WhatsApp Icon
Menelan Air Ludah Saat Puasa: Fakta Penting, Hukum Ulama, dan Penjelasan Lengkap

Menelan Air Ludah Saat Puasa sering membuat ragu. Simak fakta penting, hukum menurut ulama, syarat sah puasa, dan penjelasan lengkapnya di sini.

Menelan Air Ludah Saat Puasa: Fakta Penting, Hukum Ulama, dan Penjelasan Lengkap

Menelan Air Ludah Saat Puasa sering kali menjadi pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat, terutama saat bulan Ramadhan. Tidak sedikit orang yang merasa ragu dan khawatir puasanya batal hanya karena menelan ludahnya sendiri. Bahkan, ada yang memilih membuang ludah berulang kali saat berpuasa karena takut melanggar aturan puasa. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum menelan air ludah saat berpuasa menurut Islam?

Puasa memang dapat batal apabila seseorang dengan sengaja memasukkan makanan atau minuman ke dalam tubuh melalui rongga tertentu. Namun, air ludah atau air liur merupakan sesuatu yang secara alami diproduksi oleh tubuh dan sangat sulit dihindari. Oleh karena itu, para ulama memberikan penjelasan khusus terkait hukum menelan air ludah saat puasa.

Hukum Menelan Air Ludah Saat Puasa Menurut Ulama

[caption id="attachment_2634" align="alignnone" width="398"]add media BAZNAS Kota Sukabumi[/caption]

Dalam buku “Hukum Menelan Air Ludah bagi Orang yang Berpuasa” karya Ahmad Mundzir, seorang pengajar Pondok Pesantren Raudhatul Quran An-Nasimiyyah Semarang, dijelaskan bahwa para ulama sepakat menelan air ludah tidak membatalkan puasa. Kesepakatan ini didasarkan pada kenyataan bahwa air liur merupakan bagian alami dari tubuh manusia dan sulit untuk dihindari keberadaannya.

Penjelasan ini juga ditegaskan oleh Imam an-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab (Juz 6, halaman 341). Beliau menyatakan:

“Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali.”

Dari penjelasan ini, dapat dipahami bahwa Islam adalah agama yang memberikan kemudahan dan tidak memberatkan umatnya dalam menjalankan ibadah.

Syarat Menelan Air Ludah Agar Tidak Membatalkan Puasa

Meski menelan air ludah saat puasa pada dasarnya tidak membatalkan puasa, para ulama memberikan beberapa syarat penting yang perlu diperhatikan agar puasa tetap sah.

  1. Air Ludah Tidak Tercampur Zat Lain: Air ludah yang ditelan harus murni, tidak tercampur dengan zat lain seperti darah akibat luka gusi, sisa makanan, atau minuman. Jika air ludah bercampur dengan zat lain lalu sengaja ditelan, maka hal tersebut berpotensi membatalkan puasa.
  2. Air Ludah Tidak Keluar Melewati Bibir: Air ludah yang masih berada di dalam rongga mulut dan belum melewati batas bibir luar boleh ditelan dan tidak membatalkan puasa. Namun, jika air ludah sudah keluar dari mulut lalu dikumpulkan kembali dan ditelan dengan sengaja, sebagian ulama berpendapat hal ini dapat membatalkan puasa.
  3. Tidak Sengaja Menampung Ludah Berlebihan: Jika seseorang dengan sengaja menampung air ludah dalam jumlah banyak lalu menelannya, terdapat perbedaan pendapat ulama. Pendapat yang masyhur menyebutkan bahwa selama perbuatan tersebut tidak disengaja dan tidak ada unsur rekayasa, maka puasanya tetap sah.

Dengan memenuhi ketiga syarat tersebut, menelan air ludah saat puasa tidak perlu dikhawatirkan dan puasa tetap dianggap sah.

Mengapa Tidak Perlu Berlebihan Membuang Ludah?

Membuang ludah secara berlebihan justru dapat mengganggu kenyamanan dan kekhusyukan ibadah puasa. Islam mengajarkan keseimbangan dan kemudahan dalam beribadah. Selama tidak ada unsur kesengajaan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh, puasa tetap sah dan bernilai ibadah.

Menyempurnakan Puasa dengan Sedekah

Selain menjaga sah atau tidaknya puasa, umat Islam dianjurkan untuk menyempurnakan ibadah Ramadhan dengan memperbanyak amal kebaikan, salah satunya bersedekah. Sedekah dapat melipatgandakan pahala puasa dan membantu sesama yang membutuhkan.

Bersedekah kini semakin mudah melalui BAZNAS Kota Sukabumi secara online. Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang mengelola dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), BAZNAS Provinsi Jawa Barat telah dipercaya masyarakat luas.

Bersedekah mudah melalui:

Semoga setiap kebaikan yang kita keluarkan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

BSI 4964964969 A/N Baznas Kota Sukabumi

No. Pelayanan: 085721333351

Memberikan sedekah atau zakat membantu sesama yang membutuhkan dan menjadi penebus dosa bagi yang menunda kewajiban. Seperti firman Allah SWT:
"Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji." (QS. Al-Baqarah: 261)

Melalui BAZNAS, sedekah lebih mudah, aman, dan tepat sasaran.

[caption id="attachment_2552" align="alignnone" width="503"]rekening baznas baznas kota sukabumi[/caption]

Untuk referensi bacaan singkat lainnya kunjungi artikel BAZNAS Kota Sukabumi yang mengulas tema Mencari Keuntungan Bisnis Tanpa Menghilangkan Keberkahan

15/01/2026 | Kontributor: Baznas Kota Sukabumi
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa: Panduan Lengkap dan Penting bagi Muslim

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa wajib diketahui setiap Muslim. Simak penjelasan lengkap 8 perkara pembatal puasa beserta dalil Al-Qur’an dan hadits.

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa: Panduan Lengkap dan Penting bagi Muslim

[caption id="attachment_2640" align="alignnone" width="430"]8 Ha Pembatal Puasa BAZNAS Kota Sukabumi[/caption]

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

merupakan pengetahuan penting yang wajib dipahami setiap Muslim agar ibadah puasa yang dijalankan sah dan sempurna. Puasa adalah salah satu ibadah utama dalam Islam dan termasuk ke dalam rukun Islam. Hukumnya ada yang wajib dan ada pula yang sunnah. Puasa yang wajib dijalankan oleh setiap Muslim yang telah baligh dan berakal adalah puasa Ramadhan.

Puasa Ramadhan dilaksanakan selama 29 atau 30 hari pada bulan Ramadhan dan perintahnya disebutkan secara tegas dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 yang menjelaskan kewajiban puasa bagi orang-orang beriman. Oleh karena itu, memahami hal-hal yang membatalkan puasa menjadi sangat penting agar ibadah yang dilakukan tidak sia-sia.

Foto

Berikut ini 8 hal yang membatalkan puasa seseorang menurut Al-Qur’an, hadits, dan pendapat para ulama.

1. Memasukkan Sesuatu ke Dalam Tubuh dengan Sengaja

Makan dan minum dengan sengaja merupakan pembatal puasa yang paling jelas. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 187:

“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.”

Namun, jika seseorang makan atau minum karena lupa, maka puasanya tetap sah dan boleh dilanjutkan.

2. Memasukkan Sesuatu ke Dalam Kubul atau Dubur

Memasukkan sesuatu melalui kubul atau dubur, meskipun untuk pengobatan, dapat membatalkan puasa. Contohnya seperti pemasangan kateter urin, obat ambeien, atau cairan tertentu yang masuk ke dalam tubuh dan dianalogikan sebagai makan atau minum oleh sebagian ulama.

3. Muntah dengan Sengaja

Muntah yang disengaja membatalkan puasa. Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya mengqadha puasanya. Dan barang siapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya mengqadha puasanya.”
(HR. Abu Daud)

Jika muntah terjadi tanpa disengaja, maka puasa tetap sah.

4. Melakukan Hubungan Suami Istri

Melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadhan termasuk pembatal puasa yang paling berat. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 187 yang menjelaskan bahwa hubungan suami istri hanya dihalalkan pada malam hari di bulan puasa.

Bagi yang melanggarnya, wajib menunaikan kafarat berat, yaitu:

  • Memerdekakan budak mukmin

  • Jika tidak mampu, berpuasa dua bulan berturut-turut

  • Jika tidak mampu juga, memberi makan 60 fakir miskin

5. Keluar Air Mani dengan Sengaja

Keluar air mani dengan sengaja, baik melalui onani atau bercumbu tanpa jima’, membatalkan puasa dan wajib mengqadha tanpa kafarat. Hal ini berdasarkan hadits Bukhari:

“Ketika berpuasa ia meninggalkan makan, minum, dan syahwat karena-Ku.”

Namun, jika mani keluar tanpa disengaja seperti mimpi basah, maka tidak membatalkan puasa.

6. Haid dan Nifas

Wanita yang mengalami haid atau nifas saat berpuasa, meskipun menjelang waktu berbuka, puasanya batal dan wajib menggantinya di hari lain. Rasulullah SAW bersabda:

“Bukankah jika wanita haid, ia tidak shalat dan tidak berpuasa?” (HR. Bukhari)

7. Gila atau Hilang Akal

Salah satu syarat wajib puasa adalah berakal sehat. Jika seseorang mengalami gila atau hilang akal, maka puasanya batal karena tidak terpenuhinya syarat sah puasa.

8. Keluar dari Islam (Murtad)

Keluar dari Islam, baik melalui perkataan maupun perbuatan, otomatis membatalkan seluruh ibadah, termasuk puasa. Jika seseorang mengingkari keesaan Allah saat berpuasa, maka puasanya batal.

Kesimpulan

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa wajib dipahami agar ibadah Ramadhan dijalankan dengan benar sesuai syariat Islam. Dengan memahami pembatal puasa, setiap Muslim dapat lebih berhati-hati dan menjaga kesucian ibadahnya. Semoga artikel ini dapat membantu Sahabat BAZNAS menjalankan puasa dengan ilmu dan kesadaran yang benar.

Bersedekah mudah melalui:

Semoga setiap kebaikan yang kita keluarkan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

BSI 4964964969 A/N Baznas Kota Sukabumi

No. Pelayanan: 085721333351

Memberikan sedekah atau zakat membantu sesama yang membutuhkan dan menjadi penebus dosa bagi yang menunda kewajiban. Seperti firman Allah SWT:
"Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji." (QS. Al-Baqarah: 261)

Melalui BAZNAS Kota Sukabumi, sedekah lebih mudah, aman, dan tepat sasaran.

[caption id="attachment_2552" align="alignnone" width="503"]rekening baznas baznas kota sukabumi[/caption]

Untuk referensi bacaan singkat lainnya kunjungi artikel BAZNAS Kota Sukabumi yang mengulas tema Perlu Nggak Sih Kita Jadi Muzakki? Banyak yang Belum Tahu

15/01/2026 | Kontributor: Baznas Kota Sukabumi
Puasa Tanpa Sahur: Panduan Lengkap Hukum, Dalil, dan Manfaatnya

Puasa Tanpa Sahur sering menjadi pertanyaan umat Muslim. Simak hukum sahur dalam Islam, dalil Al-Qur’an dan hadits, pendapat ulama, serta manfaat sahur.

Puasa Tanpa Sahur: Panduan Lengkap Hukum, Dalil, dan Manfaatnya

Puasa Tanpa Sahur sering menjadi topik yang dipertanyakan oleh umat Islam, terutama ketika seseorang tertidur dan terlewat waktu sahur atau karena kondisi tertentu yang membuatnya tidak sempat makan sahur. Puasa sendiri adalah ibadah menahan diri dari makan, minum, dan hawa nafsu sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Biasanya, puasa diawali dengan makan sebelum terbit fajar yang dikenal dengan sahur.

Namun, bagaimana hukum puasa tanpa sahur dalam Islam? Apakah sahur merupakan syarat sahnya puasa, ataukah hanya sekadar anjuran? Artikel ini akan mengupas secara lengkap hukum, dalil, pendapat ulama, serta manfaat sahur dalam Islam.

Hukum Sahur dalam Islam

[caption id="attachment_2646" align="alignnone" width="515"]Hukum Sahur Dalam Islam Baznas Kota Sukabumi[/caption]

Banyak umat Muslim bertanya, apakah puasa tanpa sahur diperbolehkan? Dalam Islam, sahur bukanlah syarat sah puasa, melainkan amalan sunnah yang sangat dianjurkan. Artinya, puasa tetap sah meskipun seseorang tidak melaksanakan sahur.

Rasulullah SAW bersabda:

“Makan sahur itu mengandung berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air.”
(HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)

Hadits ini menunjukkan bahwa sahur memiliki keutamaan dan keberkahan, meskipun tidak diwajibkan. Oleh karena itu, puasa tanpa sahur tetap sah, tetapi sangat disayangkan jika seseorang meninggalkan sahur tanpa alasan.

Allah SWT juga berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam…”
(QS. Al-Baqarah: 187)

Ayat ini menunjukkan batas waktu makan sebelum puasa dimulai, namun tidak menjadikan sahur sebagai syarat sah puasa.

Puasa Tanpa Sahur Menurut Pendapat Ulama

Para ulama sepakat bahwa puasa tanpa sahur hukumnya boleh, tetapi sahur tetap dianjurkan. Berikut beberapa pendapat ulama dari berbagai mazhab:

Mazhab Syafi’i dan Hambali

Dalam Mazhab Syafi’i dan Hambali, sahur dihukumi sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Jika seseorang berpuasa tanpa sahur, puasanya tetap sah, tetapi ia kehilangan keberkahan sahur.

Mazhab Hanafi

Imam Abu Hanifah menyatakan bahwa puasa tanpa sahur diperbolehkan. Namun, beliau menekankan bahwa sahur membantu meringankan puasa dan menjaga kekuatan fisik selama berpuasa.

Mazhab Maliki

Mazhab Maliki juga berpendapat bahwa sahur bukan syarat sah puasa, tetapi merupakan sunnah yang mengandung hikmah besar bagi pelaksana puasa.

Pendapat Ulama Kontemporer

Ulama kontemporer seperti Syaikh Ibnu Utsaimin menegaskan bahwa puasa tanpa sahur sah secara hukum, namun sahur sangat dianjurkan karena mengandung keberkahan dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW.

Manfaat Sahur dalam Puasa

[caption id="attachment_2647" align="alignnone" width="357"]5 Manfaat Sahur Dalam Islam BAZNAS Kota Sukabumi[/caption]

Meskipun puasa tanpa sahur diperbolehkan, sahur memiliki banyak manfaat, baik secara spiritual maupun kesehatan.

  1. Mendapat Keberkahan: Rasulullah SAW secara khusus menyebut sahur sebagai waktu yang penuh berkah. Keberkahan ini mencakup kekuatan fisik dan kemudahan dalam beribadah.
  2. Menjaga Stamina Selama Puasa: Sahur membantu tubuh memiliki cadangan energi. Tanpa sahur, tubuh lebih cepat lemas dan sulit fokus dalam aktivitas maupun ibadah.
  3. Mengurangi Rasa Lapar dan Haus: Dengan sahur, rasa lapar dan haus dapat ditekan sehingga puasa terasa lebih ringan dan nyaman.
  4. Mengikuti Sunnah Rasulullah SAW: Sahur adalah salah satu bentuk meneladani sunnah Rasulullah SAW. Meskipun puasa tanpa sahur sah, mengikuti sunnah tentu lebih utama.
  5. Membantu Bangun Lebih Awal untuk Ibadah: Sahur membuat seseorang terbiasa bangun sebelum subuh, sehingga bisa dimanfaatkan untuk shalat malam, dzikir, dan doa.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa puasa tanpa sahur hukumnya sah dan diperbolehkan dalam Islam. Namun, sahur merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan karena mengandung banyak keberkahan dan manfaat. Dalil dari Al-Qur’an, hadits, dan pendapat para ulama menunjukkan bahwa sahur bukan syarat sah puasa, tetapi merupakan sarana untuk menyempurnakan ibadah puasa.

Bagi umat Muslim yang ingin menjalankan puasa dengan lebih optimal, sangat dianjurkan untuk tidak meninggalkan sahur, meskipun hanya dengan seteguk air. Dengan sahur, puasa akan terasa lebih ringan, ibadah lebih khusyuk, dan keberkahan pun lebih terasa.

Bersedekah mudah melalui:

Semoga setiap kebaikan yang kita keluarkan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

BSI 4964964969 A/N Baznas Kota Sukabumi

No. Pelayanan: 085721333351

Memberikan sedekah atau zakat membantu sesama yang membutuhkan dan menjadi penebus dosa bagi yang menunda kewajiban. Seperti firman Allah SWT:
"Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji." (QS. Al-Baqarah: 261)

Melalui BAZNAS Kota Sukabumi, sedekah lebih mudah, aman, dan tepat sasaran.

[caption id="attachment_2552" align="alignnone" width="447"]rekening baznas baznas kota sukabumi[/caption]

Untuk referensi bacaan singkat lainnya kunjungi artikel BAZNAS Kota Sukabumi yang mengulas tema Bantuan Pendidikan BAZNAS Kota Sukabumi: Solusi Ringan untuk Pelajar yang Membutuhkan

15/01/2026 | Kontributor: Baznas Kota Sukabumi
Menangis Bisa Membatalkan Puasa? : Mitos dan Fakta yang Perlu Diketahui

Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Simak penjelasan lengkap berdasarkan hukum Islam, pendapat ulama, serta mitos dan fakta agar tidak salah paham saat berpuasa.

Menangis Membatalkan Puasa? Fakta Penting dan Penjelasan Ulama

Emosi yang diekspresikan ketika sedih umumnya adalah menangis. Namun jika menangis saat puasa apakah akan membatalkan puasa? Karena saat berpuasa kita diharapkan dapat menahan diri dari emosi.  Bahkan saat kecil, sering kita mendengar orang tua berkata kepada anaknya untuk jangan menangis agar puasa tidak batal.

Sebelumnya, kamu tentu tahu beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan dan minum disengaja, berhubungan intim dengan sengaja, memasukkan sesuatu ke dalam lubang di tubuh, dan lain sebagainya yang bisa dibaca selengkpanya disini

Jadi, apakah menangis bisa membatalkan puasa, mari simak mitos dan fakta yang perlu diketahui dalam artikel ini

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

[caption id="attachment_2652" align="alignnone" width="443"]Menangis bisa membatalkan puasa BAZNAS Kota Sukabumi[/caption]

Dilansir dari laman NU Online, menangis tidak membatalkan puasa sebab bukan termasuk dari memasukkan sesuatu sampai rongga bagian dalam tubuh (jauf). Dari suatu hadits riwayat Muslim diketahui bahwa Abu Bakar As Shiddiq sering menangis ketika sholat atau membaca Alquran. Walaupun  tidak dijelaskan secara detail menangis dapat membuat puasa batal atau tidak, tetapi bukan hal yang mustahil jika beliau pernah menangis saat puasa.

Ketika seseorang menangis, tidak terdapat sesuatu yang masuk ke dalam mata menuju arah tenggorokan. Hal ini ditegaskan dalam kitab Rawdah at Thalibin berikut:

Artinya: "Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan" (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222).

Tetapi, jika air mata dari tangisan seseorang tercampur dengan air liur dan kemudian tertelan ke dalam tenggorokan, hal tersebut dapat membatalkan puasa karena terjadinya penelanan air mata.

Hal tersebut karena menangis tidak termasuk dalam salah satu dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Meski demikian, umat muslim tidak dianjurkan untuk menangis. Ibadah puasa hendaknya dijalankan dengan penuh suka cita, fokus memperbanyak ibadah, dan mengharapkan rida dari Allah Swt.

Sementara itu, ada banyak ulama yang mengatakan bahwa menangis tidak membuat puasa batal kecuali mereka menelan air mata yang jatuh dengan sengaja. Seperti yang disampaikan oleh Husein Ja'far Al Hadar pada suatu konten di Youtube.

“Tidak, nangis nggak membatalkan puasa yang membatalkan puasa itu masuknya makanan dan minuman ke dalam lubang di tubuh kita. Kalau ini kan bukan lobang dan malah keluar air mata. Mungkin orang tua zaman dulu mendidik biar ga cengeng jadi bilangnya jangan nangis nanti batal tapi ga kreatif masa sampai bohong untuk ngajarin anak-anak.”

Jadi, kesimpulan yang dapat ditarik adalah bahwa pandangan umum yang menyatakan bahwa menangis bisa membatalkan puasa adalah keliru. Secara faktual, menangis tidak akan mengakibatkan pembatalan puasa kecuali jika air mata tersebut sengaja ditelan. Semoga penjelasan ini dapat memberikan jawaban terkait apakah menangis membatalkan puasa

Dalil dan Penjelasan Ulama

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu dikenal sering menangis ketika shalat dan membaca Al-Qur’an. Tidak ada keterangan bahwa tangisan beliau membatalkan ibadah puasanya. Hal ini menunjukkan bahwa menangis bukan perkara yang membatalkan puasa.

Imam An-Nawawi dalam kitab Rawdah at-Thalibin menjelaskan:

“Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik terasa di tenggorokan atau tidak. Sebab mata bukan termasuk jauf dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan.”
(Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222)

Dari penjelasan ini, dapat dipahami bahwa air mata yang keluar dari mata tidak membatalkan puasa, karena mata bukan jalan masuk menuju rongga dalam tubuh.

Kapan Menangis Bisa Membatalkan Puasa?

Walaupun menangis tidak membatalkan puasa, ada satu kondisi yang perlu diperhatikan. Jika air mata bercampur dengan air liur lalu sengaja ditelan, maka hal tersebut bisa membatalkan puasa karena ada cairan yang masuk ke tenggorokan dengan kesengajaan.

Namun, hal ini jarang terjadi dan tidak termasuk kondisi umum ketika seseorang menangis secara spontan karena sedih, terharu, atau takut kepada Allah SWT.

Mitos Menangis Saat Puasa

Masih banyak orang yang percaya bahwa menangis saat puasa bisa membatalkan puasa. Mitos ini kemungkinan berasal dari cara orang tua mendidik anak agar lebih kuat dan tidak cengeng.

Pendakwah Husein Ja’far Al-Hadar pernah menjelaskan bahwa menangis tidak membatalkan puasa kecuali jika disertai dengan menelan air mata secara sengaja. Pernyataan ini memperkuat pandangan mayoritas ulama.

Etika Menjaga Emosi Saat Puasa

Meskipun tidak membatalkan puasa, umat Islam tetap dianjurkan untuk menjaga emosi. Puasa adalah sarana melatih kesabaran dan ketenangan jiwa. Menangis karena takut kepada Allah, tersentuh ayat Al-Qur’an, atau penyesalan atas dosa justru bernilai ibadah.

Namun, menangis berlebihan karena emosi negatif sebaiknya dihindari agar puasa dijalani dengan hati lapang dan penuh harapan akan ridha Allah SWT.

Kesimpulan

Jawaban atas pertanyaan apakah menangis membatalkan puasa adalah tidak. Menangis tidak membatalkan puasa selama tidak ada air mata yang sengaja ditelan. Pandangan yang menyebutkan bahwa menangis bisa membatalkan puasa adalah keliru dan tidak memiliki dasar fiqih yang kuat.

Dengan memahami hal ini, umat Islam tidak perlu ragu atau khawatir jika menangis saat berpuasa, terutama karena dorongan iman atau perasaan yang tidak disengaja. Semoga penjelasan ini meluruskan pemahaman dan menambah ketenangan dalam menjalankan ibadah puasa

Mari menyalurkan sedekah atau zakat melalui BAZNAS Kota Sukabumi:

BSI 4964964969 A/N Baznas Kota Sukabumi
No. Pelayanan: 085721333351

[caption id="attachment_2552" align="alignnone" width="477"]rekening baznas baznas kota sukabumi[/caption]

Bersedekah atau menunaikan zakat tidak hanya membantu sesama, tetapi juga menambah pahala dan keberkahan bagi diri sendiri. Sebagaimana firman Allah SWT:
"Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap bulir seratus biji." (QS. Al-Baqarah: 261).

Untuk referensi bacaan singkat lainnya kunjungi artikel BAZNAS Kota Sukabumi yang mengulas tema Ketika Tubuh Berbicara: Pentingnya Menjaga Kesehatan sebagai Amanah dalam Islam

15/01/2026 | Kontributor: Baznas Kota Sukabumi
Mimpi Basah Saat Puasa: Fakta Penting, Mitos, dan Penjelasan Ilmiah Lengkap

Mimpi Basah Saat Puasa sering menimbulkan pertanyaan. Simak fakta, mitos, hukum Islam, dan penjelasan ilmiah lengkap agar tidak salah paham saat berpuasa.

Mimpi Basah Saat Puasa: Fakta Penting, Mitos, dan Penjelasan Ilmiah Lengkap

[caption id="attachment_2650" align="alignnone" width="438"]Apa Itu Mimpi Basah BAZNAS Kota Sukabumi[/caption]

Mimpi basah merupakan salah satu peristiwa ilmiah yang terjadi pada setiap laki-laki sebagai tanda kedewasaan. Biasanya mimpi basah terjadi ketika kantung sperma telah penuh dan akhirnya keluar saat sedang tidur karena sudah tidak bisa menampung lagi. Dalam islam, ketika ada seorang laki-laki mengalami mimpi basah maka dia diwajibkan untuk melaksanakan mandi wajib karena ketika mengalami mimpi basah dia dalam keadaan junub (mengeluarkan air mani) menjadikan dia tidak dalam keadaan suci.

Namun terkadang timbul pertanyaan, ketika seorang laki-laki mengalami mimpi basah saat berpuasa apakah puasanya batal? Karena keluarnya air mani merupakan salah satu hal yang dapat membatalkan puasa. Di artikel ini, akan dibahas semua hal terkait mimpi basah saat puasa: mitos, fakta, dan penjelasan ilmiah.

Mitos Mimpi Basah

[caption id="attachment_2616" align="alignnone" width="258"]Mitos Mimpi Basah BAZNAS Kota Sukabumi[/caption]

Hal pertama yang akan dibahas terkait mimpi basah adalah mitosnya. Ada beberapa mitos yang muncul ketika berbicara tentang mimpi basah, dan tentu saja mitos-mitos dibawah ini tidak benar adanya karena tidak terbukti secara ilmiah. Beberapa mitos tersebut antara lain:1.Dapat mengurangi produksi spermaMuncul suatu keyakinan pada orang-orang bahwa ketika seorang pria terlalu sering mengalami mimpi basah, maka sperma yang dihasilkan akan semakin berkurang. Ini merupakan anggapan yang salah besar karena mimpi basah merupakan cara testikel untuk mengeluarkan sperma lama, dan menggantinya dengan sperma baru yang lebih sehat. 2. Dapat mengurangi sistem imunAda beberapa orang yang meyakini bahwa mimpi basah dapat membuat sistem imun seseorang menurun sehingga lebih rentan terkena penyakit seperti flu, ataupun penyakit lainnya. Padahal hal ini hanyalah mitos yang tidak pernah terbukti secara ilmiah kebenarannya.3. Membatalkan puasaMitos terakhir yang muncul dari mimpi basah adalah mimpi basah dapat membatalkan puasa. Banyak orang beranggapan seperti itu karena ketika mengalami mimpi basah, seorang pria akan mengeluarkan sperma dari kelamin nya dan keluarnya sperma atau air mani merupakan salah satu hal yang membatalkan puasa. Padahal, ketika seorang pria mengalami mimpi basah saat puasa, puasa yang dilakukannya tetap sah dan dia dapat melanjutkan puasanya karena keluarnya sperma disebabkan mimpi basah merupakan hal yang tidak disengaja, bukan hal yang disengaja sehingga puasa yang dilakukannya tetap sah.Fakta Mimpi BasahSetalah mengetahui mitos mimpi basah, kita juga harus mengetahui apa saja fakta tentang mimpi basah. Karena ternyata, ada beberapa fakta menarik yang perlu dan penting untuk kita ketahui tentang mimpi basah:

1. Mimpi basah tidak selalu terjadi karena mimpi erotis

Menurut penelitian, hanya sebagian kecil atau sekitar empat persen saja mimpi basah yang terjadi karena mimpi erotis. Beberapa faktor lain yang dapat menyebabkan terjadinya mimpi basah selain karena mimpi erotis antara lain karena alat kelamin yang tidak sengaja bergesekan dengan seprai, selimut, atau guling saat tidur sehingga alat kelamin pun terangsang dan menyebabkan keluarnya sperma dari alat kelamin.

2. Mimpi basah bukan tanda penyakit

Terjadinya mimpi basah bukanlah sebuah kelainan atau tanda penyakit, tapi mimpi basah merupakan kondisi normal yang dialami oleh seseorang dan bisa jadi merupakan tanda fungsi seksual yang masih sehat.

3. Tidak membatalkan puasa

Seperti yang sudah dijelaskan diatas, mimpi basah saat puasa merupakan hal yang tidak membatalkan puasa. Karena mimpi basah merupakan suatu hal yang tidak disengaja sehingga ketika seorang pria mengalami mimpi basah, dia dapat tetap melanjutkan puasanya sampai akhir. Namun, seperti hukum yang berlaku dalam islam, seseorang yang mengalami mimpi basah tetap diwajibkan untuk melakukan mandi wajib untuk mensucikan tubuh mereka walaupun ketika sedang berpuasa sehingga mereka bisa tetap menjalankan ibadah-ibadah lainnya seperti sholat, membaca al-quran, dsb.Dilansir dari islam.nu.or.id, Al-Khatib As-Syirbini dalam kitab Mughnil Muhtaj menjelaskan, yang artinya:“Dan wajib (menahan diri) dari onani, jika orang puasa melakukannya maka batal puasanya. Hal yang sama jika mani keluar akibat menyentuh, mencium, dan tidur bersamaan (dengan adanya sentuhan). Adapun hanya sebatas berpikir atau melihat dengan gairah maka (hukumnya) serupa dengan mimpi basah, (yaitu tidak membatalkan puasa).”(Al-Khatib As-Syirbini, Mughnil Muhtaj, , jilid I, halaman 630).

Penjelasan Ilmiah

Mimpi basah merupakan salah satu peristiwa alamiah yang terjadi kepada setiap orang, sehingga ada penjelasan ilmiah dibalik terjadinya mimpi basah. Jadi, mimpi basah terjadi ketika tubuh memproduksi lebih banyak hormon testosteron (hormon yang memproduksi cairan sperma) dan ketika tubuh terlalu banyak memproduksi dan menampung sperma maka tubuh perlu untuk mengeluarkan nya sehingga terjadilah mimpi basah sebagai salah satu bentuk tubuh untuk mengeluarkan sperma tersebut.Dengan dikeluarkannya sperma yang lama tersebut, maka tubuh akan memproduksi sperma baru yang lebih sehat sebagai pengganti sperma lama yang sudah dikeluarkan.Frekuensi mimpi basah pada masing-masing individu berbeda satu sama lain tergantung pada hormon testosteron yang dimiliki masing-masing individu. Selain itu, frekuensi terjadinya mimpi basah juga bergantung pada usia. Biasanya, pria dengan usia produktif dari rentang usia remaja sampai usia 30-an lebih sering mengalami mimpi basah daripada pria berusia lanjut. Frekuensi terjadinya mimpi basah pada kebanyakan pria tidak bisa ditentukan waktu pastinya, tapi kebanyakan mimpi basah terjadi satu kali setiap 3-5 minggu, mirip dengan siklus menstruasi pada wanita.Sebagai salah satu hal alamiah dan nikmat yang diberikan oleh Allah SWT kepada hambanya, maka terjadinya mimpi basah merupakan hal yang wajar dan perlu disyukuri oleh setiap manusia karena dibalik hal tersebut, tersimpan fakta dan manfaat bagi setiap hamba yang mengalami nya. Semoga dengan adanya artikel ini dapat menjawab semua hal tentang mimpi basah saat puasa: mitos, fakta, dan penjelasan ilmiah. Dan bagi kalian yang mengalami mimpi basah, jangan lupa untuk melaksanakan mandi wajib agar ibadah yang kalian lakukan sah dan tetap dihitung sebagai amal ibadah. Wallahu alam.

Untuk referensi bacaan singkat lainnya kunjungi artikel BAZNAS Kota Sukabumi yang mengulas tema Menghidupkan Kembali Empati: Tantangan Akhlak di Era Modern dalam Pandangan Islam

Mari menyalurkan sedekah atau zakat melalui BAZNAS Kota Sukabumi:

BSI 4964964969 A/N Baznas Kota Sukabumi
No. Pelayanan: 085721333351

[caption id="attachment_2552" align="alignnone" width="477"]rekening baznas baznas kota sukabumi[/caption]

Bersedekah atau menunaikan zakat tidak hanya membantu sesama, tetapi juga menambah pahala dan keberkahan bagi diri sendiri. Sebagaimana firman Allah SWT:
"Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap bulir seratus biji." (QS. Al-Baqarah: 261).

15/01/2026 | Kontributor: Baznas Kota Sukabumi

Artikel Terbaru

Bangkit Jadi Muzzaki! Saatnya Wujudkan Perubahan Besar Lewat Zakatmu
Bangkit Jadi Muzzaki! Saatnya Wujudkan Perubahan Besar Lewat Zakatmu
Zakat bukan sekadar kewajiban syariat yang harus ditunaikan setiap tahun. Lebih dari itu, zakat adalah sistem ilahi yang dirancang untuk membangun keadilan sosial, menyeimbangkan ekonomi umat, serta membersihkan jiwa dari sifat tamak dan cinta dunia. Dalam sejarah peradaban Islam, kemajuan masyarakat justru lahir ketika para muzzaki memahami peran mereka sebagai pilar distribusi kesejahteraan. Allah Ta’ala berfirman: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” (QS. At-Taubah: 103) Ayat ini menegaskan bahwa zakat bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga menyucikan jiwa. Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa zakat adalah bukti keimanan seseorang dan tanda keseriusan dalam menjalankan perintah Allah. Mengapa Kita Perlu Bangkit Menjadi Muzzaki? 1. Zakat Menegakkan Keadilan Sosial Ibn Taymiyyah menyebutkan bahwa salah satu tujuan syariat zakat adalah iqâmatul ‘adl—menegakkan keadilan. Harta tidak boleh hanya berputar pada kelompok kaya, sebagaimana Allah mengingatkan dalam QS. Al-Hasyr: 7. Zakat membuat distribusi kekayaan menjadi lebih merata dan menghadirkan peluang bagi yang lemah untuk bangkit. 2. Zakat Mengangkat Kesulitan Saudara Seiman Rasulullah ? bersabda: “Siapa yang melepaskan satu kesulitan seorang mukmin di dunia, maka Allah akan melepaskan darinya satu kesulitan pada hari kiamat.” (HR. Muslim) Zakat adalah salah satu cara paling nyata untuk meringankan beban saudara kita. Ketika muzzaki menunaikan zakat dengan ikhlas, maka kebutuhan dasar mustahik dapat terpenuhi, bahkan menjadi jalan lahirnya generasi yang lebih kuat. 3. Zakat Memperluas Keberkahan Harta Imam Nawawi menegaskan bahwa harta tidak akan berkurang dengan sedekah. Ini sejalan dengan hadis Nabi: “Harta tidak akan berkurang karena sedekah.” (HR. Muslim) Apalagi zakat, yang kedudukannya lebih tinggi dan lebih besar pahalanya. Zakat: Motor Penggerak Transformasi Umat Dalam sejarah Islam, terutama pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, zakat pernah membuat negara hampir kehabisan penerima. Hal ini terjadi karena dua faktor utama: kesadaran para muzzaki dan pengelolaan zakat yang profesional. Para fuqaha seperti Imam As-Syafi’i juga menegaskan bahwa zakat dapat diberikan dalam bentuk modal usaha untuk menciptakan kemandirian ekonomi. Inilah yang membuat zakat bukan sekadar bantuan sesaat, tetapi investasi dalam pemberdayaan. Zakat juga memperkuat ukhuwah. Ibnu Katsir menyebut zakat sebagai rabithah ijtima’iyyah—ikatan sosial yang menyatukan hati kaum muslimin. Ketika yang mampu membantu yang lemah, maka tercipta masyarakat yang solid, kuat, dan peduli. Kesimpulan Menjadi muzzaki berarti mengambil peran besar dalam perubahan masyarakat. Zakat bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga membentuk keadilan, menolong sesama, menggerakkan ekonomi, serta menyucikan hati. Dengan menunaikan zakat dan memperbanyak sedekah, kita bukan hanya membantu orang lain, tetapi juga menyiapkan bekal terbaik untuk akhirat. Mari jadikan zakat sebagai kebiasaan yang penuh keikhlasan. Setiap kebaikan yang kita berikan akan kembali menjadi keberkahan, kelapangan rezeki, dan pahala yang terus mengalir hingga hari kemudian. Saatnya bangkit menjadi muzzaki dan wujudkan perubahan besar melalui zakatmu!
ARTIKEL25/11/2025 | Yessi Ade Lia Putri
Menjadi Muzaki Cerdas: Memahami Hak Mustahik dan Keberkahan Harta
Menjadi Muzaki Cerdas: Memahami Hak Mustahik dan Keberkahan Harta
Pendahuluan Dalam Islam, harta bukan milik mutlak manusia. Ia hanyalah titipan Allah yang harus dikelola sesuai syariat. Zakat menjadi mekanisme keadilan sosial: mengambil sebagian harta dari orang yang mampu (muzaki) dan memberikannya kepada pihak yang berhak (mustahik). Dengan memahami peran keduanya, seorang Muslim tidak hanya menjalankan kewajiban, tetapi juga menjaga keberkahan hidup dan ketenangan jiwa. Siapa Itu Muzaki? Muzaki adalah Muslim yang wajib menunaikan zakat karena hartanya sudah memenuhi tiga syarat: Mencapai nisab, yaitu jumlah minimal harta yang menentukan kewajiban zakat. Mencapai haul, yaitu kepemilikan harta selama satu tahun hijriah (untuk sebagian jenis harta). Harta berkembang, memiliki potensi bertambah nilai atau manfaat. Allah berfirman: “Ambillah zakat dari harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103) Ayat ini menunjukkan bahwa zakat bukan sekadar donasi, tetapi kewajiban penyucian harta dan hati pemiliknya. Rasulullah SAW juga bersabda: “Sesungguhnya Allah mewajibkan zakat pada harta mereka. Ia diambil dari orang kaya mereka dan dikembalikan kepada orang miskin di antara mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim) Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menegaskan, zakat menurunkan rasa cinta dunia. Ibn Taymiyyah menyebut, orang yang menahan zakat berarti menahan hak orang lain — suatu bentuk kezaliman sosial. Siapa Itu Mustahik? Mustahik adalah pihak yang berhak menerima zakat. Allah menetapkan delapan golongan secara jelas: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang fakir, miskin, amil, muallaf, memerdekakan budak, orang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk ibnu sabil…” (QS. At-Taubah: 60) Para ulama menegaskan zakat tidak boleh keluar dari 8 kategori ini. Imam Nawawi mengatakan bahwa mustahik memiliki hak, bukan sekadar hadiah. Ibnu Qudamah menambahkan, fakir dan miskin memiliki prioritas tertinggi karena tujuan zakat adalah mengangkat taraf hidup mereka. Kewajiban Muzaki Menyalurkan zakat sesuai syariat, bukan asal memberikan pada orang yang terlihat miskin. Mengetahui nisab, misalnya nisab emas = 85 gram emas. Tidak menunda zakat. Rasulullah SAW memperingatkan: “Tidak ada orang yang memiliki emas dan perak namun tidak menunaikan zakatnya, kecuali di hari kiamat keduanya dipanaskan lalu diseterakan ke tubuhnya.” (HR. Muslim) Hak Mustahik Menerima zakat tanpa direndahkan. Allah berfirman: “Dan pada harta-harta mereka ada hak bagi orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta.” (QS. Adz-Dzariyat: 19) Ayat ini menunjukkan bahwa hak orang miskin melekat pada harta orang kaya. Dibantu hingga mandiri. Imam Malik mencontohkan pemberian zakat produktif: modal usaha yang mengangkat mustahik menjadi mandiri sehingga suatu hari ia menjadi muzaki. Keberkahan Harta Rasulullah SAW bersabda: “Harta tidak akan berkurang karena sedekah.” (HR. Muslim) Ibn Qayyim menjelaskan, zakat bukan menghancurkan harta tetapi menjaga keberkahannya. Kekurangan nominal diganti oleh ketenangan hidup, kelapangan rezeki, dan hubungan sosial yang baik. Solusi Praktis Menjadi Muzaki Cerdas Gunakan lembaga zakat resmi. BAZNAS atau LAZ memiliki verifikasi mustahik, distribusi tepat sasaran, program pemberdayaan, dan audit transparan. Catat harta secara rutin. Cara sederhana: total aset (tabungan, usaha, emas, investasi) dikurangi utang. Jika mencapai nisab, zakat wajib dibayar. Muzaki yang baik tidak menebak, tetapi menghitung. Tingkatkan literasi zakat. Ikuti kajian, baca buku fiqih, konsultasi ahli. Imam Abu Hanifah berkata, “Belajar ilmu zakat itu wajib sebagaimana ilmu shalat.” Jaga niat. Allah melarang pamer: “Janganlah kamu menghilangkan pahala sedekahmu dengan menyebut-nyebut pemberian dan menyakiti.” (QS. Al-Baqarah: 264) Zakat adalah ibadah, bukan konten media sosial. Kesimpulan Menjadi muzaki adalah kehormatan. Ketika zakat disalurkan sesuai syariat, memahami hak mustahik, mengikuti pandangan ulama, serta menggunakan saluran yang profesional—zakat menjadi energi keberkahan yang mengangkat martabat masyarakat. Harta tidak berkurang oleh zakat; justru hati dan kehidupan yang bertambah lapang.
ARTIKEL25/11/2025 | indri irmayanti
STOP! Menormalisasi HP pada Anak: 7 Dampak Besar yang Menghancurkan Masa Depannya
STOP! Menormalisasi HP pada Anak: 7 Dampak Besar yang Menghancurkan Masa Depannya
Di tengah kehidupan modern, ponsel pintar (HP) sering dianggap sebagai solusi instan. Anak rewel? Diberikan HP. Anak bosan? Diberikan HP. Kebiasaan ini lama-kelamaan menjadi normal, bahkan dianggap strategi parenting. Padahal normalisasi HP pada anak kecil adalah bahaya besar yang dampaknya terasa bertahun-tahun kemudian. Anak berkembang melalui interaksi nyata, bukan layar. 1. Gangguan Perkembangan Otak dan Fokus Usia dini adalah fase emas perkembangan saraf. Anak perlu stimulasi langsung: berlari, berbicara, bermain, dan bertanya. Layar menyajikan hiburan cepat, membuat otak anak terbiasa akan reward instan. Akibatnya, fokus melemah, anak sulit bertahan pada tugas yang memerlukan kesabaran. Mereka mudah bosan ketika menghadapi buku atau pelajaran. 2. Hambatan Sosial-Emosional Empati, komunikasi, dan kemampuan sosial terbentuk melalui interaksi manusia. Anak yang terlalu sering menatap layar lebih sulit membaca ekspresi, memahami perasaan, dan mengontrol emosi. Mereka mudah tantrum karena menuntut stimulus instan seperti di HP. Ketika dewasa, mereka cenderung rapuh secara emosional dan kesulitan membangun hubungan. 3. Gangguan Tidur dan Kesehatan Cahaya biru dari layar menghambat produksi melatonin, hormon yang mengatur tidur. Anak yang tidur terlambat akan kelelahan, sulit fokus, dan mudah marah. Selain itu, duduk terlalu lama dan menunduk merusak postur tulang belakang, mata, hingga keseimbangan fisik jangka panjang. 4. Ketergantungan Psikologis Aplikasi dirancang untuk menciptakan kecanduan. Setiap scroll atau reward dalam gim memicu dopamin. Anak yang belum memiliki kontrol diri akan mencari kesenangan cepat dan sulit berhenti. Mereka tidak bisa bermain tanpa HP, tidak bisa menunggu, dan tidak mampu menikmati aktivitas sederhana. 5. Paparan Konten Negatif Internet bukan ruang aman. Video, iklan, atau rekomendasi algoritma bisa menampilkan konten kekerasan, seksual, atau gaya hidup tak sesuai nilai Islam. Tanpa kontrol, anak menyerap nilai dan perilaku yang tidak seharusnya mereka lihat pada usia tersebut. 6. Mengikis Akhlak dan Spiritualitas Kerusakan terbesar sering tidak terlihat: hilangnya rasa malu, disiplin, dan sensitivitas iman. Allah memerintahkan: “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6) Perintah ini mencakup penjagaan akidah, akhlak, dan pendidikan. Rasulullah ? juga bersabda: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari No. 1296 & Muslim No. 2658) Jika HP menjadi “guru”, maka internetlah yang membentuk fitrahnya. 7. Penurunan Prestasi Akademik Anak terbiasa video cepat, gim warna-warni, atau konten lucu. Buku terasa membosankan. Mereka sering menunda tugas dan sulit fokus. Prestasi bukan semata soal IQ; ia lahir dari kebiasaan disiplin dan kemampuan berpikir mendalam, yang rusak oleh overstimulasi digital. Solusi Ringkas untuk Orang Tua Batasi usia sangat dini. Anak <7 tahun sebaiknya tanpa HP pribadi. Jadilah teladan. Anak meniru orang tua. Sediakan alternatif menarik: permainan nyata, buku, seni, aktivitas keluarga. Gunakan kontrol dan pengawasan. HP hanya dipakai dalam konteks edukasi. Utamakan interaksi manusia. Bicara, bermain, dan ajari adab. Kesimpulan Normalisasi HP pada anak bukan tanda modern, melainkan kelalaian yang berbahaya. Efeknya merusak otak, emosi, akhlak, dan masa depan. HP adalah alat bantu — bukan pengasuh, bukan guru, dan bukan dunia anak. Orang tua harus kembali memegang peran utama dalam membimbing generasi.
ARTIKEL24/11/2025 | indri irmayanti
Stop Hate Comment: Islam Mengajarkan Kita untuk Menjaga Hati dan Jari
Stop Hate Comment: Islam Mengajarkan Kita untuk Menjaga Hati dan Jari
Di era digital seperti sekarang, media sosial menjadi tempat berkumpulnya jutaan manusia setiap hari. Sayangnya, perkembangan teknologi ini tidak selalu diiringi dengan akhlak yang baik. Fenomena hate comment—komentar penuh kebencian, hinaan, fitnah, dan merendahkan orang lain—menjadi hal yang lumrah. Padahal, dalam Islam, menjaga lisan dan tulisan merupakan bagian dari ibadah. Apa yang kita ucapkan, ketik, dan sebarkan di dunia maya memiliki konsekuensi besar, baik di dunia maupun akhirat. 1. Setiap Kata Akan Dimintai Pertanggungjawaban Dalam Islam, tidak ada satu kata pun yang keluar dari lisan seseorang kecuali dicatat oleh malaikat. Begitu juga tulisan di kolom komentar. Meski hanya mengetik satu kalimat pendek, itu tetap dianggap sebagai “ucapan” yang akan dipertanggungjawabkan kelak. Karena itu, seorang Muslim dituntut untuk lebih berhati-hati sebelum mengetik sesuatu yang berpotensi menyakiti orang lain atau menimbulkan permusuhan. 2. Larangan Menghina, Mencaci, dan Merendahkan Orang Lain Hate comment sering berisi hinaan atau merendahkan seseorang—baik fisik, pekerjaan, pilihan hidup, maupun kesalahan yang pernah dilakukan. Dalam Islam, perbuatan seperti ini jelas dilarang. Allah memerintahkan kita untuk tidak saling mencela dan tidak memanggil dengan gelar-gelar buruk. Menghina seseorang di komentar media sosial sama saja dengan mencacinya secara langsung. Bahkan bisa lebih berbahaya karena disaksikan banyak orang. 3. Fitnah dan Tuduhan Tanpa Bukti Adalah Dosa Besar Banyak komentar negatif muncul dari informasi yang tidak pasti atau hanya ikut-ikutan. Ada orang yang menuduh tanpa bukti, menyebarkan gosip, atau mempermalukan seseorang dengan cerita yang belum tentu benar. Dalam Islam, fitnah lebih kejam dari pembunuhan karena dapat merusak nama baik dan kehidupan seseorang. Menuduh, menyebarkan rumor, atau memberikan komentar yang mengandung hoaks termasuk dalam perbuatan dosa besar. 4. Komentar Jahat Bisa Menjadi “Dosa Jariyah” Islam mengenal konsep “amal jariyah”—kebaikan yang terus mengalir pahalanya. Tapi kebalikannya juga ada: dosa yang terus mengalir. Jika seseorang membuat komentar penuh kebencian dan komentar itu dibagikan, ditiru, atau menimbulkan kerusakan yang lebih besar, maka dosa tersebut akan terus mengalir kepada pelakunya. Satu komentar buruk dapat menjadi rantai panjang keburukan di dunia maya. 5. Menyakiti Hati Sesama Muslim Termasuk Perbuatan Zalim Hate comment kerap kali menyakiti perasaan seseorang, bahkan dapat membuat orang depresi atau kehilangan kepercayaan diri. Islam mengajarkan bahwa menyakiti hati sesama Muslim termasuk perbuatan zalim. Setiap Muslim wajib menjaga hubungan baik, saling menghormati, dan tidak membuat orang lain merasa rendah diri. Menyakiti melalui tulisan di internet sama buruknya dengan menyakiti secara langsung. 6. Berkata Baik atau Diam Islam memberikan pedoman sederhana namun sangat kuat: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” Prinsip ini sangat relevan dengan perilaku di media sosial. Jika komentar kita tidak membawa manfaat, lebih baik kita menahan diri. Sebuah diam lebih mulia daripada komentar yang menyakiti. Penutup Hate comment bukan hanya masalah etika, tetapi juga masalah iman. Islam mengajarkan kita untuk menjaga lisan dan tulisan agar tidak merugikan orang lain. Di dunia digital yang serba cepat, kita perlu lebih bijak, lebih tenang, dan lebih bertakwa sebelum mengetik apa pun. Jaga jari, jaga hati, dan jadikan media sosial sebagai ladang pahala, bukan sumber dosa.
ARTIKEL24/11/2025 | Yessi Ade Lia Putri
Antara Munfik yang Ikhlas dan Munfik yang Pamer: 7 Pelajaran dari Dalil Syariat
Antara Munfik yang Ikhlas dan Munfik yang Pamer: 7 Pelajaran dari Dalil Syariat
Dalam kehidupan sehari-hari, istilah munfik sering muncul dalam konteks ibadah dan kebaikan. Kata munfik berasal dari bahasa Arab “anfaqa” yang berarti menginfakkan atau membelanjakan harta untuk kebaikan. Syariat Islam menekankan bahwa niat dan cara seseorang berinfak sangat menentukan kualitas amalnya. Tidak semua yang terlihat sebagai kebaikan di mata manusia diterima oleh Allah jika niatnya salah. Di sinilah muncul perbedaan antara munfik yang ikhlas dan munfik yang pamer. Pengertian Munfik Secara umum, munfik adalah orang yang membelanjakan hartanya untuk kebaikan, seperti sedekah, zakat, infak di jalan Allah, atau membantu orang yang membutuhkan. Allah berfirman: “Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, tiap tangkai berisi seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 261) Ayat ini menegaskan bahwa setiap harta yang disalurkan untuk kebaikan akan mendapatkan balasan yang berlipat dari Allah, asal dilakukan dengan ikhlas, bukan untuk riya’ atau pamer. Jika seseorang berinfak hanya untuk menunjukkan diri di hadapan manusia agar dipuji, amalnya bisa menjadi sia-sia. Inilah yang disebut munfik yang pamer. 7 Pelajaran dari Dalil Syariat Tentang Munfik 1. Niat adalah Kunci Penerimaan Amal Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim) Niat ikhlas untuk mencari ridha Allah menjadikan amal diterima, sedangkan niat pamer atau riya’ bisa menghapus pahala. 2. Riya’ Merusak Keberkahan Infak Allah berfirman: “Dan mereka menafkahkan hartanya hanya agar dilihat manusia. Tidak ada bagi mereka pahala sedikit pun di sisi Allah.” (QS. Al-Baqarah: 264) Pamer atau riya’ mengurangi keberkahan amal, bahkan bisa menjadi dosa besar. 3. Infak yang Ikhlas Menenangkan Hati Infak yang dilakukan dengan ikhlas menimbulkan ketenangan batin, kepuasan, dan kebahagiaan. Ulama menjelaskan bahwa ikhlas membuat hati ringan dan jauh dari beban kesombongan atau rasa ingin dipuji manusia. 4. Perbuatan Ikhlas Mendatangkan Balasan Tak Terduga Rasulullah SAW bersabda: “Senyumanmu kepada saudaramu adalah sedekah. Memberi minum air kepada hewan juga sedekah. Dan setiap kebaikan yang dilakukan dengan ikhlas akan dilipatgandakan pahala-Nya.” (HR. Ahmad) Setiap amal kebaikan, bukan hanya uang, jika dilakukan ikhlas akan mendapatkan ganjaran dari Allah. 5. Rahasia Amal adalah Bentuk Ketaatan Tertinggi Menjaga amal tetap rahasia merupakan bentuk ketaatan tertinggi. Pahala tetap utuh, kehormatan diri terjaga, dan hati menjadi tenang. Rasulullah SAW pun sering bersedekah tanpa diketahui orang lain. 6. Dampak Munfik yang Pamer pada Hubungan Sosial Munfik yang pamer bisa memicu iri dan rendah diri pada orang lain, merusak ukhuwah. Sebaliknya, munfik yang ikhlas memperkuat persaudaraan karena orang lain tidak merasa dibandingkan. 7. Membedakan Munfik yang Ikhlas dan Munfik yang Pamer di Era Modern Di era digital, pamer amal sangat mudah lewat media sosial. Penting membedakan berbagi untuk menginspirasi dengan riya’. Infak tetap bisa diumumkan untuk manfaat orang lain, tapi niat harus ikhlas, bukan mencari pujian. Kesimpulan Menjadi munfik yang ikhlas adalah tujuan setiap muslim dalam beramal. Infak yang ikhlas menenangkan hati, mendatangkan keberkahan, dan menghasilkan pahala yang berlipat ganda. Sebaliknya, munfik yang pamer merusak pahala, membawa riya’, dan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial. Untuk itu, mari selalu menjaga niat dalam setiap amal kebaikan, menyalurkan sedekah dengan tulus, dan berusaha menjadikan setiap infak sebagai jalan mendekatkan diri kepada Allah. Dengan niat yang ikhlas, setiap kebaikan yang kita lakukan akan membawa manfaat bagi diri sendiri, orang lain, dan mendapat pahala yang terus mengalir hingga akhirat.
ARTIKEL24/11/2025 | Yessi Ade Lia Putri
Ketika Munfiq Menjadi Munafik: Bahaya Sedekah Hanya Demi Gengsi
Ketika Munfiq Menjadi Munafik: Bahaya Sedekah Hanya Demi Gengsi
Di era media sosial, sedekah semakin sering muncul dalam bentuk konten. Wajah fakir miskin direkam, tangisan anak yatim dijadikan footage dramatis, dan amplop donasi difoto lengkap dengan logo lembaga. Dalam konteks ini, seorang munfiq (orang yang bersedekah) bisa berubah menjadi munafik—bukan karena ia tidak bersedekah, tetapi karena hatinya menjadikan sedekah sebagai panggung ego. Inilah bahaya sedekah yang dilakukan hanya demi gengsi. Sedekah Sebagai Pertunjukan, Bukan Ibadah Sedekah adalah ibadah hati sebelum ibadah harta. Allah menegaskan: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan pahala sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan penerima.” (QS. Al-Baqarah: 264) Ayat ini menunjukkan dua racun sedekah: riyaa’ (ingin dipuji) dan mann (menyombongkan pemberian). Ketika pemberian diumbar demi citra, maka sedekah tidak lagi menuju Allah, tetapi menuju manusia. Rasulullah ? bersabda: “Amalan itu tergantung niatnya.” (HR. Bukhari & Muslim) Niat adalah inti ibadah. Sedekah Rp 1 juta karena Allah lebih mulia daripada sedekah Rp 100 juta demi kamera. Ciri Munfiq yang Terperangkap Munafik Sedekah untuk dipuji, bukan untuk membantu. Tujuan utama adalah reputasi: “Dia dermawan”, “Dia influencer dakwah”, “Dia filantropis.” Memamerkan penerima sebagai objek konten. Fakir, janda, anak yatim dijadikan bahan visual. Martabat mereka dilucuti agar terlihat “menyentuh”. Menggunakan sedekah untuk politik atau bisnis. Bantuan menjadi alat negosiasi kepentingan—bukan bentuk kasih sayang. Padahal Allah mengingatkan sifat orang munafik: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, padahal Allah-lah yang menipu mereka.” (QS. An-Nisa: 142) Munafik bukan hanya berpura-pura beriman—ia termasuk yang menipu Allah melalui amal luar, namun hatinya rusak. Pandangan Ulama: Sedekah Paling Mulia Adalah Yang Disembunyikan Para ulama salaf bersedekah malam hari, menyamarkan identitas, bahkan menyampaikan makanan melalui pintu belakang. Mereka menjaga amalan agar tidak terkontaminasi riyaa’. Imam Al-Ghazali berkata: “Amal yang dicampuri riyaa’ adalah amal rusak yang menggugurkan pahala.” Sedekah bukan sekadar transfer harta, tetapi latihan menundukkan ego. Jika sedekah membuat hati sombong, maka sedekah itu merusak diri. Bolehkah Sedekah Dipublikasikan? Boleh, jika tujuannya edukasi, bukan pencitraan. Allah berfirman: “Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu baik. Tetapi jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada fakir miskin, itu lebih baik bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 271) Publikasi boleh ketika: mendorong masyarakat ikut beramal, meningkatkan kesadaran sosial, atau transparansi lembaga. Namun niat harus dijaga. Ketika hati gembira karena views, bukan ridha Allah, itu tanda bahaya. Kembali ke Hakikat Sedekah Munfiq sejati tidak membutuhkan spotlight. Ia tenang meski manusia tidak tahu. Sedekahnya menyuburkan keimanan, bukan popularitas. Sedekah yang benar mengangkat penerima, bukan mengangkat kamera. Di akhirat, Allah tidak menilai viralitas sedekahmu—Ia menilai hatimu saat memberi. Jika sedekah menjadi jalan riyaa’, maka ia berubah dari ibadah menjadi dosa.
ARTIKEL24/11/2025 | indri irmayanti
Mau Berubah Tapi Takut Dinilai? Ini Perspektif Islam yang Bisa Nge-Boost Kamu
Mau Berubah Tapi Takut Dinilai? Ini Perspektif Islam yang Bisa Nge-Boost Kamu
Ingin berubah jadi pribadi yang lebih baik tapi takut dinilai? Kamu nggak sendirian. Banyak orang ingin memperbaiki diri—lebih rajin ibadah, lebih sabar, lebih dekat sama Allah—tapi rasa takut dicibir atau dianggap sok suci sering bikin langkah jadi mundur. Padahal, Islam punya cara pandang yang bisa banget bikin kamu lebih berani melangkah. 1. Perubahan Itu Bernilai Besar di Sisi Allah Allah SWT sudah kasih dorongan kuat untuk berubah: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11) Menurut tafsir Ibnu Katsir, ayat ini adalah motivasi bahwa perubahan kecil pun dihargai oleh Allah. Jadi meski orang lain nggak lihat perkembanganmu, Allah sudah menghitung setiap langkahmu. Sentimen positif: Apa pun langkah kecilmu menuju kebaikan, itu sudah jadi investasi besar untuk akhirat. 2. Wajar Takut Dinilai, Tapi Jangan Sampai Menghambat Takut dinilai itu manusiawi. Tapi kalau berlebihan, itu bisa jadi penghalang utama dalam hijrah. Sentimen negatif: Rasa takut yang tak terkontrol bisa bikin kamu terjebak dan tidak bergerak sama sekali. Nabi SAW mengingatkan: “Setiap anak Adam pasti berbuat salah. Dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertaubat.” (HR. Tirmidzi) Artinya? Kamu nggak harus sudah sempurna baru boleh berubah. Semua orang mulai dari nol. 3. Fokus Pada Penilaian Allah, Bukan Penilaian Manusia Rasulullah SAW bersabda: “Allah tidak melihat rupa kalian dan harta kalian, tetapi Dia melihat hati dan amal kalian.” (HR. Muslim) Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa manusia sering tertipu oleh penilaian manusia lain, padahal penilaian itu tidak menentukan apa pun di hadapan Allah. Jadi kalau kamu takut disebut sok alim, ingat: yang nilai kamu bukan mereka. 4. Mulai dari yang Kecil dan Konsisten Dalam Islam, perubahan itu tidak harus besar. Yang penting konsisten. Rasulullah SAW bersabda: “Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dilakukan terus-menerus meskipun kecil.” (HR. Bukhari) Mulailah dari hal sederhana: Shalat tepat waktu Mengurangi dosa digital Membaca satu halaman Al-Qur’an Menjaga lisan Perbanyak istighfar Perubahan kecil tapi terus dilakukan jauh lebih bernilai daripada perubahan drastis yang hanya bertahan sebentar. 5. Komentar Orang Itu Ujian, Bukan Penghalang Kadang, orang mengomentarimu bukan karena kamu salah. Mereka hanya belum siap melihatmu berubah. Allah sudah mengingatkan: “Apakah manusia mengira mereka akan dibiarkan berkata: ‘Kami beriman’, sedangkan mereka tidak diuji?” (QS. Al-Ankabut: 2) Komentar negatif itu ujian, bukan sinyal untuk berhenti. Justru itu tanda kamu sedang naik level. 6. Kamu Berhak Menjadi Versi Terbaikmu Ibnu Taimiyyah mengatakan bahwa kekuatan terbesar seorang hamba adalah keikhlasan. Ketika kamu ikhlas berubah untuk Allah, hati akan terasa lebih ringan, dan omongan manusia tidak lagi menakutkan. Perubahan itu hakmu. Kamu tidak perlu izin siapa pun untuk jadi lebih baik. Kesimpulan Takut dinilai itu wajar, tapi jangan sampai menghentikan langkahmu. Islam mendukung siapa pun yang ingin memperbaiki diri, meski pelan. Mulailah dari hal kecil, jaga niat tetap ikhlas, dan fokus pada penilaian Allah. Karena hanya itu yang benar-benar penting.
ARTIKEL21/11/2025 | indri irmayanti
Hijrah Bukan Gagal, Kamu Hanya Belum Tahu Cara Memulainya
Hijrah Bukan Gagal, Kamu Hanya Belum Tahu Cara Memulainya
Dalam perjalanan hidup, ada masa ketika hati tiba-tiba ingin berubah menjadi lebih baik. Keinginan itu disebut hijrah. Namun banyak orang merasa gagal sebelum benar-benar memulai. Baru beberapa hari meninggalkan kebiasaan buruk, jatuh lagi. Baru mulai rajin ibadah, lalu futur. Akhirnya muncul pikiran: “Sepertinya aku gagal hijrah.” Padahal kamu tidak gagal — kamu hanya belum tahu cara memulai hijrah dengan benar. 1. Hijrah Itu Proses Bertahap, Bukan Instan Hijrah bukan perubahan dalam sehari. Para sahabat pun ditempa sedikit demi sedikit. Allah berfirman: “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh di jalan Kami, pasti Kami beri petunjuk kepada jalan-jalan Kami.” (QS. Al-Ankabut: 69) Ibn Katsir menjelaskan bahwa hidayah turun sebanding dengan kesungguhan, bukan kecepatan. Jadi ketika kamu jatuh, itu tidak berarti gagal — itu bagian dari proses Allah membentukmu. 2. Jatuh Bangun Itu Tanda Kamu Sedang Bergerak Rasulullah ? bersabda: “Setiap anak Adam pasti berbuat salah, dan sebaik-baik yang bersalah adalah yang bertaubat.” (HR. Tirmidzi) Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa Allah mencintai hamba yang kembali setelah terjatuh. Sahl At-Tustari berkata: “Langkah pertama menuju Allah adalah menyadari kelemahan diri.” Jika kamu merasa lemah, sering salah, atau belum kuat — itu artinya hatimu sedang dipanggil untuk membaik. 3. Mulai dari yang Kecil, Tapi Konsisten Salah satu penyebab seseorang merasa gagal hijrah adalah memulai terlalu besar. Padahal Nabi ? bersabda: “Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang paling konsisten meski sedikit.” (HR. Bukhari & Muslim) Imam Asy-Syafi’i menekankan bahwa amalan kecil namun terjaga lebih mengubah hati daripada amalan besar yang tidak bertahan lama. Mulailah dari: meningkatkan kualitas shalat, membaca 1–2 halaman Al-Qur’an, mengurangi maksiat sedikit demi sedikit. Perubahan kecil tetap berharga di sisi Allah. 4. Lingkungan Menentukan Kuat-Tidaknya Hijrah Kadang seseorang bukan gagal, tetapi sendirian. Rasulullah ? bersabda: “Seseorang mengikuti agama temannya.” (HR. Abu Dawud) Al-Ghazali menyebut teman sebagai “cermin hati.” Maka carilah lingkungan yang mendukungmu: teman yang juga ingin berubah, komunitas kajian, circle yang mengingatkanmu kepada Allah. Hijrah tanpa teman sering membuat hati rapuh. 5. Hijrah Itu Perang Melawan Nafsu — Wajar Jika Berat Allah berfirman: “Barang siapa menahan diri dari keinginan hawa nafsu, maka surgalah tempat tinggalnya.” (QS. An-Nazi’at: 40–41) Ibn Qayyim menjelaskan bahwa musuh terbesar manusia adalah nafsunya sendiri. Rasa berat justru tanda bahwa kamu sedang berjuang, bukan gagal. Jika kamu merasa: berat meninggalkan kebiasaan buruk, berat memulai ibadah, berat menahan diri, itu ciri bahwa hijrahmu sedang diuji seperti orang beriman lainnya. 6. Tarikan Masa Lalu Bukan Sinyal Gagal, Tapi Ujian Kenaikan Level Allah berfirman: “Apakah manusia mengira mereka akan dibiarkan berkata ‘kami beriman’ sedangkan mereka belum diuji?” (QS. Al-Ankabut: 2) Ulama tafsir menjelaskan bahwa ujian justru bukti iman sedang naik. Teman lama, godaan lama, kebiasaan lama — semuanya hadir untuk menguatkanmu. Rasulullah ? bersabda: “Surga dikelilingi hal-hal yang tidak disukai.” (HR. Muslim) Kalau hijrah terasa berat, justru itu tanda kamu ada di jalur yang benar. 7. Hijrah Adalah Penyembuhan Hati Sering kali seseorang berhijrah karena hati lelah. Allah berfirman: “Dengan mengingat Allah hati menjadi tenang.” (QS. Ar-Ra’d: 28) Ibn al-Qayyim mengatakan bahwa maksiat menggelapkan hati, sedangkan taat memberi cahaya. Hijrah adalah perjalanan pulang menuju cahaya itu — penyembuhan bagi jiwa. 8. Doa yang Menguatkan Proses Hijrah Rasulullah ? mengajarkan doa-doa berikut: 1. “Ya Muqallibal Qulub, tsabbit qalbi ‘ala dinik.” (HR. Tirmidzi) 2. “Allahumma ihdini wa saddidni.” (HR. Muslim) 3. “Allahumma inni a’udzu bika min syarri nafsi.” 4. “Rabbighfir li wa tub ‘alayya…” (QS. Al-Baqarah: 128) Doa-doa ini adalah bahan bakar hijrah — gulirkan setiap hari. Kesimpulan Hijrah bukan tentang menjadi sempurna, bukan tentang tidak pernah jatuh, dan bukan tentang berubah dalam semalam. Hijrah adalah perjalanan panjang yang penuh jatuh-bangun, penuh tarikan masa lalu, penuh perjuangan terhadap diri sendiri. Jika kamu masih ingin kembali kepada Allah, jika kamu terus mencoba meski lemah, maka kamu tidak gagal — kamu sedang berproses. Allah tidak menilai seberapa cepat kamu berubah, tetapi seberapa kuat kamu terus kembali kepada-Nya. Semoga Allah meneguhkan setiap langkah kecilmu, menguatkan hatimu, dan menjadikan hijrah ini jalan menuju ketenangan yang selama ini kamu cari. Aamiin.
ARTIKEL21/11/2025 | Yessi Ade Lia Putri
Fokus atau FOMO? Panduan Muslim Menghindari Perangkap Dunia
Fokus atau FOMO? Panduan Muslim Menghindari Perangkap Dunia
Di era digital, hampir semua orang hidup berdampingan dengan media sosial. Setiap hari ada informasi baru, tren baru, dan pencapaian orang lain yang membuat kita merasa harus ikut serta. Tanpa disadari, muncul rasa takut tertinggal—FOMO (Fear of Missing Out). Bagi seorang Muslim, FOMO bukan sekadar rasa ingin tahu, tetapi dapat menjadi ujian keimanan: apakah kita tetap fokus pada tujuan hidup atau larut dalam arus dunia? Dampak Positif Media Sosial Menurut Perspektif Islam Media sosial sebenarnya bukan hanya ancaman. Banyak manfaat yang bisa didapatkan jika digunakan dengan bijak. Pertama, dakwah digital. Banyak kajian, nasihat ulama, dan konten Islami yang bisa menguatkan iman. Allah berfirman: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa…” (QS. Al-M?idah: 2) Media sosial menjadi ruang luas untuk saling menasihati secara modern. Kedua, akses ilmu agama sangat mudah. Kajian dapat diikuti dari mana saja tanpa harus hadir fisik. Ketiga, memperkuat ukhuwah, karena seseorang dapat terhubung dengan komunitas muslim global. Ini menunjukkan bahwa media sosial bisa menjadi sarana kebaikan jika digunakan dengan tujuan yang benar. Dampak Negatif: FOMO, Distraksi, dan Kecemasan Namun, bahaya media sosial juga nyata. FOMO dapat membuat seseorang gelisah karena merasa hidupnya tertinggal dari orang lain. Padahal Rasulullah ? bersabda: “Lihatlah kepada orang yang lebih rendah daripada kalian, dan jangan melihat kepada yang lebih tinggi, agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah.” (HR. Muslim) Hadis ini sejalan dengan fenomena FOMO—ketika seseorang terlalu sering membandingkan hidupnya dengan orang lain di dunia digital. Selain itu, media sosial dapat menjadi tempat ghibah, fitnah, pamer, iri, dan pikiran negatif. Al-Qur’an memperingatkan: “Janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain…” (QS. Al-Hujur?t: 12) Waktu yang terbuang untuk scroll tanpa tujuan juga membuat ibadah terabaikan. Inilah perangkap dunia yang sering tidak disadari. Pandangan Ulama tentang Godaan Dunia Digital Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa hati manusia sangat mudah terpengaruh oleh apa yang dilihat setiap hari. Jika yang dilihat adalah kesenangan dunia, maka hati akan mengikuti dunia. Media sosial menjadi contoh modern dari hal ini. Ibnu Taimiyyah menekankan pentingnya ikhlas dan niat sebelum berbuat sesuatu. Jika membuka media sosial tanpa niat yang jelas, maka peluang terseret arus pun semakin besar. Pro & Kontra Pro (Positif) Mempermudah dakwah dan penyebaran ilmu. Menjadi sarana komunikasi dan komunitas. Bisa meningkatkan motivasi dan spirit hijrah. Kontra (Negatif) Memicu FOMO, iri, minder, dan perbandingan sosial. Menghabiskan waktu produktif dan melemahkan ibadah. Banyak konten mudarat: ghibah, hoaks, dan pornografi. Solusi Islami Menghindari Perangkap FOMO Tetapkan niat sebelum membuka media sosial. Atur batas waktu harian agar tidak kecanduan. Kurasi akun yang diikuti—pilih yang membawa manfaat. Lakukan detox digital sekali atau dua kali seminggu. Perbanyak dzikir dan muhasabah, agar hati tidak mudah goyah. Fokus pada tujuan dunia & akhirat, bukan pencapaian orang lain. Kesimpulan Media sosial bukan musuh, tapi juga bukan tempat aman. Ia seperti pisau: bisa bermanfaat atau membahayakan. FOMO adalah jebakan halus yang dapat mengikis rasa syukur dan fokus hidup. Islam mengajarkan keseimbangan—gunakan teknologi, tapi jangan diperbudak olehnya. Selama niat dijaga, waktu dikontrol, dan hati diluruskan, seorang Muslim dapat tetap fokus dan tidak terperangkap dunia.
ARTIKEL21/11/2025 | indri irmayanti
Ketika Hati Membandingkan: Apa Kata Islam?
Ketika Hati Membandingkan: Apa Kata Islam?
Di era media sosial, manusia seperti hidup di panggung besar yang penuh sorotan. Setiap orang berusaha menampilkan sisi terbaik dari dirinya—kebahagiaan, pencapaian, keindahan hidup. Namun di balik layar, hati orang lain tidak pernah kita ketahui. Ketika melihat hidup orang lain tampak lebih mulus dan lebih berwarna, muncul bisikan halus dalam diri: “Mengapa hidupku tidak seindah mereka?” Perasaan membandingkan diri ini sebenarnya manusiawi. Namun jika dibiarkan, ia dapat menumbuhkan penyakit hati seperti hasad, rendah diri, bahkan suuzan kepada Allah. Islam memberikan panduan jelas agar hati tidak tenggelam dalam perasaan negatif tersebut. 1. Mengapa Kita Mudah Membandingkan Diri? Para ulama menjelaskan bahwa akar dari sifat suka membandingkan diri terletak pada fokus yang salah. Ibn Qayyim berkata: “Penyakit hati bermula dari dua hal: terlalu banyak melihat nikmat orang lain dan terlalu sedikit melihat nikmat sendiri.” (Madarij As-Salikin) Media sosial juga memperparah keadaan karena menampilkan “highlight” hidup orang lain. Seperti dicatat Syekh Shalih al-Munajjid, media sosial menciptakan ilusi seolah semua orang hidup sempurna, padahal setiap orang menyimpan ujian yang tidak terlihat. 2. Islam Melarang Hasad dan Sifat Membandingkan Berlebihan Allah menegaskan: “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang Allah lebihkan sebagian kamu atas sebagian yang lain.” (QS. An-Nisa’: 32) Dan Rasulullah ? bersabda: “Hasad memakan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar.” (HR. Abu Dawud) Hasad bukan hanya menyakiti sesama, tetapi juga merusak diri sendiri. Ibn Taimiyah bahkan mengatakan bahwa hasad adalah bentuk protes terhadap ketentuan Allah—sebuah penyakit hati yang sangat berbahaya. 3. Bahaya Membandingkan Diri Menurut Para Ulama a. Menghilangkan syukur Imam Al-Ghazali berkata bahwa hati yang sibuk melihat kelebihan orang lain akan sulit bersyukur. Padahal syukur adalah pintu ketenangan. b. Menurunkan rasa percaya diri Ketika standar hidup diukur dari pencapaian orang lain, seseorang akan merasa kecil meski memiliki banyak kelebihan. c. Menumbuhkan prasangka buruk kepada Allah Ibn Qayyim menjelaskan bahwa hasad merupakan bentuk suuzan terhadap pembagian rezeki Allah. Ini dapat melemahkan iman secara perlahan. 4. Cara Mengobati Hati yang Suka Membandingkan 1. Lihatlah orang yang berada di bawah kita Rasulullah ? bersabda: “Lihatlah kepada orang yang berada di bawah kalian…” (HR. Muslim) Ini menjaga hati dari rasa tidak puas dan menumbuhkan syukur. 2. Latih qana’ah Qana’ah adalah kemampuan merasa cukup dengan pemberian Allah. Nabi ? bersabda: “Beruntunglah orang yang diberi rezeki cukup dan hatinya dijadikan qana’ah.” (HR. Muslim) 3. Hitung nikmat Allah satu per satu Menghitung nikmat membuat hati sadar bahwa hidup kita tidak semiskin yang kita kira. 4. Doakan orang yang kita iri Imam Al-Ghazali mengajarkan: “Doakanlah orang yang engkau iri. Itu akan mematikan akar hasad.” 5. Pahami bahwa setiap orang punya ujiannya sendiri Apa yang tampak indah pada diri seseorang sering kali menyembunyikan ujian berat yang tidak terlihat. 6. Ubah iri menjadi motivasi positif (ghibthah) Rasulullah ? membolehkan rasa kagum yang mendorong kita melakukan kebaikan—bukan menginginkan nikmat orang lain hilang darinya. Kesimpulan Membandingkan diri dengan orang lain adalah hal yang wajar, tetapi membiarkannya tumbuh tanpa batas dapat merusak ketenangan hati dan melemahkan iman. Islam mengajarkan keseimbangan: melihat nikmat Allah, merawat syukur, menumbuhkan qana’ah, serta mengubah iri menjadi dorongan untuk berbuat kebaikan. Dengan memahami bahwa setiap orang memiliki porsi rezeki dan ujian masing-masing, hati akan lebih mudah menerima takdir, lebih tenang, dan lebih dekat kepada Allah.
ARTIKEL21/11/2025 | Yessi Ade Lia Putri
Main Game Sampai Lupa Waktu? Begini Pandangan Islam yang Jarang Dibahas
Main Game Sampai Lupa Waktu? Begini Pandangan Islam yang Jarang Dibahas
Di era digital, game telah menjadi salah satu hiburan paling populer di berbagai kalangan. Banyak yang bermain untuk melepas stres, menghabiskan waktu luang, bahkan menjadikannya profesi. Namun, tidak sedikit pula yang terjebak bermain game hingga lupa waktu—lupa makan, lupa belajar, lupa tanggung jawab, bahkan lupa shalat. Lalu, bagaimana sebenarnya Islam memandang kebiasaan ini? 1. Hukum Bermain Game: Mubah, Tapi Bisa Berubah Pada dasarnya, para ulama sepakat bahwa hiburan, termasuk game, adalah mubah (diperbolehkan) selama tidak mengandung unsur yang dilarang. Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menyatakan bahwa jiwa manusia butuh hiburan agar tidak lelah dan jenuh. Bahkan Nabi Muhammad SAW pun pernah berlomba lari dengan Aisyah dan bercanda dengan para sahabat. Namun, hukum mubah bisa berubah menjadi makruh atau haram jika: melalaikan ibadah wajib, terutama shalat, mengandung unsur maksiat seperti aurat, kekerasan ekstrem, atau perjudian (gacha), menumbuhkan akhlak buruk seperti marah, sombong, dan toxic, menimbulkan kecanduan hingga merusak kehidupan. Kaidah fikih menyebutkan: “Al-mubah yataghayyaru bil-mujib” — yang mubah bisa berubah hukumnya karena sebab tertentu. 2. Ketika Game Membuat Lalai Shalat Inilah batas yang paling sering dilanggar. Allah berfirman: “Celakalah orang-orang yang shalat, yaitu mereka yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5) Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa “lalai” berarti sibuk hingga sengaja melewati waktu shalat. Banyak gamer berkata, “Satu match lagi…”, “Rank masih satu bintang lagi…”, “Bentar lagi menang…” hingga adzan berlalu begitu saja. Padahal Nabi SAW bersabda: “Amalan yang paling dicintai Allah adalah shalat pada waktunya.” (HR. Bukhari & Muslim) Jika game membuat seseorang meninggalkan kewajiban, hukumnya langsung menjadi haram. 3. Waktu adalah Amanah — dan Game Sering Mencurinya Surat Al-‘Asr adalah peringatan tegas bahwa manusia berada dalam kerugian jika menyia-nyiakan waktu. Ibnul Qayyim berkata: “Menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya daripada kematian.” Ketika game menghabiskan 3–6 jam sehari tanpa kendali, sebenarnya seseorang sedang menyerahkan sebagian hidupnya kepada sesuatu yang tidak memberi manfaat jangka panjang. Islam menolak pemborosan waktu (idha‘atul waqt). 4. Kecanduan Game: Perbudakan Era Modern Ketika seseorang tidak bisa berhenti bermain, marah jika diganggu, atau gelisah jika tidak memegang gadget, itu tanda kecanduan. Allah berfirman: “Apakah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya?” (QS. Al-Furqan: 43) Ulama kontemporer, termasuk Syaikh Shalih Al-Munajjid, menyebut kecanduan game sebagai bentuk mengikuti hawa nafsu yang membahayakan diri. 5. Islam Tidak Melarang Game — Asal Seimbang Prinsip syariat sangat jelas: “La dharar wa la dhir?r” (Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain.) Game tetap boleh selama: tidak melalaikan shalat, tidak mengganggu kesehatan dan tanggung jawab, tidak mengandung unsur haram, tidak menimbulkan kecanduan. Ibnul Qayyim menggambarkan hiburan seperti garam: perlu, tapi secukupnya. Kesimpulan Bermain game adalah hiburan yang dibolehkan dalam Islam, selama tidak membuat kita lalai dari ibadah dan tanggung jawab. Namun ketika game membuat seseorang meninggalkan shalat, membuang waktu berlebihan, atau terjerumus ke dalam unsur haram, maka game itu berubah menjadi sesuatu yang harus dijauhi. Islam mengajarkan keseimbangan: hiburan boleh, tetapi jangan sampai mengambil alih hidup dan menghilangkan keberkahan waktu. Semoga kita mampu mengendalikan diri, memanfaatkan waktu dengan bijak, dan menjaga prioritas sesuai tuntunan agama.
ARTIKEL20/11/2025 | Yessi Ade Lia Putri
Waspada Normalisasi Pergaulan Bebas: Tantangan Terbesar Remaja Muslim di Era Media Sosial
Waspada Normalisasi Pergaulan Bebas: Tantangan Terbesar Remaja Muslim di Era Media Sosial
Normalisasi pergaulan bebas semakin marak di media sosial dan menjadi tantangan besar bagi remaja Muslim. Media sosial kini bukan hanya tempat berbagi aktivitas, tetapi ruang yang secara halus membentuk gaya hidup, cara berpikir, serta standar moral. Perilaku yang dulu dianggap tabu kini terlihat wajar, modern, bahkan keren di mata sebagian remaja. Inilah yang menjadi kekhawatiran besar bagi generasi Muslim yang sedang tumbuh di era digital. Pergaulan Bebas dalam Pandangan Islam Islam sangat menekankan pentingnya menjaga kehormatan (iffah) dan rasa malu (haya’). Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32) Ayat ini tidak hanya melarang zina, tetapi juga segala aktivitas yang mendekati dan mengantarkan kepadanya. Pacaran bebas, chatting mesra, berduaan, sentuhan fisik, hingga mengonsumsi konten vulgar adalah langkah awal menuju perbuatan yang lebih besar. Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali syaitan menjadi yang ketiganya.” (HR. Tirmidzi) Hari ini, khalwat tak lagi harus bertemu langsung. “Khalwat digital” melalui DM, video call, dan konten sensual telah menjadi pintu godaan baru. Normalisasi Pergaulan Bebas di Media Sosial Media sosial sangat berpengaruh dalam membentuk persepsi remaja. Banyak konten kreator menampilkan hubungan tanpa batas antara laki-laki dan perempuan sebagai hal yang romantis, lucu, atau bahkan wajib untuk “diwajaran”. Dampaknya: Pacaran dianggap kebutuhan emosional. Remaja yang menjaga diri justru dianggap tidak gaul. Konten vulgar dianggap hiburan biasa. Standar moral perlahan menurun tanpa disadari. Inilah bahaya dari normalisasi: ia merusak dari dalam tanpa terasa. Pandangan Ulama tentang Bahaya Pergaulan Bebas Para ulama sejak dahulu telah memperingatkan bahaya pergaulan bebas: Imam Al-Ghazali menyebut pandangan bebas sebagai “panah beracun dari syaitan”. Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah menegaskan bahwa maksiat besar selalu dimulai dari langkah kecil yang diremehkan. Imam Nawawi menyatakan khalwat dan sentuhan tanpa mahram adalah pintu dosa yang harus dijauhi. Mereka sepakat: menjaga batas pergaulan adalah bentuk ketaatan yang melindungi diri dan kehormatan seorang Muslim. Tantangan Remaja Muslim di Era Digital Hari ini remaja Muslim menghadapi tantangan besar, seperti: Tekanan sosial untuk menjadi seperti yang dilihat di media sosial. Konten normalisasi yang terus muncul di timeline. Kurangnya literasi agama, sehingga batasan syariat dianggap ketinggalan zaman. Lingkungan pertemanan yang sering mendorong hal-hal negatif. Solusi untuk Menjaga Diri Islam memberikan jalan keluar yang jelas, di antaranya: Memperkuat hubungan dengan Allah, melalui salat, zikir, dan membaca Al-Qur’an. Menjaga pandangan, menghindari konten yang merusak hati. Memilih pergaulan yang baik, karena teman sangat memengaruhi karakter. Bijak dalam menggunakan media sosial, memfilter konten dan akun yang diikuti. Sibuk dengan kegiatan positif, seperti olahraga, belajar, dan aktivitas masjid. Kesimpulan Normalisasi pergaulan bebas adalah ancaman besar bagi akhlak remaja Muslim. Ketika sesuatu yang dilarang syariat dianggap wajar, batas halal dan haram menjadi kabur. Karena itu, remaja perlu memperkuat iman, memfilter media sosial, menjaga pergaulan, dan membangun lingkungan yang mendukung nilai Islam. Syariat bukan untuk membatasi, tetapi untuk melindungi kehormatan dan masa depan generasi.
ARTIKEL20/11/2025 | indri irmayanti
Fitnah Online: Kok Bisa Semudah Itu Menyakiti Orang?
Fitnah Online: Kok Bisa Semudah Itu Menyakiti Orang?
Di era digital, fitnah tidak lagi membutuhkan keberanian atau risiko besar. Cukup dengan beberapa klik, seseorang bisa menyebarkan tuduhan palsu, memotong video, atau membuat narasi bohong yang menghancurkan nama baik orang lain. Jari-jemari kini bisa lebih tajam dari pedang, dan media sosial menjadi ladang subur bagi kezaliman modern—fitnah online. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa menyakiti orang melalui dunia maya bisa semudah itu? Dan bagaimana Islam memandang tindakan yang terlihat sepele namun dampaknya begitu besar ini? 1. Mengapa Fitnah Online Begitu Mudah Terjadi? a. Tidak melihat dampak langsung Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa sebagian manusia mudah terjerumus dalam dosa ketika mereka “merasa tidak terlihat” dan tidak menyaksikan langsung dampaknya. Dunia digital memberikan ilusi anonim dan jarak, sehingga orang merasa bebas menghakimi, menuduh, dan menyebarkan kabar tanpa berpikir panjang. b. Emosi mengalahkan akal Seringkali orang mengetik dulu, berpikir kemudian. Padahal Allah berfirman: “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS. Al-Isra’ 17:36) Namun ayat ini sering terlupakan saat emosi memuncak di kolom komentar. c. Lingkungan digital yang toxic Algoritma menyukai drama dan sensasi. Akibatnya, konten fitnah lebih cepat viral daripada kebenaran. Banyak orang akhirnya ikut menyebarkan tanpa tabayyun. 2. Dalil Islam: Fitnah adalah Dosa Besar Islam mengharamkan fitnah dan tuduhan palsu karena kerusakan yang ditimbulkannya sangat besar. Allah mengingatkan: “Fitnah itu lebih besar (kejahatannya) daripada pembunuhan.” (QS. Al-Baqarah 2:191) Ayat ini menunjukkan betapa seriusnya merusak kehormatan seseorang. Allah juga berfirman: “Jika datang kepadamu orang fasik membawa berita, maka periksalah kebenarannya…” (QS. Al-Hujurat 49:6) Rasulullah ? bersabda: “Cukuplah seseorang dikatakan berdusta ketika ia menceritakan segala yang ia dengar.” (HR. Muslim) Jika menyebarkan apa yang didengar saja sudah dianggap dusta, apalagi membuat fitnah digital yang sengaja disebar? 3. Dampak Fitnah Online Menurut Islam Fitnah online bukan sekadar komentar di layar; ia bisa: menghancurkan nama baik seseorang, merusak mental dan psikologis korban, menyebabkan stres, depresi, hingga tindakan ekstrem, menimbulkan dosa berantai karena terus tersebar. Ulama menjelaskan bahwa dosa yang dampaknya luas di masyarakat lebih berat daripada dosa pribadi. 4. Tanggung Jawab Muslim di Era Digital Rasulullah ? bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim) Artinya dalam konteks media sosial: Positifkan postinganmu atau jangan posting sama sekali. Kita juga diwajibkan: tabayyun sebelum share, tidak ikut menyebarkan fitnah, membela korban kezaliman, meluruskan informasi jika tahu itu salah. Kesimpulan Fitnah online adalah bentuk kezaliman yang sangat berbahaya di era digital. Kata-kata yang tampak sepele di layar bisa berubah menjadi luka mendalam bagi seseorang. Islam telah memberikan peringatan keras melalui ayat Al-Qur’an, hadis, dan nasihat para ulama tentang bahaya menyebarkan kabar tanpa tabayyun dan merusak kehormatan orang lain. Sebagai muslim, kita harus menjaga lisan dan jempol, berhati-hati sebelum menulis atau membagikan sesuatu, serta berkomitmen menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan penuh kebaikan. Dan sebagai bentuk pembersihan hati dari kebiasaan menyebarkan keburukan, kita dianjurkan memperbanyak amal saleh—terutama sedekah—agar Allah membersihkan jiwa kita dari sifat buruk dan menggantinya dengan keberkahan. Semoga dengan menjauhi fitnah dan memperbanyak amal kebaikan, Allah memberikan ketenangan, keberkahan hidup, serta pahala yang terus mengalir hingga akhirat. Aamiin.
ARTIKEL20/11/2025 | Yessi Ade Lia Putri
Asyik Scroll, Tapi Hati Perlahan Mati?
Asyik Scroll, Tapi Hati Perlahan Mati?
Media sosial kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Tanpa disadari, kebiasaan scroll berjam-jam bisa melemahkan konsentrasi, menguras waktu, mengganggu ibadah, dan bahkan mengeraskan hati. Banyak ulama menekankan bahwa penyakit hati sering muncul dari kebiasaan sepele yang dilakukan terus-menerus, salah satunya adalah terlalu tenggelam dalam konten digital. Tantangan terbesar di era ini bukan lagi kurangnya informasi, tetapi berlebihnya informasi, yang membuat seseorang lalai dari zikir dan perlahan menjauh dari Allah. 1. Terlalu Banyak Hal yang Melalaikan dari Zikir Allah berfirman: “Janganlah harta dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah” (QS. Al-Munafiqun: 9). Dalam konteks modern, hp dan media sosial bisa menjadi pengalih perhatian yang membuat kita lupa akhirat. Imam Al-Ghazali menyebut hati bisa mati saat seseorang terlalu tenggelam pada hal yang melalaikan. 2. Hati Menjadi Keras Karena Terpapar Kemaksiatan Konten negatif seperti aurat, gosip, atau candaan tidak pantas membuat hati gelap. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya hati bisa berkarat sebagaimana besi berkarat” dan dzikir serta istighfar adalah penghapusnya. Paparan terus-menerus terhadap hal buruk berisiko mengeraskan hati. 3. Menghabiskan Waktu untuk Hal Sia-Sia Rasulullah SAW bersabda: “Salah satu tanda bagusnya Islam seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi). Scroll tanpa manfaat berjam-jam termasuk hal yang sia-sia dan akan dipertanyakan di akhirat. 4. Perbandingan Sosial dan Penyakit Hati Scroll media sosial membuat iri, minder, atau merasa hidupnya kurang. Imam Ibn Qayyim menyebut salah satu penyebab hati sakit adalah terlalu terpaku pada dunia dan membandingkan diri dengan orang lain. 5. Konten Negatif Mengubah Pola Pikir Tanpa Disadari Algoritma media sosial cenderung membuat ketagihan, sehingga nilai-nilai Islam bisa tersisih oleh ide liberal atau gaya hidup bebas. Allah mengingatkan: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya” (QS. Al-Isra: 36). 6. Mengurangi Rasa Khusyuk dalam Ibadah Otak yang penuh dengan konten membuat hati sulit hadir dalam shalat atau ibadah lain. Imam Nawawi menegaskan bahwa kekhusyukan memerlukan hati yang bersih dari hal sia-sia. 7. Menjadikan Hp Prioritas Utama, Bukan Allah Ketergantungan digital membuat hp menjadi hal pertama setelah bangun, bukan doa atau Al-Qur’an. Allah memperingatkan: “Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai” (QS. Al-A’raf: 205). Pro & Kontra Media Sosial dalam Perspektif Islam Media sosial tidak sepenuhnya buruk. Dari sisi pro, ia bisa menjadi sarana dakwah, memperluas ilmu, menjaga silaturahmi, dan mendukung usaha halal. Namun sisi kontra menunjukkan risiko melalaikan ibadah, paparan kemaksiatan, membentuk penyakit hati modern, dan mengganggu khusyuk serta kesehatan mental. Solusi Islami Agar Hati Tetap Hidup Ulama menyarankan membatasi penggunaan hp, menghapus konten negatif, memperbanyak zikir, menyisihkan waktu untuk Qur’an, dan mengganti hiburan berlebihan dengan kajian yang bermanfaat. Kesimpulan Scrolling media sosial bukan haram, tetapi bila berlebihan, hati bisa mengeras, iman melemah, dan waktu terbuang sia-sia. Islam mengajarkan keseimbangan: hp lebih banyak dipegang daripada Qur’an atau kesenangan dunia lebih diutamakan daripada peringatan Allah adalah tanda hati yang mulai mati. Dengan memahami 7 peringatan ini dan menerapkan ajaran Qur’an, hadis, dan nasihat ulama, seorang Muslim bisa tetap hidup di era digital tanpa kehilangan cahaya iman.
ARTIKEL20/11/2025 | indri irmayanti
Ngonten Boleh, Tapi Jangan Lupa Batasan Syariat
Ngonten Boleh, Tapi Jangan Lupa Batasan Syariat
Menjadi konten kreator adalah aktivitas yang semakin lazim di era digital. Banyak yang menjadikannya sarana dakwah, edukasi, hiburan, bahkan mata pencaharian. Islam tidak melarang umatnya berkarya dan kreatif. Namun, sebagaimana aktivitas lainnya, ngonten juga memiliki batasan syariat yang harus dijaga agar konten tidak menjadi sumber dosa, tetapi berubah menjadi amal kebaikan. Berikut panduan ringkas namun padat untuk kreator muslim agar tetap berada dalam koridor Islam. 1. Luruskan Niat Sejak Awal Segala amal dalam Islam sangat bergantung pada niat. Rasulullah ? bersabda: “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Jika niat ngonten adalah berbagi manfaat, memberi edukasi, atau menyebarkan nilai kebaikan, maka konten tersebut bernilai ibadah. Namun jika niatnya untuk pamer, sensasi, atau hal yang dilarang agama, maka nilainya berubah menjadi dosa. Imam Al-Ghazali menekankan bahwa niat yang buruk dapat merusak amal meski tampak baik di mata manusia. 2. Hindari Konten yang Mengandung Maksiat Islam sangat jelas melarang konten yang membuka peluang kemaksiatan. a. Menjaga aurat dan tidak memancing syahwat Allah memerintahkan: “Hendaklah mereka menahan pandangan dan menjaga aurat.” (QS. An-Nur: 30–31) Maka konten sensual, pakaian ketat, tarian menggoda, atau pose yang memancing syahwat tidak dibenarkan. b. Tidak membuat konten yang mengajak kepada keburukan Rasulullah ? bersabda: “Barangsiapa mengajak kepada kesesatan, ia mendapat dosa seperti dosa orang yang mengikutinya.” (HR. Muslim) Challenge berbahaya, prank toxic, kekerasan, hingga normalisasi maksiat termasuk dalam larangan ini. 3. Jauhi Fitnah, Ghibah, dan Merendahkan Orang Konten yang mengolok-olok orang lain, mengumbar aib, atau memprovokasi adalah perbuatan tercela. Allah berfirman: “Janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian lainnya.” (QS. Al-Hujurat: 12) Imam An-Nawawi menegaskan bahwa membuka aib tanpa alasan syar’i adalah haram, bahkan jika dikemas sebagai humor atau hiburan digital. 4. Dilarang Berdusta dalam Konten Manipulasi realitas, clickbait menipu, testimoni palsu, atau prank bohong termasuk dusta. Rasulullah ? bersabda: “Celaka bagi orang yang berdusta agar manusia tertawa.” (HR. Abu Dawud) Setiap bentuk penipuan digital—termasuk “fake life”—termasuk perbuatan yang dilarang. 5. Jaga Adab dan Bahasa Allah berfirman: “Berkatalah dengan perkataan yang baik.” (QS. Al-Baqarah: 83) Kreator muslim harus menghindari: kata kasar, hinaan kelompok tertentu, konten marah-marah, provokasi. Ibnu Qayyim menyebut akhlak mulia sebagai tanda kekuatan iman. 6. Interaksi Laki-Laki dan Perempuan Harus Terjaga Allah berfirman: “Janganlah kalian mendekati zina.” (QS. Al-Isra: 32) Karena itu, konten harus menghindari sentuhan fisik dengan lawan jenis, flirting, atau konten romantis dengan bukan pasangan sah. Ibn Katsir menjelaskan pentingnya sadd adz-dzari’ah—menutup pintu menuju zina—termasuk dalam pembuatan konten. 7. Jaga Privasi dan Jangan Berlebihan Membuka Kehidupan Pribadi Rasulullah ? bersabda: “Siapa menutupi aib seorang Muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim) Hindari membuka detail rumah, anak secara berlebihan, konflik keluarga, atau pamer harta. 8. Ngonten Jangan Sampai Melalaikan Kewajiban Allah bersumpah: “Demi masa, manusia dalam kerugian.” (QS. Al-‘Asr: 1–2) Kejar konten tidak boleh membuat seseorang meninggalkan shalat, mengabaikan keluarga, atau melupakan amanah lainnya. Kesimpulan Ngonten adalah aktivitas yang mubah bahkan bisa bernilai ibadah jika dilakukan dengan niat yang benar, cara yang halal, interaksi yang terjaga, konten yang bermartabat, serta tidak melanggar batasan syariat. Islam tidak melarang kreativitas—justru meluruskan agar setiap karya membawa manfaat, menjadi inspirasi, dan dapat menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir meski pembuatnya telah tiada.
ARTIKEL20/11/2025 | Yessi Ade Lia Putri
5 Fakta Penting Curhat di Sosmed: Boleh atau Nggak Menurut Islam?
5 Fakta Penting Curhat di Sosmed: Boleh atau Nggak Menurut Islam?
Di era digital, curhat di media sosial sudah menjadi kebiasaan banyak orang ketika sedang sedih, marah, atau ingin didengar. Namun sebagai Muslim, kita perlu memahami apakah curhat seperti ini sesuai dengan adab syariat atau justru menimbulkan mudarat. Islam tidak melarang seseorang mencurahkan isi hati, tetapi memberi batasan agar tidak jatuh pada keluhan berlebihan, membuka aib, atau memicu fitnah. Curhat dan Sikap Hati Menurut Islam Allah mengingatkan dalam QS. Al-A’raf: 31 bahwa Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. Termasuk dalam hal ini adalah keluhan yang ditumpahkan tanpa kontrol. Ibn Qayyim menjelaskan bahwa keluhan yang menyiratkan protes terhadap takdir dapat melemahkan hati dan menggugurkan nilai kesabaran. Nabi SAW pun menekankan pentingnya menjaga kehormatan diri. Dalam hadis riwayat Muslim, beliau bersabda bahwa barang siapa menutup aib saudaranya, Allah akan menutupi aibnya. Ini menjadi peringatan kuat agar tidak mengumbar aib diri maupun orang lain di ruang publik seperti media sosial. Curhat yang Diperbolehkan Menurut Para Ulama Para ulama membagi curhat menjadi dua. Pertama, curhat yang dibolehkan, yaitu: Curhat kepada orang tepercaya untuk mencari solusi, seperti ustaz, konselor, atau teman yang amanah. Mengungkapkan perasaan seperlunya tanpa mencela takdir Allah. Menyampaikan masalah secara pribadi, bukan di ruang publik. Ibn Rajab Al-Hanbali menjelaskan bahwa menyebutkan kondisi diri untuk meminta doa atau nasihat adalah sesuatu yang dibolehkan, selama tidak mengandung unsur keluhan terhadap ketentuan Allah. Curhat seperti ini dianggap sebagai ikhtiar dan bentuk mencari bimbingan, bukan protes terhadap masalah hidup. Curhat yang Dilarang atau Dimakruhkan Jenis kedua adalah curhat yang tidak dibolehkan, yaitu: Mengumbar aib diri atau orang lain secara terbuka di media sosial. Mengeluh berlebihan hingga menunjukkan ketidakridhaan terhadap takdir. Curhat untuk mencari perhatian atau simpati berlebihan (riya digital). Membahas masalah pribadi di ruang publik sehingga memicu fitnah. Ayat QS. Al-Hujurat: 6 mengingatkan kita untuk berhati-hati terhadap berita dan tuduhan yang bisa menimbulkan kerusakan — suatu hal yang sangat mudah terjadi ketika seseorang curhat tanpa filter di internet. Penutup Curhat di sosmed tidak otomatis haram, tetapi harus dilakukan dengan adab. Gunakan media sosial dengan bijak: pilih orang yang tepat, jaga hati, dan hindari membuka aib. Dengan begitu, curhat menjadi sarana kebaikan, bukan sumber masalah baru.
ARTIKEL20/11/2025 | indri irmayanti
Cancel Culture di Era Digital: Menegakkan Keadilan atau Terjerumus Ghibah dan Fitnah
Cancel Culture di Era Digital: Menegakkan Keadilan atau Terjerumus Ghibah dan Fitnah
Fenomena cancel culture di era digital memicu perdebatan besar. Bagi sebagian orang, budaya “membatalkan” seseorang karena perilaku atau ucapan kontroversial dianggap sebagai bentuk penegakan keadilan sosial. Namun bagi sebagian lainnya, hal tersebut bisa berubah menjadi ghibah, fitnah, dan penghakiman massal tanpa adab. Dari perspektif Islam, isu ini perlu dipahami dengan hati-hati agar tidak melanggar batas-batas syariat. Pendahuluan Di era media sosial, informasi viral dapat menyebar dalam hitungan detik. Cancel culture muncul sebagai mekanisme tekanan sosial terhadap seseorang yang dianggap melakukan kesalahan. Meski terkadang membawa efek positif berupa kesadaran publik, praktik ini juga berpotensi menimbulkan kerusakan besar seperti pembunuhan karakter, fitnah, atau penyebaran aib. Islam mengajarkan kehati-hatian dalam menilai dan menyebarkan informasi. Menegur kesalahan boleh dilakukan, tetapi dengan cara yang benar, bertujuan maslahat, dan tidak mempermalukan seseorang tanpa alasan syar’i. Definisi Cancel Culture dan Tinjauan Islam Cancel culture adalah tindakan menolak, mengecam, atau memboikot seseorang akibat tindakan atau ucapan yang dianggap salah. Contohnya ketika publik figur mendapat serangan massal setelah membuat pernyataan kontroversial. Dalam Islam, menyebarkan aib orang lain tanpa kebutuhan jelas termasuk ghibah dan fitnah, yang merupakan dosa besar. Namun mengoreksi kesalahan demi kemaslahatan umum termasuk bagian dari amar ma’ruf nahi munkar asalkan dilakukan dengan adab. Dalil Al-Qur’an dan Hadits 1. Larangan Ghibah dan Fitnah QS. Al-Hujurat:12: “Janganlah kamu menggunjing orang lain… Bertakwalah kepada Allah.” Nabi SAW bersabda: “Janganlah kalian saling membenci… dan jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (HR. Muslim) 2. Kewajiban Menegakkan Kebaikan QS. Ali-Imran:104: “Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar.” · Pandangan Ulama · 1. Ibnu Qudamah (al-Mughni, Juz 6) Beliau menegaskan bahwa menegur kesalahan diperbolehkan jika tujuannya maslahat umum dan dilakukan dengan kelembutan, tidak menyebarkan aib, serta memastikan fakta benar. · 2. Syaikh Ibn Utsaimin (Fatwa Islamiyyah, 2/45-46) Menurut beliau, menyebarkan kesalahan orang di ruang publik bisa menjadi ghibah jika tidak bertujuan menegakkan kebaikan. Media sosial bisa memperbesar mudaratnya. · 3. Syaikh Bin Baz (Majmu’ Fatawa, 15/120) Beliau menekankan pentingnya klarifikasi sebelum menyebarkan informasi. Menegur boleh, tetapi jangan menjatuhkan atau mempermalukan. Pro dan Kontra Cancel Culture Pro: Mendorong pertanggungjawaban publik Kesalahan dapat dikoreksi, terutama bagi tokoh berpengaruh. Meningkatkan kesadaran sosial Masyarakat lebih peka terhadap perilaku yang melanggar etika. Mendorong perbaikan diri Dengan kritik yang tepat, pelaku bisa introspeksi. Kontra: Risiko ghibah dan fitnah Informasi yang belum jelas bisa menghancurkan reputasi seseorang. Hukuman sosial berlebihan Kesalahan kecil dapat dibesar-besarkan sehingga merugikan pelaku. Penghakiman sepihak Cancel culture sering dipengaruhi emosi, bukan fakta. Salah niat Jika niatnya balas dendam atau konten viral, maka menjadi dosa. Kesimpulan Cancel culture memiliki dua sisi: bisa menjadi alat menegakkan kebenaran, tetapi juga bisa menjadi sarana ghibah dan fitnah. Islam mengajarkan amar ma’ruf nahi munkar dengan adab, hikmah, dan niat yang lurus. Ulama menegaskan bahwa menegur kesalahan boleh, tetapi tidak dengan mempermalukan atau menyebarkan aib tanpa kebutuhan. Jika dilakukan dengan etika Islam, cancel culture dapat menjadi sarana perbaikan. Namun tanpa adab, ia dapat berubah menjadi bentuk kezaliman digital.
ARTIKEL19/11/2025 | indri irmayanti
Self-Reward, Syukur, atau Sekadar Nafsu Halus?
Self-Reward, Syukur, atau Sekadar Nafsu Halus?
Self-Reward, Syukur, atau Sekadar Nafsu Halus? Sudut Pandang Islam yang Jarang Dibahas Dalam beberapa tahun terakhir, istilah self-reward menjadi tren yang populer. Setelah bekerja keras, banyak orang merasa perlu memberi hadiah kepada diri sendiri: membeli kopi mahal, belanja barang yang diinginkan, atau pergi liburan singkat. Sebagian menganggapnya sebagai bentuk apresiasi diri. Namun muncul pertanyaan: apakah ini benar wujud syukur? Atau justru hanya nafsu halus yang dibungkus dengan istilah modern? Islam memiliki pandangan yang sangat seimbang mengenai kenikmatan dunia, rasa cukup, dan pengendalian hawa nafsu. Sayangnya, pembahasan tentang “menghadiahi diri” jarang dikaji dari sudut pandang tazkiyatun nafs (penyucian hati). Padahal, inilah yang menentukan apakah tindakan tersebut bernilai ibadah atau sebenarnya menjauhkan dari ketenangan. Apresiasi Diri dalam Kaca Mata Islam Secara prinsip, Islam tidak melarang seseorang menikmati hal-hal yang halal. Nabi Muhammad ? bersabda: “Sesungguhnya badanmu memiliki hak atasmu.” (HR. Bukhari) Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa manusia perlu menjaga keseimbangan antara ibadah, bekerja, beristirahat, dan memperhatikan kesehatan jiwa. Hiburan atau kenikmatan yang halal bisa menjadi cara seseorang menjaga stamina agar tetap mampu beribadah dengan baik. Allah berfirman: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah dan rezeki yang baik?” (QS. Al-A’raf: 32) Ayat ini menunjukkan bahwa menikmati sesuatu yang halal bukanlah masalah, selama tidak berlebihan. Ketika Apresiasi Diri Menjadi Nafsu Terselubung Hanya saja, masalah muncul ketika tindakan tersebut menjadi pembenaran untuk menuruti hawa nafsu. Ibnul Qayyim menegaskan: “Banyak manusia tertipu oleh hawa nafsunya, padahal ia mengira sedang berbuat baik.” (Madarij As-Salikin) Dalam praktiknya, seseorang bisa menganggap dirinya sedang “menghadiahi diri”, padahal sebenarnya: membeli sesuatu yang tidak dibutuhkan, memaksakan gaya hidup, menjadikan belanja sebagai pelarian stres, merasa selalu layak mendapat hadiah setelah pekerjaan kecil, atau bahkan menjadikan kebiasaan itu candu. Allah memperingatkan: “Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, sebab ia akan menyesatkanmu.” (QS. Shad: 26) Jika sebuah kenikmatan tidak lagi punya tujuan jelas, tidak berdasarkan kebutuhan, atau melebihi kemampuan, itu bukan syukur—melainkan israf (berlebihan). Syukur dalam Pandangan Ulama Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa syukur harus tercermin dalam hati, lisan, dan perbuatan. Menggunakan harta secara bijak termasuk bentuk syukur. Sebaliknya, pemborosan bukan bagian dari syukur, meski dilakukan dengan nama “apresiasi diri”. Self-reward tidak otomatis menjadi syukur. Ia hanya disebut syukur bila: tidak berlebihan, sesuai kemampuan, meningkatkan semangat ibadah, tidak memicu gaya hidup konsumtif, dan diniatkan karena Allah. Ciri Apresiasi Diri yang Sehat Menurut Islam Untuk mengetahui apakah tindakan tersebut sehat atau nafsu, para ulama memberi beberapa indikator: Niatnya: untuk menjaga kesehatan mental atau pelarian? Dampaknya: membuat lebih dekat kepada Allah atau lebih lalai? Kemampuannya: sesuai kondisi finansial atau memaksakan diri? Kontrolnya: bisa berhenti kapan saja atau sudah menjadi kebiasaan tidak sehat? Bentuk apresiasi diri yang sehat misalnya: makan makanan halal yang disukai, beristirahat setelah bekerja keras, jalan-jalan sederhana, atau membeli sesuatu yang menunjang produktivitas. Bahkan sebagian ulama memandang, memberi sedekah adalah bentuk apresiasi diri tertinggi karena menenangkan jiwa dan meningkatkan rasa syukur. Kesimpulan Islam tidak melarang seseorang menikmati hal-hal yang halal. Mengapresiasi diri dapat menjadi sarana menjaga keseimbangan jiwa dan meningkatkan rasa syukur. Namun, setiap bentuk kenikmatan harus ditempatkan pada porsinya. Jika dilakukan dengan niat yang benar, sesuai kemampuan, dan tidak berlebihan, maka ia dapat bernilai ibadah. Tetapi jika menjadi pelarian, memaksakan gaya hidup, dan menuruti hawa nafsu, maka ia justru membawa seseorang menjauh dari keberkahan. Keseimbangan adalah kunci. Nikmatilah hal-hal yang halal tanpa berlebihan, dan arahkan setiap rasa syukur untuk mendekat kepada Allah. Semoga Allah melapangkan hati kita, menjauhkan dari sifat berlebihan, serta memberikan keberkahan dalam setiap nikmat yang kita gunakan. Aamiin.
ARTIKEL19/11/2025 | Yessi Ade Lia Putri
Deepfake dan AI Voice Cloning: Inovasi Teknologi atau Jalan Baru Terjadinya Fitnah Menurut Islam?
Deepfake dan AI Voice Cloning: Inovasi Teknologi atau Jalan Baru Terjadinya Fitnah Menurut Islam?
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) melahirkan dua inovasi yang kini banyak diperbincangkan: deepfake, yaitu rekayasa video yang terlihat sangat nyata, dan AI voice cloning, yaitu peniruan suara seseorang dengan akurasi tinggi. Kedua teknologi ini memiliki manfaat besar, namun sekaligus membuka pintu bahaya baru—terutama terkait fitnah, hoaks, dan pelanggaran kehormatan. Manfaat dan Sisi Positif Meskipun kontroversial, teknologi deepfake dan voice cloning memiliki beberapa manfaat: Edukasi dan Pelestarian Sejarah Tokoh sejarah dapat dihadirkan kembali dalam bentuk visual yang lebih hidup untuk kepentingan pendidikan. Membantu Penyandang Difabel Voice cloning bisa mengembalikan suara asli seseorang yang kehilangan kemampuan berbicara akibat penyakit. Industri Kreatif Deepfake memudahkan proses editing film, menghidupkan karakter, atau memperbaiki adegan tanpa harus memerlukan aktor ulang. Dalam konteks ini, teknologi dapat menjadi inovasi yang bermanfaat selama digunakan untuk tujuan positif dan dengan izin pihak terkait. Bahaya dan Dampak Negatif Di sisi lain, penyalahgunaan deepfake dan voice cloning menimbulkan ancaman serius: Fitnah dan Hoaks Video dan rekaman suara palsu dapat dibuat dengan mudah untuk menjatuhkan nama baik seseorang. Penipuan Digital Voice cloning sudah sering digunakan dalam skema penipuan, seperti meniru suara keluarga untuk meminta uang. Kerusakan Reputasi Deepfake pornografi menjadi salah satu bentuk kezaliman paling berbahaya, terutama bagi perempuan. Karena inilah teknologi ini dipandang sebagai potensi fitnah baru yang sangat merusak. Pandangan Islam Dalam Islam, menjaga kehormatan ( hifz al-‘irdh ) adalah salah satu prinsip penting. Al-Qur’an memerintahkan umat Islam untuk selalu melakukan tabayyun sebelum mempercayai suatu berita (QS. Al-Hujurat: 6). Nabi SAW juga memperingatkan bahaya menyebarkan kebohongan, walaupun hanya sekadar meneruskan informasi tanpa memastikan kebenarannya. Para ulama kontemporer menilai: Penggunaan yang bermanfaat dan mendapat izin hukumnya mubah. Penggunaan untuk menipu, memfitnah, atau merugikan orang lain adalah haram, bahkan termasuk dosa besar karena mengandung unsur dusta dan pencemaran nama baik. Kesimpulan Deepfake dan AI voice cloning adalah teknologi netral yang bisa menjadi inovasi atau bencana, tergantung pada bagaimana ia digunakan. Islam menuntun agar teknologi dipakai secara amanah, tidak merugikan, serta tidak melanggar kehormatan manusia. Di era digital, kehati-hatian dan tabayyun menjadi kunci untuk mencegah fitnah yang semakin mudah menyebar melalui kecanggihan AI.
ARTIKEL19/11/2025 | indri irmayanti
Redenominasi Rupiah: Apakah Pengurangan Nol pada Mata Uang Mempengaruhi Perhitungan Zakat?
Redenominasi Rupiah: Apakah Pengurangan Nol pada Mata Uang Mempengaruhi Perhitungan Zakat?
Rencana pemerintah melakukan redenominasi rupiah—mengurangi beberapa digit nol pada mata uang—menimbulkan pertanyaan penting di masyarakat: apakah hal ini berpengaruh pada kewajiban zakat? Dalam fikih muamalah, zakat tidak dihitung dari besar kecilnya angka nominal, tetapi dari nilai riil harta. Karena itu, perubahan tampilan mata uang tidak otomatis mengubah kewajiban zakat. Dalil Al-Qur’an dan Hadis Al-Qur’an memerintahkan zakat dalam banyak ayat, seperti QS. Al-Baqarah:110 dan QS. At-Taubah:60. Hadis juga menegaskan zakat sebagai rukun Islam serta menetapkan nisab emas, yaitu 20 dinar (setara ±85 gram emas). Semua dalil menekankan nilai harta, bukan rupiah atau bentuk mata uang tertentu. Pandangan Ulama tentang Redenominasi 1. Ulama Klasik Ulama seperti Imam Nawawi, Imam Malik, dan Ibn Qudamah bersepakat bahwa zakat dihitung berdasarkan qimah (nilai), bukan angka. Ketika mata uang berubah kadar atau bentuknya, kewajiban zakat tetap mengikuti nilai emas. 2. Ulama Kontemporer Lembaga internasional seperti Majma’ Fiqh Islami dan para pakar seperti Syekh Wahbah Az-Zuhaili dan Mufti Taqi Usmani menegaskan bahwa redenominasi hanyalah perubahan teknis. Selama daya beli uang sama, perhitungan zakat tidak berubah. Nisab tetap mengacu pada emas 85 gram. 3. Ulama Indonesia BAZNAS dan DSN-MUI menilai bahwa redenominasi tidak memengaruhi zakat. Yang diperlukan hanyalah panduan konversi agar masyarakat tidak salah hitung. Pro dan Kontra Redenominasi terhadap Zakat A. Pro Nilai riil tetap sama. Rp10.000.000 menjadi Rp10.000 setelah redenominasi, tetapi nilainya identik. Nisab tetap berdasarkan emas. Standar zakat tidak berubah. Kaidah fikih konsisten. Hukum mengikuti nilai, bukan bentuk. Praktik negara lain. Turki dan Sudan tetap menggunakan nisab emas setelah redenominasi. Pembukuan lebih sederhana. Angka lebih pendek sehingga lebih mudah menghitung zakat. B. Kontra Miskonsepsi harta mengecil. Angka lebih kecil membuat sebagian orang mengira sudah tidak wajib zakat. Kesalahan konversi. Contoh: nisab Rp80.000.000 menjadi Rp80.000 rupiah baru dapat membingungkan. Transisi membingungkan. Pembukuan masjid, usaha, atau pribadi membutuhkan adaptasi. Potensi inflasi. Jika terjadi inflasi setelah redenominasi, harga emas berubah sehingga nisab ikut berubah. Kurang pedoman resmi. Tanpa panduan, masyarakat bisa salah memahami kewajiban zakatnya. Rekomendasi untuk Muzaki Tetap gunakan nisab emas 85 gram. Ikuti konversi resmi rupiah baru. Selalu cek harga emas saat haul tiba. Konsultasikan kepada amil zakat bila ragu. Catat harta sebelum dan setelah redenominasi untuk menghindari kesalahan. Kesimpulan Redenominasi rupiah tidak mengubah kewajiban zakat. Perintah zakat didasarkan pada nilai riil harta, bukan angka nominal mata uang. Ulama klasik dan kontemporer sepakat bahwa perubahan teknis seperti pengurangan nol tidak memengaruhi nisab maupun haul. Dengan pemahaman dan panduan yang jelas, umat Islam tetap dapat menunaikan zakat secara benar meskipun rupiah mengalami penyederhanaan angka.
ARTIKEL19/11/2025 | indri irmayanti
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat