WhatsApp Icon
Menelan Air Ludah Saat Puasa: Fakta Penting, Hukum Ulama, dan Penjelasan Lengkap

Menelan Air Ludah Saat Puasa sering membuat ragu. Simak fakta penting, hukum menurut ulama, syarat sah puasa, dan penjelasan lengkapnya di sini.

Menelan Air Ludah Saat Puasa: Fakta Penting, Hukum Ulama, dan Penjelasan Lengkap

Menelan Air Ludah Saat Puasa sering kali menjadi pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat, terutama saat bulan Ramadhan. Tidak sedikit orang yang merasa ragu dan khawatir puasanya batal hanya karena menelan ludahnya sendiri. Bahkan, ada yang memilih membuang ludah berulang kali saat berpuasa karena takut melanggar aturan puasa. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum menelan air ludah saat berpuasa menurut Islam?

Puasa memang dapat batal apabila seseorang dengan sengaja memasukkan makanan atau minuman ke dalam tubuh melalui rongga tertentu. Namun, air ludah atau air liur merupakan sesuatu yang secara alami diproduksi oleh tubuh dan sangat sulit dihindari. Oleh karena itu, para ulama memberikan penjelasan khusus terkait hukum menelan air ludah saat puasa.

Hukum Menelan Air Ludah Saat Puasa Menurut Ulama

[caption id="attachment_2634" align="alignnone" width="398"]add media BAZNAS Kota Sukabumi[/caption]

Dalam buku “Hukum Menelan Air Ludah bagi Orang yang Berpuasa” karya Ahmad Mundzir, seorang pengajar Pondok Pesantren Raudhatul Quran An-Nasimiyyah Semarang, dijelaskan bahwa para ulama sepakat menelan air ludah tidak membatalkan puasa. Kesepakatan ini didasarkan pada kenyataan bahwa air liur merupakan bagian alami dari tubuh manusia dan sulit untuk dihindari keberadaannya.

Penjelasan ini juga ditegaskan oleh Imam an-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab (Juz 6, halaman 341). Beliau menyatakan:

“Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali.”

Dari penjelasan ini, dapat dipahami bahwa Islam adalah agama yang memberikan kemudahan dan tidak memberatkan umatnya dalam menjalankan ibadah.

Syarat Menelan Air Ludah Agar Tidak Membatalkan Puasa

Meski menelan air ludah saat puasa pada dasarnya tidak membatalkan puasa, para ulama memberikan beberapa syarat penting yang perlu diperhatikan agar puasa tetap sah.

  1. Air Ludah Tidak Tercampur Zat Lain: Air ludah yang ditelan harus murni, tidak tercampur dengan zat lain seperti darah akibat luka gusi, sisa makanan, atau minuman. Jika air ludah bercampur dengan zat lain lalu sengaja ditelan, maka hal tersebut berpotensi membatalkan puasa.
  2. Air Ludah Tidak Keluar Melewati Bibir: Air ludah yang masih berada di dalam rongga mulut dan belum melewati batas bibir luar boleh ditelan dan tidak membatalkan puasa. Namun, jika air ludah sudah keluar dari mulut lalu dikumpulkan kembali dan ditelan dengan sengaja, sebagian ulama berpendapat hal ini dapat membatalkan puasa.
  3. Tidak Sengaja Menampung Ludah Berlebihan: Jika seseorang dengan sengaja menampung air ludah dalam jumlah banyak lalu menelannya, terdapat perbedaan pendapat ulama. Pendapat yang masyhur menyebutkan bahwa selama perbuatan tersebut tidak disengaja dan tidak ada unsur rekayasa, maka puasanya tetap sah.

Dengan memenuhi ketiga syarat tersebut, menelan air ludah saat puasa tidak perlu dikhawatirkan dan puasa tetap dianggap sah.

Mengapa Tidak Perlu Berlebihan Membuang Ludah?

Membuang ludah secara berlebihan justru dapat mengganggu kenyamanan dan kekhusyukan ibadah puasa. Islam mengajarkan keseimbangan dan kemudahan dalam beribadah. Selama tidak ada unsur kesengajaan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh, puasa tetap sah dan bernilai ibadah.

Menyempurnakan Puasa dengan Sedekah

Selain menjaga sah atau tidaknya puasa, umat Islam dianjurkan untuk menyempurnakan ibadah Ramadhan dengan memperbanyak amal kebaikan, salah satunya bersedekah. Sedekah dapat melipatgandakan pahala puasa dan membantu sesama yang membutuhkan.

Bersedekah kini semakin mudah melalui BAZNAS Kota Sukabumi secara online. Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang mengelola dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), BAZNAS Provinsi Jawa Barat telah dipercaya masyarakat luas.

Bersedekah mudah melalui:

Semoga setiap kebaikan yang kita keluarkan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

BSI 4964964969 A/N Baznas Kota Sukabumi

No. Pelayanan: 085721333351

Memberikan sedekah atau zakat membantu sesama yang membutuhkan dan menjadi penebus dosa bagi yang menunda kewajiban. Seperti firman Allah SWT:
"Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji." (QS. Al-Baqarah: 261)

Melalui BAZNAS, sedekah lebih mudah, aman, dan tepat sasaran.

[caption id="attachment_2552" align="alignnone" width="503"]rekening baznas baznas kota sukabumi[/caption]

Untuk referensi bacaan singkat lainnya kunjungi artikel BAZNAS Kota Sukabumi yang mengulas tema Mencari Keuntungan Bisnis Tanpa Menghilangkan Keberkahan

15/01/2026 | Kontributor: Baznas Kota Sukabumi
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa: Panduan Lengkap dan Penting bagi Muslim

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa wajib diketahui setiap Muslim. Simak penjelasan lengkap 8 perkara pembatal puasa beserta dalil Al-Qur’an dan hadits.

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa: Panduan Lengkap dan Penting bagi Muslim

[caption id="attachment_2640" align="alignnone" width="430"]8 Ha Pembatal Puasa BAZNAS Kota Sukabumi[/caption]

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

merupakan pengetahuan penting yang wajib dipahami setiap Muslim agar ibadah puasa yang dijalankan sah dan sempurna. Puasa adalah salah satu ibadah utama dalam Islam dan termasuk ke dalam rukun Islam. Hukumnya ada yang wajib dan ada pula yang sunnah. Puasa yang wajib dijalankan oleh setiap Muslim yang telah baligh dan berakal adalah puasa Ramadhan.

Puasa Ramadhan dilaksanakan selama 29 atau 30 hari pada bulan Ramadhan dan perintahnya disebutkan secara tegas dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 yang menjelaskan kewajiban puasa bagi orang-orang beriman. Oleh karena itu, memahami hal-hal yang membatalkan puasa menjadi sangat penting agar ibadah yang dilakukan tidak sia-sia.

Foto

Berikut ini 8 hal yang membatalkan puasa seseorang menurut Al-Qur’an, hadits, dan pendapat para ulama.

1. Memasukkan Sesuatu ke Dalam Tubuh dengan Sengaja

Makan dan minum dengan sengaja merupakan pembatal puasa yang paling jelas. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 187:

“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.”

Namun, jika seseorang makan atau minum karena lupa, maka puasanya tetap sah dan boleh dilanjutkan.

2. Memasukkan Sesuatu ke Dalam Kubul atau Dubur

Memasukkan sesuatu melalui kubul atau dubur, meskipun untuk pengobatan, dapat membatalkan puasa. Contohnya seperti pemasangan kateter urin, obat ambeien, atau cairan tertentu yang masuk ke dalam tubuh dan dianalogikan sebagai makan atau minum oleh sebagian ulama.

3. Muntah dengan Sengaja

Muntah yang disengaja membatalkan puasa. Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya mengqadha puasanya. Dan barang siapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya mengqadha puasanya.”
(HR. Abu Daud)

Jika muntah terjadi tanpa disengaja, maka puasa tetap sah.

4. Melakukan Hubungan Suami Istri

Melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadhan termasuk pembatal puasa yang paling berat. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 187 yang menjelaskan bahwa hubungan suami istri hanya dihalalkan pada malam hari di bulan puasa.

Bagi yang melanggarnya, wajib menunaikan kafarat berat, yaitu:

  • Memerdekakan budak mukmin

  • Jika tidak mampu, berpuasa dua bulan berturut-turut

  • Jika tidak mampu juga, memberi makan 60 fakir miskin

5. Keluar Air Mani dengan Sengaja

Keluar air mani dengan sengaja, baik melalui onani atau bercumbu tanpa jima’, membatalkan puasa dan wajib mengqadha tanpa kafarat. Hal ini berdasarkan hadits Bukhari:

“Ketika berpuasa ia meninggalkan makan, minum, dan syahwat karena-Ku.”

Namun, jika mani keluar tanpa disengaja seperti mimpi basah, maka tidak membatalkan puasa.

6. Haid dan Nifas

Wanita yang mengalami haid atau nifas saat berpuasa, meskipun menjelang waktu berbuka, puasanya batal dan wajib menggantinya di hari lain. Rasulullah SAW bersabda:

“Bukankah jika wanita haid, ia tidak shalat dan tidak berpuasa?” (HR. Bukhari)

7. Gila atau Hilang Akal

Salah satu syarat wajib puasa adalah berakal sehat. Jika seseorang mengalami gila atau hilang akal, maka puasanya batal karena tidak terpenuhinya syarat sah puasa.

8. Keluar dari Islam (Murtad)

Keluar dari Islam, baik melalui perkataan maupun perbuatan, otomatis membatalkan seluruh ibadah, termasuk puasa. Jika seseorang mengingkari keesaan Allah saat berpuasa, maka puasanya batal.

Kesimpulan

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa wajib dipahami agar ibadah Ramadhan dijalankan dengan benar sesuai syariat Islam. Dengan memahami pembatal puasa, setiap Muslim dapat lebih berhati-hati dan menjaga kesucian ibadahnya. Semoga artikel ini dapat membantu Sahabat BAZNAS menjalankan puasa dengan ilmu dan kesadaran yang benar.

Bersedekah mudah melalui:

Semoga setiap kebaikan yang kita keluarkan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

BSI 4964964969 A/N Baznas Kota Sukabumi

No. Pelayanan: 085721333351

Memberikan sedekah atau zakat membantu sesama yang membutuhkan dan menjadi penebus dosa bagi yang menunda kewajiban. Seperti firman Allah SWT:
"Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji." (QS. Al-Baqarah: 261)

Melalui BAZNAS Kota Sukabumi, sedekah lebih mudah, aman, dan tepat sasaran.

[caption id="attachment_2552" align="alignnone" width="503"]rekening baznas baznas kota sukabumi[/caption]

Untuk referensi bacaan singkat lainnya kunjungi artikel BAZNAS Kota Sukabumi yang mengulas tema Perlu Nggak Sih Kita Jadi Muzakki? Banyak yang Belum Tahu

15/01/2026 | Kontributor: Baznas Kota Sukabumi
Puasa Tanpa Sahur: Panduan Lengkap Hukum, Dalil, dan Manfaatnya

Puasa Tanpa Sahur sering menjadi pertanyaan umat Muslim. Simak hukum sahur dalam Islam, dalil Al-Qur’an dan hadits, pendapat ulama, serta manfaat sahur.

Puasa Tanpa Sahur: Panduan Lengkap Hukum, Dalil, dan Manfaatnya

Puasa Tanpa Sahur sering menjadi topik yang dipertanyakan oleh umat Islam, terutama ketika seseorang tertidur dan terlewat waktu sahur atau karena kondisi tertentu yang membuatnya tidak sempat makan sahur. Puasa sendiri adalah ibadah menahan diri dari makan, minum, dan hawa nafsu sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Biasanya, puasa diawali dengan makan sebelum terbit fajar yang dikenal dengan sahur.

Namun, bagaimana hukum puasa tanpa sahur dalam Islam? Apakah sahur merupakan syarat sahnya puasa, ataukah hanya sekadar anjuran? Artikel ini akan mengupas secara lengkap hukum, dalil, pendapat ulama, serta manfaat sahur dalam Islam.

Hukum Sahur dalam Islam

[caption id="attachment_2646" align="alignnone" width="515"]Hukum Sahur Dalam Islam Baznas Kota Sukabumi[/caption]

Banyak umat Muslim bertanya, apakah puasa tanpa sahur diperbolehkan? Dalam Islam, sahur bukanlah syarat sah puasa, melainkan amalan sunnah yang sangat dianjurkan. Artinya, puasa tetap sah meskipun seseorang tidak melaksanakan sahur.

Rasulullah SAW bersabda:

“Makan sahur itu mengandung berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air.”
(HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)

Hadits ini menunjukkan bahwa sahur memiliki keutamaan dan keberkahan, meskipun tidak diwajibkan. Oleh karena itu, puasa tanpa sahur tetap sah, tetapi sangat disayangkan jika seseorang meninggalkan sahur tanpa alasan.

Allah SWT juga berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam…”
(QS. Al-Baqarah: 187)

Ayat ini menunjukkan batas waktu makan sebelum puasa dimulai, namun tidak menjadikan sahur sebagai syarat sah puasa.

Puasa Tanpa Sahur Menurut Pendapat Ulama

Para ulama sepakat bahwa puasa tanpa sahur hukumnya boleh, tetapi sahur tetap dianjurkan. Berikut beberapa pendapat ulama dari berbagai mazhab:

Mazhab Syafi’i dan Hambali

Dalam Mazhab Syafi’i dan Hambali, sahur dihukumi sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Jika seseorang berpuasa tanpa sahur, puasanya tetap sah, tetapi ia kehilangan keberkahan sahur.

Mazhab Hanafi

Imam Abu Hanifah menyatakan bahwa puasa tanpa sahur diperbolehkan. Namun, beliau menekankan bahwa sahur membantu meringankan puasa dan menjaga kekuatan fisik selama berpuasa.

Mazhab Maliki

Mazhab Maliki juga berpendapat bahwa sahur bukan syarat sah puasa, tetapi merupakan sunnah yang mengandung hikmah besar bagi pelaksana puasa.

Pendapat Ulama Kontemporer

Ulama kontemporer seperti Syaikh Ibnu Utsaimin menegaskan bahwa puasa tanpa sahur sah secara hukum, namun sahur sangat dianjurkan karena mengandung keberkahan dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW.

Manfaat Sahur dalam Puasa

[caption id="attachment_2647" align="alignnone" width="357"]5 Manfaat Sahur Dalam Islam BAZNAS Kota Sukabumi[/caption]

Meskipun puasa tanpa sahur diperbolehkan, sahur memiliki banyak manfaat, baik secara spiritual maupun kesehatan.

  1. Mendapat Keberkahan: Rasulullah SAW secara khusus menyebut sahur sebagai waktu yang penuh berkah. Keberkahan ini mencakup kekuatan fisik dan kemudahan dalam beribadah.
  2. Menjaga Stamina Selama Puasa: Sahur membantu tubuh memiliki cadangan energi. Tanpa sahur, tubuh lebih cepat lemas dan sulit fokus dalam aktivitas maupun ibadah.
  3. Mengurangi Rasa Lapar dan Haus: Dengan sahur, rasa lapar dan haus dapat ditekan sehingga puasa terasa lebih ringan dan nyaman.
  4. Mengikuti Sunnah Rasulullah SAW: Sahur adalah salah satu bentuk meneladani sunnah Rasulullah SAW. Meskipun puasa tanpa sahur sah, mengikuti sunnah tentu lebih utama.
  5. Membantu Bangun Lebih Awal untuk Ibadah: Sahur membuat seseorang terbiasa bangun sebelum subuh, sehingga bisa dimanfaatkan untuk shalat malam, dzikir, dan doa.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa puasa tanpa sahur hukumnya sah dan diperbolehkan dalam Islam. Namun, sahur merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan karena mengandung banyak keberkahan dan manfaat. Dalil dari Al-Qur’an, hadits, dan pendapat para ulama menunjukkan bahwa sahur bukan syarat sah puasa, tetapi merupakan sarana untuk menyempurnakan ibadah puasa.

Bagi umat Muslim yang ingin menjalankan puasa dengan lebih optimal, sangat dianjurkan untuk tidak meninggalkan sahur, meskipun hanya dengan seteguk air. Dengan sahur, puasa akan terasa lebih ringan, ibadah lebih khusyuk, dan keberkahan pun lebih terasa.

Bersedekah mudah melalui:

Semoga setiap kebaikan yang kita keluarkan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

BSI 4964964969 A/N Baznas Kota Sukabumi

No. Pelayanan: 085721333351

Memberikan sedekah atau zakat membantu sesama yang membutuhkan dan menjadi penebus dosa bagi yang menunda kewajiban. Seperti firman Allah SWT:
"Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji." (QS. Al-Baqarah: 261)

Melalui BAZNAS Kota Sukabumi, sedekah lebih mudah, aman, dan tepat sasaran.

[caption id="attachment_2552" align="alignnone" width="447"]rekening baznas baznas kota sukabumi[/caption]

Untuk referensi bacaan singkat lainnya kunjungi artikel BAZNAS Kota Sukabumi yang mengulas tema Bantuan Pendidikan BAZNAS Kota Sukabumi: Solusi Ringan untuk Pelajar yang Membutuhkan

15/01/2026 | Kontributor: Baznas Kota Sukabumi
Menangis Bisa Membatalkan Puasa? : Mitos dan Fakta yang Perlu Diketahui

Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Simak penjelasan lengkap berdasarkan hukum Islam, pendapat ulama, serta mitos dan fakta agar tidak salah paham saat berpuasa.

Menangis Membatalkan Puasa? Fakta Penting dan Penjelasan Ulama

Emosi yang diekspresikan ketika sedih umumnya adalah menangis. Namun jika menangis saat puasa apakah akan membatalkan puasa? Karena saat berpuasa kita diharapkan dapat menahan diri dari emosi.  Bahkan saat kecil, sering kita mendengar orang tua berkata kepada anaknya untuk jangan menangis agar puasa tidak batal.

Sebelumnya, kamu tentu tahu beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan dan minum disengaja, berhubungan intim dengan sengaja, memasukkan sesuatu ke dalam lubang di tubuh, dan lain sebagainya yang bisa dibaca selengkpanya disini

Jadi, apakah menangis bisa membatalkan puasa, mari simak mitos dan fakta yang perlu diketahui dalam artikel ini

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

[caption id="attachment_2652" align="alignnone" width="443"]Menangis bisa membatalkan puasa BAZNAS Kota Sukabumi[/caption]

Dilansir dari laman NU Online, menangis tidak membatalkan puasa sebab bukan termasuk dari memasukkan sesuatu sampai rongga bagian dalam tubuh (jauf). Dari suatu hadits riwayat Muslim diketahui bahwa Abu Bakar As Shiddiq sering menangis ketika sholat atau membaca Alquran. Walaupun  tidak dijelaskan secara detail menangis dapat membuat puasa batal atau tidak, tetapi bukan hal yang mustahil jika beliau pernah menangis saat puasa.

Ketika seseorang menangis, tidak terdapat sesuatu yang masuk ke dalam mata menuju arah tenggorokan. Hal ini ditegaskan dalam kitab Rawdah at Thalibin berikut:

Artinya: "Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan" (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222).

Tetapi, jika air mata dari tangisan seseorang tercampur dengan air liur dan kemudian tertelan ke dalam tenggorokan, hal tersebut dapat membatalkan puasa karena terjadinya penelanan air mata.

Hal tersebut karena menangis tidak termasuk dalam salah satu dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Meski demikian, umat muslim tidak dianjurkan untuk menangis. Ibadah puasa hendaknya dijalankan dengan penuh suka cita, fokus memperbanyak ibadah, dan mengharapkan rida dari Allah Swt.

Sementara itu, ada banyak ulama yang mengatakan bahwa menangis tidak membuat puasa batal kecuali mereka menelan air mata yang jatuh dengan sengaja. Seperti yang disampaikan oleh Husein Ja'far Al Hadar pada suatu konten di Youtube.

“Tidak, nangis nggak membatalkan puasa yang membatalkan puasa itu masuknya makanan dan minuman ke dalam lubang di tubuh kita. Kalau ini kan bukan lobang dan malah keluar air mata. Mungkin orang tua zaman dulu mendidik biar ga cengeng jadi bilangnya jangan nangis nanti batal tapi ga kreatif masa sampai bohong untuk ngajarin anak-anak.”

Jadi, kesimpulan yang dapat ditarik adalah bahwa pandangan umum yang menyatakan bahwa menangis bisa membatalkan puasa adalah keliru. Secara faktual, menangis tidak akan mengakibatkan pembatalan puasa kecuali jika air mata tersebut sengaja ditelan. Semoga penjelasan ini dapat memberikan jawaban terkait apakah menangis membatalkan puasa

Dalil dan Penjelasan Ulama

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu dikenal sering menangis ketika shalat dan membaca Al-Qur’an. Tidak ada keterangan bahwa tangisan beliau membatalkan ibadah puasanya. Hal ini menunjukkan bahwa menangis bukan perkara yang membatalkan puasa.

Imam An-Nawawi dalam kitab Rawdah at-Thalibin menjelaskan:

“Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik terasa di tenggorokan atau tidak. Sebab mata bukan termasuk jauf dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan.”
(Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222)

Dari penjelasan ini, dapat dipahami bahwa air mata yang keluar dari mata tidak membatalkan puasa, karena mata bukan jalan masuk menuju rongga dalam tubuh.

Kapan Menangis Bisa Membatalkan Puasa?

Walaupun menangis tidak membatalkan puasa, ada satu kondisi yang perlu diperhatikan. Jika air mata bercampur dengan air liur lalu sengaja ditelan, maka hal tersebut bisa membatalkan puasa karena ada cairan yang masuk ke tenggorokan dengan kesengajaan.

Namun, hal ini jarang terjadi dan tidak termasuk kondisi umum ketika seseorang menangis secara spontan karena sedih, terharu, atau takut kepada Allah SWT.

Mitos Menangis Saat Puasa

Masih banyak orang yang percaya bahwa menangis saat puasa bisa membatalkan puasa. Mitos ini kemungkinan berasal dari cara orang tua mendidik anak agar lebih kuat dan tidak cengeng.

Pendakwah Husein Ja’far Al-Hadar pernah menjelaskan bahwa menangis tidak membatalkan puasa kecuali jika disertai dengan menelan air mata secara sengaja. Pernyataan ini memperkuat pandangan mayoritas ulama.

Etika Menjaga Emosi Saat Puasa

Meskipun tidak membatalkan puasa, umat Islam tetap dianjurkan untuk menjaga emosi. Puasa adalah sarana melatih kesabaran dan ketenangan jiwa. Menangis karena takut kepada Allah, tersentuh ayat Al-Qur’an, atau penyesalan atas dosa justru bernilai ibadah.

Namun, menangis berlebihan karena emosi negatif sebaiknya dihindari agar puasa dijalani dengan hati lapang dan penuh harapan akan ridha Allah SWT.

Kesimpulan

Jawaban atas pertanyaan apakah menangis membatalkan puasa adalah tidak. Menangis tidak membatalkan puasa selama tidak ada air mata yang sengaja ditelan. Pandangan yang menyebutkan bahwa menangis bisa membatalkan puasa adalah keliru dan tidak memiliki dasar fiqih yang kuat.

Dengan memahami hal ini, umat Islam tidak perlu ragu atau khawatir jika menangis saat berpuasa, terutama karena dorongan iman atau perasaan yang tidak disengaja. Semoga penjelasan ini meluruskan pemahaman dan menambah ketenangan dalam menjalankan ibadah puasa

Mari menyalurkan sedekah atau zakat melalui BAZNAS Kota Sukabumi:

BSI 4964964969 A/N Baznas Kota Sukabumi
No. Pelayanan: 085721333351

[caption id="attachment_2552" align="alignnone" width="477"]rekening baznas baznas kota sukabumi[/caption]

Bersedekah atau menunaikan zakat tidak hanya membantu sesama, tetapi juga menambah pahala dan keberkahan bagi diri sendiri. Sebagaimana firman Allah SWT:
"Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap bulir seratus biji." (QS. Al-Baqarah: 261).

Untuk referensi bacaan singkat lainnya kunjungi artikel BAZNAS Kota Sukabumi yang mengulas tema Ketika Tubuh Berbicara: Pentingnya Menjaga Kesehatan sebagai Amanah dalam Islam

15/01/2026 | Kontributor: Baznas Kota Sukabumi
Mimpi Basah Saat Puasa: Fakta Penting, Mitos, dan Penjelasan Ilmiah Lengkap

Mimpi Basah Saat Puasa sering menimbulkan pertanyaan. Simak fakta, mitos, hukum Islam, dan penjelasan ilmiah lengkap agar tidak salah paham saat berpuasa.

Mimpi Basah Saat Puasa: Fakta Penting, Mitos, dan Penjelasan Ilmiah Lengkap

[caption id="attachment_2650" align="alignnone" width="438"]Apa Itu Mimpi Basah BAZNAS Kota Sukabumi[/caption]

Mimpi basah merupakan salah satu peristiwa ilmiah yang terjadi pada setiap laki-laki sebagai tanda kedewasaan. Biasanya mimpi basah terjadi ketika kantung sperma telah penuh dan akhirnya keluar saat sedang tidur karena sudah tidak bisa menampung lagi. Dalam islam, ketika ada seorang laki-laki mengalami mimpi basah maka dia diwajibkan untuk melaksanakan mandi wajib karena ketika mengalami mimpi basah dia dalam keadaan junub (mengeluarkan air mani) menjadikan dia tidak dalam keadaan suci.

Namun terkadang timbul pertanyaan, ketika seorang laki-laki mengalami mimpi basah saat berpuasa apakah puasanya batal? Karena keluarnya air mani merupakan salah satu hal yang dapat membatalkan puasa. Di artikel ini, akan dibahas semua hal terkait mimpi basah saat puasa: mitos, fakta, dan penjelasan ilmiah.

Mitos Mimpi Basah

[caption id="attachment_2616" align="alignnone" width="258"]Mitos Mimpi Basah BAZNAS Kota Sukabumi[/caption]

Hal pertama yang akan dibahas terkait mimpi basah adalah mitosnya. Ada beberapa mitos yang muncul ketika berbicara tentang mimpi basah, dan tentu saja mitos-mitos dibawah ini tidak benar adanya karena tidak terbukti secara ilmiah. Beberapa mitos tersebut antara lain:1.Dapat mengurangi produksi spermaMuncul suatu keyakinan pada orang-orang bahwa ketika seorang pria terlalu sering mengalami mimpi basah, maka sperma yang dihasilkan akan semakin berkurang. Ini merupakan anggapan yang salah besar karena mimpi basah merupakan cara testikel untuk mengeluarkan sperma lama, dan menggantinya dengan sperma baru yang lebih sehat. 2. Dapat mengurangi sistem imunAda beberapa orang yang meyakini bahwa mimpi basah dapat membuat sistem imun seseorang menurun sehingga lebih rentan terkena penyakit seperti flu, ataupun penyakit lainnya. Padahal hal ini hanyalah mitos yang tidak pernah terbukti secara ilmiah kebenarannya.3. Membatalkan puasaMitos terakhir yang muncul dari mimpi basah adalah mimpi basah dapat membatalkan puasa. Banyak orang beranggapan seperti itu karena ketika mengalami mimpi basah, seorang pria akan mengeluarkan sperma dari kelamin nya dan keluarnya sperma atau air mani merupakan salah satu hal yang membatalkan puasa. Padahal, ketika seorang pria mengalami mimpi basah saat puasa, puasa yang dilakukannya tetap sah dan dia dapat melanjutkan puasanya karena keluarnya sperma disebabkan mimpi basah merupakan hal yang tidak disengaja, bukan hal yang disengaja sehingga puasa yang dilakukannya tetap sah.Fakta Mimpi BasahSetalah mengetahui mitos mimpi basah, kita juga harus mengetahui apa saja fakta tentang mimpi basah. Karena ternyata, ada beberapa fakta menarik yang perlu dan penting untuk kita ketahui tentang mimpi basah:

1. Mimpi basah tidak selalu terjadi karena mimpi erotis

Menurut penelitian, hanya sebagian kecil atau sekitar empat persen saja mimpi basah yang terjadi karena mimpi erotis. Beberapa faktor lain yang dapat menyebabkan terjadinya mimpi basah selain karena mimpi erotis antara lain karena alat kelamin yang tidak sengaja bergesekan dengan seprai, selimut, atau guling saat tidur sehingga alat kelamin pun terangsang dan menyebabkan keluarnya sperma dari alat kelamin.

2. Mimpi basah bukan tanda penyakit

Terjadinya mimpi basah bukanlah sebuah kelainan atau tanda penyakit, tapi mimpi basah merupakan kondisi normal yang dialami oleh seseorang dan bisa jadi merupakan tanda fungsi seksual yang masih sehat.

3. Tidak membatalkan puasa

Seperti yang sudah dijelaskan diatas, mimpi basah saat puasa merupakan hal yang tidak membatalkan puasa. Karena mimpi basah merupakan suatu hal yang tidak disengaja sehingga ketika seorang pria mengalami mimpi basah, dia dapat tetap melanjutkan puasanya sampai akhir. Namun, seperti hukum yang berlaku dalam islam, seseorang yang mengalami mimpi basah tetap diwajibkan untuk melakukan mandi wajib untuk mensucikan tubuh mereka walaupun ketika sedang berpuasa sehingga mereka bisa tetap menjalankan ibadah-ibadah lainnya seperti sholat, membaca al-quran, dsb.Dilansir dari islam.nu.or.id, Al-Khatib As-Syirbini dalam kitab Mughnil Muhtaj menjelaskan, yang artinya:“Dan wajib (menahan diri) dari onani, jika orang puasa melakukannya maka batal puasanya. Hal yang sama jika mani keluar akibat menyentuh, mencium, dan tidur bersamaan (dengan adanya sentuhan). Adapun hanya sebatas berpikir atau melihat dengan gairah maka (hukumnya) serupa dengan mimpi basah, (yaitu tidak membatalkan puasa).”(Al-Khatib As-Syirbini, Mughnil Muhtaj, , jilid I, halaman 630).

Penjelasan Ilmiah

Mimpi basah merupakan salah satu peristiwa alamiah yang terjadi kepada setiap orang, sehingga ada penjelasan ilmiah dibalik terjadinya mimpi basah. Jadi, mimpi basah terjadi ketika tubuh memproduksi lebih banyak hormon testosteron (hormon yang memproduksi cairan sperma) dan ketika tubuh terlalu banyak memproduksi dan menampung sperma maka tubuh perlu untuk mengeluarkan nya sehingga terjadilah mimpi basah sebagai salah satu bentuk tubuh untuk mengeluarkan sperma tersebut.Dengan dikeluarkannya sperma yang lama tersebut, maka tubuh akan memproduksi sperma baru yang lebih sehat sebagai pengganti sperma lama yang sudah dikeluarkan.Frekuensi mimpi basah pada masing-masing individu berbeda satu sama lain tergantung pada hormon testosteron yang dimiliki masing-masing individu. Selain itu, frekuensi terjadinya mimpi basah juga bergantung pada usia. Biasanya, pria dengan usia produktif dari rentang usia remaja sampai usia 30-an lebih sering mengalami mimpi basah daripada pria berusia lanjut. Frekuensi terjadinya mimpi basah pada kebanyakan pria tidak bisa ditentukan waktu pastinya, tapi kebanyakan mimpi basah terjadi satu kali setiap 3-5 minggu, mirip dengan siklus menstruasi pada wanita.Sebagai salah satu hal alamiah dan nikmat yang diberikan oleh Allah SWT kepada hambanya, maka terjadinya mimpi basah merupakan hal yang wajar dan perlu disyukuri oleh setiap manusia karena dibalik hal tersebut, tersimpan fakta dan manfaat bagi setiap hamba yang mengalami nya. Semoga dengan adanya artikel ini dapat menjawab semua hal tentang mimpi basah saat puasa: mitos, fakta, dan penjelasan ilmiah. Dan bagi kalian yang mengalami mimpi basah, jangan lupa untuk melaksanakan mandi wajib agar ibadah yang kalian lakukan sah dan tetap dihitung sebagai amal ibadah. Wallahu alam.

Untuk referensi bacaan singkat lainnya kunjungi artikel BAZNAS Kota Sukabumi yang mengulas tema Menghidupkan Kembali Empati: Tantangan Akhlak di Era Modern dalam Pandangan Islam

Mari menyalurkan sedekah atau zakat melalui BAZNAS Kota Sukabumi:

BSI 4964964969 A/N Baznas Kota Sukabumi
No. Pelayanan: 085721333351

[caption id="attachment_2552" align="alignnone" width="477"]rekening baznas baznas kota sukabumi[/caption]

Bersedekah atau menunaikan zakat tidak hanya membantu sesama, tetapi juga menambah pahala dan keberkahan bagi diri sendiri. Sebagaimana firman Allah SWT:
"Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap bulir seratus biji." (QS. Al-Baqarah: 261).

15/01/2026 | Kontributor: Baznas Kota Sukabumi

Artikel Terbaru

Sholat Kafarat dalam Pandangan Ulama: Apakah Ada dalam Islam? Ini Pendapat Berbagai Mazhab!
Sholat Kafarat dalam Pandangan Ulama: Apakah Ada dalam Islam? Ini Pendapat Berbagai Mazhab!
Setiap ibadah dalam Islam memiliki dasar yang kuat dari Al-Qur’an dan hadits. Salah satu amalan yang sering dibahas menjelang akhir Ramadan adalah sholat kafarat Jumat terakhir Ramadan. Banyak umat Islam bertanya-tanya, apakah ibadah ini memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam? Ataukah sekadar tradisi yang berkembang di masyarakat? Artikel ini akan membahas pandangan para ulama dari berbagai mazhab mengenai sholat kafarat dan bagaimana umat Islam sebaiknya menyikapinya. Pengertian Sholat Kafarat Secara bahasa, kafarat berarti tebusan atau penghapus dosa. Dalam Islam, kafarat sering dikaitkan dengan tindakan yang dilakukan untuk menebus dosa, seperti puasa, sedekah, atau ibadah lainnya. Namun, muncul perbincangan di kalangan masyarakat mengenai sholat kafarat Jumat terakhir Ramadan sebagai cara menghapus dosa sebelum meninggalkan bulan suci. Apakah Sholat Kafarat Ada dalam Islam? Pendapat Ulama dan Mazhab Para ulama dari berbagai mazhab memiliki pandangan yang berbeda mengenai sholat kafarat ini. Berikut adalah beberapa pendapat dari ulama dan mazhab yang diakui dalam Islam: 1. Mazhab Hanafi Mazhab Hanafi tidak menemukan dalil yang sahih mengenai sholat kafarat sebagai ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Mereka menekankan bahwa dosa hanya bisa dihapus melalui taubat yang tulus, istighfar, dan amal saleh seperti sedekah dan puasa. 2. Mazhab Maliki Mazhab Maliki juga tidak memasukkan sholat kafarat dalam kategori ibadah sunnah atau wajib. Mereka berpendapat bahwa penghapusan dosa lebih ditekankan melalui taubat dan memperbanyak ibadah yang memiliki dasar kuat dalam syariat. 3. Mazhab Syafi’i Mazhab Syafi’i menekankan pentingnya memperbanyak ibadah di akhir Ramadan, seperti sholat sunnah, membaca Al-Qur’an, dan sedekah. Namun, mereka tidak menemukan dalil yang kuat mengenai sholat kafarat Jumat terakhir Ramadan sebagai ibadah khusus yang dianjurkan oleh Rasulullah. 4. Mazhab Hanbali Mazhab Hanbali juga tidak menemukan riwayat yang shahih mengenai praktik sholat kafarat. Mereka menegaskan bahwa penghapusan dosa harus dilakukan melalui taubat nasuha, istighfar, dan amal saleh yang jelas tuntunannya dalam Al-Qur’an dan hadits. Apakah Sholat Kafarat Dianjurkan? Berdasarkan pendapat ulama di atas, tidak ada dalil yang sahih yang menyebutkan adanya sholat kafarat sebagai ibadah khusus di Jumat terakhir Ramadan. Oleh karena itu, umat Islam sebaiknya berhati-hati dalam mengamalkan ibadah yang tidak memiliki dasar yang jelas dalam syariat. Namun, jika seseorang ingin melaksanakan sholat sunnah mutlak dengan niat memperbanyak ibadah di akhir Ramadan, maka hal ini tetap diperbolehkan. Yang lebih utama adalah memperbanyak taubat, istighfar, dan amal kebaikan yang jelas memiliki dalil dalam Islam. Alternatif Ibadah di Jumat Terakhir Ramadan Daripada melakukan ibadah yang tidak memiliki dasar yang kuat, berikut adalah beberapa amalan yang dianjurkan di Jumat terakhir Ramadan: Memperbanyak dzikir dan istighfar Membaca Al-Qur’an dan memahami maknanya Melaksanakan sholat sunnah rawatib dan sholat malam Memperbanyak sedekah untuk membantu sesama Memohon ampunan dan berdoa kepada Allah Menunaikan zakat fitrah sebelum Hari Raya Idul Fitri Kesimpulan Meskipun banyak yang meyakini sholat kafarat Jumat terakhir Ramadan, namun tidak ada dalil yang kuat yang mendukung amalan ini. Para ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa penghapusan dosa dilakukan melalui taubat yang tulus, istighfar, dan amal saleh. Oleh karena itu, umat Islam sebaiknya lebih fokus pada ibadah yang jelas dalilnya, seperti taubat, zakat, dan sedekah. Mengakhiri Ramadan dengan sedekah adalah salah satu cara terbaik untuk menghapus dosa dan meraih keberkahan. Anda bisa berdonasi melalui BAZNAS Kota Sukabumi untuk membantu mereka yang membutuhkan. Semoga Allah menerima semua amal ibadah kita di bulan Ramadan dan menjadikannya pemberat timbangan kebaikan di akhirat. Aamiin.
ARTIKEL28/03/2025 | Duta Zakat
IHSG Berfluktuasi, Rupiah Loyo? Saatnya Lihat Strategi Cerdas di Tengah Ketidakpastian!
IHSG Berfluktuasi, Rupiah Loyo? Saatnya Lihat Strategi Cerdas di Tengah Ketidakpastian!
Pasar saham Indonesia kembali mengalami fluktuasi tajam di awal tahun 2025. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat mengalami naik-turun drastis, sementara nilai tukar Rupiah juga terus melemah terhadap Dolar AS. Dalam situasi seperti ini, banyak investor dan masyarakat umum yang merasa khawatir akan dampaknya terhadap perekonomian dan keuangan pribadi mereka. Namun, di balik ketidakpastian ini, ada strategi cerdas yang dapat diterapkan untuk menghadapi kondisi pasar yang tidak stabil. Artikel ini akan membahas penyebab fluktuasi IHSG, dampaknya terhadap ekonomi, serta strategi investasi yang bisa diterapkan untuk meminimalkan risiko dan memanfaatkan peluang. Penyebab Fluktuasi IHSG dan Pelemahan Rupiah Fluktuasi IHSG dan pelemahan nilai tukar Rupiah tidak terjadi tanpa sebab. Beberapa faktor utama yang mempengaruhi kondisi pasar saat ini antara lain: Kondisi Ekonomi Global Ketidakpastian ekonomi global akibat konflik geopolitik dan perlambatan ekonomi dunia. Kebijakan moneter bank sentral AS (The Fed), terutama terkait suku bunga, yang berpengaruh pada arus modal global. Sentimen Pasar Ketidakpastian politik dalam negeri menjelang pemilu. Kekhawatiran investor terhadap stabilitas ekonomi Indonesia. Kinerja Emiten dan Sektor Industri Laporan keuangan emiten yang menunjukkan penurunan laba. Sektor-sektor tertentu seperti perbankan dan teknologi mengalami tekanan akibat regulasi baru. Inflasi dan Kebijakan Pemerintah Inflasi yang meningkat mengurangi daya beli masyarakat. Kebijakan fiskal pemerintah terkait subsidi dan pajak yang mempengaruhi aktivitas bisnis. Dampak Fluktuasi IHSG dan Pelemahan Rupiah Ketidakstabilan IHSG dan melemahnya Rupiah berdampak luas pada berbagai aspek ekonomi, antara lain: Daya Beli Masyarakat: Harga barang impor meningkat, menyebabkan inflasi yang berdampak pada daya beli. Kepercayaan Investor: Investor cenderung mengalihkan investasinya ke aset yang lebih stabil seperti emas atau obligasi luar negeri. Sektor Perbankan dan Bisnis: Kredit menjadi lebih mahal, sehingga pertumbuhan bisnis bisa melambat. Strategi Cerdas Menghadapi Ketidakpastian Pasar 1. Diversifikasi Portofolio Investasi Diversifikasi aset merupakan strategi utama dalam menghadapi ketidakpastian. Dengan memiliki berbagai jenis investasi (saham, obligasi, emas, properti), risiko kerugian dapat diminimalkan. Misalnya, ketika IHSG turun, harga emas cenderung naik sebagai aset lindung nilai. 2. Fokus pada Investasi Jangka Panjang Pasar saham cenderung fluktuatif dalam jangka pendek, tetapi dalam jangka panjang umumnya mengalami pertumbuhan. Oleh karena itu, investor disarankan untuk tidak panik dan tetap berinvestasi sesuai rencana keuangan jangka panjang. 3. Memanfaatkan Momentum Penurunan untuk Membeli Saham Unggulan Saat IHSG turun, harga saham menjadi lebih murah. Ini bisa menjadi peluang untuk membeli saham perusahaan berkinerja baik (blue chip) dengan harga diskon. Saham dari sektor-sektor defensif seperti konsumsi dan kesehatan juga bisa menjadi pilihan. 4. Menjaga Likuiditas dan Dana Darurat Di masa ketidakpastian ekonomi, memiliki cadangan dana darurat minimal 6-12 bulan pengeluaran sangat penting. Ini untuk mengantisipasi jika terjadi kebutuhan mendadak atau gangguan pada pemasukan. 5. Mengalokasikan Investasi ke Aset yang Lebih Stabil Selain saham, investor juga dapat mempertimbangkan investasi di Surat Berharga Negara (SBN), deposito, atau reksadana pasar uang sebagai bentuk diversifikasi yang lebih stabil di tengah fluktuasi IHSG. Peran Zakat, Infak, dan Sedekah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Di saat kondisi ekonomi tidak menentu, solidaritas sosial menjadi semakin penting. Salah satu cara untuk membantu sesama sekaligus mendapatkan keberkahan dalam harta adalah dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah. BAZNAS Kota Sukabumi hadir sebagai lembaga terpercaya yang mengelola zakat, infak, dan sedekah Anda secara transparan dan profesional. Dana yang disalurkan melalui BAZNAS akan digunakan untuk membantu mereka yang kurang mampu, mendukung program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Fluktuasi IHSG dan pelemahan Rupiah merupakan tantangan yang dapat dihadapi dengan strategi investasi yang tepat dan bijaksana. Diversifikasi portofolio, fokus pada investasi jangka panjang, serta pemanfaatan momentum pasar adalah beberapa langkah yang dapat diterapkan untuk mengurangi risiko. Di samping itu, memperkuat kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah adalah langkah nyata untuk membantu sesama dan memperkuat ekonomi umat. Salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Sukabumi agar lebih banyak masyarakat yang terbantu dan mendapatkan manfaat. Dengan berinvestasi cerdas dan berbagi dengan sesama, kita dapat menghadapi ketidakpastian ekonomi dengan lebih tenang dan penuh optimisme.
ARTIKEL27/03/2025 | Duta Zakat
Cuti Bersama Lebaran 2025: Rahasia Liburan Nyaman Tanpa Drama Macet dan Tiket Mahal!
Cuti Bersama Lebaran 2025: Rahasia Liburan Nyaman Tanpa Drama Macet dan Tiket Mahal!
Lebaran 2025 semakin dekat! Momen istimewa yang dinantikan oleh seluruh umat Muslim ini selalu identik dengan tradisi mudik, berkumpul bersama keluarga, serta merayakan kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa. Namun, ada satu tantangan yang selalu muncul setiap tahunnya: kemacetan panjang dan harga tiket transportasi yang meroket. Kondisi ini sering kali membuat perjalanan mudik menjadi melelahkan dan kurang menyenangkan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui strategi dan tips terbaik agar perjalanan selama cuti bersama Lebaran 2025 tetap nyaman dan menyenangkan. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang jadwal cuti bersama, tips hemat, strategi anti-macet, serta jalur alternatif yang bisa Anda gunakan. Selain itu, kita juga akan merenungkan makna Ramadhan dengan mengajak untuk berbagi melalui zakat, infaq, dan sedekah bersama BAZNAS Kota Sukabumi. Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025 Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Berdasarkan SKB tersebut, berikut rincian hari libur dan cuti bersama: Libur Nasional Idul Fitri 1446 H: 31 Maret - 1 April 2025 Cuti Bersama Idul Fitri: 2, 3, 4, dan 7 April 2025 Menariknya, libur Lebaran tahun ini berdekatan dengan libur Hari Suci Nyepi yang jatuh pada 29 Maret 2025, sehingga total libur panjang mencapai 11 hari (28 Maret - 7 April 2025). Dengan durasi liburan yang panjang, masyarakat memiliki kesempatan lebih banyak untuk mudik dan berlibur bersama keluarga. Namun, tanpa perencanaan yang matang, perjalanan bisa terasa melelahkan dan penuh hambatan. Strategi Liburan Hemat & Anti Macet Selama Cuti Bersama Lebaran 2025 Agar perjalanan selama cuti bersama tetap nyaman, ada beberapa strategi yang bisa Anda terapkan: 1. Pesan Tiket Jauh-Jauh Hari Jangan menunda membeli tiket transportasi hingga mendekati hari H! Harga tiket pesawat, kereta api, dan bus akan naik drastis seiring meningkatnya permintaan. Pemesanan tiket sejak 2-3 bulan sebelumnya bisa menghemat biaya hingga 30-50%. Tips: Gunakan aplikasi pemesanan tiket online dan manfaatkan promo early booking yang sering diberikan oleh maskapai atau penyedia layanan transportasi. 2. Pilih Waktu Perjalanan yang Tepat Hindari bepergian pada puncak arus mudik dan arus balik, yang biasanya terjadi: Puncak Arus Mudik: 29-30 Maret 2025 Puncak Arus Balik: 6-7 April 2025 Jika memungkinkan, berangkatlah beberapa hari sebelum atau setelah puncak arus untuk menghindari kemacetan dan harga tiket yang tinggi. 3. Gunakan Jalur Alternatif Tidak semua jalur utama harus Anda lewati saat mudik. Berikut beberapa jalur alternatif yang bisa menghemat waktu perjalanan Anda: Tujuan Jalur Utama Jalur Alternatif Jakarta – Semarang Tol Trans Jawa Jalur Pantura via Indramayu – Pekalongan Jakarta – Surabaya Tol Trans Jawa Jalur Selatan via Garut – Tasikmalaya Jakarta – Yogyakarta Tol Trans Jawa Jalur Selatan via Purwokerto – Kebumen Dengan memilih jalur yang lebih lengang, perjalanan Anda bisa lebih cepat dan nyaman. 4. Manfaatkan Transportasi Umum Menggunakan transportasi umum seperti kereta api atau bus bisa menjadi alternatif cerdas untuk menghindari kemacetan. Selain lebih nyaman, perjalanan dengan kereta api juga lebih tepat waktu dan hemat biaya dibandingkan kendaraan pribadi. Testimoni: "Saya selalu menggunakan kereta api saat mudik. Selain tidak kena macet, harga tiketnya juga lebih murah dibandingkan naik mobil sendiri." – Andi, pemudik asal Jakarta. 5. Pertimbangkan Staycation Jika Anda tidak ingin menghadapi kepadatan arus mudik, menghabiskan liburan dengan staycation di dalam kota bisa menjadi pilihan menarik. Staycation memungkinkan Anda menikmati fasilitas hotel atau wisata lokal tanpa harus bepergian jauh. Refleksi di Bulan Ramadhan: Jangan Lupakan Zakat, Infaq, dan Sedekah! Di tengah hiruk-pikuk persiapan mudik dan liburan Lebaran, jangan lupakan kewajiban untuk berbagi. Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang mampu, yang harus ditunaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Selain itu, infaq dan sedekah juga bisa menjadi bentuk kepedulian kita kepada mereka yang membutuhkan. Kenapa Harus Berzakat di BAZNAS? ? Lembaga resmi dan terpercaya ? Dikelola secara profesional dan transparan ? Disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan Di bulan yang penuh berkah ini, mari bersama-sama berbagi kebahagiaan dengan sesama melalui BAZNAS Kota Sukabumi. Kesimpulan Cuti bersama Lebaran 2025 memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga dan berlibur lebih lama. Namun, tanpa perencanaan yang matang, perjalanan bisa terasa melelahkan dan penuh tantangan. Beberapa strategi yang bisa diterapkan untuk liburan yang nyaman antara lain: ? Pesan tiket lebih awal untuk menghindari lonjakan harga ? Pilih waktu perjalanan yang tepat untuk menghindari macet ? Gunakan jalur alternatif agar perjalanan lebih lancar ? Manfaatkan transportasi umum agar lebih hemat ? Staycation sebagai alternatif liburan anti-ribet Selain itu, jangan lupa memanfaatkan momen Ramadhan ini untuk berbagi. Dengan berzakat, berinfaq, dan bersedekah melalui BAZNAS Kota Sukabumi, kita bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Ayo Salurkan Zakat Anda Melalui BAZNAS Kota Sukabumi! Dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kota Sukabumi, Anda turut berkontribusi dalam menyejahterakan masyarakat yang membutuhkan. Klik tombol di bawah ini untuk berdonasi! Semoga perjalanan mudik Anda nyaman dan penuh berkah! Selamat menyambut Idul Fitri 1446 H! ????????
ARTIKEL27/03/2025 | Duta Zakat
Khutbah Idul Fitri 2025: Makna Kemenangan Sejati Setelah Sebulan Berpuasa
Khutbah Idul Fitri 2025: Makna Kemenangan Sejati Setelah Sebulan Berpuasa
Muqodimah Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaaha Illallah, Allahu Akbar, Allahu Akbar Walillahil Hamd. Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kita kesempatan untuk menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan dan mempertemukan kita dengan hari kemenangan, Idul Fitri 1446 H. Shalawat serta salam senantiasa kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, kepada keluarga, para sahabat, dan seluruh umat Islam yang setia mengikuti ajarannya hingga hari kiamat. Hadirin jamaah shalat Idul Fitri yang dirahmati Allah, Hari ini, kita berkumpul dalam suasana penuh kebahagiaan, namun juga harus penuh dengan perenungan. Idul Fitri bukan hanya sekadar perayaan setelah berpuasa, melainkan momentum untuk mengevaluasi diri: Apakah kita telah benar-benar mencapai kemenangan sejati setelah sebulan berpuasa? Makna Kemenangan Sejati dalam Idul Fitri 1. Kemenangan Melawan Hawa Nafsu Puasa mengajarkan kita untuk mengendalikan diri dari hawa nafsu. Dalam kitab Ihya’ Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa puasa sejati adalah ketika seseorang mampu menahan diri dari hal-hal yang tidak hanya membatalkan puasa secara lahiriah, tetapi juga batiniah, seperti amarah, kebohongan, dan kebencian. Sebagaimana firman Allah SWT: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183) Idul Fitri sejati adalah ketika kita bisa membawa ketakwaan itu ke dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya saat Ramadan. 2. Kemenangan dalam Menjalin Ukhuwah Islamiyah Idul Fitri juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi. Rasulullah SAW bersabda: "Tidak akan masuk surga orang yang memutus tali silaturahmi." (HR. Bukhari & Muslim) Memaafkan dan memperbaiki hubungan dengan sesama adalah bagian dari kemenangan yang hakiki. Mari kita manfaatkan momen ini untuk saling memaafkan dan menyambung ukhuwah Islamiyah. 3. Kemenangan dalam Berbagi dan Kepedulian Sosial Puasa mendidik kita untuk merasakan penderitaan orang yang kurang mampu. Karena itu, Islam mewajibkan zakat fitrah agar semua orang, baik miskin maupun kaya, dapat merayakan Idul Fitri dengan kebahagiaan yang sama. Rasulullah SAW bersabda: "Zakat fitrah itu menyucikan orang yang berpuasa dari perkataan yang sia-sia dan perbuatan keji serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin." (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah) Dalam kitab Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab, Imam Nawawi menjelaskan bahwa zakat adalah bentuk kemenangan dalam aspek sosial dan ekonomi. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya menyucikan harta, tetapi juga membantu sesama. Peran Zakat, Infaq, dan Sedekah dalam Mewujudkan Kemenangan Sejati BAZNAS Kota Sukabumi hadir untuk memastikan bahwa zakat, infaq, dan sedekah dikelola dengan baik dan tepat sasaran. Beberapa program yang telah berjalan meliputi: ? Bantuan pangan dan santunan fakir miskin agar semua orang bisa merasakan kebahagiaan Idul Fitri. ? Beasiswa pendidikan bagi anak yatim untuk masa depan yang lebih cerah. ? Bantuan modal usaha bagi UMKM agar lebih mandiri dan produktif. Dengan berdonasi ke BAZNAS Kota Sukabumi, Anda ikut serta dalam menyebarkan kebahagiaan dan keberkahan Idul Fitri bagi mereka yang membutuhkan. Setelah Ramadan berlalu, bagaimana cara kita tetap berada dalam kemenangan sejati? 1?? Menjaga ibadah wajib dan sunnah, termasuk puasa Syawal. 2?? Memperbanyak sedekah untuk keberkahan rezeki. 3?? Membangun hubungan baik dengan sesama, tidak hanya saat Lebaran. 4?? Tetap rendah hati dan bersyukur atas segala nikmat Allah SWT. Saatnya Menebar Kebaikan Jamaah Idul Fitri yang dirahmati Allah, Kemenangan sejati adalah ketika kita mampu mempertahankan ketakwaan, kepedulian sosial, dan kebiasaan baik yang telah kita bangun selama Ramadan. Mari kita jadikan hari kemenangan ini sebagai awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin. ? Yuk, sempurnakan kemenangan ini dengan berbagi! Salurkan zakat dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Sukabumi: Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd! ?????
ARTIKEL27/03/2025 | Duta Zakat
Khutbah Jumat Terakhir di Bulan Ramadhan: 3 Pesan Penting Sebelum Menyambut Idul Fitri
Khutbah Jumat Terakhir di Bulan Ramadhan: 3 Pesan Penting Sebelum Menyambut Idul Fitri
Muqaddimah Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaaha Illallah, Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillaahil Hamd. Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kita kesempatan untuk merasakan indahnya bulan suci Ramadhan, bulan yang penuh rahmat, maghfirah, dan pembebasan dari api neraka. Shalawat serta salam kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, kepada keluarga, para sahabat, dan seluruh pengikutnya hingga akhir zaman. Jamaah Jumat yang dirahmati Allah, Hari ini adalah Jumat terakhir di bulan Ramadhan. Sebuah momen yang penuh dengan haru dan perenungan karena kita akan segera berpisah dengan bulan penuh berkah ini. Kita harus bertanya pada diri sendiri, sejauh mana kita telah memanfaatkan Ramadhan ini? Apakah kita telah mengisi hari-hari kita dengan ibadah dan amal shaleh, ataukah Ramadhan berlalu begitu saja tanpa makna yang mendalam? Sebagai bekal untuk menyambut Idul Fitri, ada tiga pesan penting yang harus kita renungkan dalam khutbah Jumat kali ini. Pesan Pertama: Memaksimalkan Ibadah di 10 Hari Terakhir Ramadhan Jamaah yang dimuliakan Allah, Rasulullah SAW sangat menganjurkan untuk meningkatkan ibadah di sepuluh hari terakhir Ramadhan. Bahkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, beliau bersabda: "Adalah Rasulullah SAW apabila telah masuk sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, beliau menghidupkan malam-malamnya, membangunkan keluarganya, dan mengencangkan sarungnya." (HR. Bukhari dan Muslim) Sepuluh malam terakhir Ramadhan adalah kesempatan emas untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan. Oleh karena itu, mari kita manfaatkan sisa hari di bulan Ramadhan ini dengan shalat malam, membaca Al-Qur’an, berzikir, dan memperbanyak doa kepada Allah SWT. Pesan Kedua: Menunaikan Zakat Fitrah Sebagai Penyempurna Ibadah Puasa Jamaah Jumat yang dirahmati Allah, Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki kecukupan harta. Tujuan zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa dan menyucikan puasa yang telah kita jalani. Rasulullah SAW bersabda: "Zakat fitrah itu mensucikan orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kotor serta memberi makan kepada orang miskin." (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah) Zakat fitrah harus ditunaikan sebelum shalat Idul Fitri agar dianggap sah dan dapat diberikan kepada yang berhak menerimanya. Oleh karena itu, mari kita tunaikan zakat fitrah melalui lembaga yang terpercaya seperti BAZNAS Kota Sukabumi, agar dapat tersalurkan dengan baik kepada mereka yang membutuhkan. Pesan Ketiga: Mempererat Silaturahmi dan Memaafkan Sesama Jamaah yang dimuliakan Allah, Hari raya Idul Fitri bukan hanya tentang perayaan dan kebahagiaan, tetapi juga tentang menyambung silaturahmi serta saling memaafkan. Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi." (HR. Bukhari dan Muslim) Di momen yang fitri ini, mari kita saling membuka hati, menghapus kesalahan, dan mempererat ukhuwah Islamiyah. Jangan biarkan dendam dan kebencian menghalangi kita untuk memperoleh keberkahan Idul Fitri. Penutup Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah, Khutbah Jumat terakhir di bulan Ramadhan ini mengingatkan kita akan tiga hal penting: Memaksimalkan ibadah di sepuluh hari terakhir untuk meraih keberkahan Lailatul Qadar. Menunaikan zakat fitrah sebagai penyempurna ibadah puasa kita. Mempererat silaturahmi dan saling memaafkan dalam menyambut Idul Fitri. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita di bulan Ramadhan ini dan mempertemukan kita dengan Ramadhan berikutnya dalam keadaan yang lebih baik. Dan sebagai bentuk kepedulian kita terhadap sesama, marilah kita menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah kita melalui BAZNAS Kota Sukabumi agar saudara-saudara kita yang membutuhkan juga dapat merasakan kebahagiaan di hari kemenangan. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaaha Illallah, Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillaahil Hamd. Akhirnya, marilah kita akhiri Ramadhan ini dengan penuh keimanan dan keikhlasan. Semoga kita semua mendapat ampunan dan keberkahan dari Allah SWT. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
ARTIKEL27/03/2025 | Duta Zakat
Zakat Pertanian: Berapa yang Harus Dikeluarkan? Jangan Sampai Salah Hitung!
Zakat Pertanian: Berapa yang Harus Dikeluarkan? Jangan Sampai Salah Hitung!
Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Di antara berbagai jenis zakat yang ada, zakat pertanian menjadi salah satu yang penting untuk diketahui, terutama bagi para petani. Banyak orang masih bingung mengenai bagaimana cara menghitung zakat pertanian, kapan harus dikeluarkan, serta berapa besarannya. Menunaikan zakat pertanian dengan benar tidak hanya merupakan bentuk kepatuhan terhadap syariat Islam, tetapi juga dapat membantu meringankan beban sesama melalui pendistribusian yang tepat oleh lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Sukabumi. Artikel ini akan mengulas secara lengkap mengenai zakat pertanian, mulai dari jenis tanaman yang wajib dizakati, nisab, kadar zakat, hingga cara penghitungannya. Apa Itu Zakat Pertanian? Zakat pertanian adalah zakat yang dikenakan atas hasil bumi, baik berupa tanaman maupun buah-buahan yang menjadi makanan pokok dan memiliki nilai ekonomi yang signifikan. Dasar hukum kewajiban zakat pertanian disebutkan dalam Al-Qur’an: "Dan tunaikanlah haknya (zakatnya) di hari memetik hasilnya." (QS. Al-An’am: 141) Selain itu, dalam hadis Rasulullah SAW, beliau bersabda: "Tanaman yang diairi oleh air hujan atau sumber air alami, zakatnya 10%. Sedangkan yang diairi dengan alat penyiraman atau memerlukan biaya, zakatnya 5%." (HR. Bukhari & Muslim) Jenis Tanaman yang Wajib Dizakati Tidak semua hasil pertanian wajib dikeluarkan zakatnya. Dalam Islam, hanya tanaman tertentu yang masuk dalam kategori wajib dizakati, yaitu: Biji-bijian: Padi, gandum, jagung, dan kacang-kacangan. Buah-buahan: Kurma dan anggur. Tanaman pangan: Semua tanaman yang menjadi makanan pokok dan dapat disimpan dalam jangka waktu lama. Sayuran dan buah-buahan selain yang disebutkan di atas tidak termasuk dalam objek zakat pertanian menurut mayoritas ulama. Namun, meskipun tidak wajib, tetap dianjurkan untuk mengeluarkan infaq atau sedekah dari hasil pertanian tersebut. Nisab Zakat Pertanian Nisab adalah batas minimum hasil panen yang wajib dikenakan zakat. Untuk zakat pertanian, nisabnya adalah 5 wasq, yang setara dengan 653 kg gabah kering atau sekitar 520 kg beras. Jika hasil panen yang diperoleh kurang dari jumlah tersebut, maka tidak wajib dikenakan zakat. Namun, tetap dianjurkan untuk bersedekah guna membantu sesama. Kadar Zakat Pertanian Besarnya zakat pertanian yang harus dikeluarkan bergantung pada metode pengairan yang digunakan: 10% (sepersepuluh) dari total hasil panen → Jika tanaman diairi secara alami oleh hujan, sungai, atau sumber air alami tanpa biaya tambahan. 5% (seperduapuluh) dari total hasil panen → Jika tanaman diairi dengan irigasi buatan yang memerlukan biaya atau tenaga manusia. Contoh Perhitungan Zakat Pertanian Contoh 1: Petani yang menggunakan pengairan alami Pak Ahmad adalah seorang petani yang menanam padi di lahan sawah tadah hujan. Hasil panennya mencapai 2.000 kg gabah kering. Karena menggunakan air hujan, zakatnya sebesar 10% dari hasil panen: 10% x 2.000 kg = 200 kg gabah kering harus dikeluarkan sebagai zakat. Contoh 2: Petani yang menggunakan irigasi berbayar Pak Budi memiliki lahan pertanian yang diairi menggunakan pompa air listrik. Hasil panennya mencapai 3.000 kg gabah kering. Karena menggunakan irigasi berbayar, zakatnya sebesar 5% dari hasil panen: 5% x 3.000 kg = 150 kg gabah kering harus dikeluarkan sebagai zakat. Bagaimana Cara Membayar Zakat Pertanian? Petani dapat membayar zakat pertanian dengan dua cara: Menyerahkan hasil panen langsung: Sejumlah hasil panen yang telah dihitung sesuai ketentuan zakat dapat disalurkan langsung kepada yang berhak menerima zakat (mustahik) atau melalui lembaga resmi seperti BAZNAS. Mengkonversi hasil panen ke dalam bentuk uang: Jika lebih mudah, petani bisa menjual hasil panennya terlebih dahulu, kemudian membayarkan zakatnya dalam bentuk uang dengan jumlah yang setara. Keutamaan Menyalurkan Zakat Pertanian Melalui BAZNAS Menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Sukabumi memberikan banyak manfaat, antara lain: Distribusi lebih tepat sasaran: Zakat akan disalurkan kepada golongan yang benar-benar membutuhkan. Transparansi dan akuntabilitas: Laporan keuangan dan penyaluran zakat dikelola secara profesional. Mempermudah petani: Dengan membayar zakat melalui BAZNAS, petani tidak perlu repot mencari mustahik secara langsung. Kesimpulan Zakat pertanian adalah kewajiban yang harus dipahami dan ditunaikan oleh setiap petani Muslim. Dengan mengetahui ketentuan nisab, kadar zakat, dan cara penghitungannya, kita dapat memastikan bahwa zakat yang dikeluarkan sudah sesuai dengan syariat Islam. Agar zakat lebih bermanfaat dan tepat sasaran, menyalurkannya melalui BAZNAS Kota Sukabumi adalah pilihan terbaik. Dengan begitu, kita tidak hanya menjalankan kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam membantu sesama. Ayo Tunaikan Zakat Pertanian Anda Sekarang! Jangan sampai salah hitung! Pastikan zakat pertanian Anda dikelola dengan baik dan tepat sasaran. Serahkan zakat Anda melalui BAZNAS Kota Sukabumi agar lebih aman, transparan, dan bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan. ? Klik di tombol bawah ini untuk membayar zakat pertanian sekarang!
ARTIKEL27/03/2025 | Duta Zakat
Idul Fitri 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa Hijriah? Ini Penjelasannya!
Idul Fitri 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa Hijriah? Ini Penjelasannya!
Idul Fitri adalah salah satu hari raya terpenting bagi umat Islam di seluruh dunia. Setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh di bulan Ramadan, Idul Fitri menjadi momen kemenangan yang ditunggu-tunggu. Namun, sering kali muncul pertanyaan: "Kapan tepatnya Idul Fitri tahun ini?". Di Indonesia, penetapan tanggal Idul Fitri bisa berbeda antara pemerintah dan beberapa organisasi Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Hal ini karena perbedaan metode dalam menentukan awal bulan Syawal, baik menggunakan metode hisab (perhitungan astronomi) maupun rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit). Pada tahun 2025, banyak orang mulai mencari informasi tentang Idul Fitri 2025 jatuh pada tanggal berapa dalam kalender Hijriah? Jika Anda juga penasaran, simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini! Penetapan Tanggal Idul Fitri 2025 Menurut perhitungan kalender Hijriah global, Idul Fitri 2025 diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, yang bertepatan dengan 1 Syawal 1446 Hijriah. Namun, tanggal pastinya tetap akan dikonfirmasi melalui sidang isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag). Sidang isbat biasanya digelar pada tanggal 29 Ramadan, yang pada tahun 2025 jatuh pada Sabtu, 29 Maret 2025. Dalam sidang ini, Kemenag akan menentukan apakah hilal sudah terlihat atau belum. Jika hilal sudah tampak, maka 1 Syawal akan jatuh pada keesokan harinya, yakni Senin, 31 Maret 2025. Namun, jika hilal belum terlihat, maka bulan Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari, dan Idul Fitri baru akan dirayakan pada Selasa, 1 April 2025. Bagaimana dengan Muhammadiyah? Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, yaitu perhitungan astronomi yang menetapkan awal bulan baru ketika bulan sudah berada di atas ufuk, tanpa harus melihatnya secara langsung. Berdasarkan metode ini, Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Idul Fitri 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Bagaimana dengan Nahdlatul Ulama (NU)? Nahdlatul Ulama (NU) lebih cenderung mengikuti metode rukyatul hilal, yaitu pengamatan langsung terhadap hilal setelah matahari terbenam. Jika hilal terlihat di beberapa titik pemantauan yang ditentukan, maka bulan Syawal dimulai keesokan harinya. Jika tidak, maka bulan Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari. Jika hilal tidak terlihat pada 29 Maret 2025, maka kemungkinan NU akan menetapkan Idul Fitri jatuh pada 1 April 2025. Mengapa Penetapan Idul Fitri Bisa Berbeda? Ada dua metode utama yang digunakan untuk menentukan awal bulan Hijriah, termasuk bulan Syawal: Metode Hisab (Perhitungan Astronomi) Digunakan oleh Muhammadiyah dan beberapa negara seperti Turki dan Arab Saudi. Tidak memerlukan pengamatan langsung terhadap hilal. Jika perhitungan menunjukkan bahwa bulan sudah berada di atas ufuk setelah matahari terbenam, maka bulan baru dimulai. Metode Rukyatul Hilal (Pengamatan Bulan Sabit Pertama) Digunakan oleh pemerintah Indonesia dan Nahdlatul Ulama. Mengharuskan pengamatan langsung terhadap hilal setelah matahari terbenam pada tanggal 29 Ramadan. Jika hilal tidak terlihat, maka bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari. Karena perbedaan metode inilah, kadang-kadang terdapat perbedaan dalam penetapan tanggal Idul Fitri antara berbagai organisasi Islam. Pentingnya Mengetahui Tanggal Idul Fitri Mengetahui tanggal pasti Idul Fitri sangat penting bagi umat Islam untuk berbagai keperluan, antara lain: Persiapan Ibadah Menyempurnakan amalan di bulan Ramadan, seperti itikaf, doa malam, dan membaca Al-Qur’an. Menunaikan zakat fitrah tepat waktu agar bisa disalurkan kepada yang membutuhkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Persiapan Mudik Lebaran Memesan tiket perjalanan lebih awal untuk menghindari lonjakan harga tiket dan kepadatan arus mudik. Mengatur jadwal perjalanan agar lebih nyaman dan aman. Persiapan Finansial Merencanakan anggaran untuk kebutuhan hari raya, seperti membeli pakaian baru, makanan khas lebaran, serta berbagi rezeki dengan keluarga dan tetangga. Mengalokasikan sebagian rezeki untuk zakat, infaq, dan sedekah. Ajakan untuk Berdonasi dan Berzakat melalui BAZNAS Kota Sukabumi Di momen Idul Fitri yang penuh keberkahan ini, jangan lupa untuk berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita yang membutuhkan. Salah satu cara terbaik untuk melakukannya adalah dengan menyalurkan zakat fitrah, zakat maal, infaq, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Sukabumi. ? Mengapa Harus Berzakat di BAZNAS Kota Sukabumi? ?? Terpercaya dan memiliki legalitas resmi. ?? Penyaluran zakat yang transparan dan tepat sasaran. ?? Membantu kaum dhuafa, yatim piatu, serta masyarakat yang membutuhkan. ???? Salurkan Zakat & Sedekah Anda Sekarang! Kesimpulan Berdasarkan perhitungan hisab dan prediksi awal, Idul Fitri 2025 diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025 (1 Syawal 1446 Hijriah). Namun, kepastian tanggalnya masih menunggu sidang isbat oleh Kementerian Agama pada 29 Maret 2025. Baik Muhammadiyah maupun pemerintah kemungkinan akan merayakan Idul Fitri pada hari yang sama, tetapi kepastiannya bergantung pada hasil pengamatan hilal. Oleh karena itu, umat Islam di Indonesia perlu menunggu keputusan resmi dari pemerintah terkait penetapan 1 Syawal 1446 H. Sambil menunggu hari kemenangan tiba, mari kita tingkatkan ibadah di akhir Ramadan, memperbanyak doa, serta menunaikan zakat fitrah dan sedekah melalui BAZNAS Kota Sukabumi. Dengan berbagi, kita tidak hanya menyucikan harta, tetapi juga membawa kebahagiaan bagi saudara-saudara kita yang kurang mampu. ???? Jangan sampai terlewat! Yuk, tunaikan zakat fitrah Anda sekarang juga di BAZNAS Kota Sukabumi! Selamat menyambut Idul Fitri 2025! Semoga kita semua mendapatkan keberkahan dan ampunan dari Allah SWT. Aamiin. ????? FAQ Seputar Idul Fitri 2025 1. Kapan Idul Fitri 2025 jatuh dalam kalender Masehi? ???? Perkiraan: Senin, 31 Maret 2025 (menunggu keputusan resmi pemerintah). 2. Apa perbedaan penentuan Idul Fitri antara pemerintah dan Muhammadiyah? ???? Pemerintah menggunakan rukyatul hilal (pengamatan bulan), sedangkan Muhammadiyah menggunakan hisab (perhitungan astronomi). 3. Kapan batas waktu membayar zakat fitrah? ???? Sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. 4. Di mana bisa membayar zakat fitrah? ???? Anda bisa membayarkan zakat fitrah melalui BAZNAS Kota Sukabumi secara online maupun langsung.
ARTIKEL27/03/2025 | Duta Zakat
Punya Ternak? Begini Cara Hitung Zakat Peternakan Sesuai Syariat!
Punya Ternak? Begini Cara Hitung Zakat Peternakan Sesuai Syariat!
Zakat adalah salah satu pilar dalam Islam yang memiliki peran penting dalam pemerataan kesejahteraan umat. Selain zakat fitrah yang dikeluarkan saat bulan Ramadan, ada juga zakat maal yang mencakup berbagai jenis harta, termasuk zakat hasil pertanian, perdagangan, dan peternakan. Bagi para peternak yang memiliki sapi, kambing, domba, atau unta dalam jumlah tertentu, wajib hukumnya untuk menunaikan zakat peternakan. Namun, sayangnya, masih banyak peternak yang belum memahami aturan penghitungan zakat ini secara benar. Apakah semua hewan ternak wajib dizakati? Bagaimana cara menghitungnya? Dalam artikel ini, kita akan membahas tuntas tentang zakat peternakan sesuai dengan syariat Islam agar tidak ada lagi kebingungan dalam menunaikan kewajiban ini. Apa Itu Zakat Peternakan? Zakat peternakan adalah zakat yang dikenakan pada hewan ternak yang dipelihara oleh seorang muslim dan telah mencapai jumlah minimal (nisab) serta jangka waktu kepemilikan (haul). Dasar hukum zakat peternakan terdapat dalam hadis Rasulullah ?: "Tidak ada seorang pun yang memiliki unta, sapi, atau kambing yang tidak dizakati, kecuali pada hari kiamat akan didatangkan kepadanya dalam keadaan besar dan gemuk, lalu ia akan diinjak-injak atau ditanduk-tanduk. Setiap kali yang terakhir melewatinya, yang pertama datang kembali, hingga Allah menyelesaikan hisab hamba-Nya di antara makhluk-Nya." (HR. Bukhari & Muslim) Hadis ini menegaskan bahwa zakat peternakan memiliki konsekuensi besar jika tidak ditunaikan. Oleh karena itu, memahami cara perhitungannya sangatlah penting bagi setiap muslim yang memiliki usaha di bidang peternakan. Syarat Wajib Zakat Peternakan Tidak semua hewan ternak dikenakan zakat. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum seorang peternak wajib mengeluarkan zakat atas hewan ternaknya, yaitu: Hewan ternak mencapai nisab Setiap jenis hewan memiliki jumlah minimum (nisab) yang harus terpenuhi agar wajib dizakati. Dimiliki selama satu tahun penuh (haul) Hewan ternak harus dimiliki dan dipelihara selama satu tahun hijriah. Digembalakan (Sa’imah) Hewan ternak yang terkena zakat adalah yang digembalakan di padang rumput atau diberi makan secara alami, bukan yang diberi pakan khusus untuk penggemukan. Tidak digunakan untuk bekerja Hewan ternak yang digunakan untuk bekerja, seperti membajak sawah atau mengangkut barang, tidak dikenakan zakat. Nisab dan Kadar Zakat Peternakan Setiap jenis hewan memiliki aturan nisab dan kadar zakat yang berbeda. Berikut adalah rinciannya: 1. Zakat Unta Nisab: 5 ekor Kadar Zakat: 5 – 9 ekor: 1 ekor kambing 10 – 14 ekor: 2 ekor kambing 15 – 19 ekor: 3 ekor kambing 20 – 24 ekor: 4 ekor kambing 25 – 35 ekor: 1 ekor unta betina usia 1 tahun 36 – 45 ekor: 1 ekor unta betina usia 2 tahun Setiap tambahan 40 ekor unta, maka zakatnya bertambah 1 ekor unta betina berusia 2 tahun lebih. 2. Zakat Sapi Nisab: 30 ekor Kadar Zakat: 30 – 39 ekor: 1 ekor sapi usia 1 tahun 40 – 59 ekor: 1 ekor sapi usia 2 tahun 60 – 69 ekor: 2 ekor sapi usia 1 tahun Setiap tambahan 30 ekor, zakatnya bertambah 1 ekor sapi usia 1 tahun lebih. 3. Zakat Kambing/Domba Nisab: 40 ekor Kadar Zakat: 40 – 120 ekor: 1 ekor kambing 121 – 200 ekor: 2 ekor kambing 201 – 300 ekor: 3 ekor kambing Setiap tambahan 100 ekor: tambah 1 ekor kambing Bagaimana dengan Hewan Ternak yang Dijual? Jika hewan ternak dijual atau diternakkan untuk diperjualbelikan (bukan untuk digembalakan), maka zakatnya dihitung sebagai zakat perdagangan. Cara menghitungnya adalah: Nilai total hewan ternak dalam rupiah setelah 1 tahun. Nisabnya setara dengan 85 gram emas. Kadar zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total nilai jual ternak. Contoh Perhitungan Zakat Peternakan Misalnya, seorang peternak memiliki 100 ekor kambing yang telah digembalakan selama satu tahun penuh. Berdasarkan ketentuan zakat: Nisab kambing adalah 40 ekor, maka wajib zakat. Untuk 100 ekor kambing, zakatnya adalah 1 ekor kambing. Jika harga 1 ekor kambing sekitar Rp2.000.000, maka peternak bisa membayar zakat dalam bentuk uang sebesar Rp2.000.000 atau menyerahkan 1 ekor kambing sebagai zakat. Menunaikan zakat peternakan bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama. Dengan zakat, harta yang kita miliki menjadi lebih bersih dan berkah. Jika Anda memiliki hewan ternak dalam jumlah besar dan bingung cara menghitung zakatnya, BAZNAS Kota Sukabumi siap membantu Anda! Dengan menyalurkan zakat melalui lembaga terpercaya, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga turut membantu masyarakat yang membutuhkan. ? Yuk, tunaikan zakat peternakan Anda melalui BAZNAS Kota Sukabumi!
ARTIKEL27/03/2025 | Duta Zakat
Bantuan BAZNAS 2025: Siapa yang Berhak dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?
Bantuan BAZNAS 2025: Siapa yang Berhak dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat yang kurang mampu melalui berbagai program bantuan berbasis zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Pada tahun 2025, BAZNAS Kota Sukabumi kembali menghadirkan berbagai jenis bantuan yang dapat diakses oleh masyarakat yang berhak. Bantuan ini mencakup sektor pendidikan, kesehatan, usaha mikro, bantuan kemanusiaan, hingga bantuan sosial bagi mereka yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami jenis bantuan yang tersedia dan bagaimana cara mendapatkannya. Artikel ini akan mengulas secara lengkap mengenai bantuan BAZNAS 2025, siapa yang berhak menerimanya, serta langkah-langkah pengajuan agar Anda tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan yang sangat bermanfaat ini. Jenis-Jenis Bantuan BAZNAS 2025 BAZNAS Kota Sukabumi menawarkan berbagai program bantuan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berikut beberapa program utama yang bisa diakses oleh masyarakat: 1. Bantuan Pendidikan Pendidikan merupakan aspek penting dalam kehidupan yang dapat mengubah masa depan seseorang. Sayangnya, tidak semua orang memiliki kesempatan untuk mengakses pendidikan yang layak karena keterbatasan ekonomi. Untuk itu, BAZNAS memiliki program bantuan pendidikan yang mencakup: Beasiswa BAZNAS: Bantuan biaya pendidikan bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan Pendidikan Anak Yatim: Khusus bagi anak yatim yang membutuhkan dukungan dalam melanjutkan pendidikan. Bantuan SPP dan Biaya Kuliah: Ditujukan bagi pelajar atau mahasiswa yang kesulitan membayar biaya sekolah atau kuliah. Pendaftaran beasiswa BAZNAS biasanya dibuka setiap tahun. Untuk tahun 2025, informasi lengkap mengenai pendaftaran bisa dicek melalui situs resmi BAZNAS. 2. Bantuan Modal Usaha untuk UMKM Bagi masyarakat yang ingin memulai atau mengembangkan usaha kecil, BAZNAS menyediakan bantuan modal usaha. Program ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui wirausaha mandiri. Program ini mencakup: Bantuan modal usaha untuk pelaku UMKM Pelatihan kewirausahaan dan manajemen usaha Pendampingan bisnis bagi penerima bantuan Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat keluar dari kesulitan ekonomi dengan cara yang lebih produktif dan berkelanjutan. 3. Bantuan Kesehatan BAZNAS memiliki program bantuan kesehatan bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan. Program ini mencakup: Rumah Sehat BAZNAS: Klinik kesehatan gratis untuk masyarakat yang tidak mampu. Bantuan pengobatan dan operasi bagi masyarakat kurang mampu Bantuan alat kesehatan, seperti kursi roda dan alat bantu dengar Bantuan kesehatan ini sangat penting bagi mereka yang membutuhkan perawatan tetapi tidak memiliki biaya yang cukup. 4. Bantuan Sosial dan Kemanusiaan Selain bantuan pendidikan, usaha, dan kesehatan, BAZNAS juga memiliki program bantuan sosial dan kemanusiaan, seperti: Bantuan untuk korban bencana alam (banjir, gempa bumi, dan lainnya) Bantuan biaya hidup bagi fakir miskin Bantuan rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak bencana atau mengalami kesulitan ekonomi yang sangat berat. Siapa yang Berhak Menerima Bantuan? Agar bantuan yang diberikan tepat sasaran, BAZNAS menetapkan kategori penerima bantuan, yang dikenal sebagai mustahik (orang yang berhak menerima zakat). Berikut adalah golongan yang berhak menerima bantuan BAZNAS: Fakir – Mereka yang hampir tidak memiliki harta atau penghasilan. Miskin – Orang yang memiliki penghasilan tetapi tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. Amil – Orang yang mengelola zakat. Muallaf – Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan dukungan. Gharimin – Orang yang memiliki hutang dan kesulitan membayarnya. Fi Sabilillah – Mereka yang berjuang di jalan Allah, seperti para dai dan santri. Ibnu Sabil – Musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan. Jika Anda atau orang terdekat termasuk dalam salah satu kategori di atas, maka Anda bisa mengajukan bantuan ke BAZNAS Kota Sukabumi. Cara Mendapatkan Bantuan BAZNAS Bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan dari BAZNAS Kota Sukabumi, berikut adalah langkah-langkahnya: 1. Persiapan Dokumen Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti: Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan Dokumen pendukung sesuai jenis bantuan yang diajukan (misalnya kartu pelajar untuk bantuan pendidikan, surat keterangan usaha untuk bantuan modal usaha, dan sebagainya). 2. Pengisian Formulir Kunjungi kantor BAZNAS Kota Sukabumi atau akses formulir pendaftaran secara online melalui website resmi BAZNAS. Pastikan mengisi data dengan benar dan lengkap. 3. Penyerahan Dokumen Serahkan formulir beserta dokumen pendukung ke kantor BAZNAS atau unggah melalui platform online jika tersedia. 4. Proses Verifikasi dan Survei Tim BAZNAS akan melakukan verifikasi data dan melakukan survei lapangan jika diperlukan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan. 5. Penerimaan Bantuan Jika permohonan disetujui, bantuan akan disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bantuan BAZNAS 2025 hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam berbagai aspek, mulai dari pendidikan, kesehatan, modal usaha, hingga bantuan sosial dan kemanusiaan. Program ini sangat bermanfaat bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi dan ingin meningkatkan taraf hidupnya. Pastikan Anda memahami jenis bantuan yang tersedia dan prosedur pengajuannya agar bisa mendapatkan manfaat dari program ini. Jangan ragu untuk mengajukan bantuan jika Anda atau keluarga memenuhi syarat sebagai mustahik. Ayo Berdonasi ke BAZNAS Kota Sukabumi! Agar program bantuan ini terus berjalan dan lebih banyak masyarakat terbantu, kami mengajak Anda untuk turut berpartisipasi dalam zakat, infak, dan sedekah. Dengan berdonasi, Anda membantu masyarakat yang membutuhkan mendapatkan kehidupan yang lebih baik. ? Salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Sukabumi sekarang juga! Mari bersama-sama membangun kesejahteraan umat melalui zakat dan sedekah!
ARTIKEL26/03/2025 | Duta Zakat
Program Cendekia BAZNAS: Peluang Emas bagi Mahasiswa Berprestasi, Jangan Sampai Ketinggalan!
Program Cendekia BAZNAS: Peluang Emas bagi Mahasiswa Berprestasi, Jangan Sampai Ketinggalan!
Pendidikan tinggi adalah investasi besar untuk masa depan. Namun, banyak mahasiswa berbakat di Indonesia yang kesulitan melanjutkan studi karena keterbatasan ekonomi. Untuk mengatasi permasalahan ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menghadirkan Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB). Program ini bertujuan membantu mahasiswa berprestasi agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus terbebani oleh biaya kuliah. Dengan program ini, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dapat memperoleh bantuan biaya pendidikan serta pembinaan untuk meningkatkan keterampilan dan wawasan mereka. Lalu, bagaimana cara mendapatkan beasiswa ini? Simak informasi lengkapnya di artikel berikut! Apa Itu Program Cendekia BAZNAS? Program Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) adalah beasiswa pendidikan tinggi yang diberikan kepada mahasiswa tingkat Diploma IV (D4) dan Sarjana (S1) yang sedang menempuh studi di perguruan tinggi mitra BAZNAS. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama dari kalangan mustahik (penerima zakat), agar mereka dapat menjadi generasi unggul, berdaya saing, dan berkontribusi bagi masyarakat. Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan bantuan finansial tetapi juga pelatihan dan pembinaan langsung dari mentor berpengalaman. Dengan demikian, mereka diharapkan bisa berkembang lebih baik dalam berbagai aspek kehidupan akademik maupun sosial. Fasilitas yang Ditawarkan Beasiswa Cendekia BAZNAS memberikan sejumlah manfaat kepada para penerimanya, di antaranya: Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa akan mendapatkan subsidi UKT sebesar Rp3.000.000 per semester, yang dibayarkan langsung ke rekening kampus mitra atas nama mahasiswa penerima beasiswa. Program Pengembangan Diri Penerima beasiswa akan mendapatkan pelatihan dan pembinaan dari mentor kampus dan tokoh nasional. Materi pembinaan meliputi leadership, entrepreneurship, soft skills, dan pemahaman keislaman. Jaringan Relasi dan Komunitas Mahasiswa yang tergabung dalam program ini akan mendapatkan akses ke jaringan relasi dan komunitas alumni BAZNAS yang dapat mendukung pengembangan karier mereka. Peluang Berkontribusi dalam Program Sosial Penerima beasiswa juga didorong untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan yang dikelola oleh BAZNAS, seperti pengabdian masyarakat dan proyek pemberdayaan ekonomi berbasis zakat. Syarat dan Cara Pendaftaran Beasiswa Cendekia BAZNAS Agar bisa mendapatkan Beasiswa Cendekia BAZNAS, mahasiswa harus memenuhi beberapa syarat berikut: Persyaratan Umum Mahasiswa aktif di perguruan tinggi mitra BAZNAS. Sedang menempuh studi pada semester 5 program reguler. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00. Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN/APBD. Berkomitmen untuk mengikuti pembinaan dan program pengembangan diri dari BAZNAS. Dokumen yang Dibutuhkan Scan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Scan Kartu Keluarga (KK). Transkrip nilai terbaru yang sudah dilegalisir oleh kampus. Surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau BAZNAS daerah. Surat pernyataan kesediaan mengikuti program beasiswa. Esai dengan tema "Kontribusiku Menjadi Generasi Zakat". Cara Mendaftar Beasiswa Cendekia BAZNAS Kunjungi situs resmi BAZNAS Pilih program Beasiswa Cendekia BAZNAS dan klik Daftar. Isi formulir pendaftaran dengan data diri dan informasi akademik yang benar. Unggah dokumen persyaratan yang diminta. Pastikan semua informasi sudah benar, lalu klik Kirim. Tunggu proses seleksi administrasi dan pengumuman hasil seleksi. Kapan Pendaftaran Beasiswa Cendekia BAZNAS 2025 Dibuka? Pendaftaran Beasiswa Cendekia BAZNAS biasanya dibuka pertengahan tahun. Sebagai gambaran, tahun 2023 lalu, pendaftaran dibuka pada 3-12 Juli. Untuk tahun 2025, jadwal resmi pendaftaran akan diumumkan melalui website dan media sosial BAZNAS. Oleh karena itu, penting bagi calon pendaftar untuk selalu memantau informasi terbaru melalui situs resmi BAZNAS dan kampus mitra masing-masing. Daftar Kampus Mitra BAZNAS Hingga saat ini, BAZNAS telah bekerja sama dengan lebih dari 113 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Beberapa kampus mitra yang telah berpartisipasi dalam program ini meliputi: Universitas Gadjah Mada (UGM) Universitas Brawijaya (UB) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Universitas Diponegoro (UNDIP) Universitas Andalas (UNAND) Institut Pertanian Bogor (IPB) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Ponorogo, dan Metro Lampung Daftar lengkap kampus mitra dapat dilihat pada situs resmi BAZNAS. Program Cendekia BAZNAS merupakan peluang emas bagi mahasiswa berprestasi yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan. Dengan berbagai fasilitas yang ditawarkan, termasuk bantuan UKT, pelatihan pengembangan diri, dan akses ke komunitas relasi, program ini membantu mahasiswa meraih masa depan yang lebih cerah tanpa terkendala oleh masalah finansial. Jika Anda adalah mahasiswa berprestasi yang membutuhkan dukungan untuk melanjutkan pendidikan, jangan lewatkan kesempatan ini! Segera persiapkan dokumen dan pantau pengumuman pendaftaran Beasiswa Cendekia BAZNAS 2025 di website resmi BAZNAS. Ayo Berdonasi untuk Pendidikan! Kesuksesan program Beasiswa Cendekia BAZNAS tidak lepas dari dukungan masyarakat yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui BAZNAS. Dengan berdonasi, Anda bisa menjadi bagian dari perubahan dan membantu mahasiswa berprestasi mendapatkan pendidikan yang layak. Mari bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik dengan berdonasi ke BAZNAS Kota Sukabumi!
ARTIKEL26/03/2025 | Duta Zakat
Apa Sebenarnya Tugas-Tugas BAZNAS? Ini Perannya yang Jarang Orang Ketahui!
Apa Sebenarnya Tugas-Tugas BAZNAS? Ini Perannya yang Jarang Orang Ketahui!
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah lembaga resmi yang bertugas mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Indonesia. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya tugas-tugas BAZNAS dan dampak positif yang dihasilkannya. Tidak hanya sebagai lembaga penerima dan penyalur zakat, BAZNAS juga memiliki peran besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Artikel ini akan membahas secara lengkap tugas-tugas BAZNAS dan manfaatnya bagi umat. Tugas-Tugas BAZNAS yang Jarang Diketahui 1. Mengumpulkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Sebagai lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah, BAZNAS bertugas untuk mengumpulkan zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat, baik individu maupun perusahaan. Zakat yang dikumpulkan digunakan untuk membantu kelompok masyarakat yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, yatim piatu, dan dhuafa. 2. Menyalurkan Dana kepada Mustahik BAZNAS tidak hanya bertugas mengumpulkan, tetapi juga memastikan dana zakat disalurkan kepada penerima yang berhak (mustahik). Penyaluran ini dilakukan melalui berbagai program sosial, seperti bantuan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi produktif. 3. Mengelola Dana Secara Transparan Salah satu tugas penting BAZNAS adalah memastikan bahwa dana yang dikelola digunakan dengan transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, BAZNAS memiliki sistem pelaporan yang dapat diakses oleh publik, sehingga masyarakat bisa melihat bagaimana dana mereka digunakan untuk membantu sesama. 4. Meningkatkan Kesejahteraan Umat BAZNAS memiliki berbagai program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti bantuan modal usaha bagi UMKM, program peternakan zakat, serta pelatihan keterampilan kerja bagi masyarakat prasejahtera. 5. Mendorong Pendidikan Melalui Beasiswa Banyak orang yang tidak tahu bahwa BAZNAS juga memiliki program beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Program seperti Beasiswa Cendekia BAZNAS membantu anak-anak berprestasi untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik tanpa terkendala biaya. 6. Respons Cepat dalam Bantuan Bencana Dalam situasi darurat, seperti bencana alam, BAZNAS bertindak cepat dengan memberikan bantuan tanggap darurat, baik dalam bentuk makanan, kebutuhan pokok, hingga pembangunan kembali infrastruktur yang terdampak. 7. Edukasi dan Sosialisasi tentang Zakat BAZNAS juga aktif dalam menyebarkan informasi dan edukasi mengenai pentingnya berzakat. Sosialisasi dilakukan melalui seminar, kampanye digital, hingga program televisi agar lebih banyak masyarakat sadar akan kewajiban zakat dan manfaatnya bagi umat. BAZNAS bukan sekadar lembaga yang mengumpulkan zakat, tetapi juga memainkan peran besar dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan berbagai program yang ada, BAZNAS terus berupaya membantu mereka yang membutuhkan melalui dana zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan oleh masyarakat. Yuk, berkontribusi dalam membantu sesama dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Sukabumi! Donasi Anda bisa menjadi solusi bagi mereka yang membutuhkan.
ARTIKEL26/03/2025 | Duta Zakat
Perbedaan Pendapat Ulama tentang Niat Zakat Fitrah: Mazhab Mana yang Harus Kita Ikuti?
Perbedaan Pendapat Ulama tentang Niat Zakat Fitrah: Mazhab Mana yang Harus Kita Ikuti?
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, sebagai penyucian diri dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor selama Ramadan serta bentuk kepedulian terhadap sesama. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai niat dalam membayar zakat fitrah. Perbedaan ini seringkali menimbulkan kebingungan di kalangan umat Islam, terutama bagi mereka yang ingin memastikan bahwa ibadah yang dilakukan sah dan sesuai dengan ajaran Islam. Maka dari itu, artikel ini akan membahas pandangan dari empat mazhab utama yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali tentang niat zakat fitrah berdasarkan kitab-kitab rujukan mereka. Dengan memahami pendapat para ulama, kita dapat menentukan mazhab mana yang paling sesuai dengan keyakinan kita dalam menjalankan ibadah zakat fitrah. Pandangan Empat Mazhab tentang Niat Zakat Fitrah 1. Mazhab Hanafi Dalam Mazhab Hanafi, niat dalam membayar zakat fitrah merupakan syarat sah, tetapi tidak diwajibkan untuk diucapkan secara lisan. Yang terpenting adalah adanya kesadaran dalam hati bahwa pembayaran tersebut dilakukan sebagai zakat fitrah. Menurut Imam Abu Hanifah dalam kitab Al-Hidayah oleh Al-Marghinani, beliau menyatakan: "Setiap ibadah yang memiliki tujuan tertentu harus disertai dengan niat, namun niat tidak selalu harus diucapkan. Dalam zakat fitrah, niat dalam hati sudah cukup meskipun tidak diungkapkan secara lisan." (Al-Hidayah fi Syarh Bidayat al-Mubtadi, jilid 1, hlm. 120) Selain itu, Mazhab Hanafi juga membolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang tunai, berbeda dengan mazhab lainnya yang lebih mengutamakan pembayaran dalam bentuk makanan pokok. 2. Mazhab Maliki Mazhab Maliki berpendapat bahwa niat dalam zakat fitrah adalah syarat yang harus dilakukan saat pembayaran zakat. Mereka menganjurkan agar niat ini diucapkan secara lisan untuk memperjelas maksudnya. Dalam kitab Al-Mudawwanah Al-Kubra, Imam Malik menjelaskan: "Barang siapa yang mengeluarkan zakat fitrah tanpa niat, maka tidak sah karena sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya. Niat harus ada saat zakat diberikan kepada mustahik atau wakilnya." (Al-Mudawwanah Al-Kubra, jilid 1, hlm. 347) Mazhab Maliki juga menegaskan bahwa zakat fitrah harus dibayarkan dalam bentuk makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah setempat. 3. Mazhab Syafi'i Mazhab Syafi'i memiliki pendapat yang hampir sama dengan Mazhab Maliki. Mereka mewajibkan niat dalam zakat fitrah dan menekankan pentingnya mengucapkan niat secara lisan. Imam Syafi'i dalam kitab Al-Umm menyatakan: "Zakat fitrah harus diniatkan karena ia merupakan bentuk ibadah. Jika seseorang membayar tanpa niat, maka ia tidak dianggap telah menunaikan zakat fitrah." (Al-Umm, jilid 2, hlm. 35) Mazhab Syafi'i juga menegaskan bahwa zakat fitrah harus dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, kurma, gandum, atau makanan lain yang sesuai dengan kebiasaan masyarakat setempat. 4. Mazhab Hanbali Mazhab Hanbali juga menekankan pentingnya niat dalam pembayaran zakat fitrah. Mereka berpendapat bahwa niat harus dilakukan bersamaan dengan penyerahan zakat kepada penerima atau wakilnya. Dalam kitab Al-Mughni oleh Ibnu Qudamah disebutkan: "Niat adalah bagian dari syarat sahnya zakat. Jika seseorang membayar tanpa niat, maka zakatnya tidak sah. Niat harus dilakukan saat zakat diserahkan kepada yang berhak menerimanya." (Al-Mughni, jilid 2, hlm. 673) Sama seperti Mazhab Syafi'i dan Maliki, Mazhab Hanbali juga mewajibkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok. Dari perbedaan pendapat di atas, terlihat bahwa keempat mazhab sepakat bahwa niat adalah syarat dalam pembayaran zakat fitrah. Namun, terdapat perbedaan dalam cara pengucapannya dan bentuk pembayaran zakat fitrah: Mazhab Hanafi membolehkan niat dalam hati dan memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang. Mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali mewajibkan niat dan menganjurkan untuk mengucapkannya secara lisan. Ketiga mazhab ini juga menetapkan bahwa zakat fitrah harus dibayarkan dalam bentuk makanan pokok. Berdasarkan pemahaman ini, umat Islam bebas memilih mazhab yang sesuai dengan keyakinannya. Jika mengikuti Mazhab Syafi'i yang dominan di Indonesia, maka sebaiknya niat diucapkan secara lisan dan pembayaran zakat fitrah dilakukan dalam bentuk makanan pokok. Ayo Salurkan Zakat Fitrah Anda melalui BAZNAS Kota Sukabumi! Sebagai lembaga resmi yang mengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kota Sukabumi siap membantu Anda menyalurkan zakat fitrah dengan aman, mudah, dan sesuai dengan syariat Islam. Dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS, Anda turut membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. Tunaikan zakat fitrah sekarang juga!
ARTIKEL26/03/2025 | Duta Zakat
Telat Lapor SPT? Tenang, Ada Kebijakan Baru Pajak 2025 yang Bisa Bebaskan Sanksi!
Telat Lapor SPT? Tenang, Ada Kebijakan Baru Pajak 2025 yang Bisa Bebaskan Sanksi!
Setiap wajib pajak di Indonesia memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Namun, masih banyak masyarakat yang mengalami kendala dalam melakukan pelaporan, baik karena kesibukan, kurangnya pemahaman, maupun kendala teknis saat mengakses layanan pajak online. Akibatnya, banyak wajib pajak yang telat melaporkan SPT dan terkena sanksi berupa denda administratif. Namun, ada kabar baik bagi Anda yang mengalami keterlambatan! Pemerintah melalui DJP telah mengeluarkan kebijakan baru pada tahun 2025 yang memungkinkan penghapusan sanksi bagi wajib pajak yang telat lapor SPT. Apa saja ketentuannya? Bagaimana cara memanfaatkannya? Simak informasi lengkapnya di bawah ini! Aturan Lapor SPT dan Konsekuensi Keterlambatan Sebelum membahas kebijakan baru, penting untuk memahami aturan umum mengenai pelaporan SPT dan konsekuensi keterlambatan: Batas Waktu Lapor SPT Wajib Pajak Orang Pribadi: Paling lambat 31 Maret setiap tahunnya. Wajib Pajak Badan: Paling lambat 30 April setiap tahunnya. Sanksi Administratif Jika Telat Lapor Orang Pribadi: Denda sebesar Rp100.000. Wajib Pajak Badan: Denda sebesar Rp1.000.000. Sanksi Keterlambatan Pembayaran Pajak Jika terlambat membayar pajak yang terutang, wajib pajak akan dikenakan sanksi bunga sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang belum dibayarkan. Kendati demikian, melalui kebijakan baru 2025, pemerintah memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk menghindari sanksi ini. Kebijakan Baru DJP 2025: Penghapusan Sanksi Administratif untuk Wajib Pajak yang Telat Lapor SPT Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-67/PJ/2025 yang mengatur mengenai penghapusan sanksi administratif bagi wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT. Ketentuan Kebijakan Penghapusan Sanksi Berdasarkan kebijakan ini, penghapusan sanksi diberikan kepada: Wajib pajak yang mengalami keterlambatan dalam pembayaran pajak yang terutang. Wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT baik SPT Tahunan maupun SPT Masa. Peraturan ini berlaku mulai 27 Februari 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pajak serta mendukung implementasi sistem Coretax DJP yang mempermudah proses perpajakan di Indonesia. Catatan penting: Penghapusan sanksi ini tidak berlaku otomatis! Wajib pajak harus tetap memenuhi persyaratan tertentu dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh DJP. Cara Memanfaatkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Pajak 2025 Bagi Anda yang ingin memanfaatkan kebijakan ini, berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan: 1. Segera Lakukan Pembayaran dan Pelaporan SPT Meskipun sanksi dapat dihapuskan, wajib pajak tetap harus melakukan pelaporan SPT dan pembayaran pajak sesegera mungkin. 2. Cek Status Sanksi Pajak Anda Anda bisa mengecek apakah telah dikenakan sanksi dengan mengakses laman DJP Online atau datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. 3. Ajukan Permohonan Penghapusan Sanksi Jika Anda sudah menerima surat ketetapan sanksi, Anda bisa mengajukan permohonan penghapusan sanksi administratif ke Kantor Wilayah DJP dengan membawa dokumen berikut: Surat permohonan penghapusan sanksi. Bukti pembayaran pajak yang terutang. Bukti pelaporan SPT (jika sudah dilakukan). 4. Gunakan Layanan DJP Online untuk Mempermudah Proses DJP telah menyediakan berbagai layanan online seperti e-Filing, e-Form, dan e-Billing yang dapat membantu wajib pajak melaporkan dan membayar pajak tanpa harus datang ke kantor pajak. Kenapa Kita Harus Patuh dalam Membayar Pajak? Pajak memiliki peran penting dalam pembangunan negara. Dari pajak yang kita bayarkan, pemerintah bisa membangun infrastruktur, memperbaiki fasilitas publik, meningkatkan layanan kesehatan, serta memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu. Namun, tahukah Anda bahwa selain pajak, kita juga memiliki kewajiban untuk berbagi kepada sesama melalui zakat, infaq, dan sedekah? Zakat, Infaq, dan Sedekah: Pajak Spiritual yang Mendatangkan Keberkahan Sebagai umat Muslim, kita tidak hanya diwajibkan membayar pajak kepada negara tetapi juga menunaikan zakat sebagai bentuk kepedulian sosial dan spiritual. Perbedaan Pajak dan Zakat Aspek Pajak Zakat Sumber Hukum Undang-Undang Negara Al-Qur'an dan Hadis Tujuan Pembangunan Negara Kesejahteraan Umat Islam Penerima Manfaat Negara dan Masyarakat Umum Fakir, Miskin, dan Golongan yang Berhak Zakat tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan tetapi juga membersihkan harta kita dan mendatangkan keberkahan dalam kehidupan. Kesimpulan: Jangan Lupa Bayar Pajak dan Tunaikan Zakat di BAZNAS Kota Sukabumi! Kebijakan baru DJP tahun 2025 memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang telat lapor SPT untuk terbebas dari sanksi administratif. Namun, kita tetap harus berusaha patuh dalam melaporkan dan membayar pajak tepat waktu agar terhindar dari masalah perpajakan di masa mendatang. Selain itu, jangan lupakan kewajiban kita sebagai Muslim untuk menunaikan zakat, infaq, dan sedekah. Dengan berbagi melalui BAZNAS Kota Sukabumi, kita dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan mendapatkan keberkahan dalam hidup. Mari kita jadikan tahun 2025 sebagai tahun yang lebih baik, bukan hanya dalam kepatuhan membayar pajak tetapi juga dalam meningkatkan kepedulian sosial dengan berbagi rezeki melalui zakat! Salurkan zakat, infaq, dan sedekah Anda sekarang juga melalui BAZNAS Kota Sukabumi. Semoga artikel ini membantu meningkatkan kesadaran pajak dan zakat sekaligus mendorong lebih banyak orang untuk berbagi melalui BAZNAS! ????
ARTIKEL26/03/2025 | Duta Zakat
Menteri Pariwisata Ungkap Strategi Baru! Bagaimana Dampaknya Terhadap Ekonomi dan ZIS?
Menteri Pariwisata Ungkap Strategi Baru! Bagaimana Dampaknya Terhadap Ekonomi dan ZIS?
Pariwisata merupakan salah satu sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Dengan kekayaan alam, budaya, dan warisan sejarah yang luar biasa, sektor ini mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Baru-baru ini, Menteri Pariwisata Indonesia mengumumkan strategi baru dalam pengembangan industri pariwisata, yang tidak hanya bertujuan meningkatkan jumlah wisatawan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat serta pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). Dengan meningkatnya industri pariwisata, penghasilan masyarakat di sekitar destinasi wisata pun dapat meningkat. Hal ini berpotensi memperbesar kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat, infaq, dan sedekah. Lalu, bagaimana strategi baru ini akan berdampak pada ekonomi dan pengumpulan ZIS? Simak pembahasannya berikut ini! 1. Pengenalan Program Pariwisata Baru Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata telah menetapkan beberapa program inovatif untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia. Salah satu langkah strategisnya adalah penerapan konsep Tourism 5.0, yang mengintegrasikan teknologi digital dalam promosi dan layanan pariwisata. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan pengalaman wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri. Selain itu, pemerintah juga tengah mendorong pariwisata halal sebagai daya tarik bagi wisatawan Muslim global. Dengan menyediakan fasilitas yang ramah Muslim, seperti restoran halal, tempat ibadah yang mudah diakses, serta layanan syariah-friendly lainnya, Indonesia berpotensi menarik lebih banyak wisatawan dari negara-negara dengan populasi Muslim besar. 2. Revitalisasi Destinasi Wisata Bersejarah Program revitalisasi kawasan wisata bersejarah juga menjadi prioritas dalam strategi baru ini. Salah satu contoh yang telah dilakukan adalah perbaikan dan pengembangan kawasan Kota Tua Jakarta serta kawasan heritage lainnya di Yogyakarta, Surakarta, dan Semarang. Dengan inisiatif ini, diharapkan tidak hanya jumlah wisatawan yang meningkat, tetapi juga kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar. Peningkatan jumlah wisatawan tentunya berpotensi menciptakan lebih banyak lapangan kerja, baik di sektor transportasi, perhotelan, kuliner, hingga industri kreatif. Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang mendapatkan penghasilan dan memiliki kemampuan lebih untuk menyalurkan ZIS mereka. 3. Dampak Terhadap Ekonomi Nasional Menurut data dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sektor pariwisata menyumbang lebih dari 4,8% PDB nasional pada tahun 2023, dengan kontribusi sebesar Rp 326 triliun. Dengan strategi baru yang diterapkan, diharapkan angka ini terus meningkat pada tahun 2025 dan seterusnya. Dengan meningkatnya PDB nasional dari sektor pariwisata, diharapkan akan terjadi efek domino terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk peningkatan pendapatan di daerah-daerah wisata. Ketika masyarakat memiliki penghasilan yang lebih stabil, mereka akan lebih mampu dan sadar untuk menunaikan kewajiban zakat, yang pada akhirnya dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi di Indonesia. 4. Pengaruh Terhadap Pengumpulan ZIS Peningkatan ekonomi melalui sektor pariwisata juga dapat berdampak langsung pada pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). Sebagai contoh, zakat penghasilan dari para pekerja sektor pariwisata akan meningkat, begitu pula dengan infaq dan sedekah dari pelaku usaha yang memperoleh keuntungan lebih besar dari kunjungan wisatawan. Dalam konteks ini, BAZNAS Kota Sukabumi sebagai lembaga resmi pengelola zakat berperan penting dalam menyalurkan dana ZIS kepada mereka yang membutuhkan. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, dana yang terkumpul dapat digunakan untuk program-program pemberdayaan ekonomi, beasiswa pendidikan, hingga bantuan bagi fakir miskin dan dhuafa. Selain itu, pengusaha di bidang pariwisata juga didorong untuk aktif dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berbasis zakat. Dengan demikian, sektor pariwisata tidak hanya berkontribusi terhadap perekonomian nasional, tetapi juga terhadap kesejahteraan sosial secara lebih luas. Kesimpulan Strategi baru yang diungkapkan oleh Menteri Pariwisata berpotensi membawa dampak positif bagi perekonomian dan pengumpulan ZIS di Indonesia. Dengan integrasi teknologi, revitalisasi destinasi, serta peningkatan layanan pariwisata halal, sektor ini dapat berkembang pesat dan memberikan manfaat ekonomi yang luas. Selain meningkatkan pendapatan nasional, pertumbuhan pariwisata juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah. Oleh karena itu, mari bersama-sama mendukung pertumbuhan sektor pariwisata Indonesia dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan sosial melalui ZIS. Yuk, salurkan zakat, infaq, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Sukabumi! Dengan berdonasi, Anda turut membantu sesama dan berkontribusi dalam membangun ekonomi umat yang lebih kuat dan berkeadilan.
ARTIKEL25/03/2025 | Duta Zakat
USD ke IDR Hari Ini Naik atau Turun? Simak Dampaknya Terhadap Keuangan dan Zakat Anda!
USD ke IDR Hari Ini Naik atau Turun? Simak Dampaknya Terhadap Keuangan dan Zakat Anda!
Nilai tukar mata uang asing, terutama Dolar Amerika Serikat (USD) terhadap Rupiah Indonesia (IDR), menjadi perhatian utama bagi banyak orang, baik pelaku bisnis, investor, maupun masyarakat umum. Fluktuasi nilai tukar tidak hanya berpengaruh pada kondisi ekonomi secara keseluruhan, tetapi juga berdampak langsung pada harga barang, daya beli masyarakat, hingga kewajiban keagamaan seperti zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Lantas, bagaimana kondisi kurs USD ke IDR saat ini? Apakah mengalami kenaikan atau penurunan? Dan bagaimana dampaknya terhadap keuangan pribadi serta kewajiban zakat? Artikel ini akan mengupas tuntas segala aspek terkait nilai tukar dolar terhadap rupiah serta langkah yang bisa diambil untuk mengelola keuangan dengan bijak. Update Kurs USD ke IDR Terbaru Nilai tukar USD ke IDR terus mengalami perubahan setiap harinya. Pergerakan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kebijakan moneter Bank Indonesia, inflasi, suku bunga The Fed (Bank Sentral Amerika), hingga kondisi politik dan ekonomi global. Berikut adalah beberapa sumber terpercaya untuk melihat kurs terkini USD ke IDR: Bank Indonesia (BI) XE Currency Converter Bloomberg Memantau pergerakan kurs USD ke IDR secara rutin sangat penting untuk mengambil keputusan finansial yang tepat, terutama bagi yang memiliki transaksi internasional atau aset dalam mata uang asing. Dampak Fluktuasi Kurs USD ke IDR terhadap Keuangan Pribadi 1. Harga Barang Impor Naik Ketika USD menguat terhadap IDR, harga barang impor akan naik karena sebagian besar transaksi perdagangan internasional dilakukan dalam dolar. Dampaknya, harga barang elektronik, otomotif, gadget, hingga bahan makanan yang diimpor menjadi lebih mahal. Sebaliknya, jika nilai tukar IDR menguat terhadap USD, harga barang impor bisa turun, memberikan keuntungan bagi konsumen di Indonesia. 2. Biaya Pendidikan di Luar Negeri Meningkat Bagi orang tua yang memiliki anak berkuliah di luar negeri, perubahan nilai tukar dolar bisa sangat mempengaruhi biaya pendidikan. Kenaikan kurs USD berarti jumlah rupiah yang harus dikeluarkan untuk membayar uang kuliah dan biaya hidup menjadi lebih besar. 3. Investasi Terpengaruh Fluktuasi nilai tukar juga mempengaruhi pasar modal. Investor asing yang memiliki aset di Indonesia akan mempertimbangkan pergerakan kurs dalam keputusan investasinya. Jika nilai rupiah melemah tajam, investor bisa menarik dana mereka, menyebabkan penurunan harga saham dan pasar obligasi. Bagi investor lokal, memahami hubungan antara kurs USD dan kinerja pasar keuangan dapat membantu dalam menyusun strategi investasi yang lebih matang. 4. Dampak pada Utang Luar Negeri Pemerintah dan perusahaan swasta yang memiliki utang dalam mata uang USD akan menghadapi peningkatan beban pembayaran saat kurs USD naik. Ini dapat berdampak pada kebijakan ekonomi pemerintah, termasuk subsidi, pajak, dan program bantuan sosial. Bagaimana Kurs USD ke IDR Mempengaruhi Zakat Anda? 1. Pengaruh Kurs terhadap Nisab Zakat Zakat memiliki nisab atau batas minimal harta yang wajib dikeluarkan. Nisab zakat sering dihitung berdasarkan harga emas dan perak. Jika kurs USD menguat, harga emas dalam rupiah cenderung naik, sehingga berpengaruh pada perhitungan nisab zakat. Sebagai contoh, jika harga emas naik karena pengaruh kurs, maka nisab zakat yang harus dibayarkan juga bisa mengalami peningkatan. Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu memperbarui informasi harga emas dan kurs USD sebelum menghitung zakat yang harus dibayarkan. 2. Dampak pada Zakat Perdagangan dan Investasi Bagi pemilik bisnis yang terlibat dalam perdagangan internasional, perubahan nilai tukar juga dapat mempengaruhi jumlah zakat yang harus dibayarkan. Jika keuntungan bisnis meningkat karena pelemahan rupiah (karena eksportir biasanya diuntungkan saat USD menguat), maka jumlah zakat yang dikeluarkan juga bisa bertambah. Sebaliknya, jika bisnis mengalami penurunan akibat pelemahan nilai tukar, penghitungan zakat juga perlu disesuaikan. 3. Zakat dalam Bentuk Mata Uang Asing Sebagian orang memiliki aset atau pendapatan dalam bentuk USD. Jika seseorang ingin membayar zakat dengan mata uang asing, maka harus dikonversikan ke rupiah menggunakan kurs terbaru. Oleh karena itu, pemantauan kurs menjadi krusial agar zakat yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan syariat. Tips Mengelola Keuangan di Tengah Fluktuasi Kurs USD ke IDR Gunakan Diversifikasi Aset Jangan hanya menyimpan dana dalam rupiah. Jika memungkinkan, alokasikan sebagian investasi dalam bentuk dolar atau emas sebagai lindung nilai terhadap inflasi dan fluktuasi nilai tukar. Hindari Transaksi dalam USD Jika Tidak Perlu Jika tidak memiliki kebutuhan mendesak, hindari membeli barang atau jasa dalam USD saat kurs sedang tinggi. Cek Kurs Saat Menentukan Zakat Sebelum membayar zakat, pastikan untuk mengecek harga emas dan nilai tukar terbaru agar perhitungan nisab zakat lebih akurat. Gunakan Platform Resmi untuk Pembayaran Zakat Jika ingin membayar zakat secara online, gunakan platform terpercaya seperti BAZNAS Kota Sukabumi untuk memastikan dana zakat tersalurkan dengan tepat kepada mereka yang berhak menerimanya. Perubahan nilai tukar USD ke IDR memiliki dampak besar terhadap ekonomi, harga barang, investasi, hingga kewajiban zakat. Dengan memahami pergerakan kurs, kita dapat mengelola keuangan dengan lebih bijak serta memastikan kewajiban zakat tetap terpenuhi sesuai dengan syariat. Sebagai umat Muslim, mari kita tidak hanya fokus pada keuangan pribadi, tetapi juga berbagi dengan mereka yang membutuhkan. Dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Sukabumi, kita dapat membantu lebih banyak orang dan mendapatkan keberkahan dalam hidup. ???? Salurkan zakat Anda sekarang! Klik tombol di bawah ini untuk berdonasi dengan mudah dan aman.
ARTIKEL25/03/2025 | Duta Zakat
Mau Kuliah Gratis? Beasiswa BAZNAS Bisa Jadi Jalanmu, Ini Cara Daftarnya!
Mau Kuliah Gratis? Beasiswa BAZNAS Bisa Jadi Jalanmu, Ini Cara Daftarnya!
Kuliah adalah impian banyak orang, tetapi tidak semua memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya. Kabar baiknya, bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan finansial, Beasiswa BAZNAS 2025 bisa menjadi solusi untuk mewujudkan impian kuliah tanpa harus khawatir soal biaya. Beasiswa ini hadir sebagai bentuk kepedulian Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam membantu masyarakat yang kurang mampu agar tetap bisa mendapatkan pendidikan tinggi. Program ini juga bertujuan untuk mencetak generasi unggul yang akan membawa perubahan bagi bangsa. Jadi, bagaimana cara mendapatkan Beasiswa BAZNAS 2025? Apa saja syaratnya? Dan kapan pendaftarannya dibuka? Simak informasi lengkapnya berikut ini! Apa Itu Beasiswa BAZNAS? Beasiswa BAZNAS adalah program bantuan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu, yatim, atau mereka yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik. Beasiswa ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun oleh BAZNAS untuk mendukung pendidikan anak bangsa. Setiap tahunnya, BAZNAS membuka peluang bagi ribuan mahasiswa di Indonesia untuk mendapatkan beasiswa ini. Ada beberapa kategori beasiswa yang disediakan, antara lain: Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB): Diperuntukkan bagi mahasiswa yang berkuliah di kampus mitra BAZNAS. Beasiswa Riset BAZNAS: Untuk mahasiswa yang sedang melakukan penelitian atau skripsi. Beasiswa Santri BAZNAS: Dikhususkan bagi santri di pesantren yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Beasiswa Mahasiswa D3/S1/S2: Bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari berbagai latar belakang yang memenuhi kriteria. Keuntungan Mendapatkan Beasiswa BAZNAS 2025 Mengapa harus daftar beasiswa BAZNAS 2025? Berikut beberapa manfaat yang bisa didapatkan: ? Bebas Biaya Kuliah: BAZNAS memberikan bantuan dana pendidikan yang bisa digunakan untuk membayar UKT/SPP. ? Tunjangan Hidup: Beberapa kategori beasiswa memberikan bantuan biaya hidup bagi penerima. ? Pembinaan dan Mentorship: Penerima beasiswa akan mendapatkan pelatihan, seminar, serta mentoring untuk pengembangan diri. ? Jaringan dan Komunitas: Bergabung dengan komunitas mahasiswa penerima beasiswa BAZNAS yang bisa menjadi peluang untuk networking dan kolaborasi. ? Meningkatkan Kualitas SDM Umat: Beasiswa ini turut membantu membangun generasi Islam yang cerdas, berdaya saing, dan peduli terhadap sesama. Syarat dan Kriteria Pendaftaran Beasiswa BAZNAS 2025 Untuk bisa mendapatkan Beasiswa BAZNAS 2025, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut kriteria umum yang biasanya berlaku: ? Mahasiswa aktif di perguruan tinggi negeri atau swasta (D3, S1, atau S2). ? Beragama Islam dan berasal dari keluarga kurang mampu atau yatim. ? Memiliki IPK minimal 3.00 untuk program akademik. ? Aktif dalam organisasi kemahasiswaan atau kegiatan sosial (menjadi nilai tambah). ? Belum menerima beasiswa lain yang bersifat full funding. ? Bersedia mengikuti program pembinaan dari BAZNAS. Pastikan untuk selalu mengecek pengumuman resmi dari BAZNAS Kota Sukabumi atau BAZNAS pusat agar mendapatkan informasi terbaru terkait syarat tambahan dan dokumen yang harus disiapkan. Kapan Pendaftaran Beasiswa BAZNAS 2025 Dibuka? Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah beasiswa BAZNAS 2025 kapan dibuka? Biasanya, pendaftaran dibuka pada awal tahun atau pertengahan tahun tergantung kategori beasiswa yang ditawarkan. Untuk mengetahui jadwal pasti, pastikan selalu memantau situs resmi BAZNAS Kota Sukabumi atau akun media sosial resminya agar tidak ketinggalan informasi penting. ?Berdasarkan informasi yang tersedia hingga saat ini, pendaftaran Beasiswa BAZNAS 2025 telah dibuka untuk beberapa program. Salah satunya adalah pendaftaran Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB) untuk tahun ajaran 2025–2026, yang diperpanjang hingga 18 Januari 2025. ? Untuk program beasiswa lainnya, seperti Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) Dalam Negeri dan Ma’had Aly, pendaftaran biasanya dibuka pada pertengahan tahun. Sebagai contoh, pada tahun 2024, pendaftaran dibuka antara 23 Juli hingga 4 Agustus. Namun, jadwal pendaftaran untuk tahun 2025 belum diumumkan secara resmi.? Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai pembukaan pendaftaran Beasiswa BAZNAS 2025, disarankan untuk secara rutin memantau situs resmi BAZNAS dan akun media sosial resmi mereka. Dengan demikian, Anda tidak akan ketinggalan informasi penting terkait beasiswa yang ditawarkan. Cara Daftar Beasiswa BAZNAS 2025 Bagi yang tertarik untuk mendaftar, berikut langkah-langkahnya: 1?? Kunjungi Website Resmi Buka situs resmi BAZNAS RI untuk melihat pengumuman pendaftaran beasiswa. 2?? Lengkapi Dokumen Persyaratan Dokumen yang biasanya dibutuhkan antara lain: Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Kartu Keluarga (KK) Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau surat keterangan dari desa/kelurahan Transkrip Nilai (IPK minimal sesuai ketentuan) Surat Rekomendasi dari kampus atau tokoh masyarakat Esai motivasi atau rencana kontribusi setelah mendapatkan beasiswa 3?? Isi Formulir Online Lengkapi formulir pendaftaran secara online melalui website yang telah ditentukan. 4?? Ikuti Seleksi Setelah pendaftaran, akan ada tahap seleksi administrasi, wawancara, dan asesmen lainnya untuk menentukan penerima beasiswa. 5?? Pengumuman Penerima Beasiswa Jika lolos seleksi, kamu akan mendapatkan pemberitahuan resmi dari BAZNAS mengenai penerimaan beasiswa dan jadwal pencairan dana. Beasiswa BAZNAS untuk Anak Yatim, Apakah Ada? Banyak yang bertanya, beasiswa BAZNAS untuk anak yatim apakah tersedia? Jawabannya adalah iya! BAZNAS memiliki program khusus yang memberikan kesempatan lebih besar bagi anak yatim untuk mendapatkan bantuan pendidikan. Jika kamu atau orang di sekitarmu adalah anak yatim yang ingin kuliah tetapi terkendala biaya, segera daftarkan diri ke program beasiswa ini! Kuliah gratis bukan lagi mimpi dengan adanya Beasiswa BAZNAS 2025. Program ini hadir untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan agar bisa melanjutkan pendidikan tanpa kendala biaya. Jika kamu memenuhi syarat, jangan lewatkan kesempatan emas ini! Segera persiapkan dokumen dan daftarkan dirimu sebelum pendaftaran ditutup. Namun, bagi yang belum berkesempatan mendapatkan beasiswa, jangan berkecil hati. Kamu tetap bisa berjuang dengan berbagai cara, termasuk mencari sumber bantuan lain dan bekerja keras untuk meraih mimpi. ???? Mari kita dukung program pendidikan bagi anak-anak yang kurang mampu dengan berdonasi ke BAZNAS Kota Sukabumi. Dengan zakat, infak, dan sedekah kita, semakin banyak generasi penerus bangsa yang bisa mengenyam pendidikan tinggi!
ARTIKEL25/03/2025 | Duta Zakat
Investasi emas makin cuan atau buntung? Jangan lupa cek pajak dan kewajiban zakatnya!
Investasi emas makin cuan atau buntung? Jangan lupa cek pajak dan kewajiban zakatnya!
Investasi emas telah lama menjadi salah satu pilihan utama bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengamankan aset mereka. Emas dikenal sebagai instrumen investasi yang tahan terhadap inflasi, memiliki nilai yang relatif stabil, dan mudah dicairkan. Namun, banyak investor pemula yang hanya fokus pada keuntungan tanpa mempertimbangkan aspek lain seperti pajak dan kewajiban zakat yang harus dipenuhi. Jangan sampai keuntungan investasi Anda berkurang karena tidak memahami aturan yang berlaku! Di artikel ini, kita akan membahas apakah investasi emas masih menguntungkan di tahun 2025, bagaimana aturan pajaknya, serta bagaimana kewajiban zakat yang harus dipenuhi bagi para pemilik emas. Jangan sampai salah kaprah, simak penjelasannya berikut ini! Harga Emas di Tahun 2025 Masih Menguntungkan? Sebelum kita masuk ke pembahasan tentang pajak dan zakat, mari kita lihat dulu tren harga emas di tahun 2025. Harga emas cenderung naik dalam beberapa tahun terakhir, terutama karena faktor inflasi global dan ketidakstabilan ekonomi dunia. Pada awal 2025, harga emas batangan Antam berada di kisaran Rp1.513.000 per gram, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang masih di angka Rp1.400.000 per gram. Tren ini menunjukkan bahwa emas tetap menjadi pilihan investasi yang menarik. Namun, apakah kenaikan harga ini menjamin keuntungan bagi investor emas? Jawabannya tergantung pada beberapa faktor, seperti waktu pembelian, biaya penyimpanan, serta potongan pajak yang dikenakan. Pajak dalam Investasi Emas, Apa Saja yang Harus Diketahui? 1. Pajak Saat Membeli Emas Ketika membeli emas batangan, Anda tidak hanya membayar harga emas per gram, tetapi juga dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak ini tergantung pada status NPWP Anda: Jika memiliki NPWP, pajaknya adalah 0,45% dari harga pembelian. Jika tidak memiliki NPWP, pajaknya naik menjadi 0,9% dari harga pembelian. Misalnya, jika Anda membeli 10 gram emas dengan harga Rp1.500.000 per gram, maka: Dengan NPWP: Pajak yang dibayar = Rp1.500.000 x 10 x 0,45% = Rp67.500 Tanpa NPWP: Pajak yang dibayar = Rp1.500.000 x 10 x 0,9% = Rp135.000 2. Pajak Saat Menjual Emas Ketika menjual emas, Anda tidak dikenakan pajak langsung. Namun, keuntungan yang diperoleh dari penjualan emas dianggap sebagai penghasilan dan harus dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak. Jika tidak dilaporkan, Anda bisa terkena sanksi administratif. Misalnya, Anda membeli emas seharga Rp1.400.000 per gram dan menjualnya dengan harga Rp1.500.000 per gram. Selisih Rp100.000 per gram yang Anda dapatkan merupakan keuntungan yang harus dilaporkan sebagai penghasilan tambahan. Kewajiban Zakat dalam Investasi Emas Dalam Islam, emas termasuk dalam kategori harta yang wajib dikeluarkan zakatnya jika telah memenuhi nisab (batas minimum) dan haul (masa kepemilikan satu tahun). 1. Nisab Zakat Emas Nisab emas adalah 85 gram emas. Jika total emas yang Anda miliki mencapai atau melebihi jumlah ini, maka Anda wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari total nilai emas tersebut. 2. Contoh Perhitungan Zakat Emas Jika Anda memiliki 100 gram emas dan harga emas saat ini adalah Rp1.513.000 per gram, maka total nilai emas Anda adalah: 100 gram x Rp1.513.000 = Rp151.300.000 Maka zakat yang harus dibayarkan adalah: 2,5% x Rp151.300.000 = Rp3.782.500 Zakat ini dapat disalurkan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Sukabumi agar lebih terorganisir dan tepat sasaran. Investasi Emas Digital vs Fisik, Mana yang Lebih Baik? Saat ini, banyak platform menawarkan investasi emas digital seperti Emas di BSI, Emas di Dana, dan Emas di Pegadaian. Berikut adalah perbandingan singkatnya: Faktor Emas Fisik Emas Digital Kepemilikan Memegang langsung Disimpan di akun digital Keamanan Berisiko hilang atau dicuri Aman dalam sistem Likuiditas Mudah dijual Mudah dijual via aplikasi Pajak Berlaku Berlaku Zakat Berlaku jika mencapai nisab Berlaku jika mencapai nisab Baik emas fisik maupun digital memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Pilihlah sesuai dengan kebutuhan dan strategi investasi Anda. Jangan Hanya Cuan, Ingat Kewajiban Pajak dan Zakat! Investasi emas masih menjadi pilihan yang menguntungkan pada tahun 2025, tetapi penting untuk memahami kewajiban pajak dan zakatnya agar keuntungan yang diperoleh tetap berkah. Jangan hanya berfokus pada kenaikan harga, tetapi pastikan Anda juga memenuhi tanggung jawab sebagai investor yang taat aturan dan sebagai Muslim yang menjalankan kewajiban zakat. Yuk, tunaikan zakat emas Anda melalui BAZNAS Kota Sukabumi! Zakat yang Anda keluarkan akan disalurkan kepada mereka yang berhak menerima, seperti fakir miskin, anak yatim, dan kaum dhuafa. Dengan berzakat, Anda tidak hanya membersihkan harta tetapi juga membantu sesama untuk hidup lebih baik. Klik tombol di bawah ini untuk menunaikan zakat Anda sekarang!
ARTIKEL25/03/2025 | Duta Zakat
Arus Mudik Lebaran 2025 Diprediksi Membludak! Ini Jalur Alternatif & Tips Anti Macet
Arus Mudik Lebaran 2025 Diprediksi Membludak! Ini Jalur Alternatif & Tips Anti Macet
Lebaran adalah momen yang paling dinantikan oleh masyarakat Indonesia, terutama bagi para perantau yang ingin kembali ke kampung halaman untuk merayakan hari raya bersama keluarga. Setiap tahunnya, arus mudik selalu menjadi tantangan besar karena lonjakan jumlah pemudik yang luar biasa. Pada Lebaran 2025, arus mudik diprediksi akan lebih padat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk meningkatnya jumlah pemudik setelah pandemi mereda dan semakin banyaknya masyarakat yang memilih mudik dengan kendaraan pribadi. Kemacetan panjang di jalur utama seperti Tol Trans Jawa, Tol Cipali, Jalur Pantura, Jalur Selatan, dan Pelabuhan Merak-Bakauheni menjadi tantangan yang harus dihadapi para pemudik. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui jalur alternatif dan menerapkan strategi anti macet agar perjalanan lebih nyaman dan lancar. Berikut ini adalah prediksi arus mudik Lebaran 2025, jalur alternatif yang bisa digunakan, serta tips agar perjalanan tetap aman dan nyaman. Prediksi Arus Mudik Lebaran 2025 Berdasarkan tren tahun-tahun sebelumnya dan perkiraan dari berbagai pihak, arus mudik Lebaran 2025 diprediksi akan mengalami peningkatan signifikan. Berikut beberapa perkiraan penting: Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 27-29 Maret 2025, yaitu sekitar H-4 hingga H-2 Lebaran. Pada periode ini, volume kendaraan di jalan tol, jalan arteri, dan pelabuhan akan mencapai titik tertinggi. Arus balik diprediksi akan memuncak pada 4-6 April 2025, terutama bagi pekerja yang harus kembali ke kota besar sebelum hari kerja dimulai. Pelabuhan Merak-Bakauheni akan mengalami lonjakan penumpang karena banyak pemudik dari Jakarta, Banten, dan Jawa yang ingin menuju Sumatra. Tol Trans Jawa dan Jalur Pantura akan mengalami kepadatan tinggi, sehingga jalur alternatif perlu dipertimbangkan. One Way dan Contra Flow untuk Mengurai Kemacetan Untuk mengurangi kepadatan, Kementerian Perhubungan dan Kepolisian diprediksi akan menerapkan kebijakan one way dan contra flow di beberapa titik rawan macet, seperti: ? Tol Jakarta-Cikampek (diberlakukan sistem one way dari Cikampek ke arah timur) ? Tol Cipali hingga Brebes Timur ? Jalur Selatan (Nagreg dan Limbangan) Jalur Alternatif untuk Menghindari Kemacetan Agar perjalanan lebih lancar, berikut adalah beberapa jalur alternatif yang bisa digunakan oleh pemudik: 1. Jalur Alternatif dari Jakarta ke Jawa Tengah & Jawa Timur Alternatif dari Jakarta ke Semarang: ???? Gunakan jalur Jakarta - Bandung - Garut - Tasikmalaya - Banjar - Cilacap - Purwokerto - Semarang sebagai pengganti Tol Trans Jawa yang sering padat. Alternatif dari Jakarta ke Surabaya: ???? Gunakan jalur Jakarta - Sukabumi - Bandung - Tasikmalaya - Purwokerto - Magelang - Solo - Surabaya untuk menghindari kepadatan di Pantura dan Tol Cipali. 2. Jalur Alternatif dari Jakarta ke Sumatra via Pelabuhan Merak Bagi pemudik yang ingin menuju Sumatra, Pelabuhan Merak sering menjadi titik kemacetan parah. Berikut alternatifnya: ???? Alternatif rute: Gunakan Pelabuhan Ciwandan sebagai alternatif jika Pelabuhan Merak terlalu padat. Jika memungkinkan, pilih jadwal penyebrangan malam hari untuk menghindari antrean panjang. 3. Jalur Alternatif di Jalur Selatan Jawa Jika Jalur Pantura dan Tol Trans Jawa terlalu padat, pemudik bisa memilih Jalur Selatan yang lebih lengang. Berikut rutenya: ???? Jalur Selatan Alternatif: Jakarta - Bandung - Nagreg - Tasikmalaya - Banjar - Purwokerto - Jogja - Solo - Madiun - Surabaya Tips Anti Macet Saat Mudik Lebaran 2025 Agar perjalanan mudik lebih lancar dan nyaman, berikut beberapa tips anti macet yang bisa diterapkan: 1. Berangkat Lebih Awal Jika memungkinkan, hindari puncak arus mudik dengan berangkat lebih awal, misalnya H-7 atau H-6 Lebaran untuk menghindari kepadatan. 2. Gunakan Aplikasi Navigasi Manfaatkan aplikasi seperti Google Maps dan Waze untuk melihat jalur yang lebih lancar dan menghindari titik-titik kemacetan. 3. Hindari Rest Area yang Terlalu Padat Rest area di tol sering menjadi titik kemacetan. Sebagai alternatif: ? Isi bahan bakar sebelum masuk tol panjang. ? Bawa bekal makanan dan minuman sendiri agar tidak perlu berhenti di rest area. 4. Manfaatkan Sistem Tiket Online di Pelabuhan Jika menyebrang ke Sumatra, gunakan sistem tiket online Ferizy agar tidak perlu antre panjang di Pelabuhan Merak. 5. Pastikan Kendaraan dalam Kondisi Prima Sebelum berangkat, lakukan servis kendaraan untuk memastikan rem, oli, ban, dan mesin dalam kondisi optimal. Mudik Nyaman, Jangan Lupa Berzakat di BAZNAS Kota Sukabumi! Mudik bukan hanya tentang perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual. Sebagai umat Muslim, kita diajarkan untuk menyambut Idul Fitri dengan hati yang bersih dan menyempurnakan ibadah Ramadan dengan menunaikan zakat fitrah. ???? Zakat fitrah dapat membantu mereka yang membutuhkan agar bisa merayakan Idul Fitri dengan kebahagiaan yang sama. ???? Mengapa Berzakat di BAZNAS Kota Sukabumi? ? 100% Amanah & Transparan – Dikelola dengan profesional dan disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. ? Mudah & Praktis – Bisa dibayarkan secara online tanpa harus keluar rumah. ? Pahala Berlipat – Membantu sesama di hari kemenangan. ???? Tunaikan zakat fitrah Anda sekarang melalui BAZNAS Kota Sukabumi! Dengan informasi lengkap tentang arus mudik dan tips anti macet ini, semoga perjalanan mudik Lebaran 2025 Anda lebih lancar dan nyaman. Jangan lupa, persiapkan diri dengan baik dan tetap prioritaskan keselamatan. Selamat mudik dan selamat menunaikan zakat fitrah! ????????????
ARTIKEL25/03/2025 | Duta Zakat
Mau Bayar Zakat Fitrah Online? Simak Cara Aman & Cepatnya di Sini!
Mau Bayar Zakat Fitrah Online? Simak Cara Aman & Cepatnya di Sini!
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Zakat ini bertujuan untuk menyucikan diri setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh serta membantu fakir miskin agar mereka juga bisa merayakan Idul Fitri dengan bahagia. Di era digital, membayar zakat fitrah kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online. Tak perlu repot keluar rumah atau antre di masjid, kini Anda bisa bayar zakat fitrah online dengan cepat, aman, dan sesuai syariat. Namun, bagaimana cara membayar zakat fitrah online dengan benar? Berapa besarannya di tahun 2025? Dan di mana tempat yang terpercaya untuk menunaikan zakat fitrah secara online? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini! Berapa Besaran Zakat Fitrah 2025? Sebelum membahas cara bayar zakat fitrah online, kita perlu mengetahui besaran zakat yang harus dibayarkan. Zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk beras atau dalam bentuk uang yang setara dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari. 1. Bayar Zakat Fitrah dengan Beras Besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa. 2. Bayar Zakat Fitrah dengan Uang Jika ingin membayar zakat fitrah dengan uang, jumlahnya disesuaikan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi. Misalnya: Jika harga beras Rp15.000/kg, maka zakat fitrah = Rp37.500 per jiwa Jika harga beras Rp17.000/kg, maka zakat fitrah = Rp42.500 per jiwa Besaran ini bisa berbeda di setiap daerah, tergantung harga beras setempat. Oleh karena itu, sebelum membayar zakat fitrah dengan uang, pastikan untuk mengecek harga beras di wilayah Anda. Kapan Waktu yang Tepat untuk Bayar Zakat Fitrah? Bayar zakat fitrah harus dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Namun, ada beberapa kategori waktu yang perlu diperhatikan: Waktu wajib: Setelah terbenam matahari di malam takbiran (malam Idul Fitri). Waktu utama: Sejak malam Idul Fitri hingga sebelum shalat Idul Fitri. Waktu makruh: Setelah shalat Idul Fitri tetapi sebelum matahari tergelincir. Waktu haram: Setelah Hari Raya Idul Fitri berakhir (disebut sebagai sedekah biasa, bukan lagi zakat fitrah). Untuk menghindari keterlambatan, sebaiknya bayar zakat fitrah lebih awal, terutama jika memilih metode pembayaran online. Cara Bayar Zakat Fitrah Online dengan Mudah dan Aman Ada berbagai cara bayar zakat fitrah online yang bisa Anda pilih. Berikut beberapa metode yang aman dan cepat: 1. Bayar Zakat Fitrah Online melalui BAZNAS Salah satu cara terbaik dan paling aman adalah membayar zakat fitrah melalui BAZNAS Kota Sukabumi. ???? Keuntungan bayar zakat fitrah di BAZNAS Kota Sukabumi: ? Resmi dan terpercaya – Dikelola oleh lembaga pemerintah yang memiliki transparansi dalam penyaluran zakat. ? Sesuai syariat – Zakat disalurkan kepada golongan yang berhak menerima (mustahik). ? Mudah dan praktis – Bisa dibayar kapan saja dan di mana saja melalui transfer bank atau QRIS. ???? Cara bayar zakat fitrah di BAZNAS Kota Sukabumi: Kunjungi situs resmi BAZNAS Kota Sukabumi Pilih zakat yang ingin dibayarkan. Tentukan jumlah jiwa yang akan ditunaikan zakatnya. Pilih metode pembayaran (transfer bank, QRIS, atau e-wallet). Konfirmasi pembayaran dan dapatkan bukti zakat fitrah Anda. 2. Bayar Zakat Fitrah di Shopee, Blibli, dan E-Commerce Lainnya Beberapa platform e-commerce seperti Shopee, Blibli, dan Tokopedia juga menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah. ???? Cara bayar zakat fitrah di Shopee atau Blibli: Buka aplikasi Shopee atau Blibli. Cari “BAZNAS Kota Sukabumi” di pencarian toko. Pilih produk "Zakat Fitrah" Masukkan jumlah jiwa yang ingin dizakati. Lakukan pembayaran dengan metode yang tersedia (ShopeePay, transfer bank, dll.). Dapatkan bukti pembayaran dan konfirmasi zakat telah tersalurkan. 3. Bayar Zakat Fitrah dengan Transfer Bank atau QRIS Jika Anda ingin membayar zakat fitrah secara langsung ke lembaga zakat, Anda bisa menggunakan metode transfer bank atau QRIS. ???? Keuntungan menggunakan transfer bank atau QRIS: ? Bebas dari biaya administrasi tambahan ? Cepat dan mudah melalui mobile banking ? Bukti transaksi tersimpan dengan jelas Ke Mana Harus Menyalurkan Zakat Fitrah? Zakat fitrah harus diberikan kepada 8 golongan mustahik sesuai syariat Islam, yaitu: Fakir (orang yang sangat miskin) Miskin (orang yang kekurangan) Amil (pengelola zakat) Mualaf (orang yang baru masuk Islam) Riqab (hamba sahaya) Gharimin (orang yang terlilit utang) Fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah) Ibnu Sabil (musafir yang kehabisan bekal) Dengan menyalurkan zakat fitrah melalui BAZNAS Kota Sukabumi, Anda bisa memastikan bahwa zakat Anda disalurkan kepada orang yang benar-benar membutuhkan. Bayar Zakat Fitrah Online di BAZNAS Kota Sukabumi Sekarang! Membayar zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Dengan kemudahan teknologi, kini Anda bisa bayar zakat fitrah online dengan cepat dan aman tanpa harus keluar rumah. ? Mengapa harus bayar zakat fitrah di BAZNAS Kota Sukabumi? ? Resmi, aman, dan terpercaya ? Disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan ? Praktis dan bisa dilakukan kapan saja ???? Tunaikan zakat fitrah Anda sekarang melalui BAZNAS Kota Sukabumi! Dengan membayar zakat fitrah lebih awal, Anda tidak hanya menjalankan kewajiban, tetapi juga membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Yuk, segera bayar zakat fitrah Anda sekarang! ????
ARTIKEL25/03/2025 | Duta Zakat
Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik? Begini Cara Dapat Kursi Murah & Anti Kehabisan!
Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik? Begini Cara Dapat Kursi Murah & Anti Kehabisan!
Mudik Lebaran adalah tradisi yang dinantikan banyak orang di Indonesia. Setiap tahun, jutaan pemudik berbondong-bondong pulang ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga. Salah satu moda transportasi favorit masyarakat adalah kereta api karena lebih nyaman, bebas macet, dan memiliki harga tiket yang relatif terjangkau. Namun, mendapatkan tiket kereta api untuk mudik Lebaran bukan perkara mudah. Persaingan sangat ketat, dan tiket bisa habis hanya dalam hitungan menit setelah dibuka oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Lantas, bagaimana cara mendapatkan tiket kereta api dengan harga murah dan anti kehabisan? Simak tips dan triknya di bawah ini! Kapan Tiket Kereta Api untuk Mudik 2025 Mulai Dijual? PT KAI biasanya membuka penjualan tiket kereta api untuk mudik Lebaran mulai H-45 hingga H-90 sebelum keberangkatan. Artinya, jika Anda berencana mudik pada tanggal 6-7 April 2025, tiketnya kemungkinan mulai dijual sejak Januari atau Februari 2025. ???? Tips: Cek jadwal pemesanan tiket secara berkala di aplikasi KAI Access, situs resmi KAI, atau platform pemesanan tiket online seperti Traveloka, Tiket.com, dan lainnya. Cara Mendapatkan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran dengan Harga Murah 1. Pesan Tiket Lebih Awal Semakin cepat Anda memesan tiket, semakin besar kemungkinan mendapatkan harga termurah. Tiket promo dan harga termurah biasanya tersedia di awal periode pemesanan sebelum harga naik saat mendekati hari keberangkatan. 2. Gunakan Aplikasi KAI Access Aplikasi KAI Access adalah cara terbaik untuk membeli tiket tanpa harus antre. Keuntungan membeli tiket melalui aplikasi ini: ? Bisa langsung memilih kursi ? Proses pembayaran lebih cepat ? Kesempatan lebih besar mendapatkan tiket dibandingkan pemesanan melalui loket atau agen perjalanan ???? Tips: Pastikan saldo e-wallet atau rekening Anda cukup agar pembayaran bisa dilakukan dengan cepat sebelum tiket habis! 3. Manfaatkan Promo dari E-Wallet dan Marketplace Beberapa aplikasi seperti OVO, GoPay, ShopeePay, dan Traveloka PayLater sering memberikan promo diskon atau cashback untuk pembelian tiket kereta api. ???? Tips: Cek promo kartu kredit dan e-wallet sebelum membeli tiket untuk menghemat lebih banyak. 4. Pilih Jadwal Keberangkatan di Luar Jam Sibuk Biasanya, tiket dengan harga lebih murah tersedia untuk keberangkatan di malam hari atau dini hari dibandingkan siang atau sore hari. Selain lebih murah, perjalanan di waktu ini juga lebih nyaman karena tidak terlalu ramai. ???? Tips: Jika ingin tiket lebih murah, pilih kelas ekonomi premium yang tetap nyaman dan terjangkau. 5. Manfaatkan Jalur Alternatif dan Transit Jika tiket untuk rute langsung habis, coba cari jalur alternatif dengan transit. Misalnya: ???? Jakarta – Cirebon – Surabaya (transit di Cirebon) ???? Bandung – Purwokerto – Solo ???? Keuntungan: Harga bisa lebih murah, dan peluang mendapatkan tiket lebih besar dibandingkan rute langsung yang cepat habis. 6. Gunakan Mode Incognito Saat Mencari Tiket Beberapa situs pemesanan tiket bisa menyimpan riwayat pencarian Anda dan menaikkan harga secara otomatis. Untuk menghindari ini, gunakan mode incognito atau private browsing saat mencari tiket kereta api secara online. ???? Cara menggunakan incognito: ???? Chrome: Tekan Ctrl + Shift + N (Windows) atau Command + Shift + N (Mac) ???? Mozilla Firefox: Tekan Ctrl + Shift + P Cara Anti Kehabisan Tiket Kereta Api untuk Mudik 2025 Jika Anda sering gagal mendapatkan tiket, coba strategi berikut: 1. Siapkan Akun dan Login Sebelum Jam Pemesanan Dibuka Pastikan Anda sudah login ke aplikasi KAI Access atau situs pemesanan tiket lainnya sebelum jam pemesanan dibuka. Ini akan menghemat waktu saat proses booking tiket dimulai. 2. Gunakan Lebih dari Satu Perangkat Gunakan laptop dan smartphone secara bersamaan untuk membuka beberapa situs pemesanan tiket sekaligus, seperti KAI Access, Tiket.com, dan Traveloka. ???? Tips: Gunakan koneksi internet yang cepat dan stabil untuk menghindari kegagalan saat memesan. 3. Segera Selesaikan Pembayaran dalam Waktu 10 Menit Tiket yang sudah dipesan hanya akan tertahan selama 10 menit sebelum akhirnya dibatalkan jika pembayaran tidak segera dilakukan. ???? Tips: Gunakan metode pembayaran tercepat, seperti e-wallet (OVO, GoPay, ShopeePay) atau virtual account agar tiket langsung terkonfirmasi. 4. Cek Kembali Tiket yang Dibatalkan Orang Lain Jika kehabisan tiket, jangan langsung menyerah! Cek kembali setiap beberapa jam karena ada kemungkinan tiket akan muncul kembali setelah dibatalkan oleh orang lain yang tidak menyelesaikan pembayaran. ???? Cara: Cek di menu “Tiket Tersedia Kembali” di aplikasi KAI Access. 5. Manfaatkan Layanan Waitlist Beberapa aplikasi seperti Traveloka menyediakan fitur waitlist, di mana Anda akan mendapat notifikasi jika ada tiket yang tersedia karena pembatalan. ???? Tips: Aktifkan notifikasi aplikasi agar segera tahu saat tiket tersedia. Siapkan Tiket Mudik Lebih Awal & Berbagi Kebahagiaan dengan Zakat! Mudik adalah momen yang sangat dinantikan, tetapi jangan sampai kehabisan tiket kereta api karena terlambat memesannya. Dengan menerapkan tips di atas, Anda bisa mendapatkan tiket dengan harga murah dan menghindari kehabisan kursi. Namun, selain memastikan perjalanan mudik lancar, jangan lupakan kewajiban membayar zakat sebelum Hari Raya Idul Fitri! ???? Mengapa harus bayar zakat di BAZNAS Kota Sukabumi? ? Aman & terpercaya – Disalurkan ke mustahik yang berhak menerimanya ? Mudah & praktis – Bisa dilakukan online kapan saja ? Berkah & bermanfaat – Membantu mereka yang membutuhkan ???? Segera tunaikan zakat Anda sekarang melalui BAZNAS Kota Sukabumi! Dengan membayar zakat lebih awal, perjalanan mudik Anda akan lebih berkah, tenang, dan membawa kebahagiaan bagi sesama. ?????
ARTIKEL25/03/2025 | Duta Zakat
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat