan. Mereka mungkin mampu di kampung halaman, tetapi mengalami kesulitan sementara yang menghalangi keselamatan atau kepulangan. Hadits tentang Mustahik Rasulullah ? menegaskan bahwa zakat adalah hak kelompok tertentu. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Daud dan Hakim: “Sesungguhnya Allah tidak mewajibkan sedekah (zakat) kecuali untuk delapan golongan tertentu. Maka tidak halal bagi seorang yang kaya, atau yang kuat dan mampu bekerja, untuk mengambil zakat.” Hadits ini memberikan batasan etika sosial: zakat bukan instrumen untuk memanjakan orang malas atau memperkaya pihak yang sudah sejahtera. Pandangan Para Ulama Ulama bersepakat bahwa mustahik adalah penerima zakat yang memiliki landasan hukum yang tidak boleh dilanggar. Imam Al-Qurtubi menegaskan bahwa pembagian delapan golongan bersifat ta’abbudi atau ritual yang tidak boleh diubah seenaknya. Menurut beliau, manusia tidak berhak mengganti syariat dengan rasionalitas pribadi. Ibn Kathir menyoroti penggunaan kata innama dalam QS. At-Taubah: 60 sebagai penanda pembatasan yang kuat. Ia menegaskan bahwa zakat hanya valid jika diberikan kepada asnaf, dan jika dialihkan ke pihak lain, maka hukum zakat tidak sah. Imam Syafi’i dalam Al-Umm menjelaskan bahwa zakat adalah hak mustahik, bukan sedekah sukarela. Memberikan zakat kepada seseorang yang tidak memenuhi kriteria sama dengan merampas hak mustahik. Mustahik dalam Realitas Sosial Modern Kemiskinan hari ini tidak sekadar berarti tidak memiliki makanan. Ada bentuk-bentuk kerentanan baru yang memerlukan analisis lebih dalam: keluarga buruh harian yang penghasilannya tidak stabil, pekerja informal, orang yang kehilangan pekerjaan karena sakit, ibu rumah tangga tanpa akses daya dukung, hingga mahasiswa yang terlantar. Karena itu, lembaga zakat seperti BAZNAS melakukan verifikasi lapangan, penilaian ekonomi keluarga, hingga kajian sosial. Pendekatan profesional memastikan zakat tidak jatuh kepada mereka yang tidak layak, sementara mustahik sejati tidak terabaikan. Penutup Mustahik adalah pihak yang memiliki hak syariat menerima zakat. Mereka bukan sekadar objek bantuan, tetapi komponen penting dalam sistem sosial Islam. Dengan memahami mustahik secara benar—berdasarkan Al-Qur’an, hadits, dan pandangan ulama—kita dapat memastikan bahwa zakat menjadi jembatan keadilan sosial, mengurangi kesenjangan, serta membangun masyarakat yang seimbang secara ekonomi dan spiritual. Setiap amal akan kembali kepada pemiliknya. Jika engkau memberi karena Allah, maka Allah yang akan membalasmu. Jika engkau memberi karena manusia, maka manusia-lah yang menjadi “ganjaranmu”—dan itu tidak sebanding dengan pahala Allah.
ARTIKEL01/12/2025 | indri irmayanti
Dari Dinding Rapuh ke Harapan Baru: Dampak Program Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS
Dari Dinding Rapuh ke Harapan Baru: Dampak Program Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS
Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) BAZNAS Kota Sukabumi merupakan bentuk kepedulian nyata bagi keluarga miskin yang tinggal di hunian tidak layak. Program ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi upaya memulihkan martabat manusia dan memberikan harapan baru. Rumah adalah tempat aman untuk kembali, membina keluarga, dan melindungi dari cuaca. Namun, ribuan keluarga di Sukabumi masih tinggal di rumah rapuh—atap bocor, dinding berlubang, ventilasi buruk, dan sanitasi yang tidak layak. RLHB hadir untuk memperbaiki kondisi ini, sekaligus memberi dorongan psikologis dan sosial bagi penerimanya. Mengapa Rumah Layak Penting? Kesehatan: Rumah yang lembap dan tidak berventilasi menjadi sumber penyakit. Anak-anak yang tidur di lantai tanah rawan diare, infeksi kulit, atau batuk. Dinding berjamur memicu asma, dan atap bocor meningkatkan kelembapan. Renovasi RLHB menurunkan risiko penyakit, mengurangi biaya pengobatan, dan meningkatkan kualitas hidup. Psikologis: Banyak kepala keluarga merasa malu dan rendah diri karena kondisi rumah. Dengan RLHB, rasa malu berubah menjadi percaya diri. Anak-anak tidak lagi takut mengundang teman, dan orang tua berani memulai usaha dari rumah. Sosial: Rumah layak meningkatkan integrasi sosial. Warga lebih percaya diri berinteraksi dengan tetangga, ikut kegiatan RT/RW, dan menghapus stigma “miskin.” Dampak Nyata RLHB Kesehatan Keluarga: Ruangan yang berventilasi baik dan bersih membuat anak-anak tidur lebih nyenyak dan jarang sakit. Pendidikan: Anak memiliki ruang belajar stabil, lebih fokus, dan jarang absen sekolah. Kemandirian Ekonomi: Banyak penerima RLHB membuka usaha kecil atau jasa rumahan. Material lokal yang digunakan juga menggerakkan ekonomi desa. Solidaritas Sosial: Pembangunan rumah sering melibatkan gotong royong, memperkuat ikatan komunitas. Kriteria Mustahik RLHB Fakir dan Miskin: Kepala keluarga berpenghasilan rendah atau tidak tetap. Kondisi Rumah Tidak Layak: Atap bocor, dinding lapuk, lantai retak, ventilasi buruk, atau tidak ada jamban. Kelompok Rentan: Lansia, perempuan kepala keluarga, anak berisiko kesehatan, penyandang disabilitas, yatim/piatu. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain: Belum pernah menerima program rumah lain. Komitmen Pemeliharaan: Bersedia merawat rumah dan tidak menjualnya. Kisah di Balik Pintu Rumah Seorang ibu di pesisir menceritakan bagaimana sebelum RLHB, rumah kayunya bocor saat hujan, anak-anak sering sakit, dan malamnya selalu memindahkan kasur agar tetap kering. Setelah renovasi, rumah aman, anak-anak sehat, dan ibu itu mulai membuka usaha sembako dari rumah. Seorang lansia yang tinggal sendiri di rumah bambu reyot menangis ketika menerima RLHB. Bagi dia, bantuan ini bukan hanya material, tetapi bukti kepedulian masyarakat terhadap hidupnya. Rumah baru memberinya rasa aman dan martabat. Kesimpulan Program Rumah Layak Huni BAZNAS Kota Sukabumi bukan sekadar perbaikan fisik. Ia membangun kesehatan, rasa percaya diri, integrasi sosial, dan harapan masa depan. Rumah layak bukan hadiah, melainkan hak dasar manusia. Ketika satu rumah diperbaiki, masa depan satu keluarga turut dibangun. Dari dinding rapuh, lahir harapan baru. Dari harapan itu, lahir kehidupan yang lebih bermartabat.
ARTIKEL27/11/2025 | indri irmayanti
Bantuan Pendidikan BAZNAS Kota Sukabumi: Solusi Ringan untuk Pelajar yang Membutuhkan
Bantuan Pendidikan BAZNAS Kota Sukabumi: Solusi Ringan untuk Pelajar yang Membutuhkan
Pendidikan adalah fondasi penting yang menentukan masa depan suatu bangsa. Namun, tidak semua pelajar memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan yang layak. Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas, tunggakan biaya sekolah, serta kebutuhan perlengkapan belajar sering kali menjadi hambatan yang membuat siswa terancam putus sekolah. Untuk menjawab persoalan tersebut, BAZNAS Kota Sukabumi hadir melalui program Bantuan Pendidikan yang bertujuan meringankan beban para pelajar kurang mampu. 1. Pentingnya Dukungan Pendidikan bagi Masyarakat Dalam Islam, pendidikan memiliki kedudukan sangat tinggi. Allah SWT berfirman: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11) Ayat tersebut menegaskan bahwa meningkatkan kualitas pendidikan adalah bagian dari upaya memajukan kehidupan umat. Selain itu, berbagai penelitian menunjukkan bahwa bantuan pendidikan dapat menekan angka putus sekolah dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin. Dengan demikian, program bantuan pendidikan tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga berfungsi sebagai langkah strategis bagi pembangunan sumber daya manusia. 2. Komitmen BAZNAS Kota Sukabumi dalam Bidang Pendidikan Sebagai lembaga resmi yang mengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kota Sukabumi memiliki komitmen kuat untuk memastikan bahwa pelajar dari keluarga kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan. Program ini difokuskan pada bentuk bantuan yang langsung menyelesaikan hambatan biaya, baik untuk siswa SD–SMA maupun mahasiswa perguruan tinggi. 3. Rincian Bantuan Pendidikan A. Tingkat SD hingga SMA/SMK Bantuan diberikan kepada siswa yatim, dhuafa, dan keluarga berpenghasilan rendah yang mengalami kendala biaya pendidikan. 1. Pelunasan Tunggakan Sekolah BAZNAS Kota Sukabumi membantu melunasi tunggakan biaya sekolah sehingga siswa tidak lagi berisiko: Tertahan mengikuti ujian Tidak naik kelas Putus sekolah akibat ketidakmampuan membayar 2. Bantuan Perlengkapan Sekolah Selain pelunasan biaya, siswa juga dapat menerima bantuan berupa: Seragam sekolah Sepatu Buku paket Alat tulis Bantuan ini biasanya sangat dibutuhkan menjelang tahun ajaran baru. B. Tingkat Perguruan Tinggi BAZNAS Kota Sukabumi juga memberikan bantuan bagi mahasiswa kurang mampu, khususnya yang memiliki tunggakan kuliah. 1. Bantuan Tunggakan SPP/UKT (Stimulan) Bantuan ini bersifat stimulan, artinya diberikan sekali sesuai kebutuhan dan tidak berkelanjutan setiap semester. Tujuannya untuk: Mencegah mahasiswa dinyatakan nonaktif Membantu mahasiswa tingkat akhir menyelesaikan studi Mengurangi beban keluarga dalam pembiayaan kuliah 4. Landasan Syariah dalam Penyaluran Bantuan Program pendidikan ini berlandaskan syariah, terutama pada kewajiban menyalurkan zakat kepada fakir dan miskin sebagaimana tercantum dalam QS. At-Taubah ayat 60. Selain itu, Rasulullah ? bersabda: “Barang siapa memudahkan kesulitan seorang mukmin di dunia, Allah akan memudahkan kesulitannya di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim) Membantu anak didik yang kesulitan biaya merupakan wujud nyata dari ajaran tersebut. 5. Dampak Positif Program Program Bantuan Pendidikan BAZNAS Kota Sukabumi membawa banyak manfaat, antara lain: Mengurangi risiko putus sekolah Meningkatkan semangat belajar dan kepercayaan diri Membantu membentuk generasi berpendidikan dan berdaya saing Menguatkan fungsi zakat dalam pemberdayaan masyarakat Kesimpulan Program Bantuan Pendidikan BAZNAS Kota Sukabumi menjadi solusi nyata bagi pelajar dari keluarga kurang mampu. Dengan membantu melunasi tunggakan sekolah dan SPP/UKT, program ini memastikan setiap pelajar tetap memiliki hak untuk belajar dan meraih masa depan yang lebih baik. Mari dukung masa depan generasi Sukabumi. Salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Sukabumi. Satu langkah kecil dari Anda dapat menjadi harapan besar bagi mereka yang membutuhkan.
ARTIKEL27/11/2025 | Yessi Ade Lia Putri
Hidup yang Lebih Tenang Dimulai dari Kata “Cukup”
Hidup yang Lebih Tenang Dimulai dari Kata “Cukup”
Di tengah derasnya arus informasi dan gaya hidup modern, manusia semakin sulit merasa cukup. Kita melihat kehidupan orang lain, rumah lebih besar, pekerjaan lebih mapan, liburan lebih mewah, dan tanpa sadar kita merasa kurang. Padahal, ketenangan hidup sering kali bukan berasal dari banyaknya harta, melainkan dari kemampuan hati menerima apa yang Allah berikan. Dalam Islam, sifat ini disebut qana’ah—merasa puas dengan rezeki yang halal dan tidak terlalu bergantung pada dunia. Allah ? mengajarkan bahwa syukur adalah kunci ketenangan. “Dan sungguh, jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7) Ayat ini menegaskan bahwa cukup bukan sekadar menerima apa adanya, tetapi bersyukur atas karunia Allah. Syukur menumbuhkan rasa damai, sedangkan keluh-kesah menumbuhkan keresahan. Sebaliknya, Allah memperingatkan bahaya mengejar dunia tanpa batas: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.” (QS. At-Takatsur: 1–2) Keinginan yang tak terkontrol akan menjerumuskan manusia dalam perlombaan memuakkan: ingin lebih kaya, lebih terkenal, lebih dihormati. Pada akhirnya, seseorang hanya berhenti ketika kematian datang. Rasulullah ? dengan jelas menjelaskan hakikat kekayaan: “Kekayaan bukanlah banyaknya harta, tetapi kekayaan adalah kaya hati.” (HR. Bukhari & Muslim) Kekayaan sejati ada di dalam hati yang sadar bahwa yang dimiliki sudah cukup. Tanpa rasa ini, seseorang bisa saja memiliki rumah besar dan kendaraan mewah, namun tetap gelisah. Sebaliknya, orang sederhana yang merasa cukup dapat hidup tenang. Nabi ? juga bersabda: “Sungguh beruntung orang yang masuk Islam, diberi rezeki yang secukupnya, dan Allah menjadikannya merasa cukup dengan apa yang diberikan.” (HR. Muslim) Hadits ini menyebut tiga lapis kebahagiaan: iman, rezeki halal, dan hati yang ridha. Banyak orang memiliki rezeki tetapi tidak memiliki ketenangan, karena mereka kehilangan lapisan ketiga—qana’ah. Para ulama menegaskan pentingnya sifat merasa cukup. Imam al-Ghazali menyatakan bahwa qana’ah adalah benteng hati dari kerakusan. Ia bukan berarti berhenti berusaha, tetapi menghentikan keinginan yang tidak perlu. Ibn Rajab al-Hanbali mengingatkan, “Barang siapa tidak puas dengan yang halal, ia akan mengejar yang haram.” Rasa tidak cukup sering membuat orang berhutang berlebihan, menipu, atau mengorbankan martabat demi gengsi. Untuk mendapatkan ketenangan, ada beberapa langkah praktis: Pertama, syukuri hal kecil. Terkadang kita sibuk mengejar hal besar hingga lupa bahwa bisa bernapas, tidur nyaman, atau makan bersama keluarga adalah kenikmatan luar biasa. Kedua, batasi perbandingan. Media sosial membuat kita membandingkan hidup dengan highlight hidup orang lain. Padahal kita tidak tahu perjuangan dan luka di baliknya. Ketiga, hidup sesuai kebutuhan. Beli apa yang diperlukan, bukan yang hanya ingin dipamerkan. Kesederhanaan menjauhkan dari stres finansial. Keempat, banyak memberi. Sedekah membuat hati merasa cukup. Orang yang berbagi sadar bahwa dirinya masih mampu memberi, bukan sekadar menerima. Terakhir, berdoa. Salah satu doa yang diajarkan Nabi ?: “Ya Allah, cukupkanlah aku dengan apa yang Engkau halalkan daripada apa yang Engkau haramkan, dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu dari selain-Mu.” Doa ini menumbuhkan keridhaan dan menutup pintu kerakusan.
ARTIKEL26/11/2025 | indri irmayanti
Bukan Kurang Bahagia, Mungkin Kamu Lupa Satu Hal yang Islam Ajarkan
Bukan Kurang Bahagia, Mungkin Kamu Lupa Satu Hal yang Islam Ajarkan
Di era modern yang penuh kemudahan, teknologi, dan kelimpahan informasi, banyak orang justru merasa gelisah dan tidak bahagia. Mereka mengejar berbagai pencapaian duniawi, berharap kebahagiaan datang dari materi, perhatian manusia, atau validasi sosial. Padahal, Islam telah mengajarkan sejak ribuan tahun yang lalu bahwa kebahagiaan sejati tidak bersumber dari luar diri, melainkan dari dalam hati yang hidup dengan mengingat Allah (dzikrullah). 1. Hati yang Tenteram adalah Kunci Kebahagiaan Allah SWT menyebutkan dengan sangat jelas bahwa ketenangan jiwa (thuma’ninah) lahir dari dzikrullah dalam QS. Ar-Ra’d: 28 Imam Ibn Katsir menjelaskan bahwa tak ada sesuatu pun yang mampu benar-benar menenangkan hati manusia selain ingat kepada Allah. Imam Al-Qurthubi menambahkan bahwa ketenangan dalam ayat ini adalah ketenangan hakiki yang menghidupkan hati dan menghadirkan rasa bahagia batin. Inilah sebabnya, meskipun seseorang memiliki segalanya, hatinya tetap bisa merasa kosong—karena ia lupa menyambungkan hatinya kepada Penciptanya. 2. Rasulullah SAW Menegaskan bahwa Hati Adalah Sumber Segala Kebaikan Rasulullah SAW bersabda: "Ketahuilah, dalam tubuh ada segumpal daging. Jika ia baik, maka seluruh tubuh baik. Jika ia rusak, rusaklah seluruh tubuh. Ketahuilah itu adalah hati." (HR. Bukhari dan Muslim) Imam Ibn Rajab Al-Hanbali menjelaskan bahwa kualitas kebahagiaan seseorang sangat dipengaruhi oleh kondisi hatinya. Hati yang hidup oleh iman, dzikir, dan syukur akan merasakan ketenangan meski hidup sedang berat. Sebaliknya, hati yang lalai akan merasa gelisah meski dikelilingi banyak kenikmatan. 3. Kurang Syukur, Sumber Gelisah yang Tak Disadari Menurut Imam Asy-Syaukani, tambahan nikmat di ayat ini bukan hanya materi, melainkan juga ketenangan batin dan kebahagiaan. Ketika seseorang lupa bersyukur, fokusnya tertuju pada kekurangan, bukan karunia yang sudah ia miliki. Akibatnya, hatinya sulit merasakan cukup. 4. Kurang Tawakkal: Memikul Beban yang Seharusnya Milik Allah Banyak kegelisahan muncul karena kita ingin mengendalikan segalanya. Allah menegaskan dalam QS. At-Talaq: 3 Ibn ‘Atha’illah berkata dalam Al-Hikam: "Istirahatkan dirimu dari rencana-rencanamu, karena apa yang Allah lakukan untukmu lebih baik dari apa yang engkau rencanakan sendiri." Tawakkal membebaskan hati dari kecemasan dan membuat jiwa lebih ringan. 5. Dunia Memang Tempat Ujian Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa manusia memang diciptakan untuk menghadapi kesulitan. Karena itu, kebahagiaan bukan berarti hidup tanpa masalah, tetapi hati yang mampu menerima takdir dengan sabar dan ridha. Kesimpulan Rasa gelisah, hampa, atau tidak bahagia sebenarnya sering berasal dari hati yang jauh dari Allah. Islam mengajarkan bahwa kebahagiaan sejati bukan terletak pada dunia, melainkan pada hati yang hidup: hati yang berdzikir, bersyukur, bertawakkal, dan terhubung dengan Allah melalui ibadah. Ketika hati kembali kepada-Nya, ketenangan pun datang dengan sendirinya.
ARTIKEL26/11/2025 | Yessi Ade Lia Putri
Perlu Nggak Sih Kita Jadi Muzakki? Banyak yang Belum Tahu
Perlu Nggak Sih Kita Jadi Muzakki? Banyak yang Belum Tahu
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar istilah Muzakki, yaitu orang yang menunaikan zakat ketika hartanya telah memenuhi syarat. Namun, tidak sedikit yang masih bertanya-tanya: Perlu nggak sih kita jadi Muzakki? Apakah ini kewajiban yang harus dicapai setiap Muslim, atau hanya sebatas anjuran? Faktanya, menjadi Muzakki bukan sekadar aktivitas amal, tetapi sebuah kewajiban syar’i yang ditegaskan dalam Al-Qur'an, Hadis, dan pendapat ulama. Bahkan, status Muzakki merupakan bagian dari identitas seorang Muslim yang telah mencapai kesempurnaan iman dan ketaatan. Apa Itu Muzakki dan Kenapa Penting? Secara bahasa, Muzakki berarti "orang yang menyucikan". Dalam fikih, Muzakki adalah Muslim yang memenuhi syarat wajib zakat—memiliki harta mencapai nisab, milik penuh, dan telah berlalu haul (setahun)—lalu menunaikannya kepada penerima yang berhak. Zakat sendiri bermakna tumbuh, berkah, dan suci. Dengan menunaikannya, seorang Muslim tidak hanya menunaikan ibadah finansial, tetapi juga menyucikan hartanya dari hak orang lain serta membersihkan jiwanya dari sifat kikir. Dalil Al-Qur’an Tentang Kewajiban Menjadi Muzakki Al-Qur’an menegaskan zakat sebagai kewajiban yang tidak bisa dipisahkan dari salat. Perintah ini menunjukkan betapa agung kedudukan zakat dalam Islam. 1. Digandengkan dengan Salat “Dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat.” (QS. Al-Baqarah: 43) 2. Penyucian Jiwa dan Harta “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka…” (QS. At-Taubah: 103) 3. Ciri Orang Beruntung “Sungguh beruntung orang-orang beriman… dan orang-orang yang menunaikan zakat.” (QS. Al-Mu’minun: 1–4) Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa zakat bukan hanya instrumen sosial, tetapi juga bentuk ketaatan spiritual kepada Allah SWT. Pendapat Ulama Mengenai Kewajiban Menjadi Muzakki Para ulama dari empat mazhab sepakat bahwa zakat adalah kewajiban mutlak bagi Muslim yang memenuhi syarat: Imam An-Nawawi menyatakan bahwa zakat wajib bagi siapa saja yang hartanya mencapai nisab dan haul. Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa meninggalkan zakat termasuk dosa besar. Ibnu Katsir menafsirkan zakat sebagai sarana untuk menyucikan orang kaya dari sifat cinta dunia. Imam Malik menegaskan bahwa zakat adalah hak orang miskin yang wajib dikeluarkan oleh pemilik harta. Konsensus ulama (ijma’) ini membuktikan bahwa menjadi Muzakki adalah kewajiban, bukan opsi. Hadis-Hadis Tentang Pentingnya Menunaikan Zakat 1. Termasuk Rukun Islam Rasulullah SAW bersabda: “Islam dibangun atas lima perkara… salah satunya menunaikan zakat.” (HR. Bukhari & Muslim) 2. Membersihkan Dosa “Sedekah memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi) 3. Ancaman bagi yang Tidak Menunaikan Zakat “Harta yang tidak dizakati akan dipanaskan di neraka lalu digunakan untuk menyiksa pemiliknya…” (HR. Muslim) Hadis-hadis ini menegaskan bahwa zakat adalah pilar iman yang tidak boleh diabaikan. Kenapa Kita Wajib Mengejar Status Muzakki? Menyucikan Harta dan Diri — Zakat menjadikan harta halal, bersih, dan berkah. Tidak Mengurangi Harta — Rasulullah SAW bersabda: “Harta tidak akan berkurang karena sedekah.” (HR. Muslim) Menghilangkan Sifat Kikir — Zakat melatih keikhlasan dan mengikis cinta dunia berlebihan. Mewujudkan Keadilan Sosial — Zakat membantu pemerataan ekonomi dan mengurangi kesenjangan. Jika syaratnya terpenuhi, status Muzakki menjadi kewajiban yang tidak boleh ditunda. Kesimpulan Menjadi Muzakki bukan sekadar anjuran, tetapi kewajiban bagi setiap Muslim yang hartanya telah mencapai nisab dan haul. Zakat adalah pilar agama, penyuci jiwa, pengundang keberkahan, dan mekanisme keadilan sosial dalam Islam. Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim telah menjalankan salah satu bentuk ketaatan terbesar kepada Allah SWT, sekaligus menjadi bagian dari solusi bagi sesama. Semoga Allah memberikan kelapangan rezeki dan menjadikan kita termasuk orang-orang yang senantiasa menjaga kewajiban ini dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
ARTIKEL26/11/2025 | Yessi Ade Lia Putri
Dari Dompet ke Hati: Bagaimana Sedekah Mengubah Hidup Pemberi dan Penerima
Dari Dompet ke Hati: Bagaimana Sedekah Mengubah Hidup Pemberi dan Penerima
Sedekah adalah salah satu amalan yang paling agung dalam Islam. Ia bukan hanya sekedar aktivitas memindahkan sebagian harta dari dompet seseorang ke tangan yang membutuhkan, tetapi proses spiritual yang berdampak mendalam pada kedua belah pihak: pemberi dan penerima. Di balik setiap rupiah yang disedekahkan, ada perbaikan hati, pembersihan jiwa, serta tumbuhnya harapan bagi mereka yang kesulitan. 1. Hakikat Sedekah dalam Islam Secara bahasa, sedekah berasal dari kata shadaqa yang berarti kebenaran. Artinya, sedekah adalah bukti nyata kebenaran iman seseorang. Allah SWT berfirman: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” — QS. At-Taubah: 103 Ayat ini menunjukkan bahwa memberi tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga mensucikan jiwa. Bahkan Rasulullah ? bersabda: “Sedekah tidak akan mengurangi harta.” — HR. Muslim Hadis ini mengajarkan bahwa secara ruhani, harta yang dikeluarkan justru menjadi berkah—baik secara langsung maupun tidak langsung. 2. Dampak Sedekah bagi Si Pemberi a. Membersihkan hati dari sifat kikir dan cinta dunia Dalam Al-Qur’an disebutkan: “Dan barang siapa dijaga dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” — QS. Al-Hasyr: 9 Allah menegaskan bahwa musuh terbesar manusia bukanlah kemiskinan, melainkan rasa cinta berlebihan terhadap hartanya. Dengan memberi, seseorang belajar melepaskan ego dan keserakahan. Ia menyadari bahwa harta adalah titipan Allah, bukan milik mutlak. b. Melapangkan rezeki dan memperluas keberkahan Sebagian orang ragu bersedekah karena takut miskin. Padahal Rasulullah ? menegaskan: “Allah berfirman: Wahai anak Adam, berinfaklah! Niscaya Aku akan memberi infak kepadamu.” — HR. Bukhari dan Muslim Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin mengajarkan bahwa sedekah membuka pintu rezeki karena menggerakkan hati pada kebaikan, mendekatkan diri kepada doa para mustahik, serta menarik keberkahan pada usaha. c. Menghapus dosa dan menjadi penolong di hari akhir Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menjelaskan bahwa sedekah layaknya obat yang menyembuhkan penyakit hati. Ia mampu menghapuskan dosa kecil dan menjadi tabungan amal jariyah khususnya bila manfaatnya langgeng—seperti membangun sumur, membantu pendidikan anak yatim, atau mendukung dakwah. 3. Dampak Sedekah bagi Si Penerima a. Membangun kembali harapan hidup Bagi penerima, sedekah bukan sekadar uang, tetapi bukti bahwa mereka tidak dilupakan. Rasulullah ? bersabda: “Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah.” — HR. Tirmidzi Ini menunjukkan sedekah bukan hanya materi, melainkan kepedulian. Seorang ibu miskin yang menerima sembako mungkin merasa: “Ada yang peduli padaku.” Dampak psikologis inilah yang seringkali lebih kuat daripada nilai rupiah. b. Menjaga martabat tanpa mempermalukan Islam mengajarkan agar sedekah dilakukan tanpa merendahkan penerima. Dalam QS. Al-Baqarah: 262, Allah mengingatkan agar sedekah tidak diiringi ungkapan menyakitkan. Rasa malu, harga diri, dan kehormatan mustahik harus dijaga. Seorang ulama besar, Syaikh Ibn Baz, mengatakan bahwa sedekah yang terbaik adalah sedekah yang tidak menimbulkan hinaan, dilakukan secara lembut, dan membantu penerima keluar dari kesulitan secara berkelanjutan. c. Mengangkat ekonomi dan peluang Penerima yang tepat tidak hanya terbantu dalam kebutuhan harian, tetapi juga dapat meraih masa depan. Misalnya, membantu pedagang kecil dengan modal, membiayai pendidikan anak miskin, atau memberi alat kerja—semua ini menjadikan sedekah sebagai investasi sosial. 4. Sedekah sebagai Transformasi Sosial Islam bukan hanya agama ritual, tetapi sistem kehidupan. Sedekah menghubungkan hati manusia sehingga tercipta keseimbangan sosial. Ketika pemberi merasakan ketenangan dan penerima mendapat peluang hidup yang lebih baik, terciptalah ekosistem rahmat. Imam Nawawi menyebut sedekah sebagai bentuk taqarrub yang mempunyai dua arah: mendekatkan diri kepada Allah dan kepada sesama manusia. Di level masyarakat, sedekah dapat mengurangi kesenjangan sosial, mengurangi kriminalitas akibat kemiskinan, serta membangun solidaritas. 5. Contoh Nyata Sedekah yang Mengubah Hidup a. Pedagang kecil yang bangkit Seorang ibu penjual gorengan menerima bantuan modal Rp 500.000 dari donatur. Ia menggunakan uang itu untuk membeli bahan baku. Tiga bulan kemudian, omzetnya meningkat. Tidak hanya dapat menyekolahkan anaknya, ia bahkan memiliki tabungan kecil. Bagi pemberi, nominalnya kecil. Bagi penerima, itu adalah awal perubahan hidup. b. Beasiswa pendidikan untuk yatim Banyak mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu akhirnya dapat kuliah karena sedekah pendidikan. Ilmu yang mereka pelajari memberi manfaat jangka panjang, bahkan setelah donatur meninggal. Inilah sedekah jariyah yang terus berjalan. c. Program sedekah berbasis pemberdayaan Lembaga zakat seperti BAZNAS atau LAZ mengembangkan program ternak, pelatihan usaha mikro, hingga ambulans gratis. Pemberi mendapat pahala, penerima mendapatkan keberlanjutan ekonomi. Sedekah tidak lagi sekadar memberi sesaat, tetapi membangun kemandirian. 6. Pandangan Para Ulama tentang Sedekah Terbaik Imam Al-Ghazali menekankan sedekah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi lebih utama karena menjaga keikhlasan dan menghindari riya. Imam Nawawi menuliskan bahwa sedekah terbaik adalah sedekah ketika seseorang masih membutuhkan, bukan setelah kaya dan berlebih. Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa sedekah yang paling mulia adalah yang manfaatnya berkelanjutan: pendidikan, pembangunan sarana publik, kesehatan, dan ilmu. Semua pandangan ini mengajarkan prinsip yang sama: sedekah bukan tentang jumlah, tetapi niat dan dampaknya. 7. Dari Dompet ke Hati Sedekah adalah perjalanan spiritual. Ia bergerak dari dompet ke hati—dari tangan pemberi yang ikhlas ke hati penerima yang penuh harapan. Harta mungkin berpindah, tetapi doanya kembali. Kebahagiaan mungkin sesaat, tetapi keberkahan berlanjut. Saat kita memberi, kita tidak kehilangan apa pun. Justru kita sedang mengukuhkan iman, mendidik diri, dan memperluas belaskasihan. Sedekah bukan sekadar transfer uang, tetapi transfer kebaikan.
ARTIKEL26/11/2025 | indri irmayanti
Amal Jariyah Masa Kini: Berbagi Bersama BAZNAS untuk Masa Depan
Amal Jariyah Masa Kini: Berbagi Bersama BAZNAS untuk Masa Depan
Dalam Islam, amal jariyah adalah salah satu amal istimewa yang terus mengalir pahalanya meskipun pelakunya telah meninggal dunia. Rasulullah ? bersabda: “Apabila anak Adam wafat, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim). Amal jariyah bukan hanya “memberi lalu selesai”, tetapi menciptakan manfaat berkelanjutan bagi orang lain, bahkan bergenerasi-generasi. Apa Itu BAZNAS? Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah lembaga resmi milik negara yang bertugas mengelola dana zakat, infak, dan sedekah. BAZNAS berdiri berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011, sehingga pengelolaan dana umat dilakukan secara profesional, transparan, dan memiliki dampak sosial nyata. Zakat tidak hanya sekadar disalurkan kepada penerima, tetapi diolah menjadi program pemberdayaan agar mustahik berubah menjadi mandiri, bahkan berpotensi menjadi muzaki. Amal Jariyah dan Pahala yang Terus Mengalir Konsep amal jariyah menggambarkan bahwa kontribusi kecil dapat menjadi manfaat besar. Ketika seseorang membantu membangun sekolah, sumur, klinik, atau beasiswa pendidikan, manfaatnya terus digunakan orang lain selama bertahun-tahun. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 261: “Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap bulir seratus biji...” Ayat ini menegaskan bahwa sedekah tidak hanya dibalas setimpal, tetapi dilipatgandakan menjadi kebaikan yang luas. Para ulama seperti Imam Nawawi menjelaskan bahwa sedekah jariyah adalah amal yang manfaatnya bertahan lama. Selama manfaat tersebut masih berjalan, pahala akan terus mengalir, baik si pemberi masih hidup ataupun sudah wafat. Manfaat Amal Jariyah bagi Pemberi dan Penerima Bagi Pemberi: Sedekah membersihkan hati dari sifat kikir, membantu melatih empati, dan memperkuat spiritualitas. Allah menjanjikan keberkahan bagi harta yang dikeluarkan di jalan kebaikan: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103). Selain itu, amal jariyah adalah investasi akhirat. Ketika manusia tiada, sistem pahala tetap berjalan. Bagi Penerima: Amal jariyah tidak hanya memenuhi kebutuhan sesaat. Mereka mendapatkan dukungan berkelanjutan—pendidikan, modal usaha, beasiswa, kesehatan, hingga keterampilan kerja. Penerima merasa dihargai dan tidak menjadi objek belas kasihan, tetapi partner dalam membangun masa depan. Contoh Konkret Program BAZNAS BAZNAS mengelola banyak program yang termasuk kategori amal jariyah: Beasiswa pendidikan bagi anak miskin. Setiap lulusan yang berhasil menjadi profesional adalah mata rantai pahala pemberi. Program pemberdayaan ekonomi. Modal usaha, pelatihan, hingga alat produksi yang membuat penerima mandiri. Layanan kesehatan dan rumah layak huni. Membantu kaum dhuafa memperoleh akses hidup yang lebih layak. Program-program ini menjadikan sedekah bukan sekadar konsumtif, tetapi rutin dan produktif. Cara Bersedekah atau Berzakat ke BAZNAS Umat Islam dapat menunaikan zakat mal (2,5%), zakat fitrah, sedekah, infak, atau wakaf melalui banyak kanal: kantor BAZNAS, transfer bank resmi, website, dan aplikasi digital. Semua dana tercatat, dilaporkan, dan diarahkan ke mustahik yang berhak sesuai syariat. Kesimpulan Amal jariyah adalah jalan mengubah hidup: pemberi mendapat pahala kekal, penerima mendapatkan kesempatan baru. BAZNAS hadir sebagai jembatan aman, profesional, dan berdampak. Bersedekah hari ini bukan hanya memberi sedikit harta—tetapi membangun masa depan banyak orang.
ARTIKEL26/11/2025 | indri irmayanti
Kenapa Banyak Orang Belum Jadi Muzakki Padahal Sudah Mampu?
Kenapa Banyak Orang Belum Jadi Muzakki Padahal Sudah Mampu?
Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam yang memiliki kedudukan sangat penting. Ia adalah kewajiban individu (fardhu ‘ain) yang harus ditunaikan oleh setiap muslim ketika hartanya telah mencapai nisab dan haul. Namun, dalam kenyataan sosial, banyak orang yang sebenarnya telah mampu tetapi belum menjalankan kewajiban ini secara rutin. Fenomena ini muncul dari perpaduan hambatan pengetahuan, spiritual, dan sosial. 1. Kurangnya Pemahaman tentang Fikih Zakat Salah satu hambatan terbesar adalah minimnya pemahaman mengenai hukum zakat. Banyak orang beranggapan bahwa zakat hanya diwajibkan kepada orang yang sangat kaya, padahal syarat sah zakat cukup jelas: harta mencapai nisab dan dimiliki selama haul (1 tahun). Imam Nawawi dalam Al-Majm?’ berkata: “Zakat wajib bagi setiap muslim yang memiliki harta mencapai nisab dan sempurna haulnya.” Hal ini diperkuat firman Allah SWT: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka…” (QS. At-Taubah: 103). Karena kurangnya literasi fikih, banyak orang tidak menyadari bahwa tabungan, emas, penghasilan, atau usaha mereka sebenarnya telah memenuhi syarat wajib zakat. 2. Menganggap Zakat sebagai Sedekah Biasa Sebagian orang menyamakan zakat dengan sedekah. Padahal, zakat memiliki hukum wajib, sementara sedekah bersifat sunnah. Imam Ibn Qudamah dalam Al-Mughni menyatakan: “Zakat adalah ibadah wajib, dan meninggalkannya termasuk dosa besar.” Nabi SAW pun menegaskan ancaman berat bagi yang tidak menunaikan zakat. Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan bahwa orang yang tidak mengeluarkan zakat akan disiksa dengan hartanya pada hari kiamat. Kesalahpahaman ini menyebabkan sebagian orang merasa cukup dengan sedekah spontan, padahal zakat tidak dapat digantikan oleh amalan lain. 3. Faktor Psikologis: Rasa Takut Berkurang Harta Kecintaan manusia pada harta sering menjadi penghalang terbesar. Allah SWT mengingatkan: {???????????? ???????? ?????? ??????} “Kalian mencintai harta dengan kecintaan berlebihan.” (QS. Al-Fajr: 20) Bahkan padahal Rasulullah SAW bersabda: “Harta tidak akan berkurang karena sedekah.” (HR. Muslim) Namun rasa takut miskin dan pola hidup konsumtif membuat seseorang merasa hartanya “belum cukup”, meskipun sebenarnya sudah melampaui nisab. 4. Ketidakpercayaan kepada Pengelola Zakat Sebagian orang ragu apakah zakat mereka benar-benar sampai kepada mustahik. Keraguan ini membuat sebagian orang menunda atau bahkan tidak menunaikan zakat sama sekali. Padahal, sejak masa Rasulullah SAW, zakat dikelola secara terstruktur oleh para amil. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam daftar penerima zakat (QS. At-Taubah: 60), termasuk kelompok amil zakat. 5. Rendahnya Kesadaran Sosial dan Lingkungan yang Tidak Mendukung Zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi juga ibadah sosial. Kurangnya rasa tanggung jawab terhadap sesama menjadi salah satu penyebab enggannya seseorang menunaikan zakat. Umar bin Khattab ra. menegaskan: “Tidak ada hak pada harta kecuali zakat, kecuali seseorang ingin menambahkannya (dengan sedekah).” Selain itu, lingkungan yang tidak mendukung praktik ibadah juga melemahkan komitmen seseorang terhadap kewajiban zakat. Kesimpulan Banyaknya orang yang sudah mampu namun belum menjadi muzakki bukan disebabkan oleh kurangnya harta, tetapi karena minimnya pemahaman fikih zakat, kuatnya sifat cinta harta, pengaruh gaya hidup konsumtif, serta lingkungan sosial yang kurang mendorong kepatuhan syariat. Dengan memahami kembali tujuan zakat sebagai penyuci harta dan jiwa, setiap muslim yang telah memenuhi syarat hendaknya menjadikannya sebagai kewajiban prioritas. Menunaikan zakat adalah bukti ketaatan dan bentuk syukur kepada Allah SWT atas nikmat rezeki yang diberikan.
ARTIKEL26/11/2025 | Yessi Ade Lia Putri
Yuk Jadi Munfiq: Infaqmu Mungkin Kecil, Tapi Manfaatnya Besar
Yuk Jadi Munfiq: Infaqmu Mungkin Kecil, Tapi Manfaatnya Besar
Di tengah kesibukan kehidupan modern, banyak dari kita terlena dengan pekerjaan, pendidikan, keluarga, dan ambisi pribadi. Namun, di balik hiruk-pikuk itu, ada amalan sederhana yang sering terlupakan—infaq. Menjadi munfiq, yaitu orang yang gemar berinfak, bukan hanya ibadah ringan, tetapi juga membawa manfaat besar, baik bagi penerima maupun diri sendiri. Banyak orang berpikir infaq harus besar agar berarti. Paradigma ini membuat banyak yang merasa “belum mampu” atau “belum cukup kaya.” Padahal, dalam Islam, nilai amal tidak ditentukan dari nominal, melainkan dari keikhlasan niat dan kemauan berbagi, meski sedikit. Dengan begitu, siapa pun bisa menjadi pribadi yang bermanfaat. Hakikat Infak dalam Islam Secara bahasa, infak berasal dari kata anfaqa yang berarti membelanjakan harta. Dalam syariat, infak adalah mengeluarkan sebagian harta di jalan kebaikan, baik wajib maupun sunnah. Inti infak adalah keyakinan bahwa rezeki yang kita miliki adalah titipan Allah, dan dengan mengeluarkannya, rezeki itu tidak berkurang, bahkan akan diberkahi. Allah berfirman: "Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan (infakkan), maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya." (QS. Saba: 39) Ayat ini menjamin bahwa harta yang kita keluarkan akan diganti oleh Allah, baik berupa harta dunia maupun pahala di akhirat. Infak Kecil, Pahala Besar Infak sekecil apa pun memiliki dampak luar biasa. Beberapa dalil menegaskan hal ini: 1. Pelipatgandaan hingga 700 kali Allah berfirman: "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki." (QS. Al-Baqarah: 261) Para ulama menekankan bahwa ini menunjukkan betapa kecilnya amal yang ikhlas dapat tumbuh menjadi pahala luar biasa. 2. Infak sekecil separuh biji kurma Rasulullah SAW bersabda: "Jauhkan dirimu dari api neraka walau hanya dengan (infak) separuh biji kurma." (HR. Bukhari dan Muslim) Hadits ini menunjukkan bahwa infak sekecil apa pun, asal ikhlas, bisa menjadi penyelamat di akhirat. 3. Amalan yang paling dicintai Allah Nabi SAW bersabda: "Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang kontinu meski sedikit." (HR. Bukhari dan Muslim) Infak kecil yang rutin lebih bernilai daripada infak besar yang hanya sesekali. Manfaat Menjadi Munfiq 1. Menyucikan harta dan menghapus dosa Infak membersihkan harta dari hak orang lain dan membersihkan jiwa dari sifat kikir. Rasulullah SAW bersabda: "Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api." (HR. At-Tirmidzi) 2. Amal jariyah Infak yang disalurkan untuk kepentingan umum—sumur, masjid, atau pendidikan—akan menjadi pahala yang terus mengalir meski kita telah tiada. 3. Mendapat doa malaikat Setiap pagi, dua malaikat mendoakan orang yang gemar berinfak: keberkahan dan penggantian harta bagi mereka yang memberi, dan peringatan bagi yang enggan bersedekah. 4. Menumbuhkan empati dan mengatasi kesenjangan sosial Rutin berinfak melatih kepedulian, melembutkan hati, dan membantu meringankan beban orang lain. Keikhlasan Lebih Utama dari Nominal Para ulama menegaskan bahwa infak terbaik adalah yang ikhlas, tersembunyi, dan sesuai kemampuan. Imam Fudhail bin Iyadh berkata: "Amal yang diterima adalah yang benar dan ikhlas." Dengan demikian, infak kecil yang ikhlas jauh lebih berat di sisi Allah daripada jumlah besar yang dibarengi riya’. Langkah Nyata Menjadi Munfiq Mulai dari nominal kecil: sisihkan sebagian penghasilan atau uang jajan, gunakan kotak infak, atau bantu orang sekitar. Infak tidak selalu berupa uang; bisa makanan, pakaian, tenaga, atau ilmu bermanfaat. Yang penting adalah konsistensi dan niat ikhlas. Kesimpulan Menjadi munfiq bukan untuk orang kaya, tetapi untuk setiap jiwa yang beriman. Nilai infak terletak pada keikhlasan niat dan konsistensi. Infak kecil yang rutin adalah investasi pahala, pembersih hati, dan pembuka rezeki dunia-akhirat. Mari mulai hari ini: sekecil apa pun infak kita, ia akan memberikan manfaat besar bagi diri sendiri dan orang lain. Memberi adalah kebaikan yang tidak pernah rugi, dan setiap langkah kecil menuju infak adalah langkah besar menuju keberkahan hidup
ARTIKEL25/11/2025 | Yessi Ade Lia Putri
Sedekah Kecil, Dampaknya Besar—Tapi Banyak Orang Meremehkan
Sedekah Kecil, Dampaknya Besar—Tapi Banyak Orang Meremehkan
Di tengah kesibukan kehidupan sehari-hari, banyak orang beranggapan bahwa sedekah harus dalam jumlah besar agar bernilai di mata Allah. Paradigma ini sering membuat umat Islam menunda atau bahkan enggan untuk bersedekah, padahal Islam sangat mendorong setiap orang untuk berbagi, sekecil apa pun bentuknya. Sedekah kecil memiliki pengaruh yang luar biasa, baik bagi penerima maupun pemberinya, bahkan dapat menjadi penentu keselamatan di akhirat. Artikel ini akan mengulas mengapa sedekah kecil begitu berharga, didukung oleh dalil Al-Qur’an, hadits, dan pandangan ulama, sebagai pengingat untuk tidak pernah meremehkan amal kebaikan. 1. Hakikat Sedekah dalam Al-Qur’an Al-Qur’an menegaskan bahwa nilai sedekah bukan terletak pada nominalnya, melainkan pada potensi balasan yang dijanjikan Allah SWT. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 261, Allah berfirman: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 261) Sebuah benih yang kecil berpotensi menghasilkan 700 kali lipat, bahkan lebih, karena Allah melipatgandakannya sesuai kehendak-Nya. Hal ini menunjukkan bahwa amal yang tampak sepele di mata manusia bisa menjadi sumber keberkahan luar biasa di sisi Allah. Lebih jauh, Allah menekankan keikhlasan: “Dan mereka memberi makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan, karena mengharap keridhaan Allah, dan mereka berkata: ‘Kami memberi makanan ini hanyalah karena Allah semata, kami tidak menginginkan balasan dan tidak pula terima kasih dari kalian.’” (QS. Al-Insan: 8-9) Ayat ini menegaskan bahwa keikhlasan jauh lebih penting daripada besar kecilnya sedekah. 2. Sedekah dalam Hadits Nabi Rasulullah SAW menekankan pentingnya konsistensi dan memperluas makna sedekah hingga mencakup hal-hal non-materi. A. Konsistensi Lebih Dicintai Beliau bersabda: “Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang terus-menerus meskipun sedikit.” (HR. Bukhari dan Muslim) Sedekah kecil yang rutin menunjukkan kedisiplinan dan keterikatan hati pada ketaatan, lebih utama daripada sedekah besar yang dilakukan sesekali. B. Sedekah Penyelamat dari Api Neraka Nabi SAW juga bersabda: "Jagalah diri kalian dari api neraka, meskipun hanya dengan sepotong kurma." (HR. Bukhari dan Muslim) Seorang ulama menjelaskan bahwa sepotong kurma yang disedekahkan dengan ikhlas dapat berfungsi sebagai pelindung dari azab. Ini menunjukkan bahwa ukuran kecil tidak mengurangi nilai amal. C. Sedekah Tidak Hanya Materi Rasulullah SAW bersabda: “Sedekah itu wajib bagi setiap muslim. Dan apabila kamu tidak mampu, kata-kata yang baik pun termasuk sedekah.” (HR. Muslim) Bahkan senyum tulus kepada sesama sudah dikategorikan sedekah (HR. Tirmidzi). Dengan demikian, sedekah mudah dilakukan siapa pun, tanpa harus menunggu kaya. 3. Perspektif Ulama Imam Al-Ghazali menekankan kontinuitas ibadah: “Sedekah yang sedikit namun terus-menerus dapat menumbuhkan keberkahan yang jauh lebih besar daripada harta banyak yang dikeluarkan sekali-sekali.” Syaikh Yusuf Al-Qaradawi menegaskan bahwa Allah melihat keikhlasan hati, bukan kuantitas materi. Sedekah kecil dari orang yang terbatas hartanya justru menunjukkan keberanian melawan sifat kikir dan mendatangkan pahala besar. 4. Dampak Sedekah Kecil A. Dampak bagi Pemberi Sedekah berfungsi sebagai pembersih dosa, pelindung dari murka Allah, dan penambah rezeki. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Sedekah tidak akan mengurangi harta.” (HR. Muslim) Setiap harta yang dibagikan di jalan Allah justru menjadi sumber keberkahan dan dijamin Allah akan ditambah. B. Dampak bagi Penerima Sedekah kecil dapat meringankan beban, memberi harapan, dan menciptakan solidaritas sosial. Bahkan hal sederhana seperti memberi air minum, makanan ringan, atau pulsa bisa membawa kebahagiaan besar bagi penerimanya. Dalam skala kolektif, sedekah kecil yang dikumpulkan secara konsisten dapat membangun program sosial yang bermanfaat bagi banyak orang, mempererat tali persaudaraan, dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama. 5. Memulai Sedekah Kecil Banyak orang menunda sedekah karena menunggu kaya atau merasa malu. Padahal Al-Qur’an menegaskan: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah (biji atom) pun, niscaya dia akan melihat balasannya.” (QS. Al-Zalzalah: 7) Cara memulainya: Rutinitas Harian: Sisihkan sedikit uang setiap hari. Sedekah Non-Materi: Senyum, kata-kata baik, atau membantu orang lain. Salurkan Tepat Sasaran: Pastikan sedekah digunakan untuk hal bermanfaat. Kesimpulan Sedekah kecil bukanlah amalan sepele. Dari perspektif Al-Qur’an, hadits, dan ulama, sedekah sekecil apa pun dapat mendatangkan manfaat besar bagi penerima dan pemberi. Kunci nilainya terletak pada keikhlasan niat dan konsistensi dalam melakukannya. Jangan menunggu kaya atau sempurna, karena setiap kebaikan, sekecil apa pun, dicatat Allah dan akan dibalas dengan pahala berlipat. Mulailah dari yang kecil, lakukan secara rutin, dan rasakan keberkahan serta kebahagiaan yang menyertainya. Sedekah kecil yang konsisten adalah langkah nyata menuju hati yang lapang, rezeki yang berkah, dan kehidupan yang lebih bermanfaat bagi sesama.
ARTIKEL25/11/2025 | Yessi Ade Lia Putri
Jangan Tahan Zakatmu: Ketika Keberkahan Berubah Menjadi Dosa Karena Harta Telah Mencapai Nisab
Jangan Tahan Zakatmu: Ketika Keberkahan Berubah Menjadi Dosa Karena Harta Telah Mencapai Nisab
Dalam Islam, kekayaan bukanlah milik mutlak manusia, melainkan amanah dari Allah yang harus dikelola dengan bijak. Salah satu kewajiban penting adalah menunaikan hak orang lain dari apa yang dimiliki, seperti sedekah atau zakat, agar hidup dan kekayaan tetap diberkahi. Menunda kewajiban ini ketika aset telah mencapai nisab dapat mengubah keberkahan menjadi kerugian atau bahkan dosa. Harta, Nisab, dan Kewajiban Kewajiban membersihkan kekayaan berlaku untuk berbagai jenis aset. Beberapa contohnya: Emas dan Perak – Nisab emas 85 gram, perak 595 gram, dengan kewajiban dikeluarkan 2,5% dari total kepemilikan setelah satu tahun. Uang Tunai dan Tabungan – Nisab sama dengan emas, ukuran kewajiban 2,5% setelah haul. Perdagangan – Barang dagangan, modal usaha, dan keuntungan wajib dibersihkan sebesar 2,5% setelah satu tahun kepemilikan. Pertanian – Hasil panen wajib dikeluarkan 5% jika ada biaya irigasi, 10% jika panen hanya mengandalkan hujan. Hewan Ternak – Sapi, kambing, unta, dan hewan lain wajib dibersihkan haknya saat cukup umur sesuai jumlah tertentu. Kewajiban ini tidak hanya menyucikan aset, tetapi juga membuka pintu rezeki dan keberkahan bagi pemilik dan masyarakat. Dampak Menunda Kewajiban Menunda kewajiban membersihkan aset tidak hanya berdampak spiritual, tetapi juga sosial: Kekayaan yang stagnan cenderung tidak membawa berkah. Menimbulkan dosa pribadi karena mengingkari perintah Allah. Menghambat kepedulian sosial, sebab bantuan tidak sampai ke yang membutuhkan. Mengurangi barokah dalam hidup dan usaha. Kisah Inspiratif: Keajaiban Kewajiban yang Dilaksanakan Ahmad, seorang pedagang kaya, menunda kewajiban ini karena ingin menunggu kekayaannya bertambah. Setahun kemudian, hartanya stagnan, proyek gagal, dan hubungan dengan mitra bisnis renggang. Suatu hari, temannya mengingatkan, “Kekayaan yang tidak dibersihkan dari hak orang lain tidak akan diberkahi.” Ahmad akhirnya menunaikan kewajibannya dengan tulus, menyalurkan sebagian asetnya untuk membantu fakir, miskin, dan anak yatim. Hasilnya luar biasa: usahanya kembali berkembang, proyek lancar, mitra menjadi kooperatif, dan hubungan sosial harmonis. Ahmad menyadari bahwa menunda kewajiban justru menghalangi keberkahan dalam hidupnya. Hikmah yang Bisa Diambil Sumber keberkahan – Menunaikan hak orang lain membersihkan aset dan membuka pintu rezeki. Ketenangan hati – Ketaatan membawa damai batin. Hubungan sosial harmonis – Aset yang disalurkan membangun silaturahmi dan empati. Meningkatkan syukur dan rendah hati – Menyadari kekayaan hanyalah amanah Allah. Keberkahan menyeluruh – Tidak hanya finansial, tetapi juga spiritual dan sosial. Kesimpulan Menunda hak orang lain dari kekayaan yang telah mencapai nisab dapat mengurangi keberkahan dan berubah menjadi dosa. Menunaikan kewajiban tepat waktu, menghitung nisab dengan benar, menggunakan lembaga resmi, dan menjaga niat ikhlas membuat aset menjadi bersih, hati tenang, dan masyarakat sejahtera. “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan untuk dirimu, niscaya kamu akan mendapatinya di sisi Allah.” (QS. Al-Baqarah: 110) Menunaikan kewajiban ini adalah kunci keberkahan hidup, bentuk taat, dan cara meraih ridha Allah.
ARTIKEL25/11/2025 | indri irmayanti
Sudah Gajian? Yuk Pastikan Hak Mustahik Lewat Zakatmu!
Sudah Gajian? Yuk Pastikan Hak Mustahik Lewat Zakatmu!
Setiap awal bulan, notifikasi transfer gaji selalu menjadi penanda dimulainya siklus baru rezeki. Rasa syukur dan kebahagiaan menyelimuti, diiringi perencanaan pengeluaran untuk kebutuhan, cicilan, dan tabungan. Namun, sebagai seorang Muslim, ada kewajiban penting yang tidak boleh dilupakan: Zakat Mal, khususnya Zakat Penghasilan atau Zakat Profesi. Zakat bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi juga instrumen sosial yang menyeimbangkan hak antara pemberi dan penerima serta membersihkan harta. Saat rezeki diterima, sesungguhnya terdapat bagian hak mustahik—mereka yang berhak menerima zakat—yang wajib disalurkan. 1. Zakat: Pilar Agama dan Pembersih Harta Zakat adalah rukun Islam ketiga, yang kedudukannya selalu digandengkan dengan salat dalam banyak ayat Al-Qur’an. Hal ini menunjukkan pentingnya zakat bagi hubungan vertikal seorang hamba dengan Allah (habluminallah) maupun hubungan horizontal dengan sesama (habluminannas). Allah SWT berfirman: "Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." (QS. Al-Baqarah [2]: 43) Selain itu, zakat berasal dari kata “zaka” yang berarti suci, bersih, dan berkembang. Allah berfirman: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka." (QS. At-Taubah [9]: 103) Menurut Ibnu Qudamah (Al-Mughni), zakat berfungsi membersihkan hati dari kikir dan egoisme. Imam Al-Ghazali menekankan bahwa zakat mendidik hati agar peduli terhadap sesama. 2. Zakat Penghasilan: Ijtihad Ulama Modern Zakat Penghasilan memang tidak disebutkan secara eksplisit di masa Nabi SAW, tetapi para ulama kontemporer melakukan ijtihad berdasarkan analogi (qiyas) dengan jenis zakat lain. Syaikh Yusuf Al-Qaradawi menjelaskan bahwa pendapatan rutin dan besar (al-mal al-mustafad) wajib dizakatkan. Dasarnya adalah perintah umum: "Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik..." (QS. Al-Baqarah [2]: 267) Para ulama menetapkan bahwa zakat penghasilan dihitung saat diterima gaji atau setelah mencapai haul dan nishab, dengan kadar 2,5%. 3. Delapan Golongan Mustahik Kewajiban menunaikan zakat juga berarti memastikan hak delapan golongan mustahik terpenuhi (QS. At-Taubah [9]: 60): 1. Fakir – hampir tidak memiliki penghidupan. 2. Miskin – memiliki harta tapi tidak cukup kebutuhan dasar. 3. Amil – pengurus zakat. 4. Muallaf – orang baru masuk Islam yang membutuhkan dukungan. 5. Riqab – memerdekakan budak atau membebaskan utang. 6. Gharim – orang berutang yang tidak mampu melunasi. 7. Fi Sabilillah – perjuangan di jalan Allah, termasuk pendidikan dan dakwah. 8. Ibnu Sabil – musafir yang kehabisan bekal. Setiap gaji yang kita zakati akan langsung membantu mereka yang membutuhkan. 4. Praktik Zakat dari Gaji dan Keutamaannya Langkah praktis: Hitung nishab: Setara 85 gram emas per tahun (atau sekitar Rp 7 juta per bulan jika harga emas Rp 1 juta/gram). Kalkulasi 2,5%: Tentukan zakat dari penghasilan bruto atau neto sesuai pendapat yang diikuti. Salurkan tepat sasaran: Agar zakat benar-benar membantu mustahik, disarankan disalurkan melalui lembaga terpercaya. Konsisten: Menunaikan zakat rutin tiap bulan membuat ibadah lebih mudah dan membiasakan kebaikan. Keutamaan menunaikan zakat: Membersihkan harta dan jiwa. Mendatangkan keberkahan dan pahala yang berlipat. Membantu menyejahterakan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial. Rasulullah SAW bersabda: "Tidak akan pernah berkurang harta karena sedekah, dan Allah tidak akan menambahkan kepada seorang hamba yang pemaaf selain kemuliaan." (HR. Muslim) Allah juga berfirman: "Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya." (QS. Saba' [34]: 39) Kesimpulan Menunaikan zakat dari gaji bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi investasi spiritual dan sosial. Dengan menyisihkan 2,5% dari penghasilan, kita membersihkan harta, membantu delapan golongan mustahik, dan menumbuhkan kepedulian terhadap sesama. Zakat juga membersihkan jiwa dari sifat kikir, menumbuhkan empati, serta menegakkan keadilan sosial. Setiap gaji yang diterima adalah amanah, dan menunaikan zakat memastikan keberkahan rezeki serta pahala yang terus mengalir. Menjadikan zakat bagian dari rutinitas bulanan adalah bentuk nyata pengamalan rukun Islam ketiga dan sarana mendekatkan diri kepada Allah sambil menyejahterakan masyarakat.
ARTIKEL25/11/2025 | Yessi Ade Lia Putri
Stop Jadi Muzaki Formalitas: 4 Dosa Besarnya Menurut Islam
Stop Jadi Muzaki Formalitas: 4 Dosa Besarnya Menurut Islam
Pendahuluan Zakat dalam Islam bukan sekadar ritual tahunan. Ia adalah amanah, ibadah, dan instrumen sosial yang menjaga keseimbangan antara pemilik harta dan mereka yang membutuhkan. Namun realitas hari ini menunjukkan banyak Muslim menjadi muzaki formalitas—menunaikan zakat tanpa ruh keimanan, tanpa memahami tujuan, dan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Muzaki formalitas adalah seseorang yang mengeluarkan zakat karena faktor eksternal: tuntutan sosial, gaji, atau intervensi komunitas, bukan karena kesadaran spiritual. Ia mengukur zakat melalui angka dan nama baik, bukan manfaat bagi mustahik. Muzaki formalitas merasa telah berbuat baik, padahal zakatnya kehilangan nilai ibadah. Ciri-ciri muzaki formalitas antara lain: berzakat demi pencitraan, hanya menggugurkan kewajiban, menganggap zakat sebagai biaya operasional sosial, tidak peduli sasaran penerima, dan memberi dengan cara merendahkan penerima. Islam tidak hanya melihat zakat dari sisi teknis, tetapi niat, tujuan, dan dampaknya. Ketika zakat dilakukan tanpa ikhlas, seorang muzaki formalitas hanya memindahkan uang tanpa membersihkan jiwanya. 1. Riya: Menginfakkan Harta Demi Pujian Manusia Riya adalah dosa spiritual paling halus. Seorang muzaki formalitas sering menginfakkan hartanya agar terlihat dermawan. Hal ini membatalkan pahala zakat. Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu batalkan sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia.” (QS. Al-Baqarah: 264) Rasulullah ? bersabda: “Barang siapa yang melakukan suatu amal untuk dipuji manusia, maka Allah akan memperlihatkan (aibnya) kepada manusia.” (HR. Muslim) Imam Al-Ghazali menyebut riya sebagai syirik kecil, karena menjadikan manusia sebagai tujuan ibadah. Contoh nyata: memamerkan nominal zakat, berfoto saat menyerahkan zakat, atau menjadi donatur hanya agar namanya terpampang. 2. Zalim: Menahan Zakat atau Mengurangi Hak Mustahik Zalim dalam zakat terjadi ketika muzaki menunda zakat, mengurangi nisab, atau menyalurkannya ke pihak yang tidak berhak. Allah memperingatkan: “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak, dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritakanlah kepada mereka azab yang pedih.” (QS. At-Taubah: 34) Rasulullah ? bersabda: “Harta yang tidak dikeluarkan zakatnya akan menjadi seekor ular botak pada Hari Kiamat yang membelit pemiliknya.” (HR. Bukhari) Menurut Imam Asy-Syafi’i, zakat adalah hak mustahik. Menunda zakat atau memberi di bawah ketentuan berarti mengambil hak orang yang berhak menerimanya. 3. Tidak Tepat Sasaran: Zakat Menjadi Hadiah Sosial Kesalahan besar seorang muzaki formalitas adalah menyalurkan zakat kepada pihak yang tidak berhak demi pencitraan, hubungan profesional, atau politik. Allah menegaskan delapan golongan penerima dalam QS. At-Taubah: 60: fakir, miskin, amil, muallaf, budak, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Ibn Qudamah menegaskan zakat kepada selain mereka adalah batil. Contoh: zakat dijadikan sponsor acara, diberikan kepada teman kaya, atau dikemas sebagai CSR untuk brand. 4. Menghina Mustahik: Memberi dengan Merendahkan Sebagian muzaki formalitas memandang penerima zakat sebagai “orang kecil” sehingga memberi dengan hinaan, perekaman wajah, atau tuntutan ucapan terima kasih. Allah berfirman: “Janganlah kamu membatalkan sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya serta menyakiti (perasaan penerima).” (QS. Al-Baqarah: 264) Imam Ibn Rajab menegaskan: siapa memberi sambil merendahkan, ia merusak amalnya. Kesimpulan Zakat bukan transaksi sosial atau simbol status, tetapi ibadah yang menyucikan jiwa. Muzaki formalitas akan terperangkap dalam empat dosa besar: riya, zalim, salah sasaran, dan merendahkan mustahik. Zakat yang benar adalah zakat yang ikhlas, sesuai syariat, tepat sasaran, dan menjaga kehormatan. Harta hanyalah titipan, jangan biarkan ego memadamkan pahala kita.
ARTIKEL25/11/2025 | indri irmayanti
STOP Bersedekah Demi Formalitas! 5 Dosa Besar yang Menghancurkan Amalmu
STOP Bersedekah Demi Formalitas! 5 Dosa Besar yang Menghancurkan Amalmu
Sedekah adalah amalan mulia yang menghubungkan seorang hamba dengan Tuhannya sekaligus memberikan manfaat bagi sesama. Dalam Islam, sedekah tidak hanya terbatas pada nominal uang. Senyum, membantu orang yang kesulitan, menuntun orang buta, menyingkirkan bahaya di jalan, atau sekadar memberikan nasihat yang menenangkan juga termasuk sedekah. Rasulullah ? bersabda: “Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah.” (HR. Tirmidzi) Sedekah memiliki nilai spiritual yang besar. Allah berfirman: “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” (QS. Ali Imran: 92) Ayat ini menegaskan bahwa sedekah sejati bukan sekadar sisa, tetapi sesuatu yang dicintai. Memberi bukan karena terpaksa atau ingin terlihat baik di mata manusia, tetapi karena cinta kepada Allah dan empati kepada sesama. Pandangan Ulama Tentang Keikhlasan dalam Sedekah Imam Ibn Qayyim berkata, “Sedekah menghapus dosa seperti air memadamkan api.” Namun beliau juga memperingatkan: tanpa keikhlasan, sedekah hanyalah gerakan fisik, bukan ibadah hati. Imam As-Syafi’i menegaskan, “Amal itu sesuai tujuannya. Jika engkau mencari dunia melalui amalmu, engkau mendapat dunia. Jika engkau mencari akhirat, engkau mendapat akhirat.” Imam Al-Ghazali menyebut riya sebagai penyakit spiritual yang menjadikan manusia—bukan Allah—sebagai tujuan utama beramal. Contoh Sedekah yang Benar Nilai sebuah amal tidak ditentukan besarnya nominal. Memberi dengan penuh keikhlasan, menjaga martabat penerima, serta menghasilkan manfaat nyata adalah ciri utama sedekah yang baik. Allah berfirman: “Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang disertai menyakiti (perasaan).” (QS. Al-Baqarah: 263) Sedikit namun menjaga kehormatan jauh lebih mulia daripada banyak namun merendahkan. 5 Dosa Besar yang Menghancurkan Pahala Sedekah 1. Riya (Pamer Amal) Motivasi mencari pujian, popularitas, atau konten bisa menghapus pahala. Allah mengecam riya: “Maka celakalah orang-orang yang shalat… yang berbuat riya.” (QS. Al-Ma’un: 4–6) Nabi ? bersabda: “Syirik kecil itu adalah riya.” (HR. Ahmad) Sedekah berubah menjadi “marketing diri”, bukan ibadah. 2. Menyakiti Perasaan Penerima Mengungkit, merendahkan, atau menghina penerima menghancurkan nilai amal. “Janganlah kamu membatalkan sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan.” (QS. Al-Baqarah: 264) 3. Demi Popularitas atau Branding Sosial Menampilkan wajah penerima yang menangis demi views atau citra adalah bentuk riya publik. Syaikh Ibnu Utsaimin berkata: menunjukkan amal boleh jika untuk mengajarkan, bukan ketenaran. 4. Harta Haram Memberi dari hasil korupsi, penipuan, riba, atau bisnis haram tidak diterima. Nabi ? bersabda: “Allah itu Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik.” (HR. Muslim) 5. Mental Transaksional Beramal agar bisnis lancar atau keuntungan dunia lainnya adalah niat yang salah. “Sesungguhnya amal itu tergantung niat.” (HR. Bukhari dan Muslim) Solusi Agar Sedekah Diterima Allah Pertama, bersihkan niat sebelum memberi. Tanyakan: “Jika tidak ada kamera, apakah aku tetap akan memberi?” Kedua, sembunyikan sedekah, sebagaimana Nabi ? menyebut golongan yang memberi tanpa diketahui bahkan oleh tangan kirinya (HR. Bukhari dan Muslim). Ketiga, salurkan melalui lembaga terpercaya seperti BAZNAS agar tepat sasaran serta menghindari pencitraan. Keempat, pastikan sumber harta halal. Terakhir, yakini bahwa pahala datang dari Allah, bukan dari manusia. Sedekah adalah ibadah hati. Jika dilakukan demi formalitas, ia hanya menjadi topeng, bukan jalan menuju ridha Allah.
ARTIKEL25/11/2025 | indri irmayanti
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat